Kabar Kampar
Diserang Penyakit, Peternak Desa Gunung Bungsu Harapkan Bantuan Kerbau Pejantan dari Disbunnak Keswan
Kondisi ternak kerbau di Desa Gunung Bungsu. Foto : Bekawan.com
Bekawan.com – Masyarakat Desa Gunung Bungsu, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar di hebohkan dengan matinya puluhan ekor kerbau milik masyarakat yang sudah berlangsung selama 2 minggu terakhir.
Menurut keterangan Ketua Persatuan Ternak Kerbau Desa Gunung Bungsu (PTKGB) Hamdani menjelaskan bahwa fenomena ini sudah berlangsung dari 16 Agustus yang lalu namun sampai saat ini belum belum berakhir.
“Jumlah kerbau yang ada di Desa Gunung Bungsu sekitar 300 ekor, sampai hari ini ternak yang sudah terjangkit tersebut lebih kurang 180 ekor, penyakit ini mulai dari tanggal 16 Agustus yang sakit pertama itu anak-anaknya sebelum akhirnya merambah ke induk-induk ternak, yang awalnya peternak di Desa Gunung Bungsu ini berjumlah 75 Kepala Keluarga (KK) namun sekarang hanya tinggal sekitar 30 KK yang di sebabkan karena ada yang habis karena terkena penyakit dan ada juga yang habis karena di jual lantaran takut kerbaunya nantinya juga tertular,” jelas Hamdani, Selasa (30/8/2022).
Kemudian Hamdani juga berharap agar Disbunnak Keswan dapat memberikan solusi terbaik dalam mengatasi masalah ini karena peternakan merupakan salah satu faktor penggerak ekonomi di Desa Gunung Bungsu.
“Kami mewakili masyarakat berharap kepada Dinas Perkebunan, Peternakan, dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kampar hendaknya masalah ini menjadi perhatian serius, karena beternak di Desa Gunung Bungsu adalah salah satu faktor ekonomi yang di harapkan oleh masyarakat, yang mana peternak Gunung Bungsu setiap tahunnya mampu menghasilkan 70-80 ekor hewan kurban setiap tahunnya,” harapnya lagi.
Selanjutnya tokoh adat Desa Gunung Bungsu Indra Fika menambahkan bahwa karena penyakit ini harga jual hewan kerbau di Desa Gunung Bungsu menjadi sangat anjlok dan merugikan para peternak.
“Kami bersama keluarga sudah menjual semua hewan ternak kami karena sudah terjangkit, ada juga kawan-kawan yang hewan ternaknya mati begitu saja, ada juga yang disembelih sehingga harga penjualannya sudah tidak stabil lagi, yang harga biasa untuk induk kerbau adalah 16 juta sekarang tinggal sekarang harganya 3 sampai 4 juta lagi,” jelasnya.
Kemudian salah seorang peternak kerbau Desa Gunung Bungsu Zulbi berharap agar kedepannya pemerintah daerah melalui PPKH dapat memberikan bantuan kerbau pejantan kepada peternak di Desa Gunung Bungsu karena penyakit ini telah menewaskan semua kerbau jantan yang nantinya akan berdampak kepada perkembangbiakan kerbau di Desa Gunung Bungsu.
“Saya beternak kerbau sudah 15 tahun, baru ini mengalami fenomena penyakit yang luar biasa yang belum pernah terjadi sebelumnya, dalam hitungan jam hewan ternak ini mati, jadi sekarang kami setiap malamnya begadang untuk menunggui hewan ternak ini untuk berjaga agar tidak mati begitu saja dan kalau di memungkinkan untuk di sembelih kami sembelih, jadi harapan kami ke Pemda Kampar untuk memerhatikan peternak di desa kami entah itu bibit atau apa namanya yang jelas kami memerlukan pejantan untuk keberlangsungan peternakan kerbau kami di Desa Gunung Bungsu ini,” pungkas Zulbi.
Dari pantauan Bekawan.com di lapangan, terlihat jelas banyaknya kandang kerbau yang kosong karena mati dan di jual untuk mengurangi kerugian, meskipun ada hewan sapi di daerah peternakan ini namun sampai saat ini belum ada laporan adanya sapi yang terjangkit penyakit ini.
Kabar Kampar
Dukung Program Presiden Prabowo Terkait 3 Juta Rumah, Rumah Layak Huni Pemkab Kampar Naik Signifikan
Bekawan.com – Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Kampar menganggarkan pembangunan 79 unit Rumah Layak Huni (RLH) di tahun 2026, jumlah ini naik secara signifikan jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Selain Pembangunan 79 unit Rumah Layak Huni yang selaras dengan program 3 Juta rumah Presiden Prabowo Subianto, Kampar juga menganggarkan dari APBD untuk program rehabilitasi rumah sebanyak 234 unit yang tersebar di 21 Kecamatan se-Kabupaten Kampar.
“Tahun 2026 ini, alokasi anggaran di Perkim sangat signifikan oleh Bupati Pak Ahmad Yuzar dan Ibu Wakil Bupati Ibu Hj. Misharti untuk membantu masyarakat yang tidak memiliki rumah, rumah yang tidak layak, selanjutnya ada program bedah atau renovasi rumah dari APBD menganggarkan 234 unit, untuk mendukung program 3 juta rumah Presiden Prabowo Subianto dan selaras dengan Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Kampar,” ungkap Kepala Dinas Perkim Kampar Rusdi Hanif, ST, MT saat dijumpai diruang kerjanya, Kamis (16/7).
Sebagai Dinas teknis, Rusdi Hanif juga mengungkapkan bahwa dinasnya juga menjalankan program Rumah Layak Huni yang bersumber dari Bankeu dari provinsi sebanyak 17 unit dan juga bantuan dari kementrian berupa Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
“Sampai saat ini proses bantuan rumah layak huni dan bedah rumah ini sudah selesai diverifikasi sesuai dengan petunjuk teknis. Untuk tahun 2026 SK BNBA (by name by address) itu sudah ditandatangani, dan proses pengalokasian anggaran bantuan rumah layak ini sudah dilakukan oleh Kabid selaku kuasa pengguna anggaran secara bertahap dan sudah ditransfer kepada penerima melalui Kelompok Masyarakat (Pokmas) maupun Kelompok Penerima Bantuan (KPB),” papar Rusdi Hanif.
Tak hanya itu, Disperkim juga membentuk tim dan tenaga fasilitator untuk melakukan pengawasan dan pembimbingan agar proses pembangunan rumah layak huni dan bedah rumah ini bisa terlaksana sesuai dengan gambar, RAB dan petunjuk teknis yang ada.
Sebagai Kadis Perkim, Rusdi Hanif memahami betul bahwa bantuan rumah layak huni ini memang program yang sangat favorit karena terkait dengan kebutuhan dasar, untuk itu ia berharap bantuan ini bisa terselesaikan sesuai juknis dan bermanfaat bagi penerima bantuan tanpa adanya kekeliruan dilapangan termasuk soal pungutan liar.
“Memang kami dengar dalam beberapa hari ini ada isu yang tidak mengenakkan bahwasanya kami dari dinas Perkim melakukan pemungutan liar terhadap penerima bantuan rumah layak huni maupun bedah rumah, dalam hal itu saya selaku kepala dinas dan ibu Kabid Perumahan selaku kuasa pengguna anggaran menegaskan bahwa isu itu tidak benar,” tegas Hanif.
Ia juga telah mengingatkan jajarannya untuk tidak melakukan pemungutan liar disetiap program yang ada semenjak dia dipercaya sebagai Kadis Perkim Kampar, termasuk kepada jajaran PUPR karena dirinya juga dipercaya sebagai Plt. Kadis PUPR Kampar.
“Jangankan dalam bentuk ratusan ribu, satu rupiah pun saya tidak izinkan, karena ini adalah tugas mulia, tugas yang menjadi amal jariyah, membantu orang susah untuk mendapatkan hunian yang layak, sesuai arahan Bupati dan Wakil Bupati serta Sekda Kampar,” tambah Hanif.
Kabid Perumahan Dinas Perkim Kampar Yulita Buana, ST, MM juga memaparkan mekanisme dari awal hingga akhir tahapan swakelola tipe IV sesuai dengan petunjuk teknis, mulai dari proposal yang masuk, verifikasi hingga di SK Kepala Daerah kemudian dilakukan sosialisasi.
“Sosialisasi pertama kita adakan khusus untuk kepala desa penerima manfaat, disitu kita tekankan betul bahwa yang akan melaksanakan kegiatan ini nanti di SK kan oleh kepala desa, mohon orang-orang yang berlapang hati, berkompeten karena di sini membantu orang susah, ini bukan proyek, ini tidak ada keuntungan, jadi Kepala Desa akan meng SK kan orang-orang yang yang kompeten lalu diserahkan ke Perkim,” terangnya.

Kabid Perumahan Perkim Kampar Yulita.
Sosialisasi yang kedua, lanjut Kabid Yulita yaitu khusus untuk pelaksanaan kegiatan Bedah rumah dan Layak huni, dan kembali ditekankan bahwa tidak ada pungutan, tidak ada keuntungan dan harus dilaksanakan dengan kewajaran harga dan sesuai di desa setempat.
“Karena segala sesuatunya akan diperiksa, jadi anggaran APBD ini akan kita kasihkan ke desa, mereka yang melaksanakan dan mereka yang menerima manfaat, otomatis jika ada permasalahan maka mereka juga yang akan menanggungnya, jadi disosialisasi itu kita tekankan betul tidak ada pungutan,” papar Yulita.
Kepada masyarakat, Kadis Perkim Hanif juga berharap warga untuk melaporkan ke dinas terkait jika ada oknum yang tidak bertanggungjawab melakukan upaya pungli dan melakukan kroscek informasi jika ada isu-isu yang bersileweran baik di media online maupun media sosial.
“Intinya segala isu yang menyebut pungli ataupun jatah preman adalah fitnah dan hoax yang menyesatkan,” pungkas Rusdi Hanif.
Kabar Kampar
Wabup Misharti Resmikan Jembatan Perintis di Gajah Bertalut Bantuan Presiden
Bekawan.com – Wakil Bupati Kampar Dr. Misharti meresmikan jembatan gantung perintis garuda wilayah Kodim 0331/KPR di Desa Gajah Bertalut Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Sabtu (11/7).
Menurut Wabup. pembangunan jembatan ini adalah wujud nyata perhatian Presiden RI terhadap masyarakat di Desa Gajah Bertalut yang pembangunannya di laksanakan oleh Kodim 132 KPR.
“Jembatan ini bukan sekadar penghubung fisik, tetapi penghubung harapan. Dengan adanya akses jalan, tentunya akan lebih memudahkan masyarkat dan anak-anak untuk beraktifitas tanpa harus menyeberangi sungai, petani bisa membawa hasil panen dan pelayanan kesehatan bisa lebih cepat menjangkau warga,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kampar menyempatkan diri berdialog dengan warga, mendengarkan aspirasi masyarakat mengenai kebutuhan lain seperti listrik, air bersih dan fasilitas lainnya. Di akhir acara Wakil Bupati Kampar bersama Forkopimda dan perangkat Kecamatan serta Desa memberikan bantuan 20 paket sembako untuk masyarakat sekitar.
“Saya selaku perwakilan Pemerintah Daerah berterima kasih kepada Presiden Republik Indonesia dan Kodim 132 KPR atas pembangunan jembatan ini, mari kita sama-sama jaga jembatan ini dan semoga dapat membantu masyarkat serta meningkatkan perekonomian masyarakat di Desa Gajah Bertalut,” tutup Misharti.
Turut hadir dalam kegiatan ini di antaranya Dandim 0331 KPR di wakili oleh Mayor Inf Hendri, Kapolres di wakili oleh Baitul Muadis, Camat Kampar Kiri Hulu Bustamar. S.Pd, Kepala Desa Gajah Bertalut B. Zubir. S.Pd, seluruh tamu yang menghadiri kegiatan ini dan seluruh masyarakat Desa Bertalut.
Kabar Kampar
Bahas Penanganan Batas Wilayah dan Tambang Emas Ilegal Pemkab Kampar Sinergi dengan 50 Kota
Bekawan.com – Pemerintah Kabupaten Kampar bersama Pemerintah Kabupaten 50 Kota menggelar pertemuan Jumat (10/7/2026), koordinasi ini guna membahas berbagai persoalan di wilayah perbatasan kedua daerah, khususnya terkait aktivitas tambang emas ilegal yang berdampak terhadap lingkungan dan masyarakat.
Pertemuan yang dilaksanakan di Kantor Bupati Kabupaten 50 Kota tersebut dihadiri oleh Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, S.Sos, MT, Bupati Kabupaten 50 Kota, Safni Sikumbang, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Dr. Ardi Mardiansyah, Camat Koto Kampar Hulu Ahmad Begab, Danpos Koramil Koto Kampar Hulu Sersan Mayor Mulyadi, serta sejumlah pejabat terkait.
Dalam pembahasan tersebut, kedua pemerintah daerah menyoroti persoalan batas wilayah Kabupaten Kampar, khususnya Kecamatan Kampar Kiri Hulu dan Koto Kampar Hulu, dengan wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Barat.
Bupati Kampar menyampaikan bahwa, salah satu isu utama yang menjadi perhatian adalah masuknya alat berat yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan perbatasan, terutama di wilayah Kampung Gelugur, Koto Tongah, dan Tanjung Jajaran.
Aktivitas tersebut dinilai telah menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, khususnya pencemaran aliran sungai yang dirasakan masyarakat hingga ke wilayah Rantau Larangan, Kabupaten Kampar.
“Meskipun lokasi aktivitas penambangan berada di luar wilayah administrasi Kabupaten Kampar, namun dampak kerusakan lingkungan dan pencemaran air sungai turut dirasakan oleh masyarakat Kampar yang menggantungkan kebutuhan hidup dari aliran sungai tersebut” jelas Ahmad Yuzar.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Dr. Ardi Mardiansyah, menegaskan bahwa kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Pemerintah harus memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang baik, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan sumber daya alam agar tetap dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.
Dalam pertemuan itu, kedua pemerintah daerah sepakat bahwa penyelesaian persoalan ini memerlukan koordinasi lintas kabupaten, lintas provinsi, serta melibatkan pemerintah pusat mengingat adanya kawasan hutan dan persoalan penetapan batas wilayah yang masih menjadi kendala dalam pelaksanaan pengawasan dan penegakan hukum.
-
Kabar7 tahun agoTumpukan Uang dalam Kardus Hasil Korupsi
-
Karya Kawan4 tahun agoPermasalahan Menggunakan Media Pembelajaran Di Sekolah Dasar
-
Kabar Asik7 tahun agoTernyata Ini Filosofi Warna Seragam SD, SMP hingga SMA
-
Kabar Kampar6 tahun agoTanpa Penolakan Warga, Tim Gugus Covid Kampar Makamkan PDP Covid-19 di Gunung Sahilan
-
Kabar Asik7 tahun agoMunculnya Puluhan Ikan monster penghuni Sungai Kampar Hebohkan Warga
-
Kabar Asik7 bulan agoWarga di Kampar Tangkap Ikan Tapah Seberat 85 Kilogram
-
Kabar Asik7 tahun agoBazar MTQ Ke XXXVIII Riau Digelar Di Atas Jembatan WFC Bangkinang
-
Kabar Kampar7 tahun agoBersolek, Objek Wisata Danau Rusa Jadi Primadona
