Connect with us

Kabar Kampar

Jual Ungko, Warga Kampar Ditangkap Polisi

Published

on

Posisi memperlihatkan hewan yang seekor ungko yang merupakan hewan dilindungi dalam konferensi pers.

Bekawan.com – Seorang warga Salo diamankan Polisi karena memperjualbelikan seekor Owa Ungko (Hylobates agilis) yang statusnya terancam punah untuk membeli narkoba. Pria berinisial DS (30) ditangkap di Desa Ridan Permai, Kecamatan Bangkinang Kota, Kampar-Riau.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang menyatakan penangkapan ini dilakukan melalui operasi senyap dalam hitungan jam setelah menerima laporan dari masyarakat pada hari Minggu (25/1/2026).

“Ini merupakan komitmen kami bersama Kapolda dalam menjaga kelestarian lingkungan dan ekosistem. Pengungkapan ini dilakukan hanya dalam hitungan jam,” ujar Kampar AKBP Boby didampingi Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala dan Kasi Humas Polres Kampar AKP Rekmusnita. dalam konferensi pers, Senin (26/1/2026).

Penangkapan DS dilakukan melalui skema penyamaran atau undercover buy yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala. Tim gabungan Unit Tipidter dan Opsnal berpura-pura menjadi pembeli untuk memancing pelaku.

Owa Ungko tersebut rencananya akan dilepas pelaku seharga Rp. 8 juta rupiah. Untuk memuluskan siasat, petugas memberikan uang muka sebesar Rp. 500 ribu rupiah sebagai tanda jadi.

“Saat transaksi dilakukan di Jalan Lingkar Desa Ridan Permai, tim langsung melakukan penyergapan. Barang bukti satu ekor Owa Ungko disembunyikan dalam kardus rokok untuk mengelabui warga,” jelas Gian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, DS mengaku sadar bahwa tindakannya melanggar hukum karena Owa Ungko adalah hewan dilindungi. Namun, ia berdalih desakan ekonomi untuk membeli narkoba membuatnya gelap mata.

Boby menegaskan bahwa tindakan ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan juga degradasi moral terhadap warisan alam.

“Perusak lingkungan atau menjual satwa lindung bukan hanya pelanggaran hukum pidana, tapi juga pelanggaran moral. Apa yang kita jaga hari ini adalah warisan untuk anak cucu kita,” tegas Boby.

Atas perbuatannya, DS dijerat dengan Pasal 40 A ayat (1) huruf d Jo Pasal 21 ayat (2) huruf a UU Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Pelaku kini terancam hukuman penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda kategori IV hingga VII sesuai regulasi terbaru. Saat ini, Owa Ungko tersebut akan diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk proses rehabilitasi sebelum dilepasliarkan ke habitatnya.

Kabar Kampar

Published

on

Bupati Kampar Ahmad Yuzar saat menghadiri acara Balimau Kasai.

Bekawan.com – Bupati Kampar Ahmad Yuzar mengajak masyarakat Kampar untuk tidak hanya menjadikan momen Mandi Balimau sebagai ajang mandi-mandi saja, namun juga ajang silaturahmi dan saling maaf-memaafkan sebagai langkah awal menyambut bulan suci ramadhan.

“Mari kita sucikan diri dan hati melalu Balimau kasai, menyambut bulan dan memasuki bulan Ramadan yang suci ini,” ajak Bupati Ahmad Yuzar dalam sambutannya saat pembukaan acara Balimau Kasai yang digelar di Lapangan Sepakbola Desa Batu belah, Rabu (18/2/2026) sore.

Bupati Kampar mengakui, sebagai anak jati Kampar yang hidup dan besar di aliran Sungai Kampar, daya tarik dari pelaksanaan Balimau Kasai atau tradisi Potang Balimau sungguh luar biasa, menjadi pemanggil sanak saudara yang jauh hidup dikota-kota besar di Indonesia bahkan yang merantau keluar negeri untuk pulang kampung.

“Tradisi ini menjadi ajang saudara kita perantau untuk bertemu bersilaturahmi dengan sanak saudara yang ada di kampung halaman, salah satu momennya salah adalah menyambut bulan puasa Ini dengan Balimau kasai, satu lagi di tradisi Rayo Zora atau tradisi ziarah kubur,” papar Ahmad Yuzar.

Dalam acara yang digelar persis di tepian sungai Kampar Desa Batu Belah itu, Bupati Ahmad Yuzar juga berkomitmen bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar akan terus melanjutkan tradisi baik yang telah berlangsung secara turun-temurun tersebut, dan telah menjadi ciri khas daerah.

“Jika orang dengar nama Batu belah, orang akan ingat Balimau. Kita boleh modern, tapi kita tidak akan pernah tercabut dari akar budaya kita, kebudayaan kita, tradisi kita yang telah dilaksanakan oleh nenek moyang kita, yang harus selalu kita lestarikan hingga ke anak cucu kita,” pungkas Bupati Ahmad Yuzar.

 

Continue Reading

Kabar Kampar

Harapan Panitia Balimau Kasai untuk Bupati Kampar

Published

on

Ketua Panitia Balimau Kasai Jufri.

Bekawan.com – Setiap tahunnya, Desa Batu Belah Kecamatan Kampar menjadi salah satu lokasi penyelenggaraan Iven tradisi Balimau Kasai, tak terkecuali untuk menyambut Ramadhan 1447 H kali ini, didepan Bupati dan jajaran serta tamu undangan lainnya, Ketua Panitia Jufri menyampaikan harapannya yang menjadi representasi harapan dari masyarakat Batu Belah.

“Balimau Kasai perlu tetap dilestarikan agar nilai tetap terjaga dan dipertahankan, kami berharap Bupati memiliki sudut pandang dengan kami,” ungkap Jufri memulai sambutannya, Rabu (18/2/2026) sore.

Ia menambahkan bahwa mandi dengan menggunakan jeruk, Kasai dan bahan bahan wewangian lainnya merupakan tradisi turun-temurun yang melekat ditengah kehidupan masyarakat, memberikan kontribusi nilai-nilai sosial masyarakat serta menjadi momentum pulang dan berkumpulnya sanak famili dari rantau.

Untuk melestarikan tradisi syarat makna ini, Jufri berharap agar kegiatan tahunan ini dapat dianggarkan di APBD Kampar setiap tahunnya.

Didepan Bupati H. Ahmad Yuzar S.Sos, MT, Jufri juga merinci bahwa, penyelenggaran Balimau Kasai di Batu Belah tidak hanya soal Mandi Balimau, tapi juga disandingkan dengan perlombaan sampan hias, piala bergilir Pangdam XIX/Tuanku Tambusai.

“Iven sampan hias diikuti oleh desa dari Kecamatan Bangkinang dan Kecamatan Kampar, dengan start di Kelurahan Pulau Bangkinang dan finish di Desa Batu belah, sampan hias menjadi hiburan tersendiri baik bagi masyarakat yang mandi disetiap tepian sungai, maupun masyarakat yang menonton dipinggir sungai,” jelas Jufri.

Ketua Panitia Balimau Kasai 2026 ini juga mengungkapkan bahwa ada perbedaan lokasi acara jika dibandingkan dengan balimau Kasai di tahun-tahun sebelumnya.

“Jika sebelumnya digelar di Dermaga, saat ini kita gelar di Lapangan Sepak bola Desa Batu Belah, ini juga bukan tanpa alasan Pak Bupati, mengingat lokasi sebelumnya yang berjarak I KM dari sini, tidak bisa lagi menampung membludaknya masyarakat yang hadir setiap Iven Balimau Kasai,” terang Jufri.

Menanggapi harapan masyarakatnya, Bupati Ahmad Yuzar langsung memerintahkan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Kampar untuk memasukkan Iven Balimau Kasai ke kalender Iven Kabupaten Kampar.

“Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Pariwisata ke depan berkomitmen untuk hadir memelihara kebiasaan dan kebudayaan baik yang kita miliki ini, Pak Kadis Pariwisata hadir?, masukkan ya pak,” perintah Bupati Ahmad Yuzar.

Anak Jati Kampar ini juga menjelaskan bahwa penyelenggaraan tradisi Balimau dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan yang dilaksanakan oleh masyarakat Desa Batu Belah adalah yang paling terbesar.

“Terimakasih kepada seluruh masyarakat memelihara tradisi baik kita ini, jadi wujud hadirnya pemerintah nantinya, tentu ada beberapa hal yang nantinya menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk membiayainya, sebagaimana keinginan dari panitia tadi sebab budaya itu tidak bisa dibuat ketika tetapi merupakan tradisi yang tumbuh dan berkembang di tengah-tengah masyarakat kita,” ucap Bupati.

“Pemerintah hadir untuk memelihara dan melestarikannya untuk sampai ke anak cucu nantinya, dan kalau perlu sandingkan Iven pariwisata ini dengan membangkitkan ekonomi kreatif masyarakat nanti mungkin kita akan buka stand-stand untuk produk untuk UMKM.

Usai memberikan arahan dan menyerahkan piala kepada para pemenang lomba sampan hias, Bupati dan rombongan serta tamu undangan lainnya langsung menaiki sampan hias sembari menyapa warga yang tengah mandi Balimau.

 

 

Continue Reading

Kabar Kampar

Angkat Miniatur Rumah Adat, Pak Zukirman dkk Juara Lomba Sampan Hias 

Published

on

Pak Zukirman dengan Piala bergilirnya. Foto : Rizal

Bekawan.com – Sejumlah sampan hias nampak menghiasi aliran sungai Kampar, sejak Rabu (18/2/2026) siang hingga sore, mulai dari miniatur rumah adat Kampar, miniatur pesawat, Monas hingga Ka’bah. Sampan-sampan itu menyatu dengan ratusan warga yang mengapung dengan menaiki ban bekas maupun perahu karet.

Itulah gambaran sekelumit perayaan tradisi Balimau Kasai di Sungai Kampar, warga berbondong-bondong memasuki sungai dan mengapung mengunakan pelampung berbahan karet bersama sampan hias berbagai macam bentuk, dimulai dari Kelurahan Pulau Kecamatan Bangkinang menuju ke Tepian Desa Batu Belah Kecamatan Kampar.

Tidak hanya sungainya yang ramai akibat aktifitas warga yang mandi ditepian, atau yang ikut baailiu (mengapung mengikuti arus dengan bantuan ban bekas), tapi jalanan yang berlokasi dipinggir sungai hingga jembatan juga ramai dipadati warga untuk menyaksikan sampan hias bak model di catwalk.

Pak Zukirman dan piala bergilirnya.

Sampan-sampan hias itupun akan dinilai dan diumumkan begitu mereka bersandar di Desa Batu Belah Kecamatan Kampar setelah menempuh perjalan sekian lama, dan memanjakan ribuan pasang mata.

Setelah proses penjurian, Juara I lomba Sampan Hias Balimau Kasai Batu belah 2026 diraih oleh Zukirman dan kawan-kawan. Dengan raihan nilai 251 poin, sampan yang membawa Rumah Lontiok yang merupakan rumah adat Kampar, dengan judul : Lestarikan Rumah Adat Kampar, dan tema : Jejak Warisan Adat Melayu yang tak Lekang oleh Waktu, sebagai Simbol Kehidupan Beradat dalam Tradisi Melayu” itu berhasil mengambil hati dewan juri.

“Rumah adat Kampar semakin sedikit, melalui sampan hias ini kita mengingatkan kita semua, terutama generasi muda, ini harus kita lestarikan, seperti kita melestarikan Balimau Kasai ini,” ucap Ketua tim Zukirman usai menerima piala bergilir.

Kepada bekawan.com, Zukirman mengaku bahwa pembuatan miniatur rumah adat khas Kampar ini menghabiskan waktu lebih kurang 3 minggu, dengan menggunakan bahan-bahan bekas yang bisa mereka dapatkan.

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada Bupati Ahmad Yuzar yang telah mengapreasiasi dan mendorong tradisi Balimau Kasai agar tetap lestari untuk masa yang akan datang.

Continue Reading

Trending