Connect with us

Karya Kawan

Menanti Definisi Pendidikan Menurut DR. Kamsol dalam Praktik Sebagai Pj Bupati Kampar

Published

on

 

Oleh: Iben Nuriska

Bekawan.com – Pendidikan dalam pengertian umum saat ini lebih tertuju pada tempat berlangsungnya proses belajar mengajar, mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi, sehingga orang berpendidikan diartikan secara sempit hanya sebatas orang dengan gelar berjejer di depan dan belakang namanya. Sedangkan masyarakat yang masih mempraktikkan kebijaksanaan warisan tradisi masa lalu menjadi tidak dianggap sebagai kelompok masyarakat berpendidikan.

Sebagai contoh, ada sebuah kebajikan yang diterapkan oleh masyarakat di Kabupaten Kampar sejak ribuan tahun lalu — saat ini sudah ditinggalkan — tentang pertanda yang diberikan alam terkait penebangan kayu-kayu di hutan. Petuah ini saya dengar saat masih kecil. Saya tidak ingat lagi narasinya secara tepat, tetapi lebih kurang menyiratkan bahwa sebatang pohon di hutan baru boleh ditebang dan dimanfaatkan untuk kehidupan manusia ketika burung-burung tidak lagi bersarang di sana. Bukankah ini sebuah kebajikan yang dapat menyelaraskan kehidupan manusia dengan alam?

Apakah kebajikan seperti ini masih dianggap relevan oleh orang-orang berpendidikan — dalam pengertian umum yang saya sebutkan di atas — di era kiwari? Kita dapat melihat berapa ribu hektar hutan di Kabupaten Kampar yang telah berganti menjadi lahan perkebunan. Dan ancaman dari kerusakan hutan berupa anomali cuaca saat ini sudah sangat kita rasakan, tinggal menunggu waktu saja, saya kira, alam akan menyelaraskan dirinya dengan kehidupan manusia dalam bentuknya yang mungkin tidak sanggup kita tanggung, seperti bencana longsor, banjir bandang dan sebagainya. Tentu, saya dan pembaca berharap itu tidak terjadi.

Kebajikan dan laku hidup hasil dari pendidikan tradisional di masa lalu, dimana alam terkembang menjadi guru, terus tergerus oleh sistem pendidikan yang berlandaskan pada produk pemikir era modern yang ditandai dengan dimulainya revolusi industri serta bersandar pada narasi besar yang menjadikan manusia sebagai makhluk superior dengan keyakinan bahwa manusia adalah makhluk yang bebas berkehandak terhadap alam semesta. Dan hasil dari produk pemikiran tersebut sudah bisa kita saksikan hari ini berupa kerusakan alam dan kecemasan serta depresi yang melanda sebagian besar warga bumi, baik yang disebabkan oleh bencana alam maupun peperangan.

Nah, dalam pidato pisah sambut Bupati Kampar dan Pj Bupati Kampar, DR. H. Kamsol yang ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri sebagai Pejabat Bupati Kampar menyampaikan bahwa pendidikan adalah investasi, semakin baik pendidikan semakin baik peradaban. Lalu, dari adanya penyempitan makna pendidikan dari esensi yang sesungguhnya, kita patut bertanya, apa definisi pendidikan bagi Pj Bupati Kampar tersebut? sehingga pendidikan yang baik itu mampu memperbaiki peradaban di Kabupaten Kampar.

Kabupaten Kampar diyakini oleh beberapa sejarawan sebagai pusat kerajaan Sriwijaya di masa lalu, dengan peninggalan berupa Candi Muara Takus, juga sebagai salah satu pusat pendidikan dan perdagangan. Dengan begitu Kampar merupakan peradaban besar di masa lalu. Kemudian, sistem politik, sosial dan kemasyarakatan di Kabupaten Kampar juga telah tersusun dengan sangat rapih dalam sistem kedatuan dengan pucuk pimpinan Datuk Ghajo Dubalai (mohon koreksi bila penyebutan gelar ini salah). Namun, kejayaan dan kebesaran Kampar di masa lalu dan sistem kehidupan yang sesungguhnya sudah sangat mapan tersebut hanya bisa kita dengar melalui cerita-cerita heroik dari sejarawan dan pengkaji budaya saja. Kenyataan kini, Kampar sudah tertinggal — di saat daerah-daerah lain mulai mengedepankan adat jatinya dalam laku sehari-hari dan sebagai spirit utama pemerintahannya, kita masih berdebat apakah lembaga adat ini sah dan lembaga adat itu tidak sah. Kenapa tidak bergandengan saja bila itu bisa menambah khazanah kebudayaan dan memperbaiki peradaban?

Dalam lanjutan pidatonya, DR. Kamsol menjabarkan elemen penting dalam pembangunan di Kabupaten Kampar yang akan ia rangkul. Elemen pertama telah tersebut dalam falsafah kepemimpinan di Kabupaten Kampar berupa menyatu dan saling sokongnya tiga elemen yang tergambar dalam makna tali bapilin tigo, tigo tungku sajoghangan. DR. Kamsol pun menambakah satu elemen penting lainnya, yakni komunitas.

Berbicara tentang elemen terakhir yang ditambahkan DR. Kamsol sebagai kekuatan untuk melakukan inovasi dalam pembangunan, penulis mencermati bahwa berbagai komunitas yang aktif dalam kajian-kajian dan berkreatifitas di ranah kebudayaan, sejarah, adat istiadat, kesenian, lingkungan hidup, sosial, pertanian dan juga di wilayah terkini seperti literasi digital, e commerce, dan pengkarya digital serta komunitas lainnya banyak anggotanya yang berpendidikan tidak melalui jalur formal. Artinya, kesadaran dan terdidiknya mereka serta terbentuknya kebajikan dalam laku hidup didapatkan melalui aktifitas yang dengan tunak mereka lakoni pada bidang masing-masing. Sedangkan orang-orang terdidik dengan menyandang gelar akademik lebih banyak berkomuni pada lembaga-lembaga akademik dan birokrasi. Apakah dengan kenyataan seperti ini DR. Kamsol tetap akan melibatkan komunitas-komunitas yang anggota-anggotanya tidak menyandang gelar akademik mentereng dalam proses pembangunan di Kabupaten Kampar?

Pertanyaan tentang definisi pendidikan menurut DR. Kamsol akan terjawab pada langkah awal Pj Bupati Kampar tersebut dalam merumuskan kebijakan di Kabupaten Kampar. Sebagai contoh, ketika nanti DR. Kamsol menggunakan kewenangannya melakukan evaluasi atas kinerja birokrat dan melakukan mutasi dan promosi jabatan para pejabat di berbagai tingkat esselon; apakah tradisi menempatkan seseorang berdasarkan kemampuannya dalam mengamankan kepentingan tertentu dengan mengabaikan keahlian yang dimiliki oleh si pejabat akan dipertahankan?;  ataukah DR. Kamsol akan menempatkan seorang pejabat sesuai dengan ilmu, keahlian, serta kemampuan si pejabat memahami dan menyelesaikan masalah di bidangnya secara kreatif dan inovatif?

Contoh itu sepenuhnya belum menjawab secara jelas pertanyaan apa definisi pendidikan dan orang terdidik menurut DR. Kamsol yang kemampuannya dalam dunia pendidikan tidak perlu kita ragukan mengingat berbagi posisi dan jabatan strategis yang pernah ia tempati, baik di lingkungan pemerintah Prov. Riau hingga ke tingkat kementerian. Jawaban dari pertanyaan tersebut akan menjadi terang benderang ketika DR. Kamsol menyusun rencana strategis dan rencana kerja pembangunan Kabupaten Kampar hingga tahun 2024. Apakah dalam rencana-rencana kerja tersebut DR. Kamsol mampu mengakomodir kepentingan berbagai komunitas masyarakat ataukah komunitas-komunitas itu tetap menjadi penonton setia hingga pemimpin berganti lagi?

Definisi tentang pendidikan menurut DR. Kamsol juga akan terjawab dengan jelas ketika Bupati Kampar tersebut mampu menghidupkan dan menggerakkan lembaga-lembaga pendidikan non formal sehingga mereka dapat bersumbangsih dalam meningkatkan indeks pembangunan manusia di Kabupaten Kampar.

Kita berharap, dikotomi antara orang berpendidikan dan tidak berpendidikan dari kacamata gelar yang disandang bukanlah cara pandang DR. Kamsol, sehingga orang-orang berprestasi dan memiliki keahlian dalam bidang-bidang tertentu dapat berperan aktif dalam pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Kampar.

Dengan latar belakang DR. Kamsol yang bukan politisi, kita juga berharap Pj Bupati Kampar tersebut mampu menghidupkan dan menggerakkan program-program pembangunan berbasis komunitas dan mengurangi porsi program pembangunan yang bersifat elitis dan politis.

*** Penulis adalah jurnalis di bekawan.com. Penulis pernah bekerja sebagai aktor dan sutradara beberapa pementasan teater di Jogkakarta. Penulis juga pernah bekerja sebagai penulis skenario, asisten sutradara dan sutradara dalam beberapa produksi film fiksi dan dokumenter di Jogjakarta, Situbondo, dan Kabupaten Kampar. Karya sastra penulis tersebar di beberapa media cetak dan online dan dibukukan dalam kumpulan cerpen Pesan Wak Diran terbitan Umamotu; antologi puisi Penyair Muda Riau; Ayat-ayat Selat Sakat (kumpulan puisi pilihan Riau Pos); Antologi puisi dan cerpen Festival Trowulan Mojokerto terbitan Dewan Kesenian Jawa Timur

Continue Reading

Kabar

Pengamat Politik: Polisi Dibawah Kementrian Sebuah Kemunduran dan Ancaman Serius 

Published

on

Pengamat Politik Boni Hargens. Foto : sc inews

Bekawan.com – Pengamat Politik Boni Hargens menilai meletakkan instansi Polri dibawah kementrian adalah cacat logika, cacat tata negara dan melawan prinsip demokrasi. Hal itu ditegaskan dalam acara dialog di salah satu tv nasional, Selasa (10/2/2026) malam.

“Isu soal penempatan Polri di bawah kementerian bagi saya ini cacat logika, cacat tata negara dan melawan prinsip demokrasi, kenapa saya katakan demikian, karena demokrasi yang kita anut dibangun di atas tiga pilar yang namanya eksekutif, legislatif dan yudikatif, kenapa Trias politika itu ada dalam konteks bukan hanya separation of power tapi distribution of power,” ungkapnya.

Pembahasan itu mencuat usai sejumlah tokoh yang mengkritisi pemerintah bertemu dengan Presiden Prabowo beberapa waktu lalu untuk membahas sejumlah persoalan, dalam pertemuan itu Presiden juga mengungkapkan perihal adanya usulan Polri dibawah kementrian.

Dosen Universitas Indonesia ini juga menjelaskan bahwa menentukan posisi Polri juga bicara soal distribusi kekuasaan, demokrasi mengatur tidak adanya konsentrasi kekuasaan pada satu tangan dan kepolisian adalah bagian dari namanya yudikatif bagian dari fungsi penegakan hukum.

“Polri bertanggung jawab kepada Presiden di situ dalam kapasitas kepala negara bukan kepala pemerintahan, karena sebagai kepala negara, presiden di atas semuanya, tapi sebaliknya kalau sebagai kepala pemerintahan, presiden hanya di atas kelompok politiknya dan birokrasi pemerintahan yang sedang berjalan. Kalau misalnya kepolisian ditaruh di bawah kementerian, kementerian itu artinya bicara kabinet, kabinet adalah pembantu presiden dalam kapasitas sebagai kepala eksekutif, kepala pemerintahan bukan kepala negara, maka ini juga akan menjadi pelemahan terhadap kewenangan presiden sebagai kepala negara. Presiden sebagai kepala negara itu akan kehilangan ruang dari aspek hukum untuk ikut terlibat di dalam menjamin kepastian hukum keadilan dan sebagainya,” paparnya.

Ia menilai meletakkan Polri di bawah kementerian adalah sebuah kemunduran dan sebuah ancaman yang serius sebagai penegakan hukum di masa depan, karena memberi ruang politisasi terhadap penegakan hukum.

Continue Reading

Karya Kawan

Tantangan Utama Tranformasi Digital di Kampar

Published

on

Nunik Handriani, mahasiswa Magister Manajemen Universitas Lancang Kuning.

Bekawan.com – Nunik Handriani, mahasiswa Magister Manajemen Universitas Lancang Kuning di bawah bimbingan Dr. Richa Afriana Munthe, SE., MM., menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya dalam pengembangan layanan digital di Kabupaten Kampar. Ia menegaskan bahwa keberhasilan transformasi digital sangat ditentukan oleh kemampuan organisasi mengelola sumber daya yang bernilai, langka, sulit ditiru, dan tidak dapat digantikan.

Di Kabupaten Kampar, tantangan utama meliputi kompetensi SDM teknologi informasi, infrastruktur digital yang belum merata, serta kebijakan yang belum sepenuhnya mendukung inovasi. Nunik menilai bahwa pendekatan berbasis Resource-Based View (RBV) diperlukan agar organisasi mampu memaksimalkan potensi sumber daya internal secara lebih terarah.

Ia mengusulkan analisis menyeluruh terhadap sumber daya yang dimiliki, memperkuat kolaborasi dengan universitas dan perusahaan teknologi, serta menyediakan pelatihan dan sertifikasi kompetensi secara berkelanjutan. Penguatan infrastruktur seperti data center dan jaringan internet juga menjadi prioritas untuk memastikan layanan digital yang cepat dan transparan.

Nunik menekankan perlunya pengembangan kapabilitas dinamis agar organisasi mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, serta memastikan kebijakan berbasis data yang mendukung efisiensi dan akuntabilitas. Menurutnya, keberhasilan pengelolaan sumber daya akan menciptakan keunggulan kompetitif berkelanjutan yang memberi manfaat luas bagi masyarakat.

Dalam pandangan Dr. Chandra Bagus sebagai masyarakat sekaligus peneliti Ilmu Manajemen, isu yang diangkat Nunik menunjukkan bahwa transformasi digital menuntut lebih dari sekadar kesiapan teknis. Ia menilai bahwa gagasan Nunik memperlihatkan pemahaman yang matang mengenai pentingnya tata kelola yang konsisten dan sinergi lintas sektor, serta memberi arah strategis bagi daerah yang ingin membangun layanan digital yang benar-benar berkelanjutan.

 

 

 

 

Continue Reading

Karya Kawan

Tak ada Disharmonisasi di Kampar (Renungan kita, untuk melawan lupa)

Published

on

By : Nur Adlin (Wakil Ketua Partai Golkar Pemenangan Pemilu Wilayah I)

Bekawan.com – Sekitar 8 tahun Kampar tak memiliki Wabup, plus 5 tahun sebelumnya (ada tapi tak ada), dalam rentang jarak total 13 tahun, ada Catur sugeng hadir sebagai Wabupnya Alm. Azis zaenal, juga berkeadaan miris dalam fungsinya, artinya bukan sebagai pelengkap, tapi lebih bawah dan lebih rendah dari itu.

Namun kini, Pemerintahan baru hasil Demokrasi telah berjalan setahun, walaupun saya sebagai penulis bukan bagian dari tim pemenangan, namun merasa patut dan boleh menyampaikan opini saya, terutama terkait tuduhan yang sengaja diberitakan tanpa parameter yang jelas, dan terkesan pikiran sporadis, tentang Disharmonisasi antara seorang Wabup yang dianggap over fungsi oleh orang yang menyampaikan berita.

Untuk itu perlu kita kembali tahu atau mengingat bahwa tugas Wakil Bupati adalah membantu Bupati menyelenggarakan pemerintahan daerah, memberikan saran, mengoordinasikan instansi vertikal, memantau pemerintahan kecamatan/desa, serta melaksanakan tugas Bupati saat berhalangan sementara (tahanan/sakit), atau tugas lain yang didelegasikan Bupati, termasuk menjadi Bupati definitif jika Bupati berhalangan tetap. Wakil Bupati bekerja di bawah arahan Bupati dan bertanggung jawab kepada Bupati.

Maka jelas Job Deskripsinya bukan sebagai pelengkap, atau diam-diam saja, tapi bagaimana mendorong efektivitas pemerintahan lebih baik, khusus Kampar, wajar ada keterkejutan yang dialami beberapa orang, karena sudah sekitar 13 tahun Kampar serasa memiliki Pimpinan tunggal, dan ketika sekarang posisi Wabup difungsikan sebagai mana mestinya-untuk optimalkan roda pemerintahan yang mempunyai beban kerja- tentu bagi yang gagal paham ada keanehan di frasa pikirannya, karena menemukan kerja Wabup yang aktif, yang sudah lama tak ditemukan di Kabupaten Kampar.

Dengan demikian, tulisan ini ada agar pemikiran yang ber-sakwasangka yang dapat membuat simpang siur itu menjadi lebih bijak dan arif. Kritikan adalah hal yang lumrah, tapi yang tendensius tentu saja kurang afdhol.

Bupati adalah pemimpin eksekutif tertinggi di daerah tentu saja akan memanfaatkan formasi kepemimpinannya termasuk juga Wakilnya untuk pencapaian Visi Misi dengan anggaran yang telah ditetapkan bersama DPRD dalam tahun berjalan dan juga mempersiapkan program dimasa kedepan, tentu saja dilengkapi dengan evaluasi untuk memaksimalkan apa yang akan dicapai.

Akhir dengan tulisan ini, izinkan saya untuk mengisi media sebagai wahana berfikir kita bersama dan memperkokoh kebersamaan dalam membangun negeri kita ini, walaupun fungsi kita sebagai masyarakat dengan berbagai latar belakang juga terhitung sebagai patriot yang sportif.

 

Continue Reading

Trending