Connect with us

Kabar Kampar

M. Aidil Menghimbau Kepsek Bekerja Sesuai Tupoksi

Published

on

Bekawan.com – Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar  menghimbau para Kepala Sekolah dapat bekerja sesuai dengan Tugas dan Fungsinya (Tupoksi). Komitmen Kepala Sekolah (Kepsek) dalam menjalankan tupoksinya sangat berpengaruh dalam peningkatan dan kemajuan mutu pendidikan di Kabupaten Kampar.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar, Drs. H. Aidil, SH., M. Si kepada wartawan, (22/3/2023) di Bangkinang Kota mengatakan, bahwa fungsi kepala sekolah, yaitu sebagai administrator pendidikan, supervisor pendidikan, dan pemimpin pendidikan. Kepala sekolah berfungsi sebagai administrator pendidikan berarti untuk meningkatkan mutu sekolahnya, seorang kepala sekolah dapat memperbaiki dan mengembangkan fasilitas sekolahnya misalnya gedung, perlengkapan atau peralatan dan lain-lain yang tercakup dalam bidang administrasi pendidikan.

Aidil juga menjelaskan, bahwa kepala sekolah berfungsi sebagai supervisor pendidikan, berarti usaha peningkatan mutu dapat pula dilakukan dengan cara peningkatan mutu guru-guru dan seluruh staf sekolah, misalnya melalui rapat-rapat, observasi kelas, perpustakaan dan lain sebagainya.

Dan kepala sekolah berfungsi sebagai pemimpin pendidikan berarti peningkatan mutu akan berjalan dengan baik apabila guru bersifat terbuka, kreatif dan memiliki semangat kerja yang tinggi.

“Jika kita rinci, Terdapat beberapa hal penting yang harus dilakukan dan dimiliki oleh Kepsek, diantaranya: 1). Kepala Sekolah Sebagai Pendidik. Kegiatan belajar mengajar merupakan inti dari proses pendidikan dan guru merupakan pelaksana dan pengembang utama kurikulum di sekolah,” ungkapnya.

Kepala sekolah yang menunjukkan komitmen tinggi dan fokus terhadap pengembangan kurikulum dan kegiatan belajar mengajar di sekolahnya tentu saja akan sangat memperhatikan tingkat kompetensi yang dimiliki gurunya, sekaligus juga akan senantiasa berusaha memfasilitasi dan mendorong agar para guru dapat secara terus menerus meningkatkan kompetensinya, sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berjalan efektif dan efisien.

Kepala Sekolah Sebagai Manajer, dalam mengelola tenaga kependidikan, salah satu tugas yang harus dilakukan kepala sekolah adalah melaksanakan kegiatan pemeliharaan dan pengembangan profesi para guru. Dalam hal ini, kepala sekolah seyogyanya dapat memfasilitasi dan memberikan kesempatan yang luas kepada para guru untuk dapat melaksanakan kegiatan pengembangan profesi melalui berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan, baik yang dilaksanakan di sekolah, seperti: MGMP/MGP tingkat sekolah, atau melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan di luar sekolah, seperti kesempatan melanjutkan pendidikan atau mengikuti berbagai kegiatan pelatihan yang diselenggarakan pihak lain.

“Kepala Sekolah Sebagai Administrator. Khususnya berkenaan dengan pengelolaan keuangan, bahwa untuk tercapainya peningkatan kompetensi guru tidak lepas dari faktor biaya, seberapa besar sekolah dapat mengalokasikan anggaran peningkatan kompetensi guru tentunya akan mempengaruhi terhadap tingkat kompetensi para gurunya. Oleh karena itu kepala sekolah seyogyanya dapat mengalokasikan anggaran yang memadai bagi upaya peningkatan kompetensi guru,” papar M. Aidil.

Kepala Sekolah Sebagai Supervisor. Untuk mengetahui sejauh mana guru mampu melaksanakan pembelajaran, secara berkala kepala sekolah perlu melaksanakan kegiatan supervisi, yang dapat dilakukan melalui kegiatan kunjungan kelas untuk mengamati proses pembelajaran secara langsung, terutama dalam pemilihan dan penggunaan metode, media yang digunakan dan keterlibatan siswa dalam proses pembelajaran.

“Dari hasil supervisi ini, dapat diketahui kelemahan sekaligus keunggulan guru dalam melaksanakan pembelajaran, tingkat penguasaan kompetensi guru yang bersangkutan, selanjutnya diupayakan solusi, pembinaan dan tindak lanjut tertentu sehingga guru dapat memperbaiki kekurangan yang ada sekaligus mempertahankan keunggulannya dalam melaksanakan pembelajaran,” tambahnya.

Kepala sekolah harus betul-betul menguasai tentang kurikulum sekolah. Mustahil seorang kepala sekolah dapat memberikan saran dan bimbingan kepada guru, sementara dia sendiri tidak menguasainya dengan baik.

Kepala Sekolah Sebagai Leader (Pemimpin). Dalam teori kepemimpinan setidaknya kita mengenal dua gaya kepemimpinan yaitu kepemimpinan yang berorientasi pada tugas dan kepemimpinan yang berorientasi pada manusia.

Melalui media Aidil juga mengatakan, bahwa Dinas Pendidikan akan terus memantau dan mengawasi kinerja para Kepala Sekolah demi peningkatan mutu dan kualitas pendidikan Kabupaten Kampar. Para Kepsek yang berprestasi akan diberikan reward. Dan bagi Kepsek yang tidak mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara baik dan benar, maka akan diberikan punishment atau sanksi, tegas Aidil.

Selain hal di atas, Aidil menegaskan, bahwa seluruh Kepsek harus mampu melaksanakan tugas pokoknya. Yakni, merumuskan, menetapkan dan mengembangkan visi sekolah; merumuskan, menetapkan, dan mengembangkan misi sekolah; merumuskan, menetapkan, dan mengembangkan tujuan sekolah; membuat Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS); dan membuat perencanaan program induksi, jelas Aidil.

Aidil juga mengingatkan para Kepsek agar menjaga kedisiplinan dalam bekerja. Apalagi sebagai ASN, Kepsek harus benar-benar memiliki kedisiplinan yang baik, dan bakal me jadi contoh bagi guru dan tenaga pendidik lainnya di lingkungan sekolah, ungkap Aidil. (Adv)

 

Continue Reading

Kabar Kampar

KPU Kampar Tetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan Sebanyak 647.977 Jiwa

Published

on

Poster jumlah Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Kampar. Sumber : AI

Bekawan.com – Sebanyak 647.977 pemilih tercatat dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Kabupaten Kampar Triwulan III Tahun 2026. Jumlah tersebut terdiri dari 328.593 pemilih laki-laki dan 319.384 pemilih perempuan yang tersebar di 21 kecamatan dan 250 desa/kelurahan se-Kabupaten Kampar.

Rekapitulasi tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2026 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar di Aula Kantor KPU Kampar, Rabu (30/9/2026).

Rapat pleno dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kampar dan dihadiri seluruh Komisioner KPU Kampar. Hadir pula Anggota KPU Provinsi Riau Nugroho Noto Susanto, Bawaslu Kampar, Kesbangpol, unsur TNI-Polri, Lapas Kelas IIA Bangkinang, Disdukcapil Kampar, perwakilan partai politik, serta jajaran Sekretariat KPU Kampar.

Jalannya Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2026 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar di Aula Kantor KPU Kampar, Rabu (30/9/2026).

Ketua KPU Kampar Andi Putra dalam sambutannya menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan kunci menjaga kualitas daftar pemilih agar tetap akurat, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pemutakhiran DPB membutuhkan kolaborasi semua stakeholder. Setiap perubahan data kependudukan yang menyangkut status pemilih harus segera disampaikan dan ditindaklanjuti, agar data yang dimiliki KPU benar-benar sesuai kondisi riil di lapangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kualitas data pemilih bukan hanya tanggung jawab KPU, melainkan tanggung jawab bersama. Karena itu, koordinasi dengan Bawaslu, Disdukcapil, Pemda, TNI, Polri, Lapas, parpol dan instansi terkait harus terus diperkuat.

Senada, Anggota KPU Provinsi Riau Nugroho Noto Susanto menekankan pentingnya konsistensi dan ketelitian dalam pemutakhiran data berkelanjutan. Menurutnya, setiap masukan dari stakeholder wajib diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai regulasi, serta didokumentasikan dengan baik.

Dalam pleno tersebut juga terungkap sejumlah temuan di lapangan. Salah satunya hasil uji petik di Desa Merangin yang menemukan 26 data warga dengan keterangan meninggal dunia namun masih tercatat dalam data kependudukan. Temuan ini akan ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas instansi untuk pemutakhiran status pemilih.

Selain itu, rapat membahas perlunya penguatan sosialisasi DPB kepada masyarakat, serta penanganan data pemilih khusus seperti pemilih di bawah usia 17 tahun yang telah menikah, pemilih yang hak pilihnya dicabut berdasarkan putusan pengadilan, hingga data warga binaan di Lapas Kelas IIA Bangkinang.

Melalui pleno terbuka ini, KPU Kampar menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas data pemilih secara berkelanjutan, transparan dan partisipatif dengan melibatkan seluruh stakeholder, demi mewujudkan data pemilih yang akurat dan berintegritas di Kabupaten Kampar. (Aldi Irpan)

Continue Reading

Kabar Kampar

Usai Apel, Kadiskominfo Kampar Panggil Sejumlah ASN Berbaris Kedepan

Published

on

Kadiskominfo Kampar saat memberi arahan didepan sejumlah ASN.

Bekawan.com – Ada yang berbeda dari kegiatan Apel di Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Kampar pagi ini, Rabu (30/9/2026).

Jika sebelumnya, acara diakhiri dengan pembacaan doa, kali ini usai doa, sejumlah orang diminta kedepan oleh Kadiskominfo Lukmansyah Badoe, mereka adalah, Erwan Sumanto, Supardi, Muhammad Ridwan serta Rido.

Moment itu menjadi haru ternyata hari ini merupakan hari terakhir Erwan Sumanto mengabdi di Diskominfo Kampar karena telah Purna Tugas, begitu juga dengan Supardi yang akan melanjutkan pengabdian di Bagian Protokoler dan Dokumentasi Pimpinan Setda Kampar. Sedangkan Muhammad Ridwan merupakan ASN yang baru ditugaskan di Kominfo Kampar dan Ridho Hidayat dipanggil kedepan barisan untuk mendapatkan ucapan tahniah karena baru saja dikaruniai anak.

Kadiskominfo Kampar Lukmansyah Badoe dalam amanatnya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi serta pengabdian pejabat yang memasuki masa purna tugas. Beliau juga menyampaikan selamat bertugas di tempat baru bagi pejabat yang pindah tugas, serta berharap dapat terus memberikan karya terbaik di manapun berada.

“Atas nama pimpinan dan keluarga besar Diskominfo Kampar, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Pengabdian Bapak/Ibu menjadi teladan bagi kami semua,” ujar Lukmansyah Badoe.

Acara ditutup dengan penyerahan cenderamata sebagai tanda kasih dan kenang-kenangan dilanjutkan dengan bersalam-salaman hingga foto bersama dalam suasa haru dan penuh rasa kekeluargaan. (Aldi Irpan)

Continue Reading

Kabar Kampar

Siapkan Alat Berat, Cara Bupati Cegah Warga Buka Lahan Tanpa Dibakar

Published

on

Satu unit alat berat yang disediakan Pemkab Kampar untuk pembukaan lahan di Bangkinang.

Bekawan.com — Pemerintah Kabupaten Kampar terus menunjukkan komitmennya dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan mendorong masyarakat membuka lahan secara aman, tertib, dan ramah lingkungan tanpa membakar lahan.

Salah satu langkah komitmen tersebut, Bupati Ahmad Yuzar menyiapkan satu unit alat berat untuk membantu masyarakat dalam proses pembersihan dan penyiapan lahan di sekitar Kecamatan Bangkinang.

Program ini sebagai langkah untuk pencegahan Karhutla dan perlindungan kesehatan masyarakat serta Instruksi menteri dalam negeri nomor 1 Tahun 2026 tanggal 22 Agustus 2026 tentang pencegahan dan penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan serta larangan membuka lahan dengan cara membakar dalam kondisi risiko kebakaran hutan dan lahan.

“Kita ingin masyarakat tetap bisa membuka dan mengelola lahan, tetapi dilakukan dengan cara yang aman dan tidak membakar. Pemerintah hadir memberikan solusi dengan memfasilitasi alat berat sehingga pembukaan lahan dapat dilakukan tanpa menimbulkan asap dan kebakaran,” ujar Bupati Kampar, Senin (21/9/2026).

Selain membantu masyarakat, kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran bersama bahwa pembukaan lahan tidak harus dilakukan dengan cara membakar. Dengan dukungan pemerintah dan partisipasi masyarakat, upaya pencegahan Karhutla dapat dilakukan secara lebih efektif.

“Pemerintah Kabupaten Kampar mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan. Buka lahan tanpa membakar, jaga Kampar tetap aman, sehat dan lestari,” pungkasnya. (Aldi Irpan)

Continue Reading

Trending