Connect with us

Kabar

Pengamat Politik: Polisi Dibawah Kementrian Sebuah Kemunduran dan Ancaman Serius 

Published

on

Pengamat Politik Boni Hargens. Foto : sc inews

Bekawan.com – Pengamat Politik Boni Hargens menilai meletakkan instansi Polri dibawah kementrian adalah cacat logika, cacat tata negara dan melawan prinsip demokrasi. Hal itu ditegaskan dalam acara dialog di salah satu tv nasional, Selasa (10/2/2026) malam.

“Isu soal penempatan Polri di bawah kementerian bagi saya ini cacat logika, cacat tata negara dan melawan prinsip demokrasi, kenapa saya katakan demikian, karena demokrasi yang kita anut dibangun di atas tiga pilar yang namanya eksekutif, legislatif dan yudikatif, kenapa Trias politika itu ada dalam konteks bukan hanya separation of power tapi distribution of power,” ungkapnya.

Pembahasan itu mencuat usai sejumlah tokoh yang mengkritisi pemerintah bertemu dengan Presiden Prabowo beberapa waktu lalu untuk membahas sejumlah persoalan, dalam pertemuan itu Presiden juga mengungkapkan perihal adanya usulan Polri dibawah kementrian.

Dosen Universitas Indonesia ini juga menjelaskan bahwa menentukan posisi Polri juga bicara soal distribusi kekuasaan, demokrasi mengatur tidak adanya konsentrasi kekuasaan pada satu tangan dan kepolisian adalah bagian dari namanya yudikatif bagian dari fungsi penegakan hukum.

“Polri bertanggung jawab kepada Presiden di situ dalam kapasitas kepala negara bukan kepala pemerintahan, karena sebagai kepala negara, presiden di atas semuanya, tapi sebaliknya kalau sebagai kepala pemerintahan, presiden hanya di atas kelompok politiknya dan birokrasi pemerintahan yang sedang berjalan. Kalau misalnya kepolisian ditaruh di bawah kementerian, kementerian itu artinya bicara kabinet, kabinet adalah pembantu presiden dalam kapasitas sebagai kepala eksekutif, kepala pemerintahan bukan kepala negara, maka ini juga akan menjadi pelemahan terhadap kewenangan presiden sebagai kepala negara. Presiden sebagai kepala negara itu akan kehilangan ruang dari aspek hukum untuk ikut terlibat di dalam menjamin kepastian hukum keadilan dan sebagainya,” paparnya.

Ia menilai meletakkan Polri di bawah kementerian adalah sebuah kemunduran dan sebuah ancaman yang serius sebagai penegakan hukum di masa depan, karena memberi ruang politisasi terhadap penegakan hukum.

Kabar Kampar

Wabup Misharti Apresiasi Bank Beras Masjid Raya Al Ittihad Kuok

Published

on

Wabup Misharti langsung mencoba bank Beras milik Masjid Raya Al Ittihad Kuok. Foto : Imam

Bekawan.com – Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti mengapresiasi Bank Beras Masjid Raya Al Ittihad Kecamatan Kuok yang ia resmikan, Jumat (6/3/2026) sore sebelum berbuka puasa bersama jemaah masjid tersebut.

Didepan pengurus Masjid, Wabup Misharti menilai Bank Beras menjadi cerminan indahnya berbagi. “Bank Beras disiapkan dari jemaah oleh jemaah dan untuk jemaah, program yang sangat baik sekali,” ungkap Wabup Misharti.

Didampingi Pengurus Masjid, Wabup Misharti menjelaskan bahwa Bank Beras ini nantinya kan disalurkan ke jemaah setiap hari Jum’at, dan bagi jemaah yang ingin berbagi, bisa langsung menyerahkan beras ke Bank Beras.

“Ini akan menjadi reward bagi jemaah yang rajin beribadah, dengan mengharapkan ridho dari Allah semoga usaha kita ini selalu mendapat keberkahan dari Allah,” ucap Wabup Misharti dalam sambutannya.

Kehadiran Wabup Misharti ke Masjid Raya Al -Ittihad Kuok dalam rangka kegiatan Safari Ramadhan. Sebelum meresmikan Bank Beras, Wakil Bupati Kampar dan stakeholder lainnya juga menyerahkan sejumlah bantuan, diantaranya bantuan untuk Masjid Raya Al-Itihad dan Masjid Al-Falah Kelurahan Pasir Sialang masing-masing Rp. 20 Juta rupiah.

“Ini merupakan Program Kemitraan Bank Riau Kepri Syariah Kepada Pemkab Kampar,” ucap Wabup Misharti.

Selanjutnya, Wabup Misharti didampingi Ketua Baznas Kampar Purwadi juga menyerahkan bantuan konsumtif untuk Anak yatim dan Duafa dari masyarakat Desa Kuok, Kelurahan Pasir Sialang Kecamatan Bangkinang.

Continue Reading

Kabar Asik

Aksi Jordi Kampar Memukau Juri KDI

Published

on

Penampilan Jordi mendapat Standing applause dan komentar positif berkat penampilannya yang memukau.

Bekawan.com – Penampilan Penyanyi asal Kampar Jordi memukau dewan juri hingga host Kontes Dangdut Indonesia (KDI) Top 5 Kontes yang berlangsung Jumat (27/2/2026) malam.

Dua lagu yang ia bawakan sukses mendapatkan Standing applause (tepuk tangan meriah sambil berdiri) dari para dewan juri. Penampilan memukau dengan suara yang merdu nan stabil diganjar komentar positif dari semua dewan juri, mulai dari Inul Daratista, Iis Dahlia,  Hetty Koes Endang, hingga Elvy Sukaesih.

“Meski bukan giliran saya memberikan komentar, tapi harus saya komentari ini. Dari lagu Laksmana Raja di Laut, notasi kamu nge-tune banget. Lagu kedua Debu Jalanan tidak kalah bagus, notasinya konsisten,” ucap Etty Koes Endang.

Bunda Etty Koes Endang, salah satu juri KDI

Seperti tidak mau kalah memberikan komentar positif untuk Jordi, pendapat Bunda Etty langsung disambar Elvy Sukaesih, Ratu Dangdut pada masanya.

“Cengkoknya pun duduk, suaranya Jordi Masya Allah laki banget,” timpal Elvy Sukaesih.

“Cilik-cilik cabe rawit,” tambah Inul Daratista.

Putra daerah Kabupaten Kampar, Jordi Aldio Kusuma, tampil membawa nama daerah di ajang nasional Kontes Dangdut Indonesia (KDI) 2025. Ia sukses mengambil hati dewan juri dengan penampilan memukau, tidak hanya dewan juri, lagi Debu Jalanan yang ia bawakan di penampilan keduanya juga sukses membuat host OKI Lukman meneteskan air mata.

*Jangan lupa dukung Jordi Kampar perwakilan Riau di ajang KDI dengan melakukan vote sebanyak-banyaknya di Aplikasi RCTI+.

Continue Reading

Kabar Kampar

Benarkah Tidur saat Puasa Bernilai Ibadah?

Published

on

Buya Dr. Johari memaparkan tausiah terkait fiqih puasa.

Bekawan.com – Ustadz Dr. Johari, MA membagi tidur menjadi 2 kategori, yang pertama tidur Qoilulah adalah tidur sejenak di siang hari, biasanya sebelum atau sesudah zuhur, yang merupakan sunah Nabi SAW.

Kemudian, tidur yang kedua adalah Failullah, itu adalah tidur yang dilarang oleh nabi, yakni waktu tidur setelah subuh dan tidur sesudah sholat Ashar.

“Yang dilarang itu, bahkan secara medis juga tidak baik,” ucap Ustadz Johari.

Penjelasan tidur yang dianjurkan dan yang dilarang oleh Nabi itu, dipaparkan Ustadz Johari saat menjadi Narasumber dalam Tausiah Interaktif di Radio Swara Kampar 103,8 FM, Kamis (26/2/2026) yang mengangkat tema “Fiqih Puasa”.

Jalannya tausiah interaktif MUI MENJAWAB di Radio Swara Kampar.

Penceramah yang juga Ketua Bidang Pengkajian MUI Kampar itu menjawab pertanyaan pendengar Radio Swara Kampar terkait tidur orang yang berpuasa adalah ibadah.

Disaat puasa ramadhan, lanjut Ustadz Johari, waktu tidur yang paling enak bagi orang yang tidak berkegiatan pagi, adalah setelah sholat subuh. Fenomena ini menurutnya adalah kebiasaan yang tidak baik karena waktu tidur yang dilarang oleh nabi.

“Jadi jika ditanya, tidur apa yang menjadi bahagian ibadah?, itu adalah tidur Qailullah (tidur sebelum atau sesudah Sholat Zhuhur,” jelas Dosen Fakultas Syariah UIN Suska Riau ini.

Program Tausiah “MUI MENJAWAB” yang disiarkan radio Swara Kampar merupakan hasil kerjasama MUI dan Diskominfo Kampar yang diteken Kadiskominfo Lukmansyah Badoe, S.Sos, MSi bersama Sekjen MUI Kampar Dr. H. Mendra Siswanto, M. Sy, Kamis (12/2) lalu.

Program Tausiah Interaktif yang dipandu host Ari Amrizal ini merupakan salah satu program Talkshow religi yang mengundang pendengar radio terlibat aktif untuk bertanya melalui sambungan telepon maupun melalui media sosial, menghadirkan Ustadz-ustadz dari MUI Kampar dengan pembahasan yang berbeda setiap minggunya.

 

Continue Reading

Trending