Kabar Kampar
M. Aidil Menghimbau Kepsek Bekerja Sesuai Tupoksi
Bekawan.com – Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar menghimbau para Kepala Sekolah dapat bekerja sesuai dengan Tugas dan Fungsinya (Tupoksi). Komitmen Kepala Sekolah (Kepsek) dalam menjalankan tupoksinya sangat berpengaruh dalam peningkatan dan kemajuan mutu pendidikan di Kabupaten Kampar.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar, Drs. H. Aidil, SH., M. Si kepada wartawan, (22/3/2023) di Bangkinang Kota mengatakan, bahwa fungsi kepala sekolah, yaitu sebagai administrator pendidikan, supervisor pendidikan, dan pemimpin pendidikan. Kepala sekolah berfungsi sebagai administrator pendidikan berarti untuk meningkatkan mutu sekolahnya, seorang kepala sekolah dapat memperbaiki dan mengembangkan fasilitas sekolahnya misalnya gedung, perlengkapan atau peralatan dan lain-lain yang tercakup dalam bidang administrasi pendidikan.
Aidil juga menjelaskan, bahwa kepala sekolah berfungsi sebagai supervisor pendidikan, berarti usaha peningkatan mutu dapat pula dilakukan dengan cara peningkatan mutu guru-guru dan seluruh staf sekolah, misalnya melalui rapat-rapat, observasi kelas, perpustakaan dan lain sebagainya.
Dan kepala sekolah berfungsi sebagai pemimpin pendidikan berarti peningkatan mutu akan berjalan dengan baik apabila guru bersifat terbuka, kreatif dan memiliki semangat kerja yang tinggi.
“Jika kita rinci, Terdapat beberapa hal penting yang harus dilakukan dan dimiliki oleh Kepsek, diantaranya: 1). Kepala Sekolah Sebagai Pendidik. Kegiatan belajar mengajar merupakan inti dari proses pendidikan dan guru merupakan pelaksana dan pengembang utama kurikulum di sekolah,” ungkapnya.
Kepala sekolah yang menunjukkan komitmen tinggi dan fokus terhadap pengembangan kurikulum dan kegiatan belajar mengajar di sekolahnya tentu saja akan sangat memperhatikan tingkat kompetensi yang dimiliki gurunya, sekaligus juga akan senantiasa berusaha memfasilitasi dan mendorong agar para guru dapat secara terus menerus meningkatkan kompetensinya, sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berjalan efektif dan efisien.
Kepala Sekolah Sebagai Manajer, dalam mengelola tenaga kependidikan, salah satu tugas yang harus dilakukan kepala sekolah adalah melaksanakan kegiatan pemeliharaan dan pengembangan profesi para guru. Dalam hal ini, kepala sekolah seyogyanya dapat memfasilitasi dan memberikan kesempatan yang luas kepada para guru untuk dapat melaksanakan kegiatan pengembangan profesi melalui berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan, baik yang dilaksanakan di sekolah, seperti: MGMP/MGP tingkat sekolah, atau melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan di luar sekolah, seperti kesempatan melanjutkan pendidikan atau mengikuti berbagai kegiatan pelatihan yang diselenggarakan pihak lain.
“Kepala Sekolah Sebagai Administrator. Khususnya berkenaan dengan pengelolaan keuangan, bahwa untuk tercapainya peningkatan kompetensi guru tidak lepas dari faktor biaya, seberapa besar sekolah dapat mengalokasikan anggaran peningkatan kompetensi guru tentunya akan mempengaruhi terhadap tingkat kompetensi para gurunya. Oleh karena itu kepala sekolah seyogyanya dapat mengalokasikan anggaran yang memadai bagi upaya peningkatan kompetensi guru,” papar M. Aidil.
Kepala Sekolah Sebagai Supervisor. Untuk mengetahui sejauh mana guru mampu melaksanakan pembelajaran, secara berkala kepala sekolah perlu melaksanakan kegiatan supervisi, yang dapat dilakukan melalui kegiatan kunjungan kelas untuk mengamati proses pembelajaran secara langsung, terutama dalam pemilihan dan penggunaan metode, media yang digunakan dan keterlibatan siswa dalam proses pembelajaran.
“Dari hasil supervisi ini, dapat diketahui kelemahan sekaligus keunggulan guru dalam melaksanakan pembelajaran, tingkat penguasaan kompetensi guru yang bersangkutan, selanjutnya diupayakan solusi, pembinaan dan tindak lanjut tertentu sehingga guru dapat memperbaiki kekurangan yang ada sekaligus mempertahankan keunggulannya dalam melaksanakan pembelajaran,” tambahnya.
Kepala sekolah harus betul-betul menguasai tentang kurikulum sekolah. Mustahil seorang kepala sekolah dapat memberikan saran dan bimbingan kepada guru, sementara dia sendiri tidak menguasainya dengan baik.
Kepala Sekolah Sebagai Leader (Pemimpin). Dalam teori kepemimpinan setidaknya kita mengenal dua gaya kepemimpinan yaitu kepemimpinan yang berorientasi pada tugas dan kepemimpinan yang berorientasi pada manusia.
Melalui media Aidil juga mengatakan, bahwa Dinas Pendidikan akan terus memantau dan mengawasi kinerja para Kepala Sekolah demi peningkatan mutu dan kualitas pendidikan Kabupaten Kampar. Para Kepsek yang berprestasi akan diberikan reward. Dan bagi Kepsek yang tidak mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara baik dan benar, maka akan diberikan punishment atau sanksi, tegas Aidil.
Selain hal di atas, Aidil menegaskan, bahwa seluruh Kepsek harus mampu melaksanakan tugas pokoknya. Yakni, merumuskan, menetapkan dan mengembangkan visi sekolah; merumuskan, menetapkan, dan mengembangkan misi sekolah; merumuskan, menetapkan, dan mengembangkan tujuan sekolah; membuat Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS); dan membuat perencanaan program induksi, jelas Aidil.
Aidil juga mengingatkan para Kepsek agar menjaga kedisiplinan dalam bekerja. Apalagi sebagai ASN, Kepsek harus benar-benar memiliki kedisiplinan yang baik, dan bakal me jadi contoh bagi guru dan tenaga pendidik lainnya di lingkungan sekolah, ungkap Aidil. (Adv)
Kabar Kampar
Pesan Ketua PKS Kampar Fahmil ME untuk Jemaah Haji : Titip Doa untuk Kemajuan Daerah
Bekawan.com – Ketua DPD PKS Kampar Fahmil, SE, ME mengucapkan selamat menunaikan ibadah haji kepada seluruh Jemaah Calon Haji (JCH) terutama yang berasal dari Kabupaten Kampar. Ia Ia berharap para jamaah diberikan kesehatan, kelancaran, serta menjadi haji yang mabrur.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kampar ini menitipkan doa kepada para jamaah agar tidak hanya mendoakan diri dan keluarga, tetapi turut mendoakan kemajuan daerah. Menurutnya, momen ibadah haji merupakan waktu yang mustajab untuk memanjatkan doa, termasuk bagi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.
“Saya mengucapkan selamat menunaikan ibadah haji. Semoga seluruh jamaah diberikan kemudahan dalam menjalankan setiap rangkaian ibadah. Kami juga berharap para jamaah berkenan mendoakan daerah kita agar semakin maju, sejahtera, dan diberkahi,” ujarnya, Ahad (26/4/2026) pagi.

Keberangkatan JCH asal Kampar dari Islamic Center menuju Bandara SSK Pekanbaru.
Ia menambahkan, dukungan spiritual dari para jamaah haji sangat berarti bagi pembangunan daerah, terlebih di tengah berbagai tantangan yang dihadapi saat ini. Fahmil juga mengajak masyarakat untuk turut mendoakan para jamaah agar diberikan keselamatan selama perjalanan hingga kembali ke tanah air.
Terkhusus kepada ustad kita Dr. H Syahrul Aidi Ma’zat, LC, MA, anggota DPR-RI, fraksi PKS yang juga ketua Badan Kerja Sama Antar Perlemen (BKSAP) DPR RI bersama istri, Fahmil mengucapkan selamat atas keberangkatannya, dengan ketawadhuannya beliau ikut haji reguler berangkat bersama jama’ah haji masyarakat Kabupaten Kampar lainnya.
“Ini merupakan pelajaran berharga bagi kita bahwa atas ketawadhuan beliau, bukanlah sulit bagi beliau difasilitasi untuk haji plus, karena beliau adalah ketua BKSAP di DPR RI, namun beliau menunjukkan ketawadhuan, pelajaran bagi kita semua, bahwasanya beliau ingin bersama-sama dengan masyarakat kabupaten Kampar,” papar Fahmil,
“Untuk itu, kami ucapkan selamat kepada ustad kita Syahrul Aidi, bersama masyarakat Kabupaten Kampar, untuk melaksanakan ibadah haji, semoga menjadi haji yang mabrur, serta selamat pulang dan pergi,” pungkasnya.
DPRD
DPD PKS Kampar Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kerjasama PWI dan Anggota Legislatif
Bekawan.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kampar memberikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan Turnamen Mini Soccer Cup 2026 yang terselenggara atas kerja sama antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kampar dan anggota legislatif PKS.
Kegiatan yang berlangsung meriah ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi olahraga, tetapi juga sebagai sarana mempererat silaturahmi antara masyarakat, insan pers, dan para wakil rakyat. Turnamen ini diikuti oleh berbagai tim dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Kampar yang menunjukkan antusiasme tinggi sejak awal pembukaan hingga pertandingan final.

Ketua DPD PKS Kampar Fahmil, ME.
Ketua DPD PKS Kampar Fahmil, SE, ME, Datuk Sati Nan Tuo sekaligus Anggota DPRD Kampar menyambut positif kegiatan yang dilakukan dalam membangun kebersamaan serta semangat sportivitas di tengah masyarakat. Ia juga menilai kolaborasi antara PWI Kampar dan anggota legislatif PKS merupakan contoh sinergi yang baik dalam menghadirkan kegiatan yang bermanfaat bagi publik.
“Turnamen ini bukan sekadar pertandingan, tetapi menjadi wadah silaturahmi dan memperkuat hubungan antara masyarakat, media, dan wakil rakyat. Kami sangat mengapresiasi inisiatif ini,” ujarnya Jumat (24/4/2026) malam.
Sementara itu, anggota legislatif PKS DPR-RI Dr. H. Syahrul Aidi Maazat, LC, MA, menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendekatkan insan pers dengan masyarakat melalui kegiatan yang lebih santai namun tetap bermakna. Dukungan dari anggota legislatif PKS dinilai sangat membantu dalam menyukseskan acara tersebut.
Turnamen Mini Soccer Cup 2026 diharapkan dapat menjadi agenda rutin ke depan, sehingga terus memberikan dampak positif bagi pembinaan olahraga sekaligus mempererat kebersamaan di Kabupaten Kampar.
Dengan semangat kebersamaan dan sportivitas, kegiatan ini menjadi bukti bahwa kolaborasi lintas elemen dapat menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
Kabar Kampar
Realisasi Pajak Daerah Kampar Meningkat Tajam Tahun 2025
Bekawan.com – Realisasi pajak daerah Kabupaten Kampar meningkat drastis di tahun 2025, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, peningkatannya mencapai 102, 95 persen. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kampar Zamhur, ST, MM melalui Kabid Pendataan dan Pendaftaran Zamzul Azmi, SE, MM saat dijumpai diruang kerjanya, Rabu (22/4/2026).
“Tahun 2021 realisasi hasil pajak daerah diangka Rp.146,1 Miliar, di tahun 2022 Rp.142,3 Miliar, tahun 2023 Rp.153,8 Miliar, tahun 2024 Rp.155,2 Miliar, sedangkan di tahun 2025 mencapai 303,6 Miliar rupiah,” ungkap Zamzul.
Ia mengakui bahwa terdapat realisasi peningkatan penerimaan pada beberapa jenis penerimaan, serta ada penurunan disisi lainnya, baginya penurunan ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi Bapenda dalam mengoptimalkan penerimaan di tahun berikutnya.
“Sesuai arahan Pimpinan, beliau selalu menyampaikan agar intens dan optimal dalam tata kelola pemungutan pajak daerah, karena merupakan salah satu ruang fiskal dalam menunjang penerimaan daerah untuk menunjang kegiatan pembangunan di Kabupaten Kampar,” jelas Zamzul.

Kabid Zamzul Azmi.
Untuk itu, lanjutnya Bapenda Kampar terus berupaya melakukan tugasnya secara optimal sesuai dengan sumber daya yang ada dalam tata kelola pemungutan pajak daerah, “barangkali ada potensi yang belum optimal, maka akan terus dimaksimalkan, melalui seluruh bidang maupun bersinergi dengan OPD pengelola PAD dalam rangka pemungutan pajak dan retribusi daerah.
Ia juga memaparkan, pemungutan objek pajak tentu berdasarkan aturan yang berlaku tidak bisa dilakukan tanpa ada aturan yang jelas, “seperti di tahun 2021 dan 2022, ada sektor hiburan, yakni wahana air maupun Water Park yang belum bisa dilakukan pemungutan, berdasarkan informasi yang kami dapat dari pihak Kementerian Keuangan RI di tahun 2021 bulan Januari melalui teleconference yang menyebutkan bahwa wahana air dan Water Park tidak termasuk objek hiburan, sehingga tidak dilakukan pemungutan,” jelasnya.
Setelah terbitnya UU No. 1 Tahun 2022, barulah Wahana air maupun Water Park masuk kategori Pajak Hiburan, sekarang namanya Pajak Barang Jasa tertentu, didalamnya ada sektor makanan dan minuman (dulu restoran,red), perhotelan, parkir, tenaga listrik dan hiburan (Wahana air maupun water park masuk di hiburan,red).
Setelah adanya aturan yang jelas, penerimaan daerah dari sektor pajak hiburan selalu mengalami peningkatan di Kabupaten Kampar, dari 2024 diangka Rp. 495.020.562 meningkat menjadi Rp. 578.065.159 di tahun 2025.
Ia juga menegaskan bahwa Bapenda Kampar selalu menjadikan kritikan dan masukan sebagai pelecut semangat dalam mengoptimalkan dan menggali potensi pajak, “semua upaya terus dilakukan Pemda melalui Bapenda mulai dari intensifikasi, ekstensifikasi, sosialisasi sesuai regulasi dan uji petik ke masing masing objek pajak yang ada di Kabupaten Kampar, termasuk memudahkan para wajib pajak dalam mengurus kewajiban perpajakan, termasuk membentuk 5 UPT Bapenda yang tersebar di wilayah Kampar.
“Dengan keberadaan UPT Bapenda ini, maka dapat memperpendek jarak, dan mempermudah wajib pajak untuk tidak harus datang ke kantor Bapenda di Bangkinang, namun cukup melalui UPT Bapenda yang ada masing-masing wilayah UPT. Kemudian kemudahan lainnya dengan adanya aplikasi “SAPA HATI” yang merupakan program inovasi dari Kepala Bapenda Kampar, Bapak Zamhur untuk mendukung dan menunjang kemudahan pelayanan pajak daerah di Kabupaten Kampar” pungkasnya.
-
Kabar7 tahun agoTumpukan Uang dalam Kardus Hasil Korupsi
-
Karya Kawan4 tahun agoPermasalahan Menggunakan Media Pembelajaran Di Sekolah Dasar
-
Kabar Asik7 tahun agoTernyata Ini Filosofi Warna Seragam SD, SMP hingga SMA
-
Kabar Kampar6 tahun agoTanpa Penolakan Warga, Tim Gugus Covid Kampar Makamkan PDP Covid-19 di Gunung Sahilan
-
Kabar Asik6 tahun agoMunculnya Puluhan Ikan monster penghuni Sungai Kampar Hebohkan Warga
-
Kabar Asik4 bulan agoWarga di Kampar Tangkap Ikan Tapah Seberat 85 Kilogram
-
Kabar Asik6 tahun agoBazar MTQ Ke XXXVIII Riau Digelar Di Atas Jembatan WFC Bangkinang
-
Kabar Kampar7 tahun agoBersolek, Objek Wisata Danau Rusa Jadi Primadona
