Connect with us

Kabar Kampar

RSUD Bangkinang Launching Layanan Stimulus dan Asmara

Published

on

Bupati Kampar diwakili Asisten Pemerintahan dan Hukum Ir. Nurhasani saat menekan LCD tanda telah diluncurkan 2 inovasi di RSUD Kampar.

Bekawan.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang terus berbenah dengan melounching 2 layanan, yakni layanan pendaftaran online bernama Stimulus dan Layanan antar obat yang diberi nama Asmara.

Dalam acara Launching yang digelar di Aula RSUD Bangkinang, Kamis (23/9) Kabag Adum dr. Delfan Syukri memaparkan bahwa layanan pendaftaran online yang diberi nama Stimulus ini merupakan pendaftaran berbasis online pertama di Provinsi Riau.

dr. Delfan memaparkan Aplikasi Stimulus saat lounching di Aula RSUD Bangkinang.

“Trobosan berbasis online ini yang pertama di Riau, hal ini sangat bermanfaat, salah satunya untuk memangkas waktu tunggu pasien, Stimulus bisa diakses melalui situs rsudbangkinang.kamparkab.go.id,” ungkap Delfan.

Dalam keterangannya, dr. Delfan mengungkapkan bahwa Stimulus merupakan sistem informasi yang terintegrasi yang disiapkan untuk menangani keseluruhan proses menajemen rumah sakit mulai dari pelayanan diagnosa dan tindakan untuk pasien.

“Seperti medical record, apotek, gudang farmasi. Juga menangani sistem komputerisasi baik hardware maupun software rumah sakit seperti jaringan komputer, kedepan bisa dimasukkan fitur-fitur lain,” papar Delfan.

Sementara itu, Kabid Pelayanan dr. Firdaus menjelaskan aplikasi Asmara sebagai inovasi yang memberikan kemudahan bagi pasien rawat jalan, karena Asmara merupakan program layanan antar obat yang dilaksanakan di RSUD Bangkinang.

Inovator Aplikasi Asmara dr. Firdaus.

“Caranya sangat mudah, pasien rawat jalan tinggal ketik ASMARA RSUD Bangkinang di google playstore maupun apps store, diaplikasi ini juga ada room chat untuk berinteraksi pasien dengan apoteker, kedepan juga akan dilengkapi dengan audio visual untuk konsultasi pasien rawat jalan dengan dokter,” papar dr. Firdaus.

Dua inovasi dari Managemen RSUD Bangkinang ini mendapat apresiasi sejumlah pihak, seperti Bupati Kampar yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum Setda Kampar, Ir. Nurhasani, Kadis Sosial Muhammad hingga Ketua Komisi II DPRD Kampar Zumrotun.

“Bapak Bupati menginstruksikan agar setiap OPD untuk berinovasi, seperti saat ini kita menyambut baik dan mengapresiasi 2 inovasi yang telah dibuat oleh menajemen RSUD yakni Stimulus dan Asmara, dengan adanya aplikasi berbasis online, mudah-mudahan ini berjalan maksimal sehingga semakin memberi kemudahan dan memperbaiki pelayanan kita kepada masyarakat,” papar Nurhasani.

Kadis Sosial menjawab sejumlah pertanyaan wartawan terkait inovasi RSUD.

Kadis Sosial Muhammad juga menilai 2 aplikasi yang dilaunching RSUD Bangkinang sebuah pencapaian yang luar biasa karena bermanfaat dan membantu masyarakat, Mantan Kepala Inspektorat Kampar ini berharap layanan ini benar-benar dimanfaatkan dan diaplikasikan oleh masyarakat.

“Selamat kepada dr. Delfan dan dr. Firdaus serta semua manajemen RSUD Bangkinang atas inovasi yang sudah dilounching, karena selama ini masyarakat kita kalau ingin berobat ke rumah sakit, minimal menghabiskan waktu setengah hari, dengan aplikasi ini mereka tidak menunggu lama dan setelah berobat mereka bisa langsung pulang, dan obat juga diantarkan kerumah,” papar Muhammad.

Ketua Komisi II DPRD Kampar Zomrotun foto bersama 2 Inovator dari Manajemen RSUD dr. Delfan dan dr. Firdaus.

Apresiasi juga disampaikan Anggota DPRD Kampar Zumrotun, Ketua Komisi II ini menilai selama ini masyarakat mengeluhkan lamanya waktu pendaftaran, ia berharap Stimulus dan Asmara akan membuat semakin transparannya pengelolaan RSUD.

“Sehingga tidak ada kekhawatiran masyarakat terkait dengan pendaftaran maupun ruangan penuh dan lain sebagainya,” tutup Zumrotun.

Continue Reading

Kabar Kampar

Kepala Bapenda Kampar Zamhur Pimpin Rapat Percepatan Penerimaan PAD

Published

on

Kepala Bapenda Zamhur saat memimpin rapat percepatan penerimaan PAD Kabupaten Kampar.

Bekawan.com – Pemkab Kampar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tengah menyusun kajian potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga masing-masing OPD memiliki terget berdasarkan potensi yang ada. Hal itu diungkapkan Kepala Bapenda Kampar Zamhur, ST, MM dalam rapat Percepatan Penerimaan PAD kabupaten Kampar yang berlangsung di Aula Bapenda, Selasa (8/9/2026) siang.

“Pemkab Kampar melalui Bapenda sedang menginisiasi sebuah kajian bagaimana potensi daerah kita tergarap maksimal dan masing-masing OPD memiliki terget berdasarkan potensi yang ada, jadi kita bikin kajian itu baik dari sisi retribusi maupun pajak daerah,” papar Zamhur.

Dengan kajian potensi ini, Kepala Bapenda menyebut akan ada perubahan metode dalam menentukan jumlah target PAD masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setiap tahunnya.

“Jika selama ini kita selalu berdasarkan realisasi tahun sebelumnya, jika tercapai target di tahun sebelumnya, maka tahun ini di tingkatkan, jika tidak tercapai, lalu diturunkan tergetnya, kedepan tidak seperti itu lagi. Ketika kita sudah tahu potensi pajak dan retribusi daerah, tercapai atau tidak hanya satu satu indikator, ada indikator utama yaitu potensi pajak dan retribusi daerah,” papar Zamhur didepan perwakilan OPD Penghasil PAD.

Sejumlah perwakilan OPD saat mengikuti rapat yang dipimpin Kepala Bapenda Kampar.

Langkah ini, lanjut Zamhur juga akan berdampak terhadap penilaian kemampuan kepala OPD dalam memimpin instansinya. Bahwa khusus bagi OPD penghasil PAD akan sangat mudah menentukan apakah Kepala OPD tersebut berhasil atau tidak memimpin instansinya.

“Salah satunya indikatornya adalah keberhasilan merealisasikan target yang tetapkan, Bapenda Kampar juga telah memastikan bahwa saat ini target yang diberikan ke masing-masing OPD sesuai dengan potensi yang ada. Sehingga apabila tercapai, itu ada prestasi bagi kepala OPD, namun jika tidak tercapai ini tentu akan ada evaluasi dari pimpinan, karena kita telah menetapkan sesuai potensi yang ada sesuai dengan ketentuan yang ada,” pungkasnya.

Dalam acara tersebut masing-masing OPD juga memaparkan persentase target yang telah dicapai hingga peluang peningkatan PAD, mulai dari penyewaan Billboard di Diskominfo Kampar, Tenaga Kerja Asing (TKA) hingga memaksimalkan potensi wisata di Kawasan Danau Rusa.

Continue Reading

Kabar Kampar

Terpilih Aklamasi, Sekda Ardi Mardiansyah Pimpin Korpri Kampar

Published

on

Sekda Kampar Ardi Mardiansyah.

Bekawan.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Dr. Ardi Mardiansyah terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Korpri Kabupaten Kampar periode masa sisa 2025 – 2030 dalam Muskablub Korpri Kabupaten Kampar di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar, Rabu (2/9/2026). Ia mendapat dukungan dari seluruh unsur Korpri kecamatan, OPD serta pengurus Korpri Kabupaten Kampar setelah ketua Korpri sebelumnya Refizal mengundurkan diri.

Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada Ardi Mardiansyah. Ia menilai, secara ex officio Sekda memang memiliki posisi strategis dalam kepengurusan Korpri dan diyakini mampu membawa organisasi tersebut menjadi lebih aktif serta memberikan manfaat nyata bagi anggotanya.

“Kami yakin Pak Sekda dapat membawa Korpri bekerja secara profesional, menjadi tempat mengadu dan tempat bernaung bagi seluruh ASN dan PPPK. Rangkul semuanya, jangan ada yang merasa ditinggalkan. Mari kita besarkan rumah kita bersama ini,” tegasnya.

Ia meminta kepengurusan segera disusun dengan melibatkan seluruh unsur, kemudian dilanjutkan dengan penyusunan program kerja yang menyentuh kebutuhan anggota.

“Segera susun kepengurusan dan program kerja. Setelah itu kita lakukan pelantikan. Saya berharap Korpri ke depan semakin aktif, semakin besar manfaatnya dan kegiatan-kegiatannya dapat dirasakan langsung oleh anggota,” katanya.

Di balik harapannya terhadap masa depan Korpri, Ahmad Yuzar juga memberikan perhatian khusus terhadap para ASN yang memasuki masa purnabakti.

Ia mengapresiasi kepengurusan sebelumnya di bawah Ketua Korpri Refizal yang telah menghidupkan berbagai kegiatan, termasuk pemberian penghargaan, santunan dan kepedulian terhadap sesama anggota.

Menurutnya, kegiatan tersebut perlu dilanjutkan secara berkala. Sebab, setiap hari selalu ada ASN yang mengakhiri masa tugasnya setelah puluhan tahun mengabdikan diri untuk negara dan masyarakat.

“Kegiatan seperti penghargaan, santunan dan kepedulian terhadap sesama ini harus terus dilanjutkan. Bahkan kalau bisa dilakukan secara berkala, karena setiap hari ada ASN yang memasuki masa pensiun,” ujarnya.

Continue Reading

Kabar Kampar

Ekspos Kejari Kampar: Perkara Dugaan Manipulasi Hasil Pemeriksaan di Inspektorat hingga Lanjutan KUR BRI

Published

on

Kajari Kampar didampingi)Ara Kasi saat ekspos Kinerja Kejari Kampar.

Bekawan.com – Kepala Kejaksaan Negeri Kampar memimpin ekspos Capaian kinerja selama Tahun 2026 yang digelar Rabu (2/9/2026) sore. Sejumlah perkara diungkapkan Kajari didampingi Para Kasi di instansinya, mulai dari Perkara KUR BRI hingga perkara dugaan manipulasi hasil pemeriksaan keuangan di Inspektorat Kampar.

“Di tahun 2026 kita lakukan 2 sprin penyidikan, pertama dugaan tindak pidana korupsi manipulasi pelaporan hasil pemeriksaan keuangan di Inspektorat Pemkab Kampar, dan saat ini kita dalam penyelesaian perkara KUR BRI, ditahap pertama kita telah sidangkan KUR dengan terdakwa AH cs, sebagian besar sudah inkrah, dan masih ada yang upaya hukum, akan kita selesaikan,” papar Kajari.

Kajari Kampar Dwianto Prihartono, SH, MH juga memaparkan bahwa dari kasus KUR BRI, pihaknya berhasil melakukan penyelamatan sebesar Rp. 331 juta rupiah, dan uang pengganti sebanyak Rp. 190 juta rupiah.

Namun ditanya lebih jauh terkait manipulasi laporan keuangan di Inspektorat, Kajari Kampar belum berkenan menjelaskan lebih jauh, hanya menyebut dugaan manipulasi terjadi di tahun 2025.

“Mungkin sekarang, hanya itu dulu informasi yang kami berikan. itu (perkara) di tahun 2025,” ungkap Kajari.

Selain dua kasus diatas, Kajari juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai kegiatan dari bidang-bidang yang ada di instansinya, mulai dari legal asisten, LO maupun tindakan hukum lain sebanyak 4 kegiatan yaitu dengan Bapenda, termasuk pelayanan hukum lain, seperti layanan hukum gratis sebanyak 10 kegiatan serta 3 kegiatan MoU.

“Sedangkan untuk penyelamatan pemulihan keuangan negara sebesar sekitar Rp. 754 Juta rupiah,” papar Kajari.

Continue Reading

Trending