Connect with us

Kabar Kampar

Dinilai Arogan, Kades dan Sekdes Bukit Ranah “Dihadiahi” Mosi Tidak Percaya oleh Warga

Published

on

Bekawan.com – Warga Desa Bukit Ranah Kecamatan Kampar mengirimkan mosi tidak percaya kepada Kepala Desanya Firdaus dan Sekdes Muhammad Ikhlas. Laporan, aspirasi dan mosi tidak percaya yang mengatasnamakan Pemuda Desa Bukit Ranah tersebut mendesak BPD agar yang bersangkutan ditindak, disiplinkan dan jika perlu diberhentikan dengan tidak hormat sesuai dengan ketentuan UU yang berlaku.

Mosi tidak percaya atas nama Pemuda Desa Bukit Ranah kecamatan Kampar bukan tanpa alasan, dalam surat yang bertanggal 4 September 2019 tersebut Pemuda Bukit Ranah juga mencantumkan sejumlah alasan mereka membuat mosi tidak percaya diantaranya mereka Kepala Desa Ranah bukit kurang mampu bekerja sama dengan pemuda dan kurang mendukung kegiatan Pemuda Bukit Ranah.

Mosi tidak percaya Pemuda Desa Bukit Ranah kepada Kades dan Sekdes.

Kepala Desa Bukit Ranah juga dinilai sewenang-wenang memberhentikan perangkat desa yang masih menjabat serta mengangkat keluarganya secara sepihak sebagai pengganti perangkat desa yang diberhentikan tersebut.

“Bahwa kami mengkhawatirkan perangkat desa kedepannya di isi/dijabat oleh pihak-pihak yang masih keterkaitan hubungan keluarga dengan kepala desa,” ungkap Pemuda Bukit Ranah dalam mosi tidak percaya mereka.

Salah seorang Mantan Kadus III Calengkok, Abdul Rahman yang diberhentikan Kades menyebut, dirinya diberhentikan hanya karena terlambat masuk kantor.

“Setelah itu, saya mendapat surat peringatan tanpa stempel desa, SP I dan II tanpa stempel, SP III distempel, lalu keluarlah surat pemberhentian, namun tanpa ada rekomendasi dari camat, pemberhentian tersebut melanggar ketentuan Pasal 28 Perda No. 12 tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian perangkat desa yang berlaku di Kabupaten Kampar,” beber Rahman, Senin (9/9).

Ia juga membenarkan sejumlah posisi di aparatur desa Bukit Ranah diduduki oleh keluarga Kades, mulai dari Sekdes, Kaur Keuangan hingga Kaur Pemerintahan hingga Ketua Bumdes

“Sekdes itu Kemenakan Kades, Kaur Keuangan itu Kakak Ipar Kades, Ketua Bumdes itu Adik Kandungnya,” ungkap Rahman.

Menanggapi mosi tidak percaya pemuda desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bukit Ranah mengirimkan surat kepada Camat Kampar untuk mengambil sikap atas mosi tidak percaya tersebut.

Dalam surat yang dilayangkan tanggal 9 September, BPD memohon  Camat untuk pemberhentian Kades dan Sekdes mengingat kondisi di Desa Bukit Ranah kurang kondusif.

Continue Reading

Kabar Kampar

KPU Kampar Tetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan Sebanyak 647.977 Jiwa

Published

on

Poster jumlah Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Kampar. Sumber : AI

Bekawan.com – Sebanyak 647.977 pemilih tercatat dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Kabupaten Kampar Triwulan III Tahun 2026. Jumlah tersebut terdiri dari 328.593 pemilih laki-laki dan 319.384 pemilih perempuan yang tersebar di 21 kecamatan dan 250 desa/kelurahan se-Kabupaten Kampar.

Rekapitulasi tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2026 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar di Aula Kantor KPU Kampar, Rabu (30/9/2026).

Rapat pleno dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kampar dan dihadiri seluruh Komisioner KPU Kampar. Hadir pula Anggota KPU Provinsi Riau Nugroho Noto Susanto, Bawaslu Kampar, Kesbangpol, unsur TNI-Polri, Lapas Kelas IIA Bangkinang, Disdukcapil Kampar, perwakilan partai politik, serta jajaran Sekretariat KPU Kampar.

Jalannya Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2026 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar di Aula Kantor KPU Kampar, Rabu (30/9/2026).

Ketua KPU Kampar Andi Putra dalam sambutannya menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan kunci menjaga kualitas daftar pemilih agar tetap akurat, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pemutakhiran DPB membutuhkan kolaborasi semua stakeholder. Setiap perubahan data kependudukan yang menyangkut status pemilih harus segera disampaikan dan ditindaklanjuti, agar data yang dimiliki KPU benar-benar sesuai kondisi riil di lapangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kualitas data pemilih bukan hanya tanggung jawab KPU, melainkan tanggung jawab bersama. Karena itu, koordinasi dengan Bawaslu, Disdukcapil, Pemda, TNI, Polri, Lapas, parpol dan instansi terkait harus terus diperkuat.

Senada, Anggota KPU Provinsi Riau Nugroho Noto Susanto menekankan pentingnya konsistensi dan ketelitian dalam pemutakhiran data berkelanjutan. Menurutnya, setiap masukan dari stakeholder wajib diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai regulasi, serta didokumentasikan dengan baik.

Dalam pleno tersebut juga terungkap sejumlah temuan di lapangan. Salah satunya hasil uji petik di Desa Merangin yang menemukan 26 data warga dengan keterangan meninggal dunia namun masih tercatat dalam data kependudukan. Temuan ini akan ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas instansi untuk pemutakhiran status pemilih.

Selain itu, rapat membahas perlunya penguatan sosialisasi DPB kepada masyarakat, serta penanganan data pemilih khusus seperti pemilih di bawah usia 17 tahun yang telah menikah, pemilih yang hak pilihnya dicabut berdasarkan putusan pengadilan, hingga data warga binaan di Lapas Kelas IIA Bangkinang.

Melalui pleno terbuka ini, KPU Kampar menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas data pemilih secara berkelanjutan, transparan dan partisipatif dengan melibatkan seluruh stakeholder, demi mewujudkan data pemilih yang akurat dan berintegritas di Kabupaten Kampar. (Aldi Irpan)

Continue Reading

Kabar Kampar

Usai Apel, Kadiskominfo Kampar Panggil Sejumlah ASN Berbaris Kedepan

Published

on

Kadiskominfo Kampar saat memberi arahan didepan sejumlah ASN.

Bekawan.com – Ada yang berbeda dari kegiatan Apel di Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Kampar pagi ini, Rabu (30/9/2026).

Jika sebelumnya, acara diakhiri dengan pembacaan doa, kali ini usai doa, sejumlah orang diminta kedepan oleh Kadiskominfo Lukmansyah Badoe, mereka adalah, Erwan Sumanto, Supardi, Muhammad Ridwan serta Rido.

Moment itu menjadi haru ternyata hari ini merupakan hari terakhir Erwan Sumanto mengabdi di Diskominfo Kampar karena telah Purna Tugas, begitu juga dengan Supardi yang akan melanjutkan pengabdian di Bagian Protokoler dan Dokumentasi Pimpinan Setda Kampar. Sedangkan Muhammad Ridwan merupakan ASN yang baru ditugaskan di Kominfo Kampar dan Ridho Hidayat dipanggil kedepan barisan untuk mendapatkan ucapan tahniah karena baru saja dikaruniai anak.

Kadiskominfo Kampar Lukmansyah Badoe dalam amanatnya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi serta pengabdian pejabat yang memasuki masa purna tugas. Beliau juga menyampaikan selamat bertugas di tempat baru bagi pejabat yang pindah tugas, serta berharap dapat terus memberikan karya terbaik di manapun berada.

“Atas nama pimpinan dan keluarga besar Diskominfo Kampar, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Pengabdian Bapak/Ibu menjadi teladan bagi kami semua,” ujar Lukmansyah Badoe.

Acara ditutup dengan penyerahan cenderamata sebagai tanda kasih dan kenang-kenangan dilanjutkan dengan bersalam-salaman hingga foto bersama dalam suasa haru dan penuh rasa kekeluargaan. (Aldi Irpan)

Continue Reading

Kabar Kampar

Siapkan Alat Berat, Cara Bupati Cegah Warga Buka Lahan Tanpa Dibakar

Published

on

Satu unit alat berat yang disediakan Pemkab Kampar untuk pembukaan lahan di Bangkinang.

Bekawan.com — Pemerintah Kabupaten Kampar terus menunjukkan komitmennya dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan mendorong masyarakat membuka lahan secara aman, tertib, dan ramah lingkungan tanpa membakar lahan.

Salah satu langkah komitmen tersebut, Bupati Ahmad Yuzar menyiapkan satu unit alat berat untuk membantu masyarakat dalam proses pembersihan dan penyiapan lahan di sekitar Kecamatan Bangkinang.

Program ini sebagai langkah untuk pencegahan Karhutla dan perlindungan kesehatan masyarakat serta Instruksi menteri dalam negeri nomor 1 Tahun 2026 tanggal 22 Agustus 2026 tentang pencegahan dan penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan serta larangan membuka lahan dengan cara membakar dalam kondisi risiko kebakaran hutan dan lahan.

“Kita ingin masyarakat tetap bisa membuka dan mengelola lahan, tetapi dilakukan dengan cara yang aman dan tidak membakar. Pemerintah hadir memberikan solusi dengan memfasilitasi alat berat sehingga pembukaan lahan dapat dilakukan tanpa menimbulkan asap dan kebakaran,” ujar Bupati Kampar, Senin (21/9/2026).

Selain membantu masyarakat, kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran bersama bahwa pembukaan lahan tidak harus dilakukan dengan cara membakar. Dengan dukungan pemerintah dan partisipasi masyarakat, upaya pencegahan Karhutla dapat dilakukan secara lebih efektif.

“Pemerintah Kabupaten Kampar mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan. Buka lahan tanpa membakar, jaga Kampar tetap aman, sehat dan lestari,” pungkasnya. (Aldi Irpan)

Continue Reading

Trending