Kabar Kampar
Tingkat Perceraian di Kampar 1.457 Perkara, Tertinggi Ke dua Di Riau dan Ini Penyebabnya
Foto : ilustrasi/Lxf.vn
Bekawan.com – Tingkat perceraian di Kabupaten Kampar terhitung tinggi di Provinsi Riau, Kampae menempati peringkat kedua setelah Kota Pekanbaru.
Panitera Pengadilan Agama (PA) Bangkinang menjelaskan bahwa tingginya perceraian di Kampar disebabkan banyak faktor, faktor ekonomi menjadi penyebab terbesar yakni sekitar 60 persen.
“Perkara gugatan perceraian di Pengadilan Agama Bangkinang termasuk yang tertinggi setelah Pekanbaru. Banyak yang mengajukan perceraian berbagai macam faktor,” sebut Burhanuddin, Rabu (14/12/2022).
Selain faktor ekonomi, tingginya perceraian di Kampar juga disebabkan pengaruh dari pihak ketiga. Pihak ketiga bisa mertua, orang tua, bisa orang lain atau disebabkan perselingkuhan, faktor ini menjadi penyebab terbanyak kedua, dengan presentasi sekitar 25 persen.
“Kemudian tidak ada tanggung jawab dan KDRT sekitar 15 persen,’’ jelas Burhanuddin di Kantor Pengadilan Agama Bangkinang.
Angka perceraian yang tinggi juga disebabkan karena wilayah Kabupaten Kampar yang cukup luas,
Kalau di Kota Bangkinang angka perceraian tidak terlalu banyak. Yang paling banyak itu di daerah Tapung dan daerah di Kampar Kiri.
‘’Mungkin pengaruh minimnya penyuluhan hukum keluarga. Ada juga pengaruh Undang-Undang, dengan UU KDRT itu, dipelototi saja sudah bisa masuk ke pengadilan,’’ jelas Burhanuddin.
Selain itu kata Burhanuddin, penyebab perceraian juga karena faktor kematangan dalam berumah tangga, tidak dikasih nafkah tiga bulan sudah masuk ke Pengadilan Agama (PA).
“Kalau orang tua kita dulu, berumah tangga apapun akibatnya di tahan.Sekarang tidak, tiga bulan saja tidak dikasih nafkah sudah masuk PA,’’ kata Burhanuddin.
Burhanuddin menyampaikan upaya memutuskan pernikahan ini, tidak serta dikabulkan oleh hakim ada proses mediasi, kalau kedua belah pihak datang melalui upaya damai dalam persidangan. Karena dalam hukum acara keluarga khusus perceraian batal demi hukum. Hakim yang memutuskan perkara itu tanpa upaya damai.
‘’Itulah sebabnya beragam-ragam penyebab perceraian.Tetapi yang paling banyak karena masalah perekonomian. Yang banyak gugatan perceraian umumnya kalangan menengah ke bawah. Kalau dari kalangan PNS untuk 2022 ini tidak sampai 60 kasus perceraian. Yang banyak gugatan adalah istri cerai gugat,’’ jelas Burhanuddin.
Burhanuddin menambahkan, usaha yang dilakukan Pengadilan Agama Bangkinang menekan semakin tingginya angka perceraian dengan penyuluhan hukum kerja sama dengan biro hukum Setda Kampar.
‘’Saya ditunjuk sebagai narasumber, tetapi ini tidak terlalu efektif karena wilayah Kabupaten Kampar yang sangat luas,’’ jelas Burhanuddin.
Burhanuddin Dari Januari sampai Desember 2022 ini tercatat perkara 1.457 perkara. Yang paling banyak mengajukan gugatan adalah istri sebanyak 1.084 perkara, dan suami yang mengajukan gugatan sekitar 385 perkara.
Dari ribuan perkara gugatan ini, hanya nol koma sekian persen yang bisa disatukan lagi.Dari mediasi hanya sekitar 100 perkara gugatan yang dicabut.
Burhanuddin menjelaskan, dalam hukum acara itu mengatur pasal 148 sidang bisa sekali putus, apabila tergugat dipanggil secara resmi dan patut. Karena di Pengadilan Agama ini memakai hukum keluarga, diputus tanpa hadirnya lawan, dilakukan dua kali sidang. Kalaupun diputuskan sekali sidang, PA tidak salah. Karena hakim berharap dipanggil kedua itu, kedua belah pihak yang mengajukan gugatan dimediasi, ada yang tidak hadir.
‘’Hakim bisa memutuskan perkara gugatan tersebut apabila tergugat dipanggil secara resmi dan patut. Saya berharap ke masyarakat tidak langsung membuat gugatan ke Pengadilan Agama. Rumah tangga mana yang tak menghadapi masalah. Sebaiknya diselesaikan saja,’’ pungkasnya.
Kabar Kampar
Bupati Ahmad Yuzar Kembali Lakukan Monitoring Penerapan WFH
Bekawan.com – Bupati Kampar Ahmad Yuzar kembali melakukan monitoring pelaksanaan Work From Home (WFH) di Lingkungan Pemkab Kampar, Jumat (17/4/2026) pagi, sejumlah OPD menjadi pilihan acak Ahmad Yuzar dalam menindaklanjuti SE Kemendagri tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Kampar didampingi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Dr.Ardi Mardiansyah, Inspektur Kabupaten Kampar, Muhammad Irsyad, Kepala BKPSDM Riedel Fitri serta sejumlah Kepala OPD.
Monitoring dilakukan dengan menggunakan sepeda dan sepeda motor sebagai bentuk implementasi efisiensi sekaligus mendorong pola kerja yang lebih hemat energi, sehat, dan ramah lingkungan.
Adapun OPD yang menjadi lokasi monitoring antara lain Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kampar, Puskesmas Bangkinang Kota, PTSP, DPPKBP3A, Kantor Camat Bangkinang, serta Puskesmas Laboy Jaya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kampar Ahmad Yuzar menegaskan bahwa pelaksanaan WFH harus tetap mengedepankan produktivitas, disiplin, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kita ingin memastikan bahwa meskipun sebagian ASN bekerja dari rumah, pelayanan publik tetap berjalan optimal dan tidak mengalami penurunan. Transformasi budaya kerja ini harus dimaknai sebagai peningkatan kinerja, bukan sebaliknya,” ujar Ahmad Yuzar.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi berkelanjutan oleh masing-masing pimpinan OPD terhadap pelaksanaan WFH di unit kerjanya.
Sementara itu, Pj. Sekda Kampar Ardi Mardiansyah menambahkan bahwa monitoring ini bertujuan untuk melihat secara langsung kesiapan perangkat daerah dalam menyesuaikan pola kerja baru, sekaligus memastikan efisiensi anggaran dapat berjalan seiring dengan peningkatan kinerja.
Dari hasil monitoring, secara umum pelaksanaan WFH di sejumlah OPD berjalan dengan baik dan pelayanan kepada masyarakat tetap terlaksana sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Kabar Kampar
Ketua PN Bangkinang Sertijab, Ini Harapan Bupati Ahmad Yuzar
Bekawan.com – Bupati Kampar, Ahmad Yuzar menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Soni Nugraha atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang. Bupati menilai, berbagai kontribusi yang telah diberikan sangat berarti dalam menjaga penegakan hukum serta menciptakan sinergi yang baik antara lembaga yudikatif dan pemerintah daerah.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kampar, kami mengucapkan terima kasih atas pengabdian Bapak Soni Nugraha. Semoga segala dedikasi yang telah diberikan menjadi amal ibadah dan membawa keberkahan ke depan,” ujar Bupati saat menghadiri acara Sertijab Ketua PN Bangkinang yang digelar, Kamis (17/4/2026) malam.
Kepada Ketua Pengadilan Negeri yang baru, Noviyanto Hermawan, Bupati Kampar menyampaikan ucapan selamat datang dan berharap dapat melanjutkan serta meningkatkan kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini.
“Kami menyambut baik kehadiran Bapak Noviyanto Hermawan. Semoga dapat menjalankan amanah dengan baik dan terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil dan berintegritas di Kabupaten Kampar,” tambahnya.
Sementara itu, dalam sambutan perpisahannya, Soni Nugraha menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya Pemerintah Kabupaten Kampar, atas dukungan selama dirinya bertugas. Ia juga memohon maaf apabila selama menjalankan tugas terdapat kekurangan.
Di sisi lain, Noviyanto Hermawan menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan program kerja yang telah ada serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Acara tersebut turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kampar, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Kabar Kampar
Kampar Terbaik Pengelolaan DAK Non-Fisik BOK POM 2025
Bekawan.com – Pemerintah Kabupaten Kampar meraih penghargaan sebagai Kabupaten dengan Kinerja Terbaik dalam Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Pengawasan Obat dan Makanan Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung di sela-sela kegiatan strategis kesehatan masyarakat yang dipimpin serta dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Dr. Syahrial Abdi, AP, M.Si, di Balai Pauh Janggi, Gedung Daerah Provinsi Riau di Pekanbaru, Kamis, (16/4/2026).
Kegiatan ini juga mengagendakan tiga isu krusial diantaranya, advokasi Kabupaten/Kota Pangan Aman Tahun 2026, Monitoring dan Evaluasi (Monev) DAK Non-Fisik BOK POM, serta koordinasi Pengendalian Resistensi Antimikroba. Acara turut dihadiri oleh Kepala BBPOM Pekanbaru dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau.
Sekda Provinsi Riau, Dr. Syahrial Abdi dalam arahannya mengapresiasi capaian Kabupaten Kampar. Ia menekankan bahwa akuntabilitas dalam mengelola DAK Non-Fisik sangat penting untuk memastikan program pusat bersinergi dengan pengawasan di daerah.
Merespons penghargaan tersebut, Pj Sekda Kampar Dr. Ardi Mardiansyah menyampaikan rasa syukur dan komitmennya. “Penghargaan ini adalah bukti kerja keras tim dalam mengelola anggaran secara efektif. Kami berkomitmen memastikan setiap bantuan operasional (BOK) terserap tepat sasaran guna mendukung kerja lapangan dalam mengawasi peredaran obat dan makanan demi melindungi masyarakat,” tegasnya.
Selain prestasi anggaran, Dr. Ardi juga menyoroti langkah preventif dalam Pengendalian Resistensi Antimikroba dan peningkatan standar keamanan pangan melalui program Desa Pangan Aman. “Kami siap membawa standar keamanan ini hingga ke tingkat desa agar masyarakat Kampar lebih sehat dan produktif,” pungkas Sekda.
-
Kabar7 tahun agoTumpukan Uang dalam Kardus Hasil Korupsi
-
Karya Kawan4 tahun agoPermasalahan Menggunakan Media Pembelajaran Di Sekolah Dasar
-
Kabar Asik7 tahun agoTernyata Ini Filosofi Warna Seragam SD, SMP hingga SMA
-
Kabar Kampar6 tahun agoTanpa Penolakan Warga, Tim Gugus Covid Kampar Makamkan PDP Covid-19 di Gunung Sahilan
-
Kabar Asik6 tahun agoMunculnya Puluhan Ikan monster penghuni Sungai Kampar Hebohkan Warga
-
Kabar Asik4 bulan agoWarga di Kampar Tangkap Ikan Tapah Seberat 85 Kilogram
-
Kabar Asik6 tahun agoBazar MTQ Ke XXXVIII Riau Digelar Di Atas Jembatan WFC Bangkinang
-
Kabar Kampar7 tahun agoBersolek, Objek Wisata Danau Rusa Jadi Primadona

