Kabar Kampar
Dihari ke 2, KPK Lanjutkan Pemeriksaan ASN Kampar terkait Jembatan WFC Bangkinang
Bekawan.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus pembangunan Jembatan Water Front City Bangkinang, Kamis (5/9/2019).
Sejak pagi sekitar pukul 09.00 Wib, sejumlah ASN memasuki ruang serbaguna Polres Kampar tempat dilangsungkan pemeriksaan.

Terlihat sejumlah mantan pejabat seperti Mantan Sekretaris Dinas Bina Marga Zaini Dahlan, Mantan Kepala Bappeda Azwan, Kasi Jalan dan Jembatan Zainal Arifin serta sejumlah ASN lainnya.
Setelah diperiksa sekitar 2 jam, Mantan Kepala Bappenda Kampar Ir. Azwan terlihat keluar dari ruang pemeriksaan, didepan awak media ia menyebut dirinya hanya melengkapi data terkait Jembatan Water Pront City.
“Melengkapi data saja. Kita (Bappeda,red) hanya menganggarkan berapa dana yang dibutuhkan, soal teknis kita tidak tahu,” ungkapnya menjawab sejumlah pertanyaan awak media.
Ditanya terkait kembali munculnya MoU Multi Year Pembangunan Water Front City, padahal sudah dibatalkan dimasa jabatan DPRD 2009-2014, Asisten II Setda Kampar ini mengaku ada aturan yang dilanggar jika MoU disetujui saat APBD Perubahan.
“Ada aturan yang menyatakan bahwa aturan tidak boleh dilakukan (MoU) di APBD P, makanya di mundurkan di APBD murni,” jelasnya.

Azwan juga mengaku dirinya sudah 2 kali periksa atas kasus Jembatan Water Front City, ia juga mengaku tidak mengenal Manajer Wilayah ll PT Wijaya Karya (Persero) Tbk/Manajer Divisi Operasi I PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, I Ketut Suarbawa (IKS) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
“Saya tak mengenal Ketut, kalau Adnan kenallah, Kabid awak tuh,” bebernya tersenyum.
Sekda Kampar Drs. Yusri saat dikonfirmasi terkait diperiksanya sejumlah ASN mengaku tengah mengikuti kegiatan dengan BPK sehingga ia meminta untuk menghubungi Asisten III Setda Kampar untuk dimintai keterangan.
Sementara itu Asisten III Setda Kampar Samsul Bahri menjelaskan dari KPK tentang pemanggilan sejumlah ASN, sudah masuk sejak Senin (2/9) lalu di Sekretariat Daerah Pemkab Kampar, dalam surat tersebut juga tercantum sejumlah nama ASN.
“Surat tentang pemanggilan sejumlah ASN itu sudah masuk sejak Senin, ada sejumlah nama yang dicantumkan baik dari eselon II sampai IV yang terkait dengan permasalahan tersebut,” ulasnya.
Sebelumnya KPK sudah memeriksa sejumlah ASN yang pernah menjabat di Dinas Bina Marga (PUPR sekarang,red), diantaranya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek jembatan WFC Bangkinang, Adnan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 14 Maret 2019 lalu, 3 orang ASN lainnya yang diperiksa adalah Muhammad Katim PPK Perencanaan Proyek Jembatan Water Front City, Kasubag Umum dan Perencanaan Dinas Bina Marga dan Pengairan M Ropi dan staf Roni.
Selain ASN, KPK juga memeriksa 3 orang Mantan Pimpinan DPRD Kabupaten Kampar yang diperiksa adalah Syafrizal, Mantan Ketua DPRD Kabupaten Kampar periode 2009-2014, dan Unsur Pimpinan DPRD Kampar Priode 2014-2019 Ahmad Fikri dan Ir. Sahidin.
Kabar Kampar
Soroti Turunnya Harga TBS Sawit, Disbun Kampar Minta PKS Patuhi Aturan dan Harga Pemerintah
Bekawan.com – Penurunan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit oleh sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dalam beberapa waktu terakhir menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kampar.
Kondisi tersebut dikeluhkan petani karena terjadi di tengah biaya produksi yang terus meningkat, sementara harga komoditas sawit di pasar internasional justru relatif stabil bahkan menunjukkan tren menguat.
Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar melalui Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kampar Marahalim menyampaikan bahwa berdasarkan perkembangan pasar global, harga minyak sawit mentah (CPO) internasional tidak mengalami penurunan yang signifikan.
Bahkan dalam beberapa periode terakhir harga CPO dunia cenderung bergerak stabil dan sesekali mengalami penguatan seiring meningkatnya kebutuhan pasar global terhadap minyak nabati.
“Oleh karena itu, masyarakat mempertanyakan mengapa harga pembelian TBS di tingkat petani justru mengalami penurunan. Pertanyaan ini wajar muncul karena kondisi pasar internasional tidak menunjukkan adanya penurunan yang drastis,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).
Menurutnya, terdapat berbagai faktor yang menjadi pertimbangan perusahaan dalam menentukan harga pembelian TBS, seperti kebijakan tata niaga, biaya operasional pabrik, biaya logistik, kualitas bahan baku, hingga strategi pemasaran produk turunannya. Namun demikian, faktor-faktor tersebut harus tetap mengacu pada mekanisme penetapan harga yang telah ditetapkan pemerintah guna menjaga keseimbangan antara kepentingan industri dan kesejahteraan petani.
Pemerintah pusat sendiri terus melakukan pembenahan tata kelola perdagangan komoditas strategis nasional, termasuk sektor sumber daya alam dan perkebunan. Kebijakan penguatan peran negara melalui badan usaha milik negara (BUMN) dalam pengelolaan dan perdagangan komoditas strategis bertujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, nilai tambah, serta memperkuat posisi Indonesia di pasar global.
Sejalan dengan hal tersebut, Wakil Menteri Pertanian dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjalankan kebijakan secara transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Setiap kebijakan yang diterbitkan pemerintah pada prinsipnya dilakukan melalui kajian yang komprehensif dan terbuka, sehingga seluruh pelaku usaha dapat memahami tujuan dan dampaknya terhadap sektor pertanian dan perkebunan nasional.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak memiliki kebijakan yang bertujuan menekan harga TBS petani. Sebaliknya, pemerintah terus berupaya menciptakan tata niaga yang sehat, transparan, dan memberikan manfaat bagi seluruh pihak, mulai dari petani, pelaku usaha, hingga negara.
Di sisi lain, petani sawit saat ini menghadapi tantangan yang tidak ringan. Harga pupuk terus mengalami kenaikan, biaya pemeliharaan kebun semakin besar, sementara upah tenaga kerja untuk panen dan perawatan kebun juga meningkat dari tahun ke tahun. Kondisi ini menyebabkan biaya produksi perkebunan rakyat menjadi semakin tinggi.
“Ketika harga TBS turun sementara biaya pupuk, tenaga kerja, dan operasional kebun meningkat, maka pendapatan petani tentu akan tergerus. Karena itu harga yang diterima petani harus mencerminkan kondisi pasar yang sebenarnya dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Sebagai bentuk keberpihakan kepada petani, Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kampar telah mengambil berbagai langkah konkret. Salah satunya dengan menyurati seluruh PKS yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kampar agar membeli TBS masyarakat sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah melalui mekanisme tim penetapan harga TBS.
Surat tersebut sekaligus menjadi pengingat kepada perusahaan agar menjalankan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak melakukan pembelian di bawah harga yang dapat merugikan petani. Disbun Kampar juga terus melakukan komunikasi, koordinasi, dan pembinaan kepada pihak perusahaan serta menyampaikan berbagai aspirasi petani yang berkembang di lapangan.
Selain itu, Disbun Kampar akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau, asosiasi perusahaan kelapa sawit dan pemangku kepentingan lainnya guna memastikan terciptanya hubungan yang harmonis antara petani dan perusahaan serta menjaga stabilitas harga TBS di Kabupaten Kampar.
Pemerintah Kabupaten Kampar berharap seluruh PKS dapat menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung kesejahteraan petani sawit dengan menerapkan harga pembelian yang sesuai dengan ketentuan pemerintah. Langkah ini dinilai penting mengingat sektor perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu penggerak utama perekonomian daerah dan sumber penghidupan bagi puluhan ribu kepala keluarga di Kabupaten Kampar.
“Dengan sinergi yang baik antara pemerintah, perusahaan, dan petani, diharapkan tata niaga kelapa sawit dapat berjalan lebih adil, transparan, dan berkelanjutan sehingga manfaat pembangunan sektor perkebunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” pungkas Kadisbun Kampar.
Kabar Kampar
Pimpin Apel Perdana di PUPR, Ini Pesan Penting yang Disampaikan Rusdi Hanif
Bekawan.com – Usai dilantik sebagai Plt. Kadis PUPR Kampar, Jumat (22/5) lalu, Rusdi Hanif, ST, MT, lngsung tancap gas membenahi dinas yang telah lama membesarkannya tersebut. Dalam apel perdana yang ia pimpin, Selasa (26/5/2026) pagi, ia menekankan pentingnya kedisiplinan dalam menjalankan program mewujudkan visi misi pimpinan daerah.
“Kita diamanahkan, diberi jabatan untuk membantu Bupati dan Wakil Bupati dalam merealisasikan visi dan misi serta program-program untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kampar,” ucap Hanif.
Pria yang memulai karir ASN nya di PUPR tersebut juga mengajak seluruh ASN yang berkerja di OPD yang ia pimpin untuk menunjukkan dedikasi dan kinerja agar instansi tersebut tetap eksis dalam menjalankan program-program yang telah diamanahkan oleh pimpinan daerah dalam memajukan Kabupaten Kampar.
“Saya tegas demi kesuksesan program yang telah tertuang dalam DPA Dinas Pekerjaan Umum, sebagai pembantu kepala daerah, itu tugas yang mesti kita laksanakan dengan penuh tanggungjawab dan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Plt. Kadis PUPR Rusdi Hanif.
Selain pesan untuk meningkatkan disiplin, kinerja, loyalitas dan skill, ASN yang telah dinas di PUPR sejak 27 tahun lalu juga mengingatkan arti penting dari kebersamaan dan kekompakan, “tanpa kebersamaan tanpa kekompakan tidak akan pernah hasilnya sesuai dengan yang kita harapkan. Jangan menggunting dalam lipatan, jangan jadi musuh dalam selimut,” ingat Hanif.
Selain memberikan arahan dan motivasi kepada seluruh pegawai PUPR Kampar, Rusdi Hanif juga mendorong untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dengan melakukan kegiatan gotong-royong rutin sesuai dengan program yang telah diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto yakni Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) sebagai program nasional untuk menangani sampah dan menciptakan lingkungan bersih.

Pegawai PUPR Kampar gotong royong membersihkan lingkungan kantor.
“Ini sesuai yang diajarkan oleh agama kita bahwa kebersihan itu sebagian dari iman, kalau lingkungan kerja kita bersih, ruang kerja kita nyaman, kita juga tentu akan nyaman dalam bekerja, ini semua demi kemajuan dan kesuksesan kita dalam menjalankan tugas yang diamanahkan oleh Bapak Bupati dan Ibu Wakil Bupati Kampar dalam mendukung dan mewujudkan program dan visi misi Pimpinan Daerah,” pungkasnya. Usai Apel, Kadis PUPR Kampar Rusdi Hanif bersama Sekretaris Syarkani Arief dan seluruh ASN di PUPR melaksanakan Goro di lingkungan kantor PUPR Kampar.
Sebelumnya, Kadis Perkim Rusdi Hanif kembali ke Dinas PUPR Kampar setelah dilantik Jumat (22/5) lalu, ia dipercaya memegang 2 OPD sekaligus yakni sebagai Kadis Perkim dan Plt. Kadis PUPR Kampar.
Kabar Kampar
Waka DPRD Kampar Nilai Pengelolaan CSR Jauh Panggang dari Api
Bekawan.com – Wakil Ketua DPRD Kampar Sunardi DS menanggapi pola pengelolaan Caroporate Sosial Responsibility (CSR) di Kabupaten Kampar yang ia nilai masih jauh dari harapan.
Kewajiban utama perusahaan terhadap masyarakat sekitar dikenal sebagai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR). Berdasarkan undang-undang, perusahaan wajib mengalokasikan dana dan program nyata untuk memberdayakan ekonomi, menjaga lingkungan, serta memberikan dampak positif bagi warga terdampak.
“Mestinya CSR itu diimplementasikan melalui berbagai kegiatan seperti pelestarian lingkungan, pengembangan masyarakat, pemberdayaan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan sosial, namun yang terjadi justru daerah disekitar perusahaan hanya kebagian limbah perusahaan yang merusak ekosistem sungai, mencemari lingkungan dan berdampak terhadap matinya ikan keramba yang merupakan mata pencaharian masyarakat,” ungkap Sunardi saat dijumpai diruang kerjanya baru-baru ini.
Politisi Demokrat ini memaparkan, kalau pengelolaan CSR seyogyanya untuk masyarakat tempatan yang bersentuhan langsung dengan perusahaan, namun saat ini pengelolaan CSR seperti gerai UMKM di kawasan Bangkinang Riverside tidak berjalan semestinya.
“Harusnya Pemda Kampar bisa memanfaatkan dana CSR itu untuk membangun wilayah yang menjadi lokasi perusahaan, jika tidak bisa di cover oleh APBD. Sekarang yang terjadi malah daerah yang berbatasan langsung dengan Pabrik Kelapa Sawit misalnya tetap tidak ada pembangunan, baik dari APBD maupun dari dana CSR,” jelasnya.
-
Kabar7 tahun agoTumpukan Uang dalam Kardus Hasil Korupsi
-
Karya Kawan4 tahun agoPermasalahan Menggunakan Media Pembelajaran Di Sekolah Dasar
-
Kabar Asik7 tahun agoTernyata Ini Filosofi Warna Seragam SD, SMP hingga SMA
-
Kabar Kampar6 tahun agoTanpa Penolakan Warga, Tim Gugus Covid Kampar Makamkan PDP Covid-19 di Gunung Sahilan
-
Kabar Asik7 tahun agoMunculnya Puluhan Ikan monster penghuni Sungai Kampar Hebohkan Warga
-
Kabar Asik5 bulan agoWarga di Kampar Tangkap Ikan Tapah Seberat 85 Kilogram
-
Kabar Asik7 tahun agoBazar MTQ Ke XXXVIII Riau Digelar Di Atas Jembatan WFC Bangkinang
-
Kabar Kampar7 tahun agoBersolek, Objek Wisata Danau Rusa Jadi Primadona
