Connect with us

Kabar Kampar

Jual Ungko, Warga Kampar Ditangkap Polisi

Published

on

Posisi memperlihatkan hewan yang seekor ungko yang merupakan hewan dilindungi dalam konferensi pers.

Bekawan.com – Seorang warga Salo diamankan Polisi karena memperjualbelikan seekor Owa Ungko (Hylobates agilis) yang statusnya terancam punah untuk membeli narkoba. Pria berinisial DS (30) ditangkap di Desa Ridan Permai, Kecamatan Bangkinang Kota, Kampar-Riau.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang menyatakan penangkapan ini dilakukan melalui operasi senyap dalam hitungan jam setelah menerima laporan dari masyarakat pada hari Minggu (25/1/2026).

“Ini merupakan komitmen kami bersama Kapolda dalam menjaga kelestarian lingkungan dan ekosistem. Pengungkapan ini dilakukan hanya dalam hitungan jam,” ujar Kampar AKBP Boby didampingi Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala dan Kasi Humas Polres Kampar AKP Rekmusnita. dalam konferensi pers, Senin (26/1/2026).

Penangkapan DS dilakukan melalui skema penyamaran atau undercover buy yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala. Tim gabungan Unit Tipidter dan Opsnal berpura-pura menjadi pembeli untuk memancing pelaku.

Owa Ungko tersebut rencananya akan dilepas pelaku seharga Rp. 8 juta rupiah. Untuk memuluskan siasat, petugas memberikan uang muka sebesar Rp. 500 ribu rupiah sebagai tanda jadi.

“Saat transaksi dilakukan di Jalan Lingkar Desa Ridan Permai, tim langsung melakukan penyergapan. Barang bukti satu ekor Owa Ungko disembunyikan dalam kardus rokok untuk mengelabui warga,” jelas Gian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, DS mengaku sadar bahwa tindakannya melanggar hukum karena Owa Ungko adalah hewan dilindungi. Namun, ia berdalih desakan ekonomi untuk membeli narkoba membuatnya gelap mata.

Boby menegaskan bahwa tindakan ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan juga degradasi moral terhadap warisan alam.

“Perusak lingkungan atau menjual satwa lindung bukan hanya pelanggaran hukum pidana, tapi juga pelanggaran moral. Apa yang kita jaga hari ini adalah warisan untuk anak cucu kita,” tegas Boby.

Atas perbuatannya, DS dijerat dengan Pasal 40 A ayat (1) huruf d Jo Pasal 21 ayat (2) huruf a UU Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Pelaku kini terancam hukuman penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda kategori IV hingga VII sesuai regulasi terbaru. Saat ini, Owa Ungko tersebut akan diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk proses rehabilitasi sebelum dilepasliarkan ke habitatnya.

Kabar Kampar

PKPS dan Rakerda Salimah Kampar 2026 Sukses Digelar

Published

on

Tokoh masyarakat yang juga Anggota DPRD KAMPAR Fahmil, SE,ME saat memberikan arahan diacara Rakerda Salimah Kampar.

Bekawan.com – Pimpinan Daerah Salimah Kampar kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat organisasi melalui Pelatihan Kepemimpinan Pengurus Salimah (PKPS) dan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang digelar di Gedung Perpustakaan Bangkinang Kota, Kamis (14/5/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pengurus Salimah dari berbagai tingkatan, mulai dari Pimpinan Daerah, Pimpinan Cabang hingga Pimpinan Ranting. Acara dibuka langsung oleh Ketua PD Salimah Kampar, Nelda Hefni, dan berlangsung dengan penuh semangat serta antusiasme peserta. Turut hadir dalam kegiatan tersebut tokoh masyarakat Fahmil dan Ketua Forum Komunikasi Pesantren se-Riau, Kiyai Mursyid.

Dalam sambutannya, ia memberikan apresiasi terhadap kiprah Salimah yang dinilai konsisten menghadirkan program-program bermanfaat bagi masyarakat.

Ia juga berharap agar keberadaan Salimah terus memberikan dampak yang luas dan nyata, sejalan dengan visi dan misi organisasi dalam pemberdayaan perempuan dan keluarga.

Ketua PD Salimah Kampar dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan PKPS dan Rakerda memiliki peran penting dalam meningkatkan kapasitas serta pemahaman pengurus terhadap organisasi. Dengan bekal tersebut, pengurus diharapkan mampu merancang program yang lebih tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“PKPS ini wajib diikuti oleh seluruh pengurus Salimah. Dengan mengikuti kegiatan ini pengurus akan mendapat gambaran menyeluruh tentang Salimah sehingga lebih termotivasi untuk aktif dalam menjalankan program-program Salimah ke depannya,” paparnya.

Dalam pelatihan tersebut, peserta mendapatkan pembekalan dua materi utama, yaitu “Kesalimahan” yang disampaikan oleh Ketua PD Salimah Kampar serta materi “Teamwork” oleh Ruslina. Materi ini menjadi fondasi dalam membangun karakter kepemimpinan sekaligus memperkuat kerja tim antar pengurus.

Selama kegiatan berlangsung, peserta terlihat aktif dan fokus mengikuti setiap sesi. Metode pelatihan yang diawali dengan pre test dan diakhiri dengan post test juga menjadi alat evaluasi untuk mengukur peningkatan pemahaman peserta.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pengurus semakin solid, memiliki visi yang sama, serta mampu mengimplementasikan program-program strategis yang berdampak langsung bagi masyarakat di Kabupaten Kampar.

“Mudah-mudahan dengan mengikuti acara ini, para pengurus baik di tingkat PD maupun PC semakin termotivasi untuk berkontribusi aktif dalam program-program Salimah karena Allah SWT,” pungkasnya

Continue Reading

Kabar Kampar

Gelar Silaturahmi dengan Bupati, Ketua PKS Kampar : Membangun Komunikasi yang Konstruktif 

Published

on

Bekawan.com – Ketua DPD PKS Kampar Fahmil, SE, ME beserta jajaran pengurus menggelar silaturahmi dengan Bupati Ahmad Yuzar dan Wakil Bupati Misharti, Senin (4/5/2026), pada kesempatan tersebut Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kampar itu menyebut, silaturahmi yang dilakukan bertujuan untuk membangun komunikasi yang konstruktif antara PKS dengan pemerintah daerah.

“Kami menyampaikan terimakasih atas sambutan hangat yang diberikan oleh pemerintah daerah. Ia menuturkan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus membangun komunikasi yang konstruktif antara PKS dan pemerintah daerah,” ucap Fahmil.

Ia berharap hubungan baik ini dapat terus terjaga dan ditingkatkan, sehingga bersama-sama bisa memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat.

Sementara itu, Bupati Ahmad Yuzar menyampaikan apresiasi atas kunjungan yang dilakukan oleh Ketua DPD PKS beserta jajaran. Ia menegaskan bahwa komunikasi dan silaturahmi seperti ini sangat penting untuk memperkuat kolaborasi dalam menjalankan program pembangunan yang berpihak kepada masyarakat.

“Pemerintah daerah selalu terbuka untuk berdiskusi dan bersinergi dengan seluruh elemen, termasuk partai politik, guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif,” ujarnya.

Wakil Bupati Misharti juga menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah dan partai politik diharapkan dapat menciptakan suasana kondusif serta mendukung terciptanya kebijakan yang tepat sasaran.

Pertemuan tersebut diakhiri dengan diskusi ringan serta komitmen bersama untuk terus menjalin kerja sama yang harmonis dalam mendukung pembangunan daerah ke depan.

Continue Reading

Kabar Kampar

PKS Gelar Konsolidasi dan Penyerahan SK DPC

Published

on

Bekawan.com — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kampar menggelar kegiatan konsolidasi pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yang ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPC, sebagai langkah strategis dalam memperkuat soliditas dan sinergi struktur partai. Ahad (3/5/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pengurus DPD PKS Kampar, para ketua dan pengurus DPC dari 21 kecamatan yang ada di kabupaten Kampar serta kader partai. Suasana berlangsung penuh semangat kebersamaan, mencerminkan komitmen kuat seluruh struktur dalam membangun kekompakan organisasi.

Ketua DPD PKS Kampar, Fahmil SE, ME, dalam sambutannya menyampaikan bahwa konsolidasi ini merupakan momentum penting untuk memastikan seluruh struktur partai bergerak dalam satu arah dan visi yang sama. Ia menegaskan bahwa penguatan struktur hingga tingkat DPC menjadi kunci utama dalam menghadapi berbagai agenda politik ke depan.

“Penyerahan SK ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Kita ingin seluruh pengurus DPC mampu bekerja secara solid, saling bersinergi, dan hadir di tengah masyarakat, serta segera membentuk Dewan Pengurus Ranting (DPRA) di kecamatan masing-masing” ujarnya.

Selain penyerahan SK, kegiatan ini juga diisi dengan arahan strategis terkait program kerja partai, peningkatan kapasitas kader, serta penguatan komunikasi antarstruktur. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas kerja organisasi dalam melayani masyarakat.

Para pengurus DPC yang menerima SK menyatakan kesiapan mereka untuk menjalankan amanah dengan maksimal serta berkomitmen memperkuat peran partai di tingkat kecamatan.

Melalui kegiatan ini, DPD PKS Kampar berharap tercipta struktur partai yang semakin kokoh, solid, dan mampu bersinergi dalam mewujudkan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta memenangkan agenda politik ke depan.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan arahan strategis guna memperkuat langkah PKS Kampar dalam menghadapi tantangan serta meningkatkan kontribusi nyata bagi masyarakat di Kabupaten Kampar.

Continue Reading

Trending