Connect with us

Kabar Kampar

Tidak Miliki Izin, Pemda Kampar Segel PT. Johan Sentosa

Published

on

Petugas menyegel areal lahan milik PT. Johan. Foto: Bekawan.com

 

Bekawan.com – Pemda Kampar melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) bersama Dinas Perkebunan dan OPD terkait melakukan penyegelan bangunan dan areal kebun di PT. Johan Sentosa, Senin (4/7/2022).

Kadis Perkebunan Syahrizal menegaskan kedatangan dirinya dan rombongan merupakan tindak lanjut dari peninjauan yang dilakukan Pemda Kampar beberapa waktu lalu yang dipimpin langsung Sekda Drs. Yusri.

“Jadi ada beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti oleh PT Johan ini, kami selaku Pemerintah daerah menyambut baik investasi, tapi tentu sesuai dengan perizinan dan aturan yang berlaku sehingga kehadiran perusahaan berdampak positif dan berkontribusi terhadap lingkungan dan pemerintah daerah,” papar Kadisbun.

Berdasarkan pantauan dilapangan, setidaknya ada 3 titik penyegelan yang dilakukan, 1 bangunan dan 2 areal kebun di perusahaan yang berlokasi Sei. Jernih Kecamatan Bangkinang tersebut.

“Perumahan Abdeling III, areal kebun 250 Ha dan areal diluar HGU Blok C1,” ungkap Elfauzan Kabid Pengaduan dan Kebijakan Informasi Rakyat DPM-PTSP Kampar.

Ia juga menuturkan, IMB yang dimiliki perusahaan bergerak di Perkebunan Kelapa Sawit tersebut dikeluarkan Tahun 1995, begitupun izin Hak Guna Usaha (HGU) di tahun yang sama serta izin lingkungan ditahun 2016 dengan luas lahan 5.764 Ha.

“Meski demikian pihak perusahaan tidak bisa memperlihatkan satu pun izin yang mereka punya, terkait HGU, kita menduga adanya areal lahan yang mereka kelolah diluar HGU,” mereka juga tidak bisa membuktikan IMB nya, kita juga melihat adanya bangunan baru, namun tidak memiliki izin,” ditambah Fauzan.

Mantan Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kampar ini juga menegaskan ke pihak perusahaan bahwa ada konsekuensi hukum jika ada pihak yang mencabut atau menurunkan Spanduk penyegelan.

Sementara itu, Manager Kebun PT. Johan Andi Nur Cahyo mengungkapkan 3 lokasi yang disegel Pemda Kampar terkait IMB dan HGU, pihaknya juga akan menindaklanjuti penyegelan yang dilakukan Pemda Kampar.

Usai melakukan penyegelan di PT. Johan, Rombongan langsung menuju lokasi PT. Ayam Potensi Bukit Permai disana rombongan juga melakukan penyegelan terhadap kantor dan lahan yang tidak memiliki izin.

Kepala DPM-PTSP Hambali menuturkan penertiban izin perusahaan yang dilakukan Pemda Kampar berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2021 tentang perizinan berusaha didaerah, Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang bangunan gedung serta Perbup Kampar Nomor 69 tentang pendelegasian kewenangan penyelenggaraan perizinan berusaha kepada Kepala DPM-PTSP.

Sementara itu, Kadiskominfo Kampar Yuricho Efril menghimbau semua perusahaan yang bergerak dibidang apapun untuk melakukan pengurusan izin dan melengkapi semua perizinan yang diperlukan dalam berusaha sesuai perundangan yang berlaku, Alumni STPDN ini juga menegaskan bahwa selaku admin dari keterbukaan informasi publik, pihak perusahaan juga diminta bersurat ke Kominfo terkait izin apa saja yang belum mereka miliki.

“Untuk semua izin silahkan berkoordinasi dengan DPM-PTSP, dan Diskominfo yang merupakan admin dari keterbukaan informasi publik meminta perusahaan untuk juga memberikan informasi tertulis terkait izin apa saja yang belum mereka miliki, maupun progres izin yang mereka urus,” terang Yuricho.

Turut hadir dalam penertiban dan pemeriksaan perizinan ini Kadis Perkebunan Syahrizal, Kepala DPM-PTSP Hambali, Kadis Kominfo Yuricho Efril, Dinas Lingkungan Hidup, BPN dan pihak kecamatan.

Continue Reading

Kabar Kampar

Didampingi Kacab Mandiri Taspen Bangkinang, Ketua Korpri Serahkan Santunan dan JKM ke Ahli Waris

Published

on

Penyerahan santunan kepada Ahli waris Muhammad Yulizar.

Bekawan.com – Ketua Korpri Kampar Refizal, S.STP, M.P didampingi Kepala Cabang Bank Mandiri Taspen Bangkinang Yudi, menyerahkan Santunan, THT (Tabungan Hari Tua) dan JKM (Jaminan Kematian) kepada Ahli Waris Alhamrhum Muhammad Yulizar, Rabu (24/6/2026) pagi.

Ketua Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kampar pada kesempatan tersebut menyampaikan duka mendalam atas berpulangnya salah seorang ASN Kampar tersebut, Pria yang juga Kepala DPMPTSP Kampar itu juga mengucapkan terimakasih atas dedikasi Almarhum selama mengabdi sebagai ASN Kampar.

“Kami turut berduka cita atas kepulangan Almarhum, kami juga mengucapkan atas dedikasi dan sumbangsih tenaga pikiran selama menjadi ASN Kabupaten Kampar, mudah-mudahan diampunkan dosanya, ditempatkan ditempat yang terbaik di sisi Allah,” ucap Refizal saat menyerahkan santunan Korpri ke Ahli Waris.

Ucapan belasungkawa juga disampaikan Kacab Bank Mandiri Taspen Yudi, ia juga mendoakan agar Almarhum Husnul Khatimah dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kekuatan.

“Sebagai wujud empati kebersamaan dan kekeluargaan Korpri serta Mandiri Taspen, pada kesempatan ini, Korpri menyerahkan santunan, kami dari Mandiri Taspen menyerahkan Tabungan hari tua dan JKM kepada ahli waris. Semoga santunan ini dapat membantu keluarga yang ditinggalkan dan menjadi penguat dimasa duka,” harap Yudi.

Continue Reading

Kabar Kampar

Baru Ditinggal Suami, Rumah Mualaf 3 Anak di Kampar Ludes Terbakar

Published

on

Kondisi rumah warga Desa Gunung Bungsu yang terbakar Jumat sore.

Bekawan.com – Cobaan berat menimpa seorang warga Desa Gunung Bungsu Kecamatan XIII Koto Kampar, Reni (31) Mualaf sekaligus janda 3 anak yang kehilangan suaminya beberapa bulan yang lalu, kembali berduka karena rumahnya hangus dilalap si jago merah, jumat (5/6/2026) sore.

Api dengan cepat menghanguskan bangunan rumah semi permanen beserta seluruh isinya sekitar pukul 16.00 Wib saat kejadian, didalam rumah hanya ada 3 orang anak Reni, sedangkan dirinya sedang mencari nafkah.

“Saat kejadian Reni tidak berada di rumah karena mencari nafkah, dirumah hanya ketiga anaknya yang masih kecil, material bangunan yang di dominasi kayu membuat api membesar dalam hitungan menit,” ucap Sekdes Gunung Bungsu Hamdani.

Sisa-sisa bangunan dan barang-barang pasca kebakaran.

Beruntung, ketiga anaknya yang masih kecil berhasil menyelamatkan diri berkat bantuan cepat tetangga sekitar.

Janda 3 anak itu, tak kuasa menahan tangis saat mendapati rumahnya sudah rata dengan tanah, begitu juga dengan harta benda termasuk dokumen penting dan perlengkapan sekolah anak-anaknya tidak ada yang bisa diselamatkan.

Tidak ada barang dan harta benda yang selamat dari kebakaran rumah termasuk pakaian dan peralatan dapur maupun perlengkapan sekolah anak.

Saat ini pihak desa dan masyarakat sekitar menempatkan janda yang ditinggalkan suami karena sakit dan ketiga buah hatinya di salah satu rumah warga. mereka juga melakukan penggalangan dana untuk meringankan Reni dan ketiga buah hatinya.

Continue Reading

Kabar Kampar

Soroti Turunnya Harga TBS Sawit, Disbun Kampar Minta PKS Patuhi Aturan dan Harga Pemerintah

Published

on

Bekawan.com – Penurunan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit oleh sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dalam beberapa waktu terakhir menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kampar.

Kondisi tersebut dikeluhkan petani karena terjadi di tengah biaya produksi yang terus meningkat, sementara harga komoditas sawit di pasar internasional justru relatif stabil bahkan menunjukkan tren menguat.

Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar melalui Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kampar Marahalim menyampaikan bahwa berdasarkan perkembangan pasar global, harga minyak sawit mentah (CPO) internasional tidak mengalami penurunan yang signifikan.

Bahkan dalam beberapa periode terakhir harga CPO dunia cenderung bergerak stabil dan sesekali mengalami penguatan seiring meningkatnya kebutuhan pasar global terhadap minyak nabati.

“Oleh karena itu, masyarakat mempertanyakan mengapa harga pembelian TBS di tingkat petani justru mengalami penurunan. Pertanyaan ini wajar muncul karena kondisi pasar internasional tidak menunjukkan adanya penurunan yang drastis,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).

Menurutnya, terdapat berbagai faktor yang menjadi pertimbangan perusahaan dalam menentukan harga pembelian TBS, seperti kebijakan tata niaga, biaya operasional pabrik, biaya logistik, kualitas bahan baku, hingga strategi pemasaran produk turunannya. Namun demikian, faktor-faktor tersebut harus tetap mengacu pada mekanisme penetapan harga yang telah ditetapkan pemerintah guna menjaga keseimbangan antara kepentingan industri dan kesejahteraan petani.

Pemerintah pusat sendiri terus melakukan pembenahan tata kelola perdagangan komoditas strategis nasional, termasuk sektor sumber daya alam dan perkebunan. Kebijakan penguatan peran negara melalui badan usaha milik negara (BUMN) dalam pengelolaan dan perdagangan komoditas strategis bertujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, nilai tambah, serta memperkuat posisi Indonesia di pasar global.

Sejalan dengan hal tersebut, Wakil Menteri Pertanian dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjalankan kebijakan secara transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Setiap kebijakan yang diterbitkan pemerintah pada prinsipnya dilakukan melalui kajian yang komprehensif dan terbuka, sehingga seluruh pelaku usaha dapat memahami tujuan dan dampaknya terhadap sektor pertanian dan perkebunan nasional.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak memiliki kebijakan yang bertujuan menekan harga TBS petani. Sebaliknya, pemerintah terus berupaya menciptakan tata niaga yang sehat, transparan, dan memberikan manfaat bagi seluruh pihak, mulai dari petani, pelaku usaha, hingga negara.

Di sisi lain, petani sawit saat ini menghadapi tantangan yang tidak ringan. Harga pupuk terus mengalami kenaikan, biaya pemeliharaan kebun semakin besar, sementara upah tenaga kerja untuk panen dan perawatan kebun juga meningkat dari tahun ke tahun. Kondisi ini menyebabkan biaya produksi perkebunan rakyat menjadi semakin tinggi.

“Ketika harga TBS turun sementara biaya pupuk, tenaga kerja, dan operasional kebun meningkat, maka pendapatan petani tentu akan tergerus. Karena itu harga yang diterima petani harus mencerminkan kondisi pasar yang sebenarnya dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Sebagai bentuk keberpihakan kepada petani, Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kampar telah mengambil berbagai langkah konkret. Salah satunya dengan menyurati seluruh PKS yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kampar agar membeli TBS masyarakat sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah melalui mekanisme tim penetapan harga TBS.

Surat tersebut sekaligus menjadi pengingat kepada perusahaan agar menjalankan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak melakukan pembelian di bawah harga yang dapat merugikan petani. Disbun Kampar juga terus melakukan komunikasi, koordinasi, dan pembinaan kepada pihak perusahaan serta menyampaikan berbagai aspirasi petani yang berkembang di lapangan.

Selain itu, Disbun Kampar akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau, asosiasi perusahaan kelapa sawit dan pemangku kepentingan lainnya guna memastikan terciptanya hubungan yang harmonis antara petani dan perusahaan serta menjaga stabilitas harga TBS di Kabupaten Kampar.

Pemerintah Kabupaten Kampar berharap seluruh PKS dapat menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung kesejahteraan petani sawit dengan menerapkan harga pembelian yang sesuai dengan ketentuan pemerintah. Langkah ini dinilai penting mengingat sektor perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu penggerak utama perekonomian daerah dan sumber penghidupan bagi puluhan ribu kepala keluarga di Kabupaten Kampar.

“Dengan sinergi yang baik antara pemerintah, perusahaan, dan petani, diharapkan tata niaga kelapa sawit dapat berjalan lebih adil, transparan, dan berkelanjutan sehingga manfaat pembangunan sektor perkebunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” pungkas Kadisbun Kampar.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Continue Reading

Trending