Connect with us

Kabar

Hina Bendera Tauhid, Mahasiswa USU Divonis 1 Tahun Penjara dan Denda 5 Juta Rupiah

Published

on

Suasana sidang terdakwa ujaran kebencian

Bekawan.com -Majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Medan menjatuhkan hukuman satu tahun penjara terhadap Agung Kurnia (22) Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (USU) karena terbukti bersalah melakukan ujaran kebencian melalui media sosial dengan menghina Bendera Tauhid. Majelis hakim menjatuhkan hukuman selama 1 tahun penjara, dan denda Rp5 juta, subsider 1 bulan kurungan.

majelis hakim yang diketuai Erwan Effendi dalam persidangan yang digelar di Ruang Kartika PN Medan, Selasa (12/3/2019), menyatakan terdakwa terbukti melanggar Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU Nonor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan hal-hal yang memberatkan terdakwa yakni perbuatan terdakwa dinilai dapat memecah kerukunan umat beragama.

“Sedangkan hal yang meringankan terdakwa bersikap sopan dan mengakui perbuatannya. Selain itu, terdakwa juga sudah meminta maaf atas perbuatannya melalui Instagram,” urai Erwan.

Putusan ini lebih rendah dari tuntutan JPU Rahmi Shafrina yang meminta agar pemuda berkacamata itu dihukum dengan 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsider 6 bulan kurungan.

Menyikapi putusan ini, baik JPU dan terdakwa menyatakan menerima.
Dalam perkara ini, Agung didakwa telah dengan sengaja dan tanpa hak mentransmisikan/mendistribusikan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu/kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).

Agung melakukan perbuatan itu karena protes terhadap orang-orang yang marah karena bendera tauhid dibakar. Ketika itu memang sedang ramai berita pembakaran bendera tauhid di Garut, Jawa Barat.

Perbuatan Agung sempat memantik kemarahan massa. Ratusan warga yang mengetahui postingan pemuda itu spontan mendatangi rumahnya di Jalan Puri Medan, Rabu (24/10/2018) malam.
Namun, mahasiswa semester IX itu telah dibawa keluarganya menyelamatkan diri. Warga pun melaporkan Agung ke Polda Sumut. (Irfan)

 

Sumber : CNN Indonesia.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Kampar

KPU Kampar Tetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan Sebanyak 647.977 Jiwa

Published

on

Poster jumlah Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Kampar. Sumber : AI

Bekawan.com – Sebanyak 647.977 pemilih tercatat dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Kabupaten Kampar Triwulan III Tahun 2026. Jumlah tersebut terdiri dari 328.593 pemilih laki-laki dan 319.384 pemilih perempuan yang tersebar di 21 kecamatan dan 250 desa/kelurahan se-Kabupaten Kampar.

Rekapitulasi tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2026 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar di Aula Kantor KPU Kampar, Rabu (30/9/2026).

Rapat pleno dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kampar dan dihadiri seluruh Komisioner KPU Kampar. Hadir pula Anggota KPU Provinsi Riau Nugroho Noto Susanto, Bawaslu Kampar, Kesbangpol, unsur TNI-Polri, Lapas Kelas IIA Bangkinang, Disdukcapil Kampar, perwakilan partai politik, serta jajaran Sekretariat KPU Kampar.

Jalannya Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2026 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar di Aula Kantor KPU Kampar, Rabu (30/9/2026).

Ketua KPU Kampar Andi Putra dalam sambutannya menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan kunci menjaga kualitas daftar pemilih agar tetap akurat, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pemutakhiran DPB membutuhkan kolaborasi semua stakeholder. Setiap perubahan data kependudukan yang menyangkut status pemilih harus segera disampaikan dan ditindaklanjuti, agar data yang dimiliki KPU benar-benar sesuai kondisi riil di lapangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kualitas data pemilih bukan hanya tanggung jawab KPU, melainkan tanggung jawab bersama. Karena itu, koordinasi dengan Bawaslu, Disdukcapil, Pemda, TNI, Polri, Lapas, parpol dan instansi terkait harus terus diperkuat.

Senada, Anggota KPU Provinsi Riau Nugroho Noto Susanto menekankan pentingnya konsistensi dan ketelitian dalam pemutakhiran data berkelanjutan. Menurutnya, setiap masukan dari stakeholder wajib diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai regulasi, serta didokumentasikan dengan baik.

Dalam pleno tersebut juga terungkap sejumlah temuan di lapangan. Salah satunya hasil uji petik di Desa Merangin yang menemukan 26 data warga dengan keterangan meninggal dunia namun masih tercatat dalam data kependudukan. Temuan ini akan ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas instansi untuk pemutakhiran status pemilih.

Selain itu, rapat membahas perlunya penguatan sosialisasi DPB kepada masyarakat, serta penanganan data pemilih khusus seperti pemilih di bawah usia 17 tahun yang telah menikah, pemilih yang hak pilihnya dicabut berdasarkan putusan pengadilan, hingga data warga binaan di Lapas Kelas IIA Bangkinang.

Melalui pleno terbuka ini, KPU Kampar menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas data pemilih secara berkelanjutan, transparan dan partisipatif dengan melibatkan seluruh stakeholder, demi mewujudkan data pemilih yang akurat dan berintegritas di Kabupaten Kampar. (Aldi Irpan)

Continue Reading

Kabar Kampar

Usai Apel, Kadiskominfo Kampar Panggil Sejumlah ASN Berbaris Kedepan

Published

on

Kadiskominfo Kampar saat memberi arahan didepan sejumlah ASN.

Bekawan.com – Ada yang berbeda dari kegiatan Apel di Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Kampar pagi ini, Rabu (30/9/2026).

Jika sebelumnya, acara diakhiri dengan pembacaan doa, kali ini usai doa, sejumlah orang diminta kedepan oleh Kadiskominfo Lukmansyah Badoe, mereka adalah, Erwan Sumanto, Supardi, Muhammad Ridwan serta Rido.

Moment itu menjadi haru ternyata hari ini merupakan hari terakhir Erwan Sumanto mengabdi di Diskominfo Kampar karena telah Purna Tugas, begitu juga dengan Supardi yang akan melanjutkan pengabdian di Bagian Protokoler dan Dokumentasi Pimpinan Setda Kampar. Sedangkan Muhammad Ridwan merupakan ASN yang baru ditugaskan di Kominfo Kampar dan Ridho Hidayat dipanggil kedepan barisan untuk mendapatkan ucapan tahniah karena baru saja dikaruniai anak.

Kadiskominfo Kampar Lukmansyah Badoe dalam amanatnya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi serta pengabdian pejabat yang memasuki masa purna tugas. Beliau juga menyampaikan selamat bertugas di tempat baru bagi pejabat yang pindah tugas, serta berharap dapat terus memberikan karya terbaik di manapun berada.

“Atas nama pimpinan dan keluarga besar Diskominfo Kampar, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Pengabdian Bapak/Ibu menjadi teladan bagi kami semua,” ujar Lukmansyah Badoe.

Acara ditutup dengan penyerahan cenderamata sebagai tanda kasih dan kenang-kenangan dilanjutkan dengan bersalam-salaman hingga foto bersama dalam suasa haru dan penuh rasa kekeluargaan. (Aldi Irpan)

Continue Reading

Kabar Kampar

Siapkan Alat Berat, Cara Bupati Cegah Warga Buka Lahan Tanpa Dibakar

Published

on

Satu unit alat berat yang disediakan Pemkab Kampar untuk pembukaan lahan di Bangkinang.

Bekawan.com — Pemerintah Kabupaten Kampar terus menunjukkan komitmennya dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan mendorong masyarakat membuka lahan secara aman, tertib, dan ramah lingkungan tanpa membakar lahan.

Salah satu langkah komitmen tersebut, Bupati Ahmad Yuzar menyiapkan satu unit alat berat untuk membantu masyarakat dalam proses pembersihan dan penyiapan lahan di sekitar Kecamatan Bangkinang.

Program ini sebagai langkah untuk pencegahan Karhutla dan perlindungan kesehatan masyarakat serta Instruksi menteri dalam negeri nomor 1 Tahun 2026 tanggal 22 Agustus 2026 tentang pencegahan dan penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan serta larangan membuka lahan dengan cara membakar dalam kondisi risiko kebakaran hutan dan lahan.

“Kita ingin masyarakat tetap bisa membuka dan mengelola lahan, tetapi dilakukan dengan cara yang aman dan tidak membakar. Pemerintah hadir memberikan solusi dengan memfasilitasi alat berat sehingga pembukaan lahan dapat dilakukan tanpa menimbulkan asap dan kebakaran,” ujar Bupati Kampar, Senin (21/9/2026).

Selain membantu masyarakat, kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran bersama bahwa pembukaan lahan tidak harus dilakukan dengan cara membakar. Dengan dukungan pemerintah dan partisipasi masyarakat, upaya pencegahan Karhutla dapat dilakukan secara lebih efektif.

“Pemerintah Kabupaten Kampar mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan. Buka lahan tanpa membakar, jaga Kampar tetap aman, sehat dan lestari,” pungkasnya. (Aldi Irpan)

Continue Reading

Trending