Kabar
Jaksa Agung Buka Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2022
Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Puspenkum Kejagung RI
Bekawan.com – Jaksa Agung RI Burhanuddin memberikan pengarahan dan sekaligus membuka secara resmi Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2022 secara virtual dari ruang kerja Jaksa Agung di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta, Rabu (2/2/2022).
Dalam rapat kerja yang berlangsung mulai Rabu hingga Kamis (3/2/2022)
diikuti Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta, Ketua Komisi Kejaksaan RI Dr. Barita Simanjuntak SH. MH. CFrA, Para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung RI, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di Lingkungan Kejaksaan Agung.
Rapat ini juga diikuti para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia beserta jajarannya, para atase / perwakilan Kejaksaan di luar negeri dari ruang kerja atau dari kantor masing-masing.
Mengawali pengarahannya, Jaksa Agung menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran atas terselenggaranya Rapat Kerja Nasional ini, serta atas keseriusan dan dedikasinya yang telah konsisten menjalankan tugas-tugas dengan tetap penuh semangat di tengah pandemi Covid-19.
“Seraya saya juga tidak henti-hentinya mengingatkan kepada seluruh jajaran, agar mengutamakan kesehatan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat, terlebih dengan muculnya varian baru Omicron ini, saya minta kepada segenap pimpinan agar senantiasa memastikan ketersediaan fasilitas dalam penerapan protokol kesehatan dan melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kebugaran fisik dan kesehatan mental bersama. Laporkan kepada pimpinan apabila ada anggota yang terpapar Covid-19 untuk dapat segera dilakukan penanganan. Kesehatan adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Jaksa Agung.
Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022 ini mengangkat tema “Kewaskitaan Adhyaksa Menuju Indonesia Emas 2045.” Kewaskitaan memiliki arti ketajaman penglihatan dimana insan Adhyaksan memiliki penglihatan yang tajam untuk menuju Indonesia Emas 2045. Salah satu pilar pembangunan Indonesia di Tahun 2045 adalah penguatan sistem hukum nasional dan antikorupsi guna mewujudkan Indonesia Berdaulat, Maju, Adil, dan Makmur.
Jaksa Agung menyampaikan bahwa Kewaskitaan ini dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan yang dilakukan dengan cara menerapkan siklus baru rapat-rapat pengambilan kebijakan institusi yang senantiasa bertitik tolak dan selaras dengan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP). Sehingga program-program kerja yang dirancang dan dihasilkan akan menjadi rangka bangun kerja mencapai Indonesia Emas 2045.
“Oleh karenanya, tema dalam Rapat Kerja Nasional ini dipandang sangatlah visioner karena memiliki pandangan jauh ke depan hingga mencapai jangkauan pemikiran ke Tahun 2045,” tambah Burhanuddin.
Jaksa Agung menyampaikan Rapat Kerja Nasional Kejaksaan 2022 dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional, Rapat Kerja Daerah, Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan, serta Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I dan Penyusunan Bahan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia.
Tujuan dari penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional Kejaksaan 2022 ini adalah untuk menyusun capaian kinerja Kejaksaan Tahun 2021, menyusun kebutuhan riil Tahun 2023 dan kegiatan prioritas nasional Tahun 2023 dan menyiapkan langkah-langkah strategis organisasi pasca pengesahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia serta Corporate Value Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023.
“Yang disesuaikan dengan siklus perencanaan dan penganggaran Kejaksaan dengan mengacu pada Visi Indonesia Emas 2045, Visi-Misi Presiden 2020-2024, Dokumen RPJMN 2020-2024, dan RKP Tahun 2022, serta Rencana Strategis Kejaksaan 2020-2024,” papar JA.
Jaksa Agung menyampaikan bahwa dalam menyusun capaian kinerja Kejaksaan Tahun 2021 harus berisi pelaksanaan tugas dan fungsi rutin dan inovasi kinerja masing-masing bidang dikaitkan dengan RPJMN 2020-2024 dan RKP Tahun 2022 yang secara keseluruhan akan dihimpun dalam penyusunan konsep dokumen Laporan Tahunan Kejaksaan Tahun 2021.
Untuk penyusunan kebutuhan riil Tahun 2023 dan kegiatan prioritas nasional Tahun 2023 harus dikaitkan dengan 7 agenda prioritas berdasarkan dokumen RPJMN dan RKP yaitu, pertama, memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan, kedua mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan, ketiga meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing, keempat revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, kelima memperkuat infrastruktur untuk ekonomi dan pelayanan dasar, keenam membangun lingkungan hidup, ketahanan bencana, dan perubahan iklim, ketujuh
Nemperkuat stabilitas Polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.
“Ketujuh agenda prioritas tersebut harus dapat kita terjemahkan dengan baik dalam program-program Kerja Kejaksaan, dalam rangka menyiapkan langkah-langkah strategis organisasi pasca pengesahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, saya minta untuk segera dibentuk tim khusus yang membahas persiapan penyusunan peraturan pelaksanaan undang-undang yang baru serta persiapan sarana infrastruktur pendukungnya,” ingat Jaksa Agung.
Selanjutnya Jaksa Agung menyampaikan adanya core values dan employer branding Aparatur Sipil Negara (ASN) yaitu “BerAKHLAK” yang telah diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia sebagai fondasi baru bagi ASN.
Singkatan dari core values “BerAKHLAK” adalah Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Sedangkan employer branding ASN adalah “Bangga Melayani Bangsa”. Core values ASN ini untuk mensarikan nilai-nilai dasar ASN ke dalam satu kesamaan persepsi yang lebih mudah dipahami dan diterapkan oleh seluruh ASN.
Nilai-nilai dasar “BerAKHLAK” menjadi dasar penguatan budaya kerja di instansi pemerintah untuk mendukung pencapaian kinerja individu dan tujuan institusi.
“Untuk Corporate Value Kejaksaan Tahun 2023, Jaksa Agung mengusulkan “TRAPSILA ADHYAKSA”. Trapsila adalah istilah dari bahasa Jawa yang berasal dari kata “patrap” yaitu tempat berdiri dan kata “susila” yaitu baik. Arti kata Trapsila yaitu etika, tata krama, atau susila yang membahas tatanan cara bertindak dan berbuat serta menjadi acuan bagaimana kita bertindak dalam masyarakat umum.
Trapsila Adhyaksa akan memberikan makna agar para insan Adhyaksa untuk senantiasa menjunjung etika dan tata krama dalam setiap menjalakan tugas dan profesinya,” ujar Jaksa Agung.
Kabar Kampar
Wabup Misharti Resmikan Jembatan Perintis di Gajah Bertalut Bantuan Presiden
Bekawan.com – Wakil Bupati Kampar Dr. Misharti meresmikan jembatan gantung perintis garuda wilayah Kodim 0331/KPR di Desa Gajah Bertalut Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Sabtu (11/7).
Menurut Wabup. pembangunan jembatan ini adalah wujud nyata perhatian Presiden RI terhadap masyarakat di Desa Gajah Bertalut yang pembangunannya di laksanakan oleh Kodim 132 KPR.
“Jembatan ini bukan sekadar penghubung fisik, tetapi penghubung harapan. Dengan adanya akses jalan, tentunya akan lebih memudahkan masyarkat dan anak-anak untuk beraktifitas tanpa harus menyeberangi sungai, petani bisa membawa hasil panen dan pelayanan kesehatan bisa lebih cepat menjangkau warga,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kampar menyempatkan diri berdialog dengan warga, mendengarkan aspirasi masyarakat mengenai kebutuhan lain seperti listrik, air bersih dan fasilitas lainnya. Di akhir acara Wakil Bupati Kampar bersama Forkopimda dan perangkat Kecamatan serta Desa memberikan bantuan 20 paket sembako untuk masyarakat sekitar.
“Saya selaku perwakilan Pemerintah Daerah berterima kasih kepada Presiden Republik Indonesia dan Kodim 132 KPR atas pembangunan jembatan ini, mari kita sama-sama jaga jembatan ini dan semoga dapat membantu masyarkat serta meningkatkan perekonomian masyarakat di Desa Gajah Bertalut,” tutup Misharti.
Turut hadir dalam kegiatan ini di antaranya Dandim 0331 KPR di wakili oleh Mayor Inf Hendri, Kapolres di wakili oleh Baitul Muadis, Camat Kampar Kiri Hulu Bustamar. S.Pd, Kepala Desa Gajah Bertalut B. Zubir. S.Pd, seluruh tamu yang menghadiri kegiatan ini dan seluruh masyarakat Desa Bertalut.
Kabar Kampar
Bahas Penanganan Batas Wilayah dan Tambang Emas Ilegal Pemkab Kampar Sinergi dengan 50 Kota
Bekawan.com – Pemerintah Kabupaten Kampar bersama Pemerintah Kabupaten 50 Kota menggelar pertemuan Jumat (10/7/2026), koordinasi ini guna membahas berbagai persoalan di wilayah perbatasan kedua daerah, khususnya terkait aktivitas tambang emas ilegal yang berdampak terhadap lingkungan dan masyarakat.
Pertemuan yang dilaksanakan di Kantor Bupati Kabupaten 50 Kota tersebut dihadiri oleh Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, S.Sos, MT, Bupati Kabupaten 50 Kota, Safni Sikumbang, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Dr. Ardi Mardiansyah, Camat Koto Kampar Hulu Ahmad Begab, Danpos Koramil Koto Kampar Hulu Sersan Mayor Mulyadi, serta sejumlah pejabat terkait.
Dalam pembahasan tersebut, kedua pemerintah daerah menyoroti persoalan batas wilayah Kabupaten Kampar, khususnya Kecamatan Kampar Kiri Hulu dan Koto Kampar Hulu, dengan wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Barat.
Bupati Kampar menyampaikan bahwa, salah satu isu utama yang menjadi perhatian adalah masuknya alat berat yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan perbatasan, terutama di wilayah Kampung Gelugur, Koto Tongah, dan Tanjung Jajaran.
Aktivitas tersebut dinilai telah menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, khususnya pencemaran aliran sungai yang dirasakan masyarakat hingga ke wilayah Rantau Larangan, Kabupaten Kampar.
“Meskipun lokasi aktivitas penambangan berada di luar wilayah administrasi Kabupaten Kampar, namun dampak kerusakan lingkungan dan pencemaran air sungai turut dirasakan oleh masyarakat Kampar yang menggantungkan kebutuhan hidup dari aliran sungai tersebut” jelas Ahmad Yuzar.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Dr. Ardi Mardiansyah, menegaskan bahwa kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Pemerintah harus memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang baik, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan sumber daya alam agar tetap dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.
Dalam pertemuan itu, kedua pemerintah daerah sepakat bahwa penyelesaian persoalan ini memerlukan koordinasi lintas kabupaten, lintas provinsi, serta melibatkan pemerintah pusat mengingat adanya kawasan hutan dan persoalan penetapan batas wilayah yang masih menjadi kendala dalam pelaksanaan pengawasan dan penegakan hukum.
Kabar Kampar
Bupati Ahmad Yuzar Dampingi Kapolri Serahkan Peralatan Waspada Karhutla
Bekawan.com – Bupati Kampar, Ahmad Yuzar mendampingi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam agenda Apel Kesiapan dan Penyerahan Bantuan Peralatan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Riau. Kegiatan krusial ini dalam rangka mitigasi bencana tahunan, kegiatan ini dipusatkan di Lapangan Upacara Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau, Rabu (8/7/2026).
Langkah taktis ini diambil sebagai bentuk komitmen nyata institusi Polri bersama pemerintah daerah untuk memperkuat kesiapsiagaan personel serta modernisasi sarana prasarana dalam menghadapi ancaman karhutla di wilayah rawan, khususnya Provinsi Riau.
Dalam gelaran tersebut, Kapolri menyerahkan secara simbolis berbagai bantuan peralatan mutakhir penanggulangan karhutla. Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah armada taktis dipersiapkan secara matang, mulai dari kendaraan roda dua berspesifikasi trail untuk penembus medan sulit, truk Korps Brimob dan Korps Sabhara, mobil pemadam Bima Sakti, kendaraan taktis Extended Range Lanud RSN, hingga alat berat ekskavator untuk pembuatan sekat kanal. Selain itu, dipamerkan pula berbagai perlengkapan perorangan dan tim seperti pompa air portable bertekanan tinggi miliki Kodam XIX/TT, selang pemadam, tangki air portable, baju pelindung, hingga masker respirator khusus gas beracun.
Di sela-sela acara, Bupati Kampar Ahmad Yuzar menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolri atas atensi dan bantuan peralatan yang diberikan untuk Provinsi Riau, “khususnya yang nantinya akan sangat berdampak pada wilayah Kabupaten Kampar,” ungkap Bupati Ahmad Yuzar. Acara yang berlangsung dengan khidmat dan disiplin tinggi ini ditutup dengan peragaan kesiapan personel dan pengecekan fungsi alat deteksi dini Karhutla.
-
Kabar7 tahun agoTumpukan Uang dalam Kardus Hasil Korupsi
-
Karya Kawan4 tahun agoPermasalahan Menggunakan Media Pembelajaran Di Sekolah Dasar
-
Kabar Asik7 tahun agoTernyata Ini Filosofi Warna Seragam SD, SMP hingga SMA
-
Kabar Kampar6 tahun agoTanpa Penolakan Warga, Tim Gugus Covid Kampar Makamkan PDP Covid-19 di Gunung Sahilan
-
Kabar Asik7 tahun agoMunculnya Puluhan Ikan monster penghuni Sungai Kampar Hebohkan Warga
-
Kabar Asik7 bulan agoWarga di Kampar Tangkap Ikan Tapah Seberat 85 Kilogram
-
Kabar Asik7 tahun agoBazar MTQ Ke XXXVIII Riau Digelar Di Atas Jembatan WFC Bangkinang
-
Kabar Kampar7 tahun agoBersolek, Objek Wisata Danau Rusa Jadi Primadona
