Connect with us

Kabar Kampar

Tidak Miliki Izin, Pemda Kampar Segel PT. Johan Sentosa

Published

on

Petugas menyegel areal lahan milik PT. Johan. Foto: Bekawan.com

 

Bekawan.com – Pemda Kampar melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) bersama Dinas Perkebunan dan OPD terkait melakukan penyegelan bangunan dan areal kebun di PT. Johan Sentosa, Senin (4/7/2022).

Kadis Perkebunan Syahrizal menegaskan kedatangan dirinya dan rombongan merupakan tindak lanjut dari peninjauan yang dilakukan Pemda Kampar beberapa waktu lalu yang dipimpin langsung Sekda Drs. Yusri.

“Jadi ada beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti oleh PT Johan ini, kami selaku Pemerintah daerah menyambut baik investasi, tapi tentu sesuai dengan perizinan dan aturan yang berlaku sehingga kehadiran perusahaan berdampak positif dan berkontribusi terhadap lingkungan dan pemerintah daerah,” papar Kadisbun.

Berdasarkan pantauan dilapangan, setidaknya ada 3 titik penyegelan yang dilakukan, 1 bangunan dan 2 areal kebun di perusahaan yang berlokasi Sei. Jernih Kecamatan Bangkinang tersebut.

“Perumahan Abdeling III, areal kebun 250 Ha dan areal diluar HGU Blok C1,” ungkap Elfauzan Kabid Pengaduan dan Kebijakan Informasi Rakyat DPM-PTSP Kampar.

Ia juga menuturkan, IMB yang dimiliki perusahaan bergerak di Perkebunan Kelapa Sawit tersebut dikeluarkan Tahun 1995, begitupun izin Hak Guna Usaha (HGU) di tahun yang sama serta izin lingkungan ditahun 2016 dengan luas lahan 5.764 Ha.

“Meski demikian pihak perusahaan tidak bisa memperlihatkan satu pun izin yang mereka punya, terkait HGU, kita menduga adanya areal lahan yang mereka kelolah diluar HGU,” mereka juga tidak bisa membuktikan IMB nya, kita juga melihat adanya bangunan baru, namun tidak memiliki izin,” ditambah Fauzan.

Mantan Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kampar ini juga menegaskan ke pihak perusahaan bahwa ada konsekuensi hukum jika ada pihak yang mencabut atau menurunkan Spanduk penyegelan.

Sementara itu, Manager Kebun PT. Johan Andi Nur Cahyo mengungkapkan 3 lokasi yang disegel Pemda Kampar terkait IMB dan HGU, pihaknya juga akan menindaklanjuti penyegelan yang dilakukan Pemda Kampar.

Usai melakukan penyegelan di PT. Johan, Rombongan langsung menuju lokasi PT. Ayam Potensi Bukit Permai disana rombongan juga melakukan penyegelan terhadap kantor dan lahan yang tidak memiliki izin.

Kepala DPM-PTSP Hambali menuturkan penertiban izin perusahaan yang dilakukan Pemda Kampar berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2021 tentang perizinan berusaha didaerah, Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang bangunan gedung serta Perbup Kampar Nomor 69 tentang pendelegasian kewenangan penyelenggaraan perizinan berusaha kepada Kepala DPM-PTSP.

Sementara itu, Kadiskominfo Kampar Yuricho Efril menghimbau semua perusahaan yang bergerak dibidang apapun untuk melakukan pengurusan izin dan melengkapi semua perizinan yang diperlukan dalam berusaha sesuai perundangan yang berlaku, Alumni STPDN ini juga menegaskan bahwa selaku admin dari keterbukaan informasi publik, pihak perusahaan juga diminta bersurat ke Kominfo terkait izin apa saja yang belum mereka miliki.

“Untuk semua izin silahkan berkoordinasi dengan DPM-PTSP, dan Diskominfo yang merupakan admin dari keterbukaan informasi publik meminta perusahaan untuk juga memberikan informasi tertulis terkait izin apa saja yang belum mereka miliki, maupun progres izin yang mereka urus,” terang Yuricho.

Turut hadir dalam penertiban dan pemeriksaan perizinan ini Kadis Perkebunan Syahrizal, Kepala DPM-PTSP Hambali, Kadis Kominfo Yuricho Efril, Dinas Lingkungan Hidup, BPN dan pihak kecamatan.

Continue Reading

Kabar Kampar

Demi Program Pembebasan Pajak Kendaraan, Samsat Bangkinang Tambah Jam Operasional 

Published

on

Warga Kampar memanfaatkan program pembebasan pokok pajak kenderaaan bermotor dan penghapusan sanksi administrasi di Samsat Bangkinang

Bekawan.com – UPT Pengelolaan Pendapatan Bangkinang (Samsat Bangkinang) resmi melaksanakan Program Pembebasan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Terutang dan Penghapusan Sanksi Administrasi PKB yang berlangsung mulai 1 Agustus hingga 31 Agustus 2026.

Program ini merupakan tindak lanjut Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts. 511/VII/2026 tanggal 20 Juli 2026, dalam rangka memperingati Hari Jadi Provinsi Riau ke-69 sekaligus meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Bangkinang, Ade Syaputra, SE., M.Si, mengajak seluruh masyarakat di wilayah kerja Samsat Bangkinang untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya.

“Program ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Riau kepada masyarakat. Kami mengimbau seluruh wajib pajak yang memiliki tunggakan agar segera datang ke Samsat Bangkinang selama periode program berlangsung. Jangan lewatkan kesempatan ini karena cukup membayar kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku, masyarakat dapat memperoleh pembebasan pokok pajak terutang dan penghapusan sanksi administrasi,” ujar Ade Syaputra, Sabtu (1/8/2026).

Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program, Samsat Bangkinang juga melakukan penyesuaian jam pelayanan sebagai berikut:

* Senin–Kamis: Pelayanan pukul 08.00–15.00 WIB.

* Jumat: Pelayanan pukul 08.00–11.30 WIB.

* Sabtu: Pelayanan pukul 08.00–13.00 WIB.

Samsat Bangkinang telah menyiapkan seluruh petugas pelayanan agar proses pembayaran pajak kendaraan dapat berlangsung cepat, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.

Melalui program ini, diharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak semakin meningkat, jumlah kendaraan yang menunggak dapat berkurang, serta penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor dapat terus dioptimalkan untuk mendukung pembangunan Provinsi Riau.

Ayo manfaatkan kesempatan emas ini!

Datang ke Samsat Bangkinang mulai 1–31 Agustus 2026 dan segera lunasi kewajiban pajak kendaraan Anda. Jangan sampai kesempatan pembebasan pokok pajak terutang dan penghapusan sanksi administrasi ini terlewat.!!

Continue Reading

Kabar Kampar

Pemkab Kampar akan Suguhkan Produk Khas Kampar di APKASI Expo 2026

Published

on

Rapat persiapan Pemda Kampar untuk mengikuti Apkasi Expo 2026 dipimpin Kepala DPMPTSP Kampar Refizal.

Bekawan.com – Pemda Kampar menggelar rapat persiapan untuk mengikuti gelaran Apkasi Otonomi Expo (AOE) 2026, yang digelar di Ruang Rapat Kantor Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Rabu (29/7/2026).

Dalam rapat tersebut, disepakati sejumlah produk unggulan dari Kabupaten Kampar akan boyong di acara pameran tahunan nasional yang ditaja APKASI untuk promosi perdagangan, pariwisata, dan investasi yang akan berlangsung 27–29 Agustus 2026 di Hall 3 & 3A, Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Kabupaten Tangerang.

Kabid Promosi Dinas Perikanan Kampar Jhon Mainir menyebut sejumlah produk dari perikanan siap diboyong ke Iven AOE 2026 seperti kerupuk kulit patin, rendang ikan salai, Kokek Maco, Abon Patin, Kerupuk ikan hingga ikan salai asap.

Selain itu, Dinas Perdagangan dan Koperasi Kampar juga membawa produk Tepung kelor, kerupuk lomang, kerupuk ikan, singkong panggang hingga kerupuk kulit original.

Tidak hanya produk makanan, Stand Kampar juga akan diisi dengan sejumlah kerajinan seperti Songket Candi, batik ditambah kerajinan lainnya, termasuk produk UMKM pandai besi yang telah memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI).

Kepala DPMPTSP Kampar, Refizal, S.STP, M.IP saat memimpin rapat berharap persiapan Kabupaten Kampar harus maksimal meski penyelenggaraan akan berlangsung sebulan mendatang.

“Termasuk soal keterangan setiap produk yang akan kita tampilkan, begitu juga di Dinas Pariwisata, kita mintakan juga video atau banner untuk kita tampilkan di stand kita, kan banyak itu capaian lokasi wisata Kampar yang meraih penghargaan nasional,”

papar Refizal.

Continue Reading

Kabar Kampar

Mandiri Taspen Kampar Gelar Olahraga Bersama dan Cek Kesehatan Gratis

Published

on

Peserta olahraga dan kesehatan gratis Mandiri Taspen Kampar foto bersama usai acara.

Bekawan.com  -Dalam rangka memberikan kontribusi positif, serta terciptanya lingkungan masyarakat Indonesia, khususnya pensiunan yang sehat, aktif dan sejahtera, Bank Mandiri Taspen menelurkan program Tiga (3) Pilar Mantap Indonesia.

Program mantap indonesia bertujuan memberikan kontribusi positif dalam rangka terciptanya lingkungan dan masyarakat yang mantap dan sejahtera,
Salah satu 3 pilar program Mantap Indonesia adalah Mantap Sehat.

Di Kabupaten Kampar mantap sehat diwujudkan dalam bentuk olahraga dan cek kesehatan gratis yang dipusatkan di Lapangan Pelajar Bangkinang Kota, Jumat (24/7/2026). Kegiatan ini bekerjasama dengan Pemkab Kampar dan RS Aulia Hospital.

Kacab Mandiri Taspen Kampar Yudi menyebut bahwa kegiatan bertujuan meningkatkan derajat kesehatan dan mutu kehidupan masyarakat khususnya pensiunan untuk mencapai kondisi sehat optimal.

“Ini merupakan suatu kehormatan bagi saya atas partisipasi Bapak-Ibu Pensiunan yang luar biasa, dalam acara Mantap Sehat yang di adakan di lapangan pelajar Kampar, terimakasih juga dukungan RS Aulia Hospital dan Pemda Kampar atas lancarnya kegiatan senam sehat ini,” papar Kacab Mandiri Taspen Kampar.

Ia juga mengajak peserta untuk mewujudkan gaya hidup sehat melalui kegiatan senam sehat bersama Mantap dan menjadikan momen kegiatan Mantap sehat sebagai ajang menjaga kebugaran, mempererat silaturahmi, serta menikmati berbagai hadiah menarik terutamanya tebus murah.

“Saya akan berikan satu buah pantun buat bapak-ibu pensiunan,
Burung merpati terbang beriringan, Hinggap sebentar di pohon randu. Selamat menikmati masa pensiunan, Semoga sehat, bahagia selalu,” pungkas Yudi dalam sambutannya.

Continue Reading

Trending