Kabar
Wakil Ketua KPK: Jangan Sampai Kami Menangkap Kepala Daerah Riau lagi
Bekawan.com -Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dr. Laude Muhammad Syarif di Hotel Arya Duta Pekanbaru Berpesan agar jangan sampai
KPK kembali menangkap kepala daerah dari Provinsi Riau.
“Jangan sampai Kami kembali menangkap kepala daerah dari Riau. Sudah ada 3 gubernur pendahulu di Bumi Lancang Kuning yang berurusan dengan KPK,” ingat Laode ketika menjadi pembicara dalam Forum Sarasehan Kebangsaan yang dilaksanakan Gerakan Suluh Kebangsaan, Sabtu (30/3/2019) seperti dikutip dari Liputan6.com.
Laode menceritakan, Gubernur Riau Syamsuar, dan pasangannya Edy Natar Nasution usai dilantik langsung mendatangi KPK, keduanya berkonsultasi dengan lembaga antirasuah itu untuk menciptakan pemerintahan yang bersih.
“Kami bilang sudah tak punya niat lagi memenjarakan Gubernur Riau karena sudah tiga kali. Kalau terjadi lagi, seakan-akan pencegahannya nggak jalan, jangan sampai ada gubernur (Riau) ke empat di KPK,” kata Laode.

Ia menambahkan, cendikiawan dan kaum intelektual yang hadir dalam forum Suluh Kebangsaan bisa menjadi pengawas pemerintah daerah. Laode berharap Kaum intelektual tidak menjadi pembiar atau ikut menyalahgunakan wewenang.
“Kita yang bisa mengawasi DPRD dan kepala daerah, kalau jadi bagian dari permainan, kasihan anak cucu Riau ke depan, akan jadi kacau,” tegas Laode.
Wakil Ketua KPK ini menyebut budaya membenci korupsi harus selalu digaungkan dan ditunjukkan dengan sikap. Anak dan cucu harus dididik sejak dini melawan adanya kecurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Laode menyebutkan, Riau sejak adanya tiga gubernur (Saleh Yazid, Rusli Zainal dan Annas Maamun) berturut-turut ditangkap KPK, termasuk kedalam 6 daerah utama yang diawasi KPK.
“Ada 6 seluruh provinsi di Indonesia jadi pengawasan utama. Selain Riau, ada Aceh, Papua, Papua Barat, Sumut, dan Banten,” kata Laode.
Gubernur Riau periode 1999-2003 Saleh Yazid ditahan KPK karena terlibat kasus alat pemadam kebakaran (damkar) senilai 15,2 miliar rupiah. Dalam kasus itu, Saleh divonis 4 tahun dan denda sebesar Rp 200 juta, subsider 6 bulan penjara.
Kemudian Gubernur Riau 2 periode (2003-2008 dan 2008-2013) Rusli Zainal juga berurusan dengan KPK. Ia tersangkut dugaan korupsi PON dan izin kehutanan di Pelalawan, Riau.
Dalam kasus ini, Rusli divonis 14 tahun penjara di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Sewaktu banding ke Pengadilan Tinggi Pekanbaru, hukumannya dikurangi 2 tahun.
Sementara itu, Mantan Gubernur Riau Annas Maamun divonis oleh Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung dengan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan.
Dia terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus suap alih fungsi lahan kelapa sawit di Kabupaten Kuantan Sengingi, Kabupaten Bengkalis, dan Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. (Aldi Irpan)
Sumber: Liputan6.com
Foto: Antara.
Kabar Kampar
Kepala Bapenda Kampar Zamhur Pimpin Rapat Percepatan Penerimaan PAD
Bekawan.com – Pemkab Kampar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tengah menyusun kajian potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga masing-masing OPD memiliki terget berdasarkan potensi yang ada. Hal itu diungkapkan Kepala Bapenda Kampar Zamhur, ST, MM dalam rapat Percepatan Penerimaan PAD kabupaten Kampar yang berlangsung di Aula Bapenda, Selasa (8/9/2026) siang.
“Pemkab Kampar melalui Bapenda sedang menginisiasi sebuah kajian bagaimana potensi daerah kita tergarap maksimal dan masing-masing OPD memiliki terget berdasarkan potensi yang ada, jadi kita bikin kajian itu baik dari sisi retribusi maupun pajak daerah,” papar Zamhur.
Dengan kajian potensi ini, Kepala Bapenda menyebut akan ada perubahan metode dalam menentukan jumlah target PAD masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setiap tahunnya.
“Jika selama ini kita selalu berdasarkan realisasi tahun sebelumnya, jika tercapai target di tahun sebelumnya, maka tahun ini di tingkatkan, jika tidak tercapai, lalu diturunkan tergetnya, kedepan tidak seperti itu lagi. Ketika kita sudah tahu potensi pajak dan retribusi daerah, tercapai atau tidak hanya satu satu indikator, ada indikator utama yaitu potensi pajak dan retribusi daerah,” papar Zamhur didepan perwakilan OPD Penghasil PAD.

Sejumlah perwakilan OPD saat mengikuti rapat yang dipimpin Kepala Bapenda Kampar.
Langkah ini, lanjut Zamhur juga akan berdampak terhadap penilaian kemampuan kepala OPD dalam memimpin instansinya. Bahwa khusus bagi OPD penghasil PAD akan sangat mudah menentukan apakah Kepala OPD tersebut berhasil atau tidak memimpin instansinya.
“Salah satunya indikatornya adalah keberhasilan merealisasikan target yang tetapkan, Bapenda Kampar juga telah memastikan bahwa saat ini target yang diberikan ke masing-masing OPD sesuai dengan potensi yang ada. Sehingga apabila tercapai, itu ada prestasi bagi kepala OPD, namun jika tidak tercapai ini tentu akan ada evaluasi dari pimpinan, karena kita telah menetapkan sesuai potensi yang ada sesuai dengan ketentuan yang ada,” pungkasnya.
Dalam acara tersebut masing-masing OPD juga memaparkan persentase target yang telah dicapai hingga peluang peningkatan PAD, mulai dari penyewaan Billboard di Diskominfo Kampar, Tenaga Kerja Asing (TKA) hingga memaksimalkan potensi wisata di Kawasan Danau Rusa.
Kabar Kampar
Terpilih Aklamasi, Sekda Ardi Mardiansyah Pimpin Korpri Kampar
Bekawan.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Dr. Ardi Mardiansyah terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Korpri Kabupaten Kampar periode masa sisa 2025 – 2030 dalam Muskablub Korpri Kabupaten Kampar di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar, Rabu (2/9/2026). Ia mendapat dukungan dari seluruh unsur Korpri kecamatan, OPD serta pengurus Korpri Kabupaten Kampar setelah ketua Korpri sebelumnya Refizal mengundurkan diri.
Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada Ardi Mardiansyah. Ia menilai, secara ex officio Sekda memang memiliki posisi strategis dalam kepengurusan Korpri dan diyakini mampu membawa organisasi tersebut menjadi lebih aktif serta memberikan manfaat nyata bagi anggotanya.
“Kami yakin Pak Sekda dapat membawa Korpri bekerja secara profesional, menjadi tempat mengadu dan tempat bernaung bagi seluruh ASN dan PPPK. Rangkul semuanya, jangan ada yang merasa ditinggalkan. Mari kita besarkan rumah kita bersama ini,” tegasnya.
Ia meminta kepengurusan segera disusun dengan melibatkan seluruh unsur, kemudian dilanjutkan dengan penyusunan program kerja yang menyentuh kebutuhan anggota.
“Segera susun kepengurusan dan program kerja. Setelah itu kita lakukan pelantikan. Saya berharap Korpri ke depan semakin aktif, semakin besar manfaatnya dan kegiatan-kegiatannya dapat dirasakan langsung oleh anggota,” katanya.
Di balik harapannya terhadap masa depan Korpri, Ahmad Yuzar juga memberikan perhatian khusus terhadap para ASN yang memasuki masa purnabakti.
Ia mengapresiasi kepengurusan sebelumnya di bawah Ketua Korpri Refizal yang telah menghidupkan berbagai kegiatan, termasuk pemberian penghargaan, santunan dan kepedulian terhadap sesama anggota.
Menurutnya, kegiatan tersebut perlu dilanjutkan secara berkala. Sebab, setiap hari selalu ada ASN yang mengakhiri masa tugasnya setelah puluhan tahun mengabdikan diri untuk negara dan masyarakat.
“Kegiatan seperti penghargaan, santunan dan kepedulian terhadap sesama ini harus terus dilanjutkan. Bahkan kalau bisa dilakukan secara berkala, karena setiap hari ada ASN yang memasuki masa pensiun,” ujarnya.
Kabar Kampar
Ekspos Kejari Kampar: Perkara Dugaan Manipulasi Hasil Pemeriksaan di Inspektorat hingga Lanjutan KUR BRI
Bekawan.com – Kepala Kejaksaan Negeri Kampar memimpin ekspos Capaian kinerja selama Tahun 2026 yang digelar Rabu (2/9/2026) sore. Sejumlah perkara diungkapkan Kajari didampingi Para Kasi di instansinya, mulai dari Perkara KUR BRI hingga perkara dugaan manipulasi hasil pemeriksaan keuangan di Inspektorat Kampar.
“Di tahun 2026 kita lakukan 2 sprin penyidikan, pertama dugaan tindak pidana korupsi manipulasi pelaporan hasil pemeriksaan keuangan di Inspektorat Pemkab Kampar, dan saat ini kita dalam penyelesaian perkara KUR BRI, ditahap pertama kita telah sidangkan KUR dengan terdakwa AH cs, sebagian besar sudah inkrah, dan masih ada yang upaya hukum, akan kita selesaikan,” papar Kajari.
Kajari Kampar Dwianto Prihartono, SH, MH juga memaparkan bahwa dari kasus KUR BRI, pihaknya berhasil melakukan penyelamatan sebesar Rp. 331 juta rupiah, dan uang pengganti sebanyak Rp. 190 juta rupiah.
Namun ditanya lebih jauh terkait manipulasi laporan keuangan di Inspektorat, Kajari Kampar belum berkenan menjelaskan lebih jauh, hanya menyebut dugaan manipulasi terjadi di tahun 2025.
“Mungkin sekarang, hanya itu dulu informasi yang kami berikan. itu (perkara) di tahun 2025,” ungkap Kajari.
Selain dua kasus diatas, Kajari juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai kegiatan dari bidang-bidang yang ada di instansinya, mulai dari legal asisten, LO maupun tindakan hukum lain sebanyak 4 kegiatan yaitu dengan Bapenda, termasuk pelayanan hukum lain, seperti layanan hukum gratis sebanyak 10 kegiatan serta 3 kegiatan MoU.
“Sedangkan untuk penyelamatan pemulihan keuangan negara sebesar sekitar Rp. 754 Juta rupiah,” papar Kajari.
-
Kabar7 tahun agoTumpukan Uang dalam Kardus Hasil Korupsi
-
Karya Kawan4 tahun agoPermasalahan Menggunakan Media Pembelajaran Di Sekolah Dasar
-
Kabar Asik7 tahun agoTernyata Ini Filosofi Warna Seragam SD, SMP hingga SMA
-
Kabar Kampar6 tahun agoTanpa Penolakan Warga, Tim Gugus Covid Kampar Makamkan PDP Covid-19 di Gunung Sahilan
-
Kabar Asik7 tahun agoMunculnya Puluhan Ikan monster penghuni Sungai Kampar Hebohkan Warga
-
Kabar Asik9 bulan agoWarga di Kampar Tangkap Ikan Tapah Seberat 85 Kilogram
-
Kabar Asik7 tahun agoBazar MTQ Ke XXXVIII Riau Digelar Di Atas Jembatan WFC Bangkinang
-
Kabar Kampar7 tahun agoBersolek, Objek Wisata Danau Rusa Jadi Primadona
