Connect with us

Kabar Kampar

Persiapan Kampar Tuan Rumah HKIN, Pj Bupati Kampar Rapat Bersama KI Pusat

Published

on

Pj Bupati Kamsol rapat bersama KI Pusat terkiat persiapan Kampar sebagai Tuan rumah HKIN 2023. Foto : Dokpim/Bekawan.com

Bekawan.com – Dalam rangka mematangkan persiapan Kampar sebagai Tuan rumah penyelenggaraan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HKIN), Pj Bupati Dr H.Kamsol MM menghadiri bersama Komisi Informasi (KI) Pusat di Jakarta, Senin (20/3/2023).

Dalam rapat, Pj Bupati Kampar mengungkapkan bahwa dirinya sangat mengapresiasi dengan di selenggarakannya Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HKIN) Tahun 2023 pusatkan di Hotel Labersa Kabupaten Kampar dengan tema menyambut Pemilu tahun 2024, “kemaren saya bersama ketua sudah bertemu dengan Sekretaris Jendral Kemendagri RI dan sudah menyampaikan ke Kemendagri RI dan mereka siap mengundang seluruh gubernur seluruh Indonesia, Bupati dan Walikota Se Indonesia,” ungkapnya.

Kamsol menambahkan berdasarkan laporan Ketua KI, jika ingin mengundang Presiden atau Menteri maka yang harus datang minimal skala acara bersifat nasional atau peserta harus nasional, tetapi kalau menghadirkan lokal saja contoh se Provinsi Riau yang datang minimal di bawah Menteri, Sekjen dan Dirjen.

“Dengan berjalannya waktu kita harus mempersiapkan SK menjelang acara Hari Keterbukaan Informasi (HKI) , kalau SK dari pusat maka kami akan membentuk tim, kami yang ada di Kabupaten Kampar siap menunggu arahan karna ini adalah acara dari pusat, strategi nasional harus berkoodinasi dengan Kementrian untuk pelaksaan kegiatan ini agar kegiatan ini berjalan dengan lancar,” tambah Kamsol.

Ketua Komisi Informasi Pusat Donni Yusgiatoro berterimakasih kepada Pj Bupati Kamsol karena Kabupaten Kampar sebagai tuan rumah di tahun 2023 atas pelaksanaan acara Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HKIN) tahun 2023.

Tujuan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HKIN) untuk memperingati lahirnya undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang disahkan pada 30 April 2008.

Undang-undang ini mulai diimplementasikan di Indonesia pada 30 April 2010, dengan adanya undang-undang KIP, masyarakat memiliki hak untuk mengakses informasi publik yang dikelola badan publik.

Badan publik merupakan lembaga negara dan badan lain yang fungsi dan tugasnya berkaitan dengan penyelenggaraan negara, atau organisasi non pemerintah yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN atau APBD, sumbangan masyarakat, atau luar negeri, mari kita menjalankan berkomitmen kuat untuk menjalankan prinsip-prinsip keterbukaan dalam penyelenggaraan badan publik.

Lahirnya Undang –Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang ketebukaan Informasi Publik menandai adanya upaya dari Negara untuk memberikan pemenuhan Hak asasi manuasia dalam hal memperoleh Informasi Publik, untuk menandai itu pada Tanggal 30 April dijadikan sebagai Hari Keterbukaan Informasi Publik.

“Dengan adanya peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional yang diharapkan dapat memperkuat komitmen pemerintah dan badan public dalam mewujudkan trasparansi dan keterbukaan akutanbilitasnya sehingga dalam setiap pelayanan informasi kepada masyarakat lebih response,cepat,tepat dan sederhana,” ungkap Ketua KI Pusat.

Ketebukaan Informasi Publik sebagai Hak Asasi, lanjunya merupakan aspek yang tidak terpisahkan dari demokrasi yang menjunjung kebebasan dan hak asasi manusia, dalam rangka pemenuhan hak individu atas informasi public merupakan aspek penting dari sebuah demokrasi, dengan adanya Pemeintahan yang tebuka dapat mempresentasikan sebuah Pemerintah yang jujur, akuntabel dan memperhatikan aspirasi masyarakatnya, masih adanya persoalan dalam implementasi ketebukaan inormasi di badan public akan berpengaruh langsung pada tujuan yang akan dicapai UU KIP.

Kemudian hal tesebut akan menentukan arus informasi public dan komunikasi pemerintah dengan masyarakay, keterbukaan informasi di Indonesia dimaniestasikan dalam UU Nomor 14 tahun 2008 tentang ketebukaan informasi tidak jauh bebeda dengan yang digunakan World Justice Project. Keterbukaan badan public pemerintah dapat di lihat dari tiga kategori yaitu bagaimana badan public mempublikasikan informasi, bagaimana badan public menyediakan informasi, bagaimana bentuk layanan badan public, baik informasi langsung maupun layanan pengaduan, keberatan dan banding.

Turut hadir pada kesempatan tersebut diantaranya Ketua Komisi Informasi Pusat Donni Yusgiatoro, Komisioner Handoko Agung Saputro, Plt Sekretaris KIP Nunik Purwanti, Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan dan Pengembangan Daerah Ardi Mardiansyah.S.STP, MSi, Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian Yuricho Erfil.S.STP, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpiann Irwan AR dan seluruh anggota Komisi Informasi Pusat.

Kabar Kampar

Badikiu Gubano Asal Kampar Pukau Menteri Kebudayaan Fadli Zon

Published

on

Usai tampil, anak SD pemain Badikiu Gubano foto bersama Mentri Kebudayaan Fadli Zon.

Bekawan.com – Sejumlah anak-anak yang masih duduk dibangku sekolah dasar terlihat memainkan musik sambil melantunkan syair-syair, memukau Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan tamu undangan yang hadir dalam acara puncak Peringatan Hari Kebudayaan Nasional (HKN) 2026 yang digelar Ahad (18/10/2026) di Pekanbaru.

Anak-anak dari UPT SDN 016 Bukit Ranah dibawah pimpinan Dina Susanti ini tengah menampilkan tradisi lisan Badikiu Gubano yang masih dijaga dan dilestarikan, lirik dari gubano merupakan zikir dan puji-pujian kepada Allah dan memberikan pesan semangat bergotong-royong dalam bermasyarakat.

“Suatu kebanggan bagi kami dan anak-anak bisa tampil didepan Menteri Kebudayaan RI Bapak Fadli Zon,” ungkap Dina Susanti.

Menurutnya, selaku pimpinan Gubano BERKAT, pengaplikasian budaya memang harus diterapkan di lintas generasi dan generasi muda ini lah tunas yang harus kita mulai dan jaga untuk keberlangsungan kebudayaan kelak.

Foto bersama tim asal Kampar bersama Fadli Zon.

“Semoga di tahun depan kita bisa menampilkan arak-arakan keberagaman budaya yang lebih meriah dari tahun ini dan bisa menampilkan keberagaman budaya yang lebih unik yang ada di Kampar,” harapnya.

Dalam rangka memperingati hari Kebudayaan Nasional, Provinsi Riau juga mengadakan pawai arak-arakan keberagaman yang diadakan di gedung LAMR Kota Pekanbaru dan dihadiri langsung Menteri kebudayaan Fadli Zon.

Selain menampilkan Badikiu Gubano, dalam kegiatan ini kabupaten Kampar membawakan keberagaman budaya, seperti parade baju adat Kampar yang langsung diwakili para Datuk-datuk dari Kampar beserta tim Palangka project, Himpunan Siompu Kampar (HSK), dan Bujang Dara Kampar sebagai mempelai.

Continue Reading

Kabar Kampar

Gandeng Balai Bahasa dan FAKAR, Uma Sakola Gelar Acara Peningkatan Kapasitas Bahasa Daerah

Published

on

Acara Peningkatan Kapasitas Bahasa Daerah

Bekawan.com – Yayasan Uma Sakola Indonesia dan Forum Anak Kampar (FAKAR) menyelenggarakan kegiatan Bulan Bahasa 2026 yang digelar di Taman Rekreasi Stanum, Bangkinang Kota, Minggu (18/10/2026).

Kegiatan ini didukung oleh Balai Bahasa Provinsi Riau dan Bidang Perlindungan Anak Dinas PPKBP3A Kabupaten Kampar ini menghadirkan sejumlah narasumber seperti Konsultan Digital dan Personal Branding Rizki Gusti Pratama, Penulis Buku sejumlah buku Pahlawan Kampar Ilham Afandi serta Penulis cerpen dan puisi Budy Utamy.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Riau Umi Kulsum, S.S., M.Hum diwakili Kasubag TU Michal Dennis, S.Kom dalam arahannya mengungkapkan bahwa pelestarian bahasa daerah sangat penting agar Bahasa daerah tetap hidup dalam perkembangan zaman dan teknologi.

“Jangan sampai bahasa Kampar cuma digunakan oleh orang tua-tua kita, kita harus berupaya kita bangga menggunakan bahasa daerah, digunakan dalam pergaulan kita, agar tetap hidup dalam perkembangan zaman dan teknologi,” ungkapnya dihadapan 70 peserta.

Sementara itu, Kabid Perlindungan Anak DPPKBP3A Kampar yang juga Pembina FAKAR Satiti Rahayu, SKM, MKM berharap kegiatan ini bisa menambah wawasan peserta tentang bahasa Kampar.

“Kepada anak-anak Bunda, silahkan ambil ilmu yang sangat penting ini terkait dengan bahasa, terutama bahasa daerah, tentu kita juga berharap kolaborasi ini semakin ditingkatkan untuk masa yang akan datang,” ungkap Satiti.

Hal senada juga diungkapkan Pembina Yayasan Uma Sakola Ari Amrizal, ia berharap kerjasama yang sudah terjalin dengan Balai Bahasa Riau dan DPPKBP3A Kampar dan Fakar tetap terjalin agar bisa berkolaborasi dalam literasi maupun di kegiatan lainnya.

“Uma Sakola sangat berterimakasih kepada Balai Bahasa Riau, Fakar dan DPPKBP3A Kampar atas kolaborasi yang sudah terjalin, semoga kedepan semakin kuat terjalin, Uma Sakola tetap akan mengambil tempat agar bisa memberi manfaat,” pungkasnya.

Continue Reading

Kabar Kampar

Apresiasi Samsat Bangkinang untuk Para Wajib Pajak

Published

on

Kepala

Bekawan.com – Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digulirkan Pemerintah Provinsi Riau mulai 15 Oktober 2026 mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Momentum ini dimanfaatkan Samsat Bangkinang dengan sentuhan humanis.

Tak sekadar melayani wajib pajak yang ingin memanfaatkan keringanan, Samsat Bangkinang juga membagikan masker gratis sebagai bentuk apresiasi dan kepedulian di tengah kondisi kabut asap yang melanda wilayah Kampar.

Program pemutihan ini merupakan kebijakan Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak.

Melalui Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts. 758/X/2026, pemerintah memberikan pembebasan pokok PKB terutang tahun-tahun sebelumnya dan penghapusan sanksi administrasi denda bagi wajib pajak yang memenuhi ketentuan.

Kepala UPT Samsat Bangkinang Ade Syahputraantusiasme masyarakat cukup tinggi di hari pertama pelaksanaan.

“Program pemutihan ini sangat membantu masyarakat. Kami melihat animo cukup besar. Sebagai bentuk terima kasih karena sudah taat pajak, dan juga karena kondisi udara saat ini sedang tidak bersahabat akibat kabut asap, kami bagikan masker gratis. Kesehatan wajib pajak juga prioritas kami,” ujar Ade, Kamis (15/10/2026).

Ia mengimbau masyarakat Kampar untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan ini. Selain meringankan tunggakan, program ini juga menjadi kesempatan untuk menertibkan administrasi kendaraan bermotor.

Diketahui, kabut asap akibat karhutla dalam beberapa hari terakhir cukup mengganggu aktivitas warga Bangkinang dan sekitarnya. Aksi bagi masker ini pun mendapat apresiasi positif dari wajib pajak yang datang.

Salah seorang wajib pajak mengaku senang dengan pelayanan tersebut. “Sudah dapat pemutihan, dapat masker pula. Pelayanan Samsat Bangkinang ramah, cepat,” ucapnya.

Program pemutihan PKB ini dijadwalkan berlangsung hingga beberapa bulan ke depan. Masyarakat diimbau datang langsung ke Kantor Samsat Bangkinang atau memanfaatkan layanan Samsat Keliling dengan membawa STNK dan KTP asli.

Continue Reading

Trending