Kabar
Uwang yang Jadi Dewan, Istri Kades Masuok Panjawo
Bekawan.com -Pribahasa bahasa Ocu, “Uwang nan jadi Dewan, awak yang masuok panjawo” terbukti dalam sidang lanjutan kasus tindak pidana Pemilu dengan terdakwa Amiati binti Yasarja yang juga merupakan Isteri Kades Batu Gajah Kecamatan Tapung.
Majlis Hakim yang diketuai Unggul Tri Isthi Muljono,SH.MH memutuskan/menjatuhi hukuman 2 bulan penjara dan Denda 5 juta Rupiah subsider satu bulan penjara.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Putusan Majlis Hakim nomor 261/Pidaus/2019/PN.BKN dan memerintahkan agar terdakwa segera ditahan, yang dibacakan diruang sidang Pengadilan Negeri Bangkinang, Kamis (20/6/2019) sore.
Terdakwa terbukti membagikan sembako yang berisi kartu calon Anggota DPRD Kabupaten Kampar, DPRD Provinsi Riau dan DPR RI nama kepada masyarakat dimasa tenang.
Keputusan hakim juga dibenarkan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kampar Syawir Abdullah, iya barusan Majelis Hakim PN Bangkinang memutuskan perkara tindak pidana pemilu yang menjadi temuan pengawas di masa hari tenang pada tanggal 15 April 2019 kemarin dengan putusan yakni terdakwa Amiati secara sah dan terbukti melanggar Pasal 523 ayat 2, Undang-Undang No 07 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,” ujarnya.
Terdakwa Amiati ini dalam membagikan sembako paket yang berisi kartu nama caleg DPRD Kabupaten Kampar Dapil Kecamatan III Tapung Muslimawati dari Partai Persatuan Pembangunan.
Muslimawati dalam persidangan tidak hadir pada saat pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntun Umum.
Dalam paket sembako tersebut juga terdapat kartu nama caleg DPRD Provinsi Riau Dapil Kabupaten Kampar Adriyan dari Partai Gerindra.
Sedangkan kartu nama caleg DPR RI Dapil Provinsi Riau II atas nama Said Bakhri dari Partai Gerindra yang juga menjadi bukti dalam persidangan.
Usai sidang Penasehat Hukum Terdakwa M Rais Hasan,SH.MH menanggapi keputusan Majlis Hakim terhadap Kliennya mengatakan pihaknya masih pikir – pikir dalam mengambil langkah selanjutnya.
“tadi kan keputusan Pengadilan, kita akan pikir – pikir dulu apakah melakukan upaya hukum atau bagaimana, Putusan itu baru bisa diekskusi kalau sudah inkrah,” ujarnya.
Sementara itu Ahmad Fadil, SH humas Pengadilan Negeri Bangkinang yang juga salah seorang Hakim anggota di Persidangan ini mengatakan memang Pengadilan memerintahkan untuk penahanan, namun itu adalah wewenang Kejaksaan mau menahan sekarang atau nanti.
“Untuk waktu pikir – pikir untuk Putusan Pidana selama 7 hari dan untuk Pidana Pemilu waktunya tiga hari, dalam waktu inilah apakah mereka menerima atau menolak,” pungkasnya.
Kabar Kampar
Desa di Kampar akan Jadi Tuan Rumah Pelatihan KDMP se-Riau
Bekawan.com – Desa Pulau Gadang Kecamatan XIII Koto Kampar akan menjadi tuan rumah pelatihan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Se‑Provinsi Riau. Wacana itu dibahas dalam kunjungan Koordinator Pelatihan KDMP Provinsi Riau dari Balai Kementerian Desa PDTT Lampung Yulian Satya Nugroho, Jumat (10/4/2026) pagi
Kedatangan Yulian Nugroho disambut Kepala Desa Pulau Gadang Syofian Majosati bersama jajaran aparatur desa dan pengurus Koperasi Desa Merah Putih Pulau Gadang. Suasana akrab langsung terasa sejak rombongan tiba di kantor desa.
Dalam pertemuan tersebut, Yulian menyampaikan rencana strategis: Desa Pulau Gadang akan menjadi tuan rumah pelatihan KDMP se‑Provinsi Riau. Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas pengurus koperasi desa dalam manajemen usaha, digitalisasi layanan, dan pengembangan unit usaha produktif.
“Pulau Gadang kami nilai siap secara kelembagaan dan semangat kolaborasi. Koperasi Merah Putih di sini tumbuh cepat, dan dukungan Pemdes sangat kuat. Ini modal penting untuk jadi pusat belajar KDMP di Riau,” ujar Bapak Yulian.
Kepala Desa Syofian menyambut baik rencana itu. Baginya jadi tuan rumah menjadi peluang besar bagi pengurus koperasi dan pelaku usaha desa untuk naik kelas. “Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Pulau Gadang,” katanya.
Pelatihan KDMP tingkat provinsi ini dijadwalkan melibatkan perwakilan koperasi desa dari seluruh kabupaten/kota di Riau. Selain materi kelas, peserta akan diajak melihat langsung praktik baik Koperasi Merah Putih Pulau Gadang, mulai dari unit simpan pinjam, klinik desa, hingga apotek koperasi yang sedang dirintis bersama BPJS Kesehatan.
Kunjungan ditutup dengan foto bersama dan tinjauan singkat ke kantor Koperasi Merah Putih. Semangat baru untuk koperasi desa Riau, dimulai dari Pulau Gadang.
Kabar Kampar
Dr. Hj. Misharti Hadiri Silaturahmi PGRI Riau
Bekawan.com – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Riau menggelar Halal bi halal sebagai upaya memperkuat ukhuwah pasca-Idul Fitri 1447H yang berlangsung khidmat di Evo Hotel Pekanbaru. Sabtu (11/4/2026) yang turut dihadiri Wakil Bupati Kampar sekaligus Ketua PGRI Kabupaten Kampar masa bakti 2025-2030, Dr. Hj. Misharti, S.Ag, M.Si.
Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus memperkokoh rasa persaudaraan antar-pengurus. Lebih dari sekadar seremoni keagamaan, agenda ini bertujuan menyatukan langkah dan hati dalam kebersamaan demi mendorong kemajuan organisasi PGRI di Bumi Lancang Kuning.
Kehadiran Ketua PGRI Kabupaten Kampar didampingi langsung oleh tokoh pendidik Riau, Ketua PGRI Provinsi Riau Dr. Adolf Bastian, M.Pd, beserta jajaran pengurus PGRI Provinsi dan perwakilan daerah kabupaten kota lainnya guna memperkuat sinergi organisasi.
Dalam arahannya, Dr. Hj. Misharti menekankan bahwa soliditas adalah kunci utama dalam menjalankan roda organisasi. Beliau berharap seluruh anggota PGRI dapat terus menjaga kekompakan dalam memperjuangkan marwah dan kesejahteraan guru di Provinsi Riau.
“Melalui momentum ini, mari kita buang sekat-sekat perbedaan dan fokus pada tujuan besar kita. Persatuan adalah modal utama kita untuk memajukan PGRI Provinsi Riau, Menyelaraskan persepsi dan perasaan seluruh pengurus untuk satu tujuan, Menjadikan organisasi sebagai keluarga besar yang solid dan tidak terpecah belah.” ujar Dr. Hj. Misharti di sela-sela acara.
Senada dengan hal tersebut, Dr. Adolf Bastian, M.Pd juga memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai wadah rekonsiliasi dan koordinasi antar-pengurus. Acara yang dikelola oleh Panitia Pelaksana ini ditutup dengan sesi bersalam-salaman dan ramah tamah yang penuh dengan suasana kekeluargaan
Kabar Kampar
Peran Vital Anggaran Makan Minum, : Menjamu Tamu Daerah hingga Suksesnya Sesuatu Acara
Bekawan.com – Anggaran Makanan dan Minuman (Mamin) sangat penting untuk menunjang aktivitas kerja suatu pemerintahan pusat maupun daerah, mulai dari penunjang rapat dan pertemuan, menjamu tamu daerah hingga penunjang berbagai acara, kegiatan sosial kemasyarakatan maupun keagamaan, termasuk dukungan konsumsi untuk acara peringatan hari besar nasional.
Begitu juga yang terjadi di Kabupaten Kampar, Anggaran Makan Minum yang diploting di Bagian Umum Setda Kampar dipergunakan untuk menjamu tamu Pemkab Kampar dari berbagai kalangan, “termasuk melayani makan minum dari berbagai unsur instansi vertikal maupun OPD yang menjadi tamu Pemkab Kampar juga,” ungkap Kabag Umum Setda Kampar Yogi R. Yudistira saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (6/4/2026).
Selain itu, lanjutnya bagian umum juga mengcover dan menyukseskan berbagai kegiatan di OPD maupun kegiatan Pemkab Kampar dari sisi snack maupun makanan berat.
“Setiap acara yang kita bantu, kalau makannya telat di antar pasti yang disalahin bagian umum,” jelasnya sambil tertawa ringan.
Meski memiliki peran penting dalam menjamu tamu dan “menyukseskan” acara dibidang konsumsi, namun ia mengaku bahwa anggaran makan minum di Bagian umum itu trendnya selalu menurun dari tahun-ketahun.
“Padahal setahu saya, anggaran makan minum di bagian umum selalu mengalami efisiensi, sekarang tinggal sekitar 3,4 Miliar saja,” jelasnya.
Menurunnya jumlah anggaran makan minum di Bagian Umum Setda Kampar juga dibenarkan Mantan Asisten III Ir. Azwan, ia membandingkan anggaran makan minum zaman Kabag sebelumnya yang selalu mengalami penurunan hingga kini.
“Jika dibandingkan dengan sebelumnya, justru semakin berkurang, kalau dulu-dulu lumayan banyak dananya,” jelas Azwan.
Kabag Umum Yogi juga mengungkapkan, pihaknya selalu mencari cara agar anggaran yang ada bisa menutupi semua kebutuhan konsumsi makan minum yang mesti mereka bayarkan.
“Dengan anggaran yang tersedia saat ini, tentu kami siasati dengan se efektif mungkin, misalnya jika ada kegiatan yang memerlukan makan minum, bisa saja kita tidak kita tangani secara full mengingat keterbatasan anggaran,” pungkas Yogi.
-
Kabar7 tahun agoTumpukan Uang dalam Kardus Hasil Korupsi
-
Karya Kawan4 tahun agoPermasalahan Menggunakan Media Pembelajaran Di Sekolah Dasar
-
Kabar Asik7 tahun agoTernyata Ini Filosofi Warna Seragam SD, SMP hingga SMA
-
Kabar Kampar6 tahun agoTanpa Penolakan Warga, Tim Gugus Covid Kampar Makamkan PDP Covid-19 di Gunung Sahilan
-
Kabar Asik6 tahun agoMunculnya Puluhan Ikan monster penghuni Sungai Kampar Hebohkan Warga
-
Kabar Asik4 bulan agoWarga di Kampar Tangkap Ikan Tapah Seberat 85 Kilogram
-
Kabar Asik6 tahun agoBazar MTQ Ke XXXVIII Riau Digelar Di Atas Jembatan WFC Bangkinang
-
Kabar Kampar7 tahun agoBersolek, Objek Wisata Danau Rusa Jadi Primadona
