Kabar Kampar
Kumpulkan Kajati dan Jajaran, Jaksa Agung: Jangan Main Proyek!
Jaksa Agung ST Burhanuddin, foto: Merdekadotcom
Bekawan.com – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mewanti-wantk jajarannya untuk tidak bermain proyek, hal ini ditegaskan JA saat mengumpulkan secara mendadak para Kepala Kejaksaan Tinggi, para Kepala Kejaksaan Negeri dan para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri beserta jajaran di seluruh Indonesia serta memberikan pengarahan khusus secara virtual, Senin (31/1/2022).
Hadir dalam pengarahan secara dalam jaringan yaitu Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Pejabat Eselon II dan III di Lingkungan Kejaksaan Agung, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia beserta jajarannya, serta seluruh Pegawai Kejaksaan RI.
Dalam setiap kesempatan, Jaksa Agung selalu menekankan dan mengingatkan kembali bahwa seluruh tindakan warga Adhyaksa selaku aparat penegak hukum adalah selalu bermuara pada pencapaian tujuan pembangunan nasional bangsa Indonesia. Hal ini ditekankan oleh Jaksa Agung bahwa setiap langkah pelaksanaan tugas dan fungsi, tidak keluar dari posisi sebagai bagian elemen bangsa ini.
“Setiap tindakan penegakan hukum yang dilakukan, sesungguhnya untuk menyokong segala upaya pencapaian kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia, khususnya perwujudan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Jaksa Agung.
Secara teoritis, dalam penegakkan hukum integral, kebijakan penegakkan hukum dan kebijakan kriminal merupakan satu kesatuan utuh dari kebijakan pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV, Rencana Pembangunan Jangka Menengah IV Tahun 2020-2024 dan 7 (tujuh) Agenda Pembangunan Nasional Tahun 2020-2024.
“Artinya, Kejaksaan dengan segala kewenangannya diberdayakan seutuhnya untuk menopang pencapaian tujuan pembangunan nasional tersebut,” ungkap Jaksa Agung.
Seorang penegak hukum haruslah memahami dan mendorong pencapaian kebijakan pemerintah, bukan melakukan tindakan-tindakan hukum dengan alasan selain alasan penegakan hukum atau bahkan karena dorongan kepentingan pribadi.
“Saya ingatkan para Kajati, para Kajari, para Asisten, dan para Kacabjari dan seluruh Jaksa dan pegawai se-Kejaksaan, jangan bermain dalam proyek. Kejaksaan sudah saatnya meninggalkan praktik penegakan hukum yang bersifat parsial, dan hanya melihat undang-undang dengan kacamata kuda, yang memisahkan antara norma undang-undang dengan asas dan nilai dasar hukum serta tujuan pemidanaan yang diakui dalam ilmu hukum, papar Mantan Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Aswas Kejati) Jawa Barat ini.
Dengan konsep tersebut, lanjut JA, maka pola-pola penanganan perkara yang transaksional, budaya mafia peradilan sejauh mungkin diakhiri, bukan lagi mengurangi, ” saya ulangi lagi, agar warga Adhyaksa seluruhnya baik di pusat maupun di daerah, mengakhiri praktek penegakkan hukum yang tidak terpuji. Akan tetapi, kembangkan praktek penegakan hukum integral, yang dapat menjamin keadilan dan keamanan warga masyarakat, peradilan yang jujur dan bertanggung jawab, etis dan efesien, serta berpatokan pada hati nurani,” pesan Jaksa Agung.
Sebagai pelaksana kebijakan penegakan hukum pemerintah, Jaksa Agung menginstruksikan agar segenap warga Adhyaksa baik di pusat maupun di daerah, untuk berperan menjadi agen percepatan pembangunan nasional.
“Artinya janganlah penegakkan hukum pidana baik preventif maupun represif, menghambat proses pembangunan nasional, kedua menjadi agen penyetabil atau stabilisator situasi dan kondisi didaerah tugas yang berarti penegakan hukum yang dilakukan tidak lagi kontra produktif yang menimbulkan kegaduhan. Ingat, jangan sampai ada kegaduhan. Oleh karena itu, penegakan hukum bersinergi mendorong terciptanya keamanan dan ketertiban kehidupan bermasyarakat dan bernegara baik di pusat maupun di daerah,” papar Burhanudin.
Ketiga, Jaksa Agung menekankan, jajarannya menjadi agen pengamanan atas seluruh asset negara, apabila ada kebocoran yang disebabkan perilaku koruptif, yang bermakna tindakan represif dilakukan secara profesional, proporsional dan berhati nurani.
“Disinilah, peranan seorang Jaksa dibutuhkan untuk selalu memberikan pendampingan, pembinaan, dan pengingat kepada segenap stakeholder pemerintah setempat sebagai pelaksana pembangunan, guna menyukseskan program-program pembangunan yang ada,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung juga menyayangkan, ditengah gencarnya upaya Kejaksaan mendukung pembangunan nasional, ia masih mendengar ada oknum Kejaksaan baik di pusat maupun di daerah yang menyalahgunakan kewenangannya yang dinilai JA berperilaku layaknya benalu.
“Artinya oknum Kejaksaan melakukan pendampingan dan pembinaan, namun menggerogoti instansi atau unit yang didampingi dengan mengintervensi pemerintah setempat. Saya ingatkan jangan ada lagi Kajati, Kajari, Asisten dan juga di Kejaksaan Agung yang bermain mencari proyek di pemerintahan. Jangan lagi ada minta-minta atau ngemis-ngemis proyek, menggerogoti kegiatan pembangunan daerah, yaitu dengan perbuatan meminta-minta setoran, mengemis proyek, bahkan ikut campur dalam menentukan pemenang proyek pengadaan demi memperoleh keuntungan pribadi. Saya akan tindak tegas siapapun anda. Ingat itu!” tegas Jaksa Agung.
Kabar Kampar
Pesan Ketua PKS Kampar Fahmil ME untuk Jemaah Haji : Titip Doa untuk Kemajuan Daerah
Bekawan.com – Ketua DPD PKS Kampar Fahmil, SE, ME mengucapkan selamat menunaikan ibadah haji kepada seluruh Jemaah Calon Haji (JCH) terutama yang berasal dari Kabupaten Kampar. Ia Ia berharap para jamaah diberikan kesehatan, kelancaran, serta menjadi haji yang mabrur.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kampar ini menitipkan doa kepada para jamaah agar tidak hanya mendoakan diri dan keluarga, tetapi turut mendoakan kemajuan daerah. Menurutnya, momen ibadah haji merupakan waktu yang mustajab untuk memanjatkan doa, termasuk bagi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.
“Saya mengucapkan selamat menunaikan ibadah haji. Semoga seluruh jamaah diberikan kemudahan dalam menjalankan setiap rangkaian ibadah. Kami juga berharap para jamaah berkenan mendoakan daerah kita agar semakin maju, sejahtera, dan diberkahi,” ujarnya, Ahad (26/4/2026) pagi.

Keberangkatan JCH asal Kampar dari Islamic Center menuju Bandara SSK Pekanbaru.
Ia menambahkan, dukungan spiritual dari para jamaah haji sangat berarti bagi pembangunan daerah, terlebih di tengah berbagai tantangan yang dihadapi saat ini. Fahmil juga mengajak masyarakat untuk turut mendoakan para jamaah agar diberikan keselamatan selama perjalanan hingga kembali ke tanah air.
Terkhusus kepada ustad kita Dr. H Syahrul Aidi Ma’zat, LC, MA, anggota DPR-RI, fraksi PKS yang juga ketua Badan Kerja Sama Antar Perlemen (BKSAP) DPR RI bersama istri, Fahmil mengucapkan selamat atas keberangkatannya, dengan ketawadhuannya beliau ikut haji reguler berangkat bersama jama’ah haji masyarakat Kabupaten Kampar lainnya.
“Ini merupakan pelajaran berharga bagi kita bahwa atas ketawadhuan beliau, bukanlah sulit bagi beliau difasilitasi untuk haji plus, karena beliau adalah ketua BKSAP di DPR RI, namun beliau menunjukkan ketawadhuan, pelajaran bagi kita semua, bahwasanya beliau ingin bersama-sama dengan masyarakat kabupaten Kampar,” papar Fahmil,
“Untuk itu, kami ucapkan selamat kepada ustad kita Syahrul Aidi, bersama masyarakat Kabupaten Kampar, untuk melaksanakan ibadah haji, semoga menjadi haji yang mabrur, serta selamat pulang dan pergi,” pungkasnya.
DPRD
DPD PKS Kampar Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kerjasama PWI dan Anggota Legislatif
Bekawan.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kampar memberikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan Turnamen Mini Soccer Cup 2026 yang terselenggara atas kerja sama antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kampar dan anggota legislatif PKS.
Kegiatan yang berlangsung meriah ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi olahraga, tetapi juga sebagai sarana mempererat silaturahmi antara masyarakat, insan pers, dan para wakil rakyat. Turnamen ini diikuti oleh berbagai tim dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Kampar yang menunjukkan antusiasme tinggi sejak awal pembukaan hingga pertandingan final.

Ketua DPD PKS Kampar Fahmil, ME.
Ketua DPD PKS Kampar Fahmil, SE, ME, Datuk Sati Nan Tuo sekaligus Anggota DPRD Kampar menyambut positif kegiatan yang dilakukan dalam membangun kebersamaan serta semangat sportivitas di tengah masyarakat. Ia juga menilai kolaborasi antara PWI Kampar dan anggota legislatif PKS merupakan contoh sinergi yang baik dalam menghadirkan kegiatan yang bermanfaat bagi publik.
“Turnamen ini bukan sekadar pertandingan, tetapi menjadi wadah silaturahmi dan memperkuat hubungan antara masyarakat, media, dan wakil rakyat. Kami sangat mengapresiasi inisiatif ini,” ujarnya Jumat (24/4/2026) malam.
Sementara itu, anggota legislatif PKS DPR-RI Dr. H. Syahrul Aidi Maazat, LC, MA, menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendekatkan insan pers dengan masyarakat melalui kegiatan yang lebih santai namun tetap bermakna. Dukungan dari anggota legislatif PKS dinilai sangat membantu dalam menyukseskan acara tersebut.
Turnamen Mini Soccer Cup 2026 diharapkan dapat menjadi agenda rutin ke depan, sehingga terus memberikan dampak positif bagi pembinaan olahraga sekaligus mempererat kebersamaan di Kabupaten Kampar.
Dengan semangat kebersamaan dan sportivitas, kegiatan ini menjadi bukti bahwa kolaborasi lintas elemen dapat menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
Kabar Kampar
Realisasi Pajak Daerah Kampar Meningkat Tajam Tahun 2025
Bekawan.com – Realisasi pajak daerah Kabupaten Kampar meningkat drastis di tahun 2025, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, peningkatannya mencapai 102, 95 persen. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kampar Zamhur, ST, MM melalui Kabid Pendataan dan Pendaftaran Zamzul Azmi, SE, MM saat dijumpai diruang kerjanya, Rabu (22/4/2026).
“Tahun 2021 realisasi hasil pajak daerah diangka Rp.146,1 Miliar, di tahun 2022 Rp.142,3 Miliar, tahun 2023 Rp.153,8 Miliar, tahun 2024 Rp.155,2 Miliar, sedangkan di tahun 2025 mencapai 303,6 Miliar rupiah,” ungkap Zamzul.
Ia mengakui bahwa terdapat realisasi peningkatan penerimaan pada beberapa jenis penerimaan, serta ada penurunan disisi lainnya, baginya penurunan ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi Bapenda dalam mengoptimalkan penerimaan di tahun berikutnya.
“Sesuai arahan Pimpinan, beliau selalu menyampaikan agar intens dan optimal dalam tata kelola pemungutan pajak daerah, karena merupakan salah satu ruang fiskal dalam menunjang penerimaan daerah untuk menunjang kegiatan pembangunan di Kabupaten Kampar,” jelas Zamzul.

Kabid Zamzul Azmi.
Untuk itu, lanjutnya Bapenda Kampar terus berupaya melakukan tugasnya secara optimal sesuai dengan sumber daya yang ada dalam tata kelola pemungutan pajak daerah, “barangkali ada potensi yang belum optimal, maka akan terus dimaksimalkan, melalui seluruh bidang maupun bersinergi dengan OPD pengelola PAD dalam rangka pemungutan pajak dan retribusi daerah.
Ia juga memaparkan, pemungutan objek pajak tentu berdasarkan aturan yang berlaku tidak bisa dilakukan tanpa ada aturan yang jelas, “seperti di tahun 2021 dan 2022, ada sektor hiburan, yakni wahana air maupun Water Park yang belum bisa dilakukan pemungutan, berdasarkan informasi yang kami dapat dari pihak Kementerian Keuangan RI di tahun 2021 bulan Januari melalui teleconference yang menyebutkan bahwa wahana air dan Water Park tidak termasuk objek hiburan, sehingga tidak dilakukan pemungutan,” jelasnya.
Setelah terbitnya UU No. 1 Tahun 2022, barulah Wahana air maupun Water Park masuk kategori Pajak Hiburan, sekarang namanya Pajak Barang Jasa tertentu, didalamnya ada sektor makanan dan minuman (dulu restoran,red), perhotelan, parkir, tenaga listrik dan hiburan (Wahana air maupun water park masuk di hiburan,red).
Setelah adanya aturan yang jelas, penerimaan daerah dari sektor pajak hiburan selalu mengalami peningkatan di Kabupaten Kampar, dari 2024 diangka Rp. 495.020.562 meningkat menjadi Rp. 578.065.159 di tahun 2025.
Ia juga menegaskan bahwa Bapenda Kampar selalu menjadikan kritikan dan masukan sebagai pelecut semangat dalam mengoptimalkan dan menggali potensi pajak, “semua upaya terus dilakukan Pemda melalui Bapenda mulai dari intensifikasi, ekstensifikasi, sosialisasi sesuai regulasi dan uji petik ke masing masing objek pajak yang ada di Kabupaten Kampar, termasuk memudahkan para wajib pajak dalam mengurus kewajiban perpajakan, termasuk membentuk 5 UPT Bapenda yang tersebar di wilayah Kampar.
“Dengan keberadaan UPT Bapenda ini, maka dapat memperpendek jarak, dan mempermudah wajib pajak untuk tidak harus datang ke kantor Bapenda di Bangkinang, namun cukup melalui UPT Bapenda yang ada masing-masing wilayah UPT. Kemudian kemudahan lainnya dengan adanya aplikasi “SAPA HATI” yang merupakan program inovasi dari Kepala Bapenda Kampar, Bapak Zamhur untuk mendukung dan menunjang kemudahan pelayanan pajak daerah di Kabupaten Kampar” pungkasnya.
-
Kabar7 tahun agoTumpukan Uang dalam Kardus Hasil Korupsi
-
Karya Kawan4 tahun agoPermasalahan Menggunakan Media Pembelajaran Di Sekolah Dasar
-
Kabar Asik7 tahun agoTernyata Ini Filosofi Warna Seragam SD, SMP hingga SMA
-
Kabar Kampar6 tahun agoTanpa Penolakan Warga, Tim Gugus Covid Kampar Makamkan PDP Covid-19 di Gunung Sahilan
-
Kabar Asik6 tahun agoMunculnya Puluhan Ikan monster penghuni Sungai Kampar Hebohkan Warga
-
Kabar Asik4 bulan agoWarga di Kampar Tangkap Ikan Tapah Seberat 85 Kilogram
-
Kabar Asik6 tahun agoBazar MTQ Ke XXXVIII Riau Digelar Di Atas Jembatan WFC Bangkinang
-
Kabar Kampar7 tahun agoBersolek, Objek Wisata Danau Rusa Jadi Primadona
