Kabar Kampar
Tim Tabur Kejati Riau Kembali Amankan Buron Tersangka Kasus RSUD Bangkinang
Tersangka KTA saat diamankan Tim Tabur Kejati Riau. Foto : rilis/Bekawan.com
Bekawan.com – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Riau berhasil mengamankan satu lagi tersangka kasus dugaan korupsi Pembangunan Gedung Instalasi Rawat Inap (IRNA) Tahap III RSUD Bangkinang, Pria berinisial KTA diamankan Selasa (15/11/2022) malam sekitar pukul 23:00 Wib di Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur.
Kasi Penkum Kejati Riau,
Bambang Heripurwanto menjelaskan Tim Penyidik Pidsus Kejati Riau melakukan penahanan kepada saudara KTA yang sebelumnya telah diamankan oleh Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Riau bekerjasama dengan Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Tim Tabur Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.
Tersangka KTA sebelumnya telah dipanggil secara sah dan patut sebanyak tiga kali untuk diperiksa sebagai saksi terkait adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Gedung Instalasi Rawat Inap (IRNA) Tahap III RSUD Bangkinang Kabupaten Kampar Provinsi Riau TA. 2019 namun yang bersangkutan tidak memenuhi / mangkir dari panggilan tersebut. Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Riau melakukan koordinasi dengan bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau untuk melacak keberadaan Saudara KTA, oleh karena itu Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Riau meminta bantuan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk melacak keberadaan saudara KTA dan diketahui saudara KTA sedang berada di Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur.
“Setelah diketahui keberadaan Saudara KTA berada di Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur, Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Riau melakukan koordinasi dengan Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Tim Tabur Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, setelah saudara KTA berhasil diamankan saudara KTA dibawa ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang untuk dilakukan pemeriksaan awal dan selanjutnya dibawa dan dititipkan di Rutan sementara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, kemudian saudara KTA dibawa ke Kota Pekanbaru untuk dilakukan pemeriksaan,” ungkap Kasi Penkum Kejati Riau, Rabu (16/11/2022) pagi.
Ia menambahkan, tersangka TKA disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah ditambah atau diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana, Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah ditambah atau diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
“Dan untuk mempercepat proses penyidikan dan sebagaimana Pasal 21 ayat 4 KUHAP secara subyektif merujuk pada kekhawatiran pada tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau akan melakukan tindak pidana lagi maka yang bersangkutan dilakukan penahanan di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru selama 20 hari ke depan, penahanan KTA mengikuti secara ketat protokol kesehatan,” pungkas Bambang Heripurwanto.
Sebelumnya, Surya Darmawan tersangka lain proyek pembangunan RSUD Bangkinang yang sempat buron, menyerahkan diri, Senin (10/10/2022). Dia berdalih, delapan bulan menjadi buronan Kejati Riau dilakukannya untuk menenangkan diri.
Disisi lain, 2 Terdakwa Kasus Korupsi IRNA RSUD Bangkinang telah dijatuhi vonis dari majelis hakim PN Tipikor Pekanbaru. Kedua terdakwa itu adalah Emrizal (ER) dan Abd Kadir Jaelani Djumara (AKJ).
Kedua terdakwa mendengarkan langsung putusan sidang secara virtual di Rutan Pekanbaru. Sedangkan JPU mengikuti sidang di Kantor Kejaksaan Negeri Kampar, Selasa (18/10/2022).
Pada sidang putusan itu majelis hakim memutuskan terdakwa AKJ dikenakan pidana penjara selama 8 tahun dikurangi masa tahanan serta pidana denda Rp500 juta dengan subsider 6 bulan kurungan.
“AKJ terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang diatur dalam Pasal 2 ayat 1 Jo pasal 18 undang undang no 31 tahun 1999 dan Jo pasal 55 KUHP, ” ujar Kasi Pidsus Kejari Kampar, Amri Rahmanto didampingi Kasi Intel Rendi Winata, Selasa (18/10).
Kemudian, untuk terdakwa ER mejelis hakim memberikan vonis pidana penjara selama 7 tahun dikurangi masa tahanan yang sudah dijalani serta pidana denda sebesar Rp500 juta dan subsider 6 bulan kurungan apabila denda tersebut tidak dibayar.
“ER ini juga terbuki secara sah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang diatur dalam Pasal 2 ayat 1 Jo pasal 18 undang undang no 31 tahun 1999 dan Jo pasal 55 KUHP,” jelasnya Amri.
Kabar Asik
Bupati Kampar Dorong Kesadaran Anti-korupsi Lewat Seni
Bekawan.com – Bupati Kampar Ahmad Yuzar mendorong upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya korupsi melalui media kreatif ataupun seni. Hal itu ia sampaikan saat menghadiri acara screening film dalam rangka Anti-Corruption Film Festival (ACFFEST) yang digelar di Balai Bupati Kampar, Ahad (19/4/2026) malam.
Dalam sambutannya, Ahmad Yuzar menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang ditaja oleh Komunitas Film Kreatif Pekanbaru tersebut. Bupati menilai bahwa pendekatan melalui film dan seni merupakan cara efektif untuk menyampaikan pesan moral, khususnya kepada generasi muda.
“Film memiliki kekuatan untuk membangun kesadaran dan membentuk karakter. Melalui kegiatan seperti ACFFEST ini, nilai-nilai anti-korupsi dapat disampaikan dengan cara yang lebih menyentuh,” ujarnya.
Acara screening ini tidak hanya menghadirkan pemutaran film bertema anti-korupsi, tetapi juga dimeriahkan dengan berbagai penampilan seni dari seniman lokal Kampar. Pertunjukan tersebut menjadi ruang ekspresi sekaligus memperkaya pesan yang disampaikan dalam film, sehingga audiens dapat merasakan pengalaman yang lebih mendalam.
Festival ini merupakan bagian dari Anti-Corruption Film Festival, sebuah gerakan nasional yang mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam kampanye anti-korupsi melalui karya audiovisual. Dengan melibatkan komunitas lokal, kegiatan ini diharapkan mampu memperluas jangkauan edukasi serta menumbuhkan budaya integritas di tengah masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kampar Ardi Mardiansyah, Kepala Inspektorat, Plt. Kepala Disdikpora, Kepala Diskominfo, para mahasiswa, serta tamu undangan lainnya yang antusias mengikuti seluruh rangkaian acara.
Kabar Kampar
Asisten II Setda Kampar : KAPEMARY Harus Jadi Wadah Produktif
Bekawan.com – Bupati Kampar yang di wakili oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Drs.Muhammad berpesan agar Keluarga Alumni Pelajar Mahasiswa Riau Yogyakarta (KAPEMARY) Kampar harus menjadi wadah yang produktif, melahirkan gagasan, serta mendukung program pembangunan daerah.
Hal itu ditegaskan Muhammad saat menghadiri Halal Bi Halal dan Pengukuhan Keluarga Alumni Pelajar Mahasiswa Riau Yogyakarta KAPEMARY Kampar masa bakti 2026-2030 di Resort Stanum (Resto Stanum) Bangkinang Kota, Sabtu (18/4/2026).
“Alumni mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agen perubahan, penggerak pembangunan, dan jembatan komunikasi antara dunia akademik dengan realitas sosial di daerah,” tambah Muhammad.
Ia juga menyebut bahwa acara pengukuhan dan Halal bihalal merupakan bagian dari upaya membangun sinergi antara pemerintah dan masyarakat, khususnya kalangan intelektual muda yang pernah menimba ilmu di Yogyakarta.
Acara inti ditandai dengan prosesi pengukuhan pengurus KAPEMARY Kampar masa bakti 2026–2030. Dengan penuh khidmat, para pengurus baru dilantik untuk menjalankan amanah organisasi. Pengukuhan ini disaksikan oleh ratusan alumni, tokoh masyarakat, serta tamu undangan yang hadir.
Pengurus baru diharapkan mampu melanjutkan tradisi intelektual, memperkuat jaringan alumni, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam berbagai bidang, mulai dari pendidikan, ekonomi, hingga sosial budaya. Semangat kebersamaan yang ditunjukkan dalam acara ini mencerminkan tekad kuat untuk membangun Kampar yang lebih maju.
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad juga menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai kebersamaan, toleransi, dan semangat gotong royong. Halal Bi Halal, menurutnya, bukan hanya tradisi, tetapi juga simbol persatuan yang harus dijaga di tengah dinamika masyarakat.
“Mari kita jadikan momentum ini sebagai awal yang baik untuk memperkuat ukhuwah, membangun komunikasi yang sehat, dan bersama-sama mendukung pembangunan Kampar,” tambahnya.
Selain itu, ia mengajak alumni untuk berkontribusi nyata dalam pembangunan daerah, baik melalui pemikiran, karya, maupun aksi sosial. Pemerintah Daerah, selalu terbuka terhadap ide-ide segar dari kalangan intelektual muda.
Kabar Kampar
Sekjen PWI Pusat Meninggal Dunia, Kadis Kominfo Kampar Ucapkan Duka Mendalam
Bekawan.com – Kadiskominfo Kampar Lukmansyah Badoe mengucapkan bela sungkawa dan duka mendalam atas berpulangnya tokoh Pers Nasional yang juga Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang, yang meninggal dunia, Sabtu (18/4/2026) pukul 00.05 WIB di RS Budi Kemuliaan, Jakarta.
“Kami atas nama pribadi dan sebagai Kepala Dinas Kominfo Kampar mengucapkan duka mendalam atas berpulangnya Sekjen PWI Pusat yang juga mantan Ketua PWI Riau Dua Periode, Bapak Zulmansyah Sekedang,” ucapnya Sabtu (18/4/2026) pagi.
Kadiskominfo Kampar juga menyebut kepergian tokoh pers yang telah malang melintang di berbagai media dan organisasi pers ini menjadi kehilangan besar bagi Dunia Pers Indonesia.
“Semoga keteguhan dan dedikasi beliau di dunia pers, menjadi amal jariyah, dan bisa memotivasi wartawan, terkhusus bagi wartawan Kampar. Dan semoga keluarga dan kerabat yang ditinggalkan diberi ketabahan,” tambah Kadis.
Zulmansyah Sekedang lahir pada 2 Juli 1972 di Banda Aceh. Ia merupakan anak kedua dari tujuh bersaudara. Pendidikan dasar hingga menengah ditempuh di Aceh sebelum melanjutkan studi di Universitas Riau, jurusan Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.
Semasa mahasiswa, ia aktif di berbagai organisasi seperti Surat Kabar Kampus Bahana Mahasiswa, Mapala Sakai, serta Senat Mahasiswa. Ia juga aktif di organisasi ekstra kampus seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pekanbaru.
Dalam dunia profesional, Zulmansyah memiliki rekam jejak panjang di industri media. Ia pernah menjabat Direktur Utama Harian Sumut Pos, Komisaris Utama Posmetro Medan, Komisaris Rakyat Aceh, Komisaris Metro Siantar, hingga Komisaris Pekanbaru Pos. Ia juga pernah menjadi Direktur Utama dan Komisaris Riau Televisi (RTV).
Di bidang organisasi, kiprahnya juga luas, mulai dari Ketua LAPMI HMI Pekanbaru, Ketua Forum Pemimpin Redaksi Jawa Pos Group, Ketua Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau, hingga Ketua Penasehat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Riau. Ia kemudian memimpin PWI Riau selama dua periode, 2017–2022 dan 2022–2027, sebelum dipercaya di tingkat nasional sebagai Sekretaris Jenderal PWI Pusat masa bakti 2023–2028.
Selain itu, almarhum juga dikenal sebagai tokoh Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Riau. Ia tercatat pernah memimpin kepengurusan Badan Pengurus Wilayah Himpunan Pengusaha KAHMI (HIPKA) Riau. Dalam kepengurusan tersebut, Zulmansyah menjabat sebagai Ketua dengan Fitriady Syam sebagai Sekretaris.
Pelantikan pengurus HIPKA Riau saat itu dilakukan oleh Wakil Sekretaris Jenderal HIPKA Pusat Tengku A Rahman Alba, serta dihadiri sejumlah tokoh seperti Andi Faisal Jollong, Muntoha Ahmad, Plt Sekda Riau Ahmadsyah Harrofie, Yulisman, Mansyur, Muhammad Sahal, serta sejumlah tokoh dan pengusaha lainnya.
Semasa hidupnya, ia dikenal sebagai sosok yang tegas, organisatoris, dan vokal dalam menjaga marwah pers serta mendorong profesionalisme wartawan di tengah tantangan era digital dan maraknya hoax.
-
Kabar7 tahun agoTumpukan Uang dalam Kardus Hasil Korupsi
-
Karya Kawan4 tahun agoPermasalahan Menggunakan Media Pembelajaran Di Sekolah Dasar
-
Kabar Asik7 tahun agoTernyata Ini Filosofi Warna Seragam SD, SMP hingga SMA
-
Kabar Kampar6 tahun agoTanpa Penolakan Warga, Tim Gugus Covid Kampar Makamkan PDP Covid-19 di Gunung Sahilan
-
Kabar Asik6 tahun agoMunculnya Puluhan Ikan monster penghuni Sungai Kampar Hebohkan Warga
-
Kabar Asik4 bulan agoWarga di Kampar Tangkap Ikan Tapah Seberat 85 Kilogram
-
Kabar Asik6 tahun agoBazar MTQ Ke XXXVIII Riau Digelar Di Atas Jembatan WFC Bangkinang
-
Kabar Kampar7 tahun agoBersolek, Objek Wisata Danau Rusa Jadi Primadona
