Connect with us

Kabar Kampar

Pura-pura Tak Waras, Mantan Pj Kades Di Kampar Divonis 3,6 Tahun Penjara

Published

on

Terdakwa saat mengikuti sidang secara daring. Foto :  Bekawan.com

Bekawan.com – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Pekanbaru menjatuhkan vonis terhadap Edi Hatisman terdakwa Pj Kades Mentulik Kecamatan Kampar Kiri Tengah Kabupaten Kampar dengan hukuman 3 tahun dan 6 bulan penjara, Jumat (8/4/2022). Hal ini disampaikan Kajari Kampar Arif Budiman melalui Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang.

“Dalam amar putusannya hakim menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang diatur dalam Pasal 3 jo Pasal 18  Undang – Undang  Nomor 20 tahun 2021 jo Undang – Undang Tipikor Nomor 31 tahun 1999,” ujar Silfanus.

Selain Pidana penjara terdakwa juga dikenakan denda 100 juta rupiah subsider 3 bulan kurungan. Terdakwa juga dihukum dengan membayar uang pengganti sebesar 207,5 juta rupiah subsider 1 tahun dan 3 bulan penjara.

Atas putusan Hakim PN Tipikor Pekanbaru tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengambil sikap pikir – pikir untuk langkah hukum selanjutnya.

Sidang ini dipimpin oleh Hakim Ketua Yuli Arta Puja Yotama, Hakim Anggota : Yelmi, dan Adrian hutagalung, sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) K.Ario Utomo dan Haris Jasmana.

Sebelumnya, dalam tuntutan  yang dibacakan JPU, Edi Harisman terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. JPU Kejari Kampar menuntut Edi Harisman dengan Pidana Penjara selama 5 tahun penjara.

“Terdakwa diancam pidana dalam pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 Undang – Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang – Undang RI Nomor 31 tahun 1999,” tambah Silfanus.

Perkara ini berawal pada tahun 2015 APBDes Desa Mentulik sebesar Rp. 1.123.911.536 yang di dalamnya terdapat  tambahan dana bantuan Provinsi (Bankeu) yang diperuntukkan untuk pembangunan fisik desa sebesar Rp. 500 Juta Rupiah.

Dana tersebut yang masuk ke rekening Desa Mantulik pada tanggal 28 Desember 2015 (berdasarkan rekening koran Giro periode 1/1/2015 – 31/12/2015.

Pada waktu itu, EH menjabat Pj Kades Mentulik sejak 15 Oktober 2015 sampai 26 Januari 2016 berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kampar Nomor 141/BMPD/575 tentang Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Mentulik Kecamatan Kampar kiri Hilir tanggal 15 Oktober 2015.

Dan Surat Keputusan Bupati Kampar Nomor 141/BMPD/76 tanggal 16 Januari 2016 tentang  mengaktifkan dan pengangkatan kembali.

Dana Bankeu tersebut dicairkan beberapa kali oleh Pj Kades Mentulik  EH pada tanggal 30 Desember 2015 sebesar Rp250 juta.

Pada tanggal 5 Januari 2016 sebesar Rp.52.500.00 juta, pada tanggal 26 Januari 2016 sebesar Rp. 50 juta, pada tanggal 1 Februari 2016 sebesar Rp.50 juta sebanyak dua kali penarikan tunai dengan cek masing-masing Rp. 25 juta, pada tanggal 15 Februari 2016 sebesar Rp. 40 juta, dana tersebut dikuasai Pj Kades untuk kepentingan pribadi.

Continue Reading

Kabar Kampar

Didampingi Kacab Mandiri Taspen Bangkinang, Ketua Korpri Serahkan Santunan dan JKM ke Ahli Waris

Published

on

Penyerahan santunan kepada Ahli waris Muhammad Yulizar.

Bekawan.com – Ketua Korpri Kampar Refizal, S.STP, M.P didampingi Kepala Cabang Bank Mandiri Taspen Bangkinang Yudi, menyerahkan Santunan, THT (Tabungan Hari Tua) dan JKM (Jaminan Kematian) kepada Ahli Waris Alhamrhum Muhammad Yulizar, Rabu (24/6/2026) pagi.

Ketua Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kampar pada kesempatan tersebut menyampaikan duka mendalam atas berpulangnya salah seorang ASN Kampar tersebut, Pria yang juga Kepala DPMPTSP Kampar itu juga mengucapkan terimakasih atas dedikasi Almarhum selama mengabdi sebagai ASN Kampar.

“Kami turut berduka cita atas kepulangan Almarhum, kami juga mengucapkan atas dedikasi dan sumbangsih tenaga pikiran selama menjadi ASN Kabupaten Kampar, mudah-mudahan diampunkan dosanya, ditempatkan ditempat yang terbaik di sisi Allah,” ucap Refizal saat menyerahkan santunan Korpri ke Ahli Waris.

Ucapan belasungkawa juga disampaikan Kacab Bank Mandiri Taspen Yudi, ia juga mendoakan agar Almarhum Husnul Khatimah dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kekuatan.

“Sebagai wujud empati kebersamaan dan kekeluargaan Korpri serta Mandiri Taspen, pada kesempatan ini, Korpri menyerahkan santunan, kami dari Mandiri Taspen menyerahkan Tabungan hari tua dan JKM kepada ahli waris. Semoga santunan ini dapat membantu keluarga yang ditinggalkan dan menjadi penguat dimasa duka,” harap Yudi.

Continue Reading

Kabar Kampar

Baru Ditinggal Suami, Rumah Mualaf 3 Anak di Kampar Ludes Terbakar

Published

on

Kondisi rumah warga Desa Gunung Bungsu yang terbakar Jumat sore.

Bekawan.com – Cobaan berat menimpa seorang warga Desa Gunung Bungsu Kecamatan XIII Koto Kampar, Reni (31) Mualaf sekaligus janda 3 anak yang kehilangan suaminya beberapa bulan yang lalu, kembali berduka karena rumahnya hangus dilalap si jago merah, jumat (5/6/2026) sore.

Api dengan cepat menghanguskan bangunan rumah semi permanen beserta seluruh isinya sekitar pukul 16.00 Wib saat kejadian, didalam rumah hanya ada 3 orang anak Reni, sedangkan dirinya sedang mencari nafkah.

“Saat kejadian Reni tidak berada di rumah karena mencari nafkah, dirumah hanya ketiga anaknya yang masih kecil, material bangunan yang di dominasi kayu membuat api membesar dalam hitungan menit,” ucap Sekdes Gunung Bungsu Hamdani.

Sisa-sisa bangunan dan barang-barang pasca kebakaran.

Beruntung, ketiga anaknya yang masih kecil berhasil menyelamatkan diri berkat bantuan cepat tetangga sekitar.

Janda 3 anak itu, tak kuasa menahan tangis saat mendapati rumahnya sudah rata dengan tanah, begitu juga dengan harta benda termasuk dokumen penting dan perlengkapan sekolah anak-anaknya tidak ada yang bisa diselamatkan.

Tidak ada barang dan harta benda yang selamat dari kebakaran rumah termasuk pakaian dan peralatan dapur maupun perlengkapan sekolah anak.

Saat ini pihak desa dan masyarakat sekitar menempatkan janda yang ditinggalkan suami karena sakit dan ketiga buah hatinya di salah satu rumah warga. mereka juga melakukan penggalangan dana untuk meringankan Reni dan ketiga buah hatinya.

Continue Reading

Kabar Kampar

Soroti Turunnya Harga TBS Sawit, Disbun Kampar Minta PKS Patuhi Aturan dan Harga Pemerintah

Published

on

Bekawan.com – Penurunan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit oleh sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dalam beberapa waktu terakhir menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kampar.

Kondisi tersebut dikeluhkan petani karena terjadi di tengah biaya produksi yang terus meningkat, sementara harga komoditas sawit di pasar internasional justru relatif stabil bahkan menunjukkan tren menguat.

Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar melalui Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kampar Marahalim menyampaikan bahwa berdasarkan perkembangan pasar global, harga minyak sawit mentah (CPO) internasional tidak mengalami penurunan yang signifikan.

Bahkan dalam beberapa periode terakhir harga CPO dunia cenderung bergerak stabil dan sesekali mengalami penguatan seiring meningkatnya kebutuhan pasar global terhadap minyak nabati.

“Oleh karena itu, masyarakat mempertanyakan mengapa harga pembelian TBS di tingkat petani justru mengalami penurunan. Pertanyaan ini wajar muncul karena kondisi pasar internasional tidak menunjukkan adanya penurunan yang drastis,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).

Menurutnya, terdapat berbagai faktor yang menjadi pertimbangan perusahaan dalam menentukan harga pembelian TBS, seperti kebijakan tata niaga, biaya operasional pabrik, biaya logistik, kualitas bahan baku, hingga strategi pemasaran produk turunannya. Namun demikian, faktor-faktor tersebut harus tetap mengacu pada mekanisme penetapan harga yang telah ditetapkan pemerintah guna menjaga keseimbangan antara kepentingan industri dan kesejahteraan petani.

Pemerintah pusat sendiri terus melakukan pembenahan tata kelola perdagangan komoditas strategis nasional, termasuk sektor sumber daya alam dan perkebunan. Kebijakan penguatan peran negara melalui badan usaha milik negara (BUMN) dalam pengelolaan dan perdagangan komoditas strategis bertujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, nilai tambah, serta memperkuat posisi Indonesia di pasar global.

Sejalan dengan hal tersebut, Wakil Menteri Pertanian dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjalankan kebijakan secara transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Setiap kebijakan yang diterbitkan pemerintah pada prinsipnya dilakukan melalui kajian yang komprehensif dan terbuka, sehingga seluruh pelaku usaha dapat memahami tujuan dan dampaknya terhadap sektor pertanian dan perkebunan nasional.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak memiliki kebijakan yang bertujuan menekan harga TBS petani. Sebaliknya, pemerintah terus berupaya menciptakan tata niaga yang sehat, transparan, dan memberikan manfaat bagi seluruh pihak, mulai dari petani, pelaku usaha, hingga negara.

Di sisi lain, petani sawit saat ini menghadapi tantangan yang tidak ringan. Harga pupuk terus mengalami kenaikan, biaya pemeliharaan kebun semakin besar, sementara upah tenaga kerja untuk panen dan perawatan kebun juga meningkat dari tahun ke tahun. Kondisi ini menyebabkan biaya produksi perkebunan rakyat menjadi semakin tinggi.

“Ketika harga TBS turun sementara biaya pupuk, tenaga kerja, dan operasional kebun meningkat, maka pendapatan petani tentu akan tergerus. Karena itu harga yang diterima petani harus mencerminkan kondisi pasar yang sebenarnya dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Sebagai bentuk keberpihakan kepada petani, Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kampar telah mengambil berbagai langkah konkret. Salah satunya dengan menyurati seluruh PKS yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kampar agar membeli TBS masyarakat sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah melalui mekanisme tim penetapan harga TBS.

Surat tersebut sekaligus menjadi pengingat kepada perusahaan agar menjalankan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak melakukan pembelian di bawah harga yang dapat merugikan petani. Disbun Kampar juga terus melakukan komunikasi, koordinasi, dan pembinaan kepada pihak perusahaan serta menyampaikan berbagai aspirasi petani yang berkembang di lapangan.

Selain itu, Disbun Kampar akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau, asosiasi perusahaan kelapa sawit dan pemangku kepentingan lainnya guna memastikan terciptanya hubungan yang harmonis antara petani dan perusahaan serta menjaga stabilitas harga TBS di Kabupaten Kampar.

Pemerintah Kabupaten Kampar berharap seluruh PKS dapat menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung kesejahteraan petani sawit dengan menerapkan harga pembelian yang sesuai dengan ketentuan pemerintah. Langkah ini dinilai penting mengingat sektor perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu penggerak utama perekonomian daerah dan sumber penghidupan bagi puluhan ribu kepala keluarga di Kabupaten Kampar.

“Dengan sinergi yang baik antara pemerintah, perusahaan, dan petani, diharapkan tata niaga kelapa sawit dapat berjalan lebih adil, transparan, dan berkelanjutan sehingga manfaat pembangunan sektor perkebunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” pungkas Kadisbun Kampar.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Continue Reading

Trending