Kabar Kampar
Tersangka Kasus Korupsi Jalan Teluk Jering Diserahkan ke Kejari Kampar
Bekawan.com – Kasus perkara peningkatan Jalan Kampung Pinang- Teluk Jering mamasuki Tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti), Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kampar menerima Penyerahan Berkas Tahap II dari dari Penyidik Kejaksaan Tinggi Riau, Rabu (31/3/2021).
Perkara Pelaksanaan Kegiatan Peningkatan Jalan Kampung Pinang – Teluk Jering Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar Pada Dinas PUPR Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2019 ini meyeret sejumlah tersangka yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial IG, Direktur Utama Yang Bertindak Atas Nama PT. BA – PT. SA (KSO) berinisial MI, Kepala Operasional Wilayah Kabupaten Kampar di PT. BA
EY dan Suvervisor engineer/ Konsultan Pengawas pada CV. KK berinisial IR.
Kepala Kejaksaan Negeri Kampar melalui Kepala Seksi Intelijen Silfanus Rotua Simanullang memaparkan, berdasarkan hasil penelitian terhadap berkas perkara, Jaksa Peneliti berpendapat bahwa perbuatan para tersangka dinyatakan telah memenuhi syarat formill maupun materill disangkakan melakukan Tindak Pidana Korupsi Pada Pelaksanaan Kegiatan Peningkatan Jalan Kampung Pinang – Teluk Jering Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar pada Dinas PUPR Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2019.
“Dengan Pasal sangkaan, Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, Subsidair Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana,” papar Silfanus.
Mantan Penyidik Tipikor di Kejati Riau ini menjelaskan tersangka IG, MI, EY dan IR telah melakukan pekerjaan peningkatan Jalan Kampung Pinang Pinang – Teluk Jering Tahun Anggaran 2019 yang tidak sesuai dengan ketentuan, diduga dalam pekerjaan dengan nilai kontrak sekitar 9,8 Milyar rupiah lebih tersebut terdapat beberapa pekerjaan yang terpasang tidak sesuai dengan spesifikasi serta volume sebagaimana yang ditetapkan dalam kontrak sehingga merugikan keuangan Negara / Daerah berdasarkan Laporan Hasil Audit BPKP Provinsi Riau sebesar Rp 7.686.642.100,00 (tujuh milyar enam ratus delapan puluh enam juta enam ratus empat puluh dua ribu seratus rupiah).
“Terhadap para Tersangka, Penuntut Umum melakukan penahanan Rutan selama 20 hari ke depan dan Penuntut Umum akan segara mempersiapkan seluruh kelengkapan berkas perkara untuk dapat segera dilimpahkan ke Pengadilan agar segera disidangkan,” terang Kastel.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Kampar Amri Rahmanto mengungkapkan penyerahan tersangka dan barang bukti dilaksanakan di Rutan Kelas II A Sialang Bungkuk Pekanbaru dengan dihadiri penyidik dan jaksa dari Kejati Riau dan Jaksa dari Kabupaten Kampar.
“Tahap II dilaksanakan disana (Sialang Bungkuk,red) mengingat tersangka sudah ditahan disana, dan juga kita titipkan disana, mengingat covid juga. Tahap II nya selesai pukul 4 sore tadi,” terang Amri.
Kabar Kampar
Wabup Misharti Resmikan Jembatan Perintis di Gajah Bertalut Bantuan Presiden
Bekawan.com – Wakil Bupati Kampar Dr. Misharti meresmikan jembatan gantung perintis garuda wilayah Kodim 0331/KPR di Desa Gajah Bertalut Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Sabtu (11/7).
Menurut Wabup. pembangunan jembatan ini adalah wujud nyata perhatian Presiden RI terhadap masyarakat di Desa Gajah Bertalut yang pembangunannya di laksanakan oleh Kodim 132 KPR.
“Jembatan ini bukan sekadar penghubung fisik, tetapi penghubung harapan. Dengan adanya akses jalan, tentunya akan lebih memudahkan masyarkat dan anak-anak untuk beraktifitas tanpa harus menyeberangi sungai, petani bisa membawa hasil panen dan pelayanan kesehatan bisa lebih cepat menjangkau warga,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kampar menyempatkan diri berdialog dengan warga, mendengarkan aspirasi masyarakat mengenai kebutuhan lain seperti listrik, air bersih dan fasilitas lainnya. Di akhir acara Wakil Bupati Kampar bersama Forkopimda dan perangkat Kecamatan serta Desa memberikan bantuan 20 paket sembako untuk masyarakat sekitar.
“Saya selaku perwakilan Pemerintah Daerah berterima kasih kepada Presiden Republik Indonesia dan Kodim 132 KPR atas pembangunan jembatan ini, mari kita sama-sama jaga jembatan ini dan semoga dapat membantu masyarkat serta meningkatkan perekonomian masyarakat di Desa Gajah Bertalut,” tutup Misharti.
Turut hadir dalam kegiatan ini di antaranya Dandim 0331 KPR di wakili oleh Mayor Inf Hendri, Kapolres di wakili oleh Baitul Muadis, Camat Kampar Kiri Hulu Bustamar. S.Pd, Kepala Desa Gajah Bertalut B. Zubir. S.Pd, seluruh tamu yang menghadiri kegiatan ini dan seluruh masyarakat Desa Bertalut.
Kabar Kampar
Bahas Penanganan Batas Wilayah dan Tambang Emas Ilegal Pemkab Kampar Sinergi dengan 50 Kota
Bekawan.com – Pemerintah Kabupaten Kampar bersama Pemerintah Kabupaten 50 Kota menggelar pertemuan Jumat (10/7/2026), koordinasi ini guna membahas berbagai persoalan di wilayah perbatasan kedua daerah, khususnya terkait aktivitas tambang emas ilegal yang berdampak terhadap lingkungan dan masyarakat.
Pertemuan yang dilaksanakan di Kantor Bupati Kabupaten 50 Kota tersebut dihadiri oleh Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, S.Sos, MT, Bupati Kabupaten 50 Kota, Safni Sikumbang, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Dr. Ardi Mardiansyah, Camat Koto Kampar Hulu Ahmad Begab, Danpos Koramil Koto Kampar Hulu Sersan Mayor Mulyadi, serta sejumlah pejabat terkait.
Dalam pembahasan tersebut, kedua pemerintah daerah menyoroti persoalan batas wilayah Kabupaten Kampar, khususnya Kecamatan Kampar Kiri Hulu dan Koto Kampar Hulu, dengan wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Barat.
Bupati Kampar menyampaikan bahwa, salah satu isu utama yang menjadi perhatian adalah masuknya alat berat yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan perbatasan, terutama di wilayah Kampung Gelugur, Koto Tongah, dan Tanjung Jajaran.
Aktivitas tersebut dinilai telah menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, khususnya pencemaran aliran sungai yang dirasakan masyarakat hingga ke wilayah Rantau Larangan, Kabupaten Kampar.
“Meskipun lokasi aktivitas penambangan berada di luar wilayah administrasi Kabupaten Kampar, namun dampak kerusakan lingkungan dan pencemaran air sungai turut dirasakan oleh masyarakat Kampar yang menggantungkan kebutuhan hidup dari aliran sungai tersebut” jelas Ahmad Yuzar.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Dr. Ardi Mardiansyah, menegaskan bahwa kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Pemerintah harus memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang baik, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan sumber daya alam agar tetap dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.
Dalam pertemuan itu, kedua pemerintah daerah sepakat bahwa penyelesaian persoalan ini memerlukan koordinasi lintas kabupaten, lintas provinsi, serta melibatkan pemerintah pusat mengingat adanya kawasan hutan dan persoalan penetapan batas wilayah yang masih menjadi kendala dalam pelaksanaan pengawasan dan penegakan hukum.
Kabar Kampar
Bupati Ahmad Yuzar Dampingi Kapolri Serahkan Peralatan Waspada Karhutla
Bekawan.com – Bupati Kampar, Ahmad Yuzar mendampingi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam agenda Apel Kesiapan dan Penyerahan Bantuan Peralatan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Riau. Kegiatan krusial ini dalam rangka mitigasi bencana tahunan, kegiatan ini dipusatkan di Lapangan Upacara Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau, Rabu (8/7/2026).
Langkah taktis ini diambil sebagai bentuk komitmen nyata institusi Polri bersama pemerintah daerah untuk memperkuat kesiapsiagaan personel serta modernisasi sarana prasarana dalam menghadapi ancaman karhutla di wilayah rawan, khususnya Provinsi Riau.
Dalam gelaran tersebut, Kapolri menyerahkan secara simbolis berbagai bantuan peralatan mutakhir penanggulangan karhutla. Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah armada taktis dipersiapkan secara matang, mulai dari kendaraan roda dua berspesifikasi trail untuk penembus medan sulit, truk Korps Brimob dan Korps Sabhara, mobil pemadam Bima Sakti, kendaraan taktis Extended Range Lanud RSN, hingga alat berat ekskavator untuk pembuatan sekat kanal. Selain itu, dipamerkan pula berbagai perlengkapan perorangan dan tim seperti pompa air portable bertekanan tinggi miliki Kodam XIX/TT, selang pemadam, tangki air portable, baju pelindung, hingga masker respirator khusus gas beracun.
Di sela-sela acara, Bupati Kampar Ahmad Yuzar menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolri atas atensi dan bantuan peralatan yang diberikan untuk Provinsi Riau, “khususnya yang nantinya akan sangat berdampak pada wilayah Kabupaten Kampar,” ungkap Bupati Ahmad Yuzar. Acara yang berlangsung dengan khidmat dan disiplin tinggi ini ditutup dengan peragaan kesiapan personel dan pengecekan fungsi alat deteksi dini Karhutla.
-
Kabar7 tahun agoTumpukan Uang dalam Kardus Hasil Korupsi
-
Karya Kawan4 tahun agoPermasalahan Menggunakan Media Pembelajaran Di Sekolah Dasar
-
Kabar Asik7 tahun agoTernyata Ini Filosofi Warna Seragam SD, SMP hingga SMA
-
Kabar Kampar6 tahun agoTanpa Penolakan Warga, Tim Gugus Covid Kampar Makamkan PDP Covid-19 di Gunung Sahilan
-
Kabar Asik7 tahun agoMunculnya Puluhan Ikan monster penghuni Sungai Kampar Hebohkan Warga
-
Kabar Asik7 bulan agoWarga di Kampar Tangkap Ikan Tapah Seberat 85 Kilogram
-
Kabar Asik7 tahun agoBazar MTQ Ke XXXVIII Riau Digelar Di Atas Jembatan WFC Bangkinang
-
Kabar Kampar7 tahun agoBersolek, Objek Wisata Danau Rusa Jadi Primadona
