Connect with us

Karya Kawan

Pembangunan Kemitraan Antar UMKM dan Pengusaha Media Digital

Published

on

 

Oleh: H. Fahmil, SE, ME

 

Bekawan.com – Lesunya perekonomian nasional di masa pandemi Covid-19 berdampak signifikan terhadap tumbuh-kembang lebih dari 80% Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di tanah air. Padahal, menurut laporan Kementerian Koperasi dan UMKM, sebanyak 99,99% bisnis di Indonesia adalah UMKM, dengan total 64 juta unit dan mampu menyerap 97% tenaga kerja. Di Kabupaten Kampar saja, berdasarkan laporan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Kabupaten Kampar, terdapat 8 bidang usaha dari total 18380 UMKM yang tersebar di 21 kecamatan.

Berkurangnya permintaan dan pasokan produk-produk UMKM selama masa pandemi berdampak pada keuangan yang dimiliki oleh para pelaku usaha. Keadaan ini semakin diperunyam oleh minimnya penguasaan platform digital sebagai media pemasaran yang efektif. Inilah kemudian menjadi penyebab banyaknya UMKM yang harus gulung tikar dan meningkatnya angka pengangguran.

Dukungan yang diberikan oleh Pj Bupati Kampar untuk memasukkan produk-produk UMKM di Kabupaten Kampar ke dalam aplikasi belanja online, e-katalog, yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP), menjadi angin segar bagi para pelaku usaha yang tergolong ke dalam kriteria UMKM. Dukungan ini merupakan langkah awal yang baik untuk meningkatkan daya saing dan perluasan pasar bagi produk-produk UMKM di Kabupaten Kampar.

Menurut hemat penulis, menjadikan platform e-katalog sebagai media pemasaran produk-produk UMKM dari Kab. Kampar akan lebih bijak bila langkah ini dimulai dengan memberikan penyadaran akan pentingnya penguasaan platform digital bagi pelaku usaha serta edukasi yang berkelanjutan, sehingga mereka bisa memanfaatkan pasar-pasar digital yang lain.

Selain itu, kualitas produk dan jaminan mutu menjadi faktor penentu bagi pelaku usaha agar dapat bertahan di pasar terbuka dalam jaringan tersebut. Tanpa adanya upaya peningkatan kualitas dan jaminan mutu produk-produk UMKM Kab. Kampar akan membuat daya saing mereka lemah di tengah semakin ketatnya persaingan usaha. Hal ini harus menjadi perhatian khusus dari pemerintah dan seluruh pihak terkait dalam menyelenggarakan perencanaan dan pelaksanaan upaya-upaya pengembangan UMKM di Kabupaten Kampar.

Meningkatkan kompetensi pelaku usaha dan menjadikan potensi daerah sebagai basis produksi yang berorientasi pasar merupakan fondasi utama bagi terciptanya iklim UMKM yang berdaya saing tinggi. Kunci untuk membangun fondasi utama tersebut adalah dengan melakukan pengawasan yang ketat serta pengendalian secara terpadu seluruh kebijakan pemerintah terkait pengembangan UMKM di Kabupaten Kampar.

Dari pemaparan di atas, kita lantas bertanya, mana yang lebih prioritas dalam membangun UMKM di Kabupaten Kampar? Penguasaan platform digital atau peningkatan daya saing.

Keduanya harus sama-sama digesa dengan membangun kemitraan antar UMKM dalam hubungan yang saling menguntungkan, mulai dari penyediaan bahan baku berbasis potensi daerah, proses produksi, dan membangun kemitraan UMKM dengan pengusaha media digital; media informasi dan e-commerce.

Kemitraan yang sehat antar UMKM penyedia bahan baku berbasis potensi daerah dengan UMKM yang bergerak dalam produksi dapat membuka peluang bermunculannya usaha-usaha baru dalam sektor UMKM dan meningkatkan serapan tenaga kerja guna mengurangi angka pengangguran. Kemitraan ini juga berguna untuk mencegah terjadinya penguasaan pasar atau monopoli bisnis dari hulu ke hilir yang jelas-jelas bertentangan dengan falsafah ekonomi Pancasila yang berkeadilan.

Pemerintah dan seluruh pihak terkait dalam upaya pengembangan UMKM di Kabupaten Kampar juga harus mampu menciptakan kemitraan antara UMKM dengan pengusaha media digital. Kemitraan ini sangat berguna dalam mempermudah pembentukan bank data dan jaringan informasi bisnis. Sebagaimana tugas media dalam mengadakan dan menyebarluaskan informasi, kemitraan ini akan saling menguntungkan.

Bagi pelaku UMKM yang masih minim penguasaan platform digital dapat mengandalkan para pengusaha media untuk menjembatani mereka dengan pasar berbasis digital. Dan, bagi pengusaha media, kemitraan ini menjadi penunjang bagi keberlangsungan bisnis mereka.

Sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar dari fraksi PKS, penulis berkomitmen untuk mendukung upaya pemerintah, baik itu berupa program mau pun regulasi dalam bentuk peraturan daerah untuk menumbuhkan iklim berusaha bagi UMKM dan terbangunnya kemitraan antar UMKM dan kemitraan antara UMKM dengan pengusaha media berbasis digital.

Penulis adalah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar dari Fraksi PKS

Continue Reading

Kabar

Pengamat Politik: Polisi Dibawah Kementrian Sebuah Kemunduran dan Ancaman Serius 

Published

on

Pengamat Politik Boni Hargens. Foto : sc inews

Bekawan.com – Pengamat Politik Boni Hargens menilai meletakkan instansi Polri dibawah kementrian adalah cacat logika, cacat tata negara dan melawan prinsip demokrasi. Hal itu ditegaskan dalam acara dialog di salah satu tv nasional, Selasa (10/2/2026) malam.

“Isu soal penempatan Polri di bawah kementerian bagi saya ini cacat logika, cacat tata negara dan melawan prinsip demokrasi, kenapa saya katakan demikian, karena demokrasi yang kita anut dibangun di atas tiga pilar yang namanya eksekutif, legislatif dan yudikatif, kenapa Trias politika itu ada dalam konteks bukan hanya separation of power tapi distribution of power,” ungkapnya.

Pembahasan itu mencuat usai sejumlah tokoh yang mengkritisi pemerintah bertemu dengan Presiden Prabowo beberapa waktu lalu untuk membahas sejumlah persoalan, dalam pertemuan itu Presiden juga mengungkapkan perihal adanya usulan Polri dibawah kementrian.

Dosen Universitas Indonesia ini juga menjelaskan bahwa menentukan posisi Polri juga bicara soal distribusi kekuasaan, demokrasi mengatur tidak adanya konsentrasi kekuasaan pada satu tangan dan kepolisian adalah bagian dari namanya yudikatif bagian dari fungsi penegakan hukum.

“Polri bertanggung jawab kepada Presiden di situ dalam kapasitas kepala negara bukan kepala pemerintahan, karena sebagai kepala negara, presiden di atas semuanya, tapi sebaliknya kalau sebagai kepala pemerintahan, presiden hanya di atas kelompok politiknya dan birokrasi pemerintahan yang sedang berjalan. Kalau misalnya kepolisian ditaruh di bawah kementerian, kementerian itu artinya bicara kabinet, kabinet adalah pembantu presiden dalam kapasitas sebagai kepala eksekutif, kepala pemerintahan bukan kepala negara, maka ini juga akan menjadi pelemahan terhadap kewenangan presiden sebagai kepala negara. Presiden sebagai kepala negara itu akan kehilangan ruang dari aspek hukum untuk ikut terlibat di dalam menjamin kepastian hukum keadilan dan sebagainya,” paparnya.

Ia menilai meletakkan Polri di bawah kementerian adalah sebuah kemunduran dan sebuah ancaman yang serius sebagai penegakan hukum di masa depan, karena memberi ruang politisasi terhadap penegakan hukum.

Continue Reading

Karya Kawan

Tantangan Utama Tranformasi Digital di Kampar

Published

on

Nunik Handriani, mahasiswa Magister Manajemen Universitas Lancang Kuning.

Bekawan.com – Nunik Handriani, mahasiswa Magister Manajemen Universitas Lancang Kuning di bawah bimbingan Dr. Richa Afriana Munthe, SE., MM., menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya dalam pengembangan layanan digital di Kabupaten Kampar. Ia menegaskan bahwa keberhasilan transformasi digital sangat ditentukan oleh kemampuan organisasi mengelola sumber daya yang bernilai, langka, sulit ditiru, dan tidak dapat digantikan.

Di Kabupaten Kampar, tantangan utama meliputi kompetensi SDM teknologi informasi, infrastruktur digital yang belum merata, serta kebijakan yang belum sepenuhnya mendukung inovasi. Nunik menilai bahwa pendekatan berbasis Resource-Based View (RBV) diperlukan agar organisasi mampu memaksimalkan potensi sumber daya internal secara lebih terarah.

Ia mengusulkan analisis menyeluruh terhadap sumber daya yang dimiliki, memperkuat kolaborasi dengan universitas dan perusahaan teknologi, serta menyediakan pelatihan dan sertifikasi kompetensi secara berkelanjutan. Penguatan infrastruktur seperti data center dan jaringan internet juga menjadi prioritas untuk memastikan layanan digital yang cepat dan transparan.

Nunik menekankan perlunya pengembangan kapabilitas dinamis agar organisasi mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, serta memastikan kebijakan berbasis data yang mendukung efisiensi dan akuntabilitas. Menurutnya, keberhasilan pengelolaan sumber daya akan menciptakan keunggulan kompetitif berkelanjutan yang memberi manfaat luas bagi masyarakat.

Dalam pandangan Dr. Chandra Bagus sebagai masyarakat sekaligus peneliti Ilmu Manajemen, isu yang diangkat Nunik menunjukkan bahwa transformasi digital menuntut lebih dari sekadar kesiapan teknis. Ia menilai bahwa gagasan Nunik memperlihatkan pemahaman yang matang mengenai pentingnya tata kelola yang konsisten dan sinergi lintas sektor, serta memberi arah strategis bagi daerah yang ingin membangun layanan digital yang benar-benar berkelanjutan.

 

 

 

 

Continue Reading

Karya Kawan

Tak ada Disharmonisasi di Kampar (Renungan kita, untuk melawan lupa)

Published

on

By : Nur Adlin (Wakil Ketua Partai Golkar Pemenangan Pemilu Wilayah I)

Bekawan.com – Sekitar 8 tahun Kampar tak memiliki Wabup, plus 5 tahun sebelumnya (ada tapi tak ada), dalam rentang jarak total 13 tahun, ada Catur sugeng hadir sebagai Wabupnya Alm. Azis zaenal, juga berkeadaan miris dalam fungsinya, artinya bukan sebagai pelengkap, tapi lebih bawah dan lebih rendah dari itu.

Namun kini, Pemerintahan baru hasil Demokrasi telah berjalan setahun, walaupun saya sebagai penulis bukan bagian dari tim pemenangan, namun merasa patut dan boleh menyampaikan opini saya, terutama terkait tuduhan yang sengaja diberitakan tanpa parameter yang jelas, dan terkesan pikiran sporadis, tentang Disharmonisasi antara seorang Wabup yang dianggap over fungsi oleh orang yang menyampaikan berita.

Untuk itu perlu kita kembali tahu atau mengingat bahwa tugas Wakil Bupati adalah membantu Bupati menyelenggarakan pemerintahan daerah, memberikan saran, mengoordinasikan instansi vertikal, memantau pemerintahan kecamatan/desa, serta melaksanakan tugas Bupati saat berhalangan sementara (tahanan/sakit), atau tugas lain yang didelegasikan Bupati, termasuk menjadi Bupati definitif jika Bupati berhalangan tetap. Wakil Bupati bekerja di bawah arahan Bupati dan bertanggung jawab kepada Bupati.

Maka jelas Job Deskripsinya bukan sebagai pelengkap, atau diam-diam saja, tapi bagaimana mendorong efektivitas pemerintahan lebih baik, khusus Kampar, wajar ada keterkejutan yang dialami beberapa orang, karena sudah sekitar 13 tahun Kampar serasa memiliki Pimpinan tunggal, dan ketika sekarang posisi Wabup difungsikan sebagai mana mestinya-untuk optimalkan roda pemerintahan yang mempunyai beban kerja- tentu bagi yang gagal paham ada keanehan di frasa pikirannya, karena menemukan kerja Wabup yang aktif, yang sudah lama tak ditemukan di Kabupaten Kampar.

Dengan demikian, tulisan ini ada agar pemikiran yang ber-sakwasangka yang dapat membuat simpang siur itu menjadi lebih bijak dan arif. Kritikan adalah hal yang lumrah, tapi yang tendensius tentu saja kurang afdhol.

Bupati adalah pemimpin eksekutif tertinggi di daerah tentu saja akan memanfaatkan formasi kepemimpinannya termasuk juga Wakilnya untuk pencapaian Visi Misi dengan anggaran yang telah ditetapkan bersama DPRD dalam tahun berjalan dan juga mempersiapkan program dimasa kedepan, tentu saja dilengkapi dengan evaluasi untuk memaksimalkan apa yang akan dicapai.

Akhir dengan tulisan ini, izinkan saya untuk mengisi media sebagai wahana berfikir kita bersama dan memperkokoh kebersamaan dalam membangun negeri kita ini, walaupun fungsi kita sebagai masyarakat dengan berbagai latar belakang juga terhitung sebagai patriot yang sportif.

 

Continue Reading

Trending