Connect with us

Kabar

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Riau Dorong Perda Pesantren Disahkan

Published

on

Bekawan.com – Fraksi PDI Perjuangan Provinsi riau mendorong percepatan pembahasan tentang Perda Pesantren yang di inisiatifkan DPRD Provinsi Riau pada rapat Kerja BP2D terkait Ranperda tentang Penyelenggaraan Pesantren yang dilaksanakan diruang rapat BAPEMPERDA DPRD Provinsi Riau, Senin (29/6/2020).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua BAPEMPERDA DPRD Prov Riau Ma’mun Solikhin S.Ag, yang diikuti oleh Kanwil Kementerian Agama Prov Riau Drs.H.Fairus.Ma
Anggota BAPEMPERDA DPRD Prov. Riau, Ketua Fraksi PDI Perjuangan H. Syafaruddin Poti, SH, Agung Nugroho, Ade hartati , Sulastri dan Kosim, Staff Ahli BAPEMPERDA DPRD Prov. Riau, dan Staf Ahli Komisi IV DPRD Prov. Riau.

Kegiatan proses jalannya rapat tersebut, bahwa Ranperda Penyelenggaraan Pesantren ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren. Hingga Saat ini Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri Agama sebagai Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren belum terbit.

Selanjutnya, Bahwa Substantif Materi di dalam Ranperda Penyelenggaraan Pesantren ini belum mencakup materi yang komprehensif. Dan belum mencakup unsur penyelenggaraan Pesantren. Terkait substansi Ranperda harus memperhatikan Kewenangan Daerah Provinsi. Ranperda ini diharapkan dapat menjadi dasar hukum agar Pemerintahan Daerah dapat memberi bantuan kepada Pesantren.

Dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren terdapat 8 Pasal yang mengharuskan diterbitkannya Peraturan Menteri dan 2 Peraturan Presiden. Terkait dengan pendelegasian Undang Undang tentang Pesantren kepada Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri agama harus diklasifikasikan berdasarkan kewenangan yang mana menjadi kewenangan Pemerintahan Daerah Provinsi yang akan diatur didalam materi muatan ranperda penyelenggaraan pesantren untuk memperkaya materi muatannya.

Usai kegiatan tersebut, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Riau H. Syafaruddin Poti, SH saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa Fraksi PDI Perjuangan sangat mendorong Perda Pesantren ini segera dibahas, karena ini sudah lama dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren yang belum terbit, yang isinya mengacu pada dunia pendidikan Non Formal terhadap tuah ibah atau Bansos melalui bantuan Provinsi Riau, Ujar Syafaruddin Poti.

“Kita sangat berharap agar Perda ini cepat dilaksanakan, dengan konsultasi dengan Kemenag untuk mengesah pembahasan Perda Pesantren yang diambil oleh Inisiatif DPRD Riau, hendaknya juga dapat dilakukan Perbaikan dan Penyesuaian Naskah Akademik dan Draft Ranperda dengan melibatkan Tim dari Kanwil Kementerian Agama Prov. Riau ,” tutupnya.

Sementara itu Ketua BAPEMPERDA DPRD Riau Ma’mun Solikhin S.Ag, membenarkan “Alhamdulillah rapat berjalan dengan baik beserta Kanwil Kementrian Agama Riau, dan kita akan melalui setiap tahapan-tahapan untuk pengesahan ini, dan semoga berjalan dengan baik”, ungkap Ma’mun Solikhin.

Menanggapi Hal tersebut, Kanwil Kementrian Agama Provinsi Riau Drs. H. Fairus, Ma menyampaikan Bahwa Ranperda tersebut harus dilanjutkan walau belum ada turunan dari UU no.18 tahun 2019 tentang pesantren.

“Namun demikian kita harus terus mengacu pada UU tersebut, kemudian kalau bisa naskah akademiknya harus lebih lengkap dan rinci juga konsep ranperdanya, kami usulkan tadi supaya tenaga ahlinya selain dari UIN juga harus ada dari praktisi pondok pesantren, dan juga harus ada dari unsur pemerintah dalam hal ini dari kanwil kemenag riau”, tuturnya.

“kami yakin dengan perda ini maka santri-santri kita dan pondok pesantren akan lebih mendapat keadilan, kami sangat mengapresiasi hak inisiatif dari kawan-kawan di DPRD, kami ucapkan terimakasih yang tinggi atas inisiatif mereka semoga Allah menbalas dengan pahala yg besar dan kawan-kawan selalu sukses,” tutupnya.

Continue Reading

Kabar Kampar

Bupati Ahmad Yuzar Kembali Lakukan Monitoring Penerapan WFH

Published

on

Bekawan.com – Bupati Kampar Ahmad Yuzar kembali melakukan monitoring pelaksanaan Work From Home (WFH) di Lingkungan Pemkab Kampar, Jumat (17/4/2026) pagi, sejumlah OPD menjadi pilihan acak Ahmad Yuzar dalam menindaklanjuti SE Kemendagri tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Kampar didampingi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Dr.Ardi Mardiansyah, Inspektur Kabupaten Kampar, Muhammad Irsyad, Kepala BKPSDM Riedel Fitri serta sejumlah Kepala OPD.

Monitoring dilakukan dengan menggunakan sepeda dan sepeda motor sebagai bentuk implementasi efisiensi sekaligus mendorong pola kerja yang lebih hemat energi, sehat, dan ramah lingkungan.

Adapun OPD yang menjadi lokasi monitoring antara lain Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kampar, Puskesmas Bangkinang Kota, PTSP, DPPKBP3A, Kantor Camat Bangkinang, serta Puskesmas Laboy Jaya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kampar Ahmad Yuzar menegaskan bahwa pelaksanaan WFH harus tetap mengedepankan produktivitas, disiplin, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kita ingin memastikan bahwa meskipun sebagian ASN bekerja dari rumah, pelayanan publik tetap berjalan optimal dan tidak mengalami penurunan. Transformasi budaya kerja ini harus dimaknai sebagai peningkatan kinerja, bukan sebaliknya,” ujar Ahmad Yuzar.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi berkelanjutan oleh masing-masing pimpinan OPD terhadap pelaksanaan WFH di unit kerjanya.

Sementara itu, Pj. Sekda Kampar Ardi Mardiansyah menambahkan bahwa monitoring ini bertujuan untuk melihat secara langsung kesiapan perangkat daerah dalam menyesuaikan pola kerja baru, sekaligus memastikan efisiensi anggaran dapat berjalan seiring dengan peningkatan kinerja.

Dari hasil monitoring, secara umum pelaksanaan WFH di sejumlah OPD berjalan dengan baik dan pelayanan kepada masyarakat tetap terlaksana sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Continue Reading

Kabar Kampar

Ketua PN Bangkinang Sertijab, Ini Harapan Bupati Ahmad Yuzar

Published

on

Bekawan.com – Bupati Kampar, Ahmad Yuzar menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Soni Nugraha atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang. Bupati menilai, berbagai kontribusi yang telah diberikan sangat berarti dalam menjaga penegakan hukum serta menciptakan sinergi yang baik antara lembaga yudikatif dan pemerintah daerah.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kampar, kami mengucapkan terima kasih atas pengabdian Bapak Soni Nugraha. Semoga segala dedikasi yang telah diberikan menjadi amal ibadah dan membawa keberkahan ke depan,” ujar Bupati saat menghadiri acara Sertijab Ketua PN Bangkinang yang digelar, Kamis (17/4/2026) malam.

Kepada Ketua Pengadilan Negeri yang baru, Noviyanto Hermawan, Bupati Kampar menyampaikan ucapan selamat datang dan berharap dapat melanjutkan serta meningkatkan kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini.

“Kami menyambut baik kehadiran Bapak Noviyanto Hermawan. Semoga dapat menjalankan amanah dengan baik dan terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil dan berintegritas di Kabupaten Kampar,” tambahnya.

Sementara itu, dalam sambutan perpisahannya, Soni Nugraha menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya Pemerintah Kabupaten Kampar, atas dukungan selama dirinya bertugas. Ia juga memohon maaf apabila selama menjalankan tugas terdapat kekurangan.

Di sisi lain, Noviyanto Hermawan menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan program kerja yang telah ada serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Acara tersebut turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kampar, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.

Continue Reading

Kabar Kampar

Kampar Terbaik Pengelolaan DAK Non-Fisik BOK POM 2025

Published

on

Bekawan.com – Pemerintah Kabupaten Kampar meraih penghargaan sebagai Kabupaten dengan Kinerja Terbaik dalam Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Pengawasan Obat dan Makanan Tahun 2025.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung di sela-sela kegiatan strategis kesehatan masyarakat yang dipimpin serta dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Dr. Syahrial Abdi, AP, M.Si, di Balai Pauh Janggi, Gedung Daerah Provinsi Riau di Pekanbaru, Kamis, (16/4/2026).

Kegiatan ini juga mengagendakan tiga isu krusial diantaranya, advokasi Kabupaten/Kota Pangan Aman Tahun 2026, Monitoring dan Evaluasi (Monev) DAK Non-Fisik BOK POM, serta koordinasi Pengendalian Resistensi Antimikroba. Acara turut dihadiri oleh Kepala BBPOM Pekanbaru dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau.

Sekda Provinsi Riau, Dr. Syahrial Abdi dalam arahannya mengapresiasi capaian Kabupaten Kampar. Ia menekankan bahwa akuntabilitas dalam mengelola DAK Non-Fisik sangat penting untuk memastikan program pusat bersinergi dengan pengawasan di daerah.

Merespons penghargaan tersebut, Pj Sekda Kampar Dr. Ardi Mardiansyah menyampaikan rasa syukur dan komitmennya. “Penghargaan ini adalah bukti kerja keras tim dalam mengelola anggaran secara efektif. Kami berkomitmen memastikan setiap bantuan operasional (BOK) terserap tepat sasaran guna mendukung kerja lapangan dalam mengawasi peredaran obat dan makanan demi melindungi masyarakat,” tegasnya.

Selain prestasi anggaran, Dr. Ardi juga menyoroti langkah preventif dalam Pengendalian Resistensi Antimikroba dan peningkatan standar keamanan pangan melalui program Desa Pangan Aman. “Kami siap membawa standar keamanan ini hingga ke tingkat desa agar masyarakat Kampar lebih sehat dan produktif,” pungkas Sekda.

Continue Reading

Trending