Kabar Kampar
Ketua DPRD Kampar M. Faisal Diarak Ratusan Masyarakat di Pulau Gadang
Bekawan.com – Ketua DPRD Kabupaten Kampar Muhammad Faisal, ST “diarak” ratusan masyarakat di Desa Pulau Gadang, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Rabu (26/4/2023).
Politisi partai Gerindra itu datang ke Pulau Gadang memenuhi undangan masyarakat Desa Pulau Gadang yang melaksanakan acara perayaan Halal Bi Halal dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1444 H/ 2003 M.
Acara “arak-arakan” dengan jalan kaki bersama yang diiringi suara dari kelompok zikir dan gubano ini dimulai dari Surau Darul Wustho menuju lokasi acara di Balai Adat Desa Pulau Gadang yang berjarak sekira 100 meter.
Sampai di gerbang Balai Adat Desa, Ketua DPRD Kampar didaulat untuk menggunting pita perdana sebagai pertanda dimulainya acara Halal Bi Halal.
Acara ini dihadiri Kepala Desa Pulau Gadang Gadang Syofian, SH, MH Datuk Majo Sati, Pucuk Adat Kenagarian Pulau Godang H Sawir, SP, M.Si Datuk Tandiko dan para pucuk suku beserta perangkat ninik mamak dari empat suku baik suku Domo, suko Pitopang, suku Piliang dan suku Melayu beserta bundo kanduong, alim ulama, imam, bilal, khatib dan malin, tokoh masyarakat Pulau Gadang Dr H Armansyah, Lc, MA yang juga salah seorang Staf Khusus Mahkamah Agung bersama sejumlah tokoh masyarakat dan ratusan masyarakat Pulau Gadang.
Diantara rangkaian kegiatan yang unik yang selalu ditampilkan setiap tahun diacara Halal Bi Halal Desa Pulau Gadang adalah pembacaan khutbah adat atau disebut “Kotik Adat” oleh masyarakat setempat. Diakhir acara, ratusan anak kemenakan “menjalang mamak” atau bergantian bersalaman kepada ninik mamak, pemerintah desa dan tamu yang hadir guna bermaaf-maafan. Acara semakin sempurna karena diakhiri tradisi makan bajambau.
Dalam kesempatan ini Ketua DPRD Kabupaten Kampar M Faisal menyampaikan apresiasi kepada desa ini karena masyarakat Desa Pulau Gadang masih mempertahankan adat budaya dan tradisi dalam acara Halal Bi Halal seperti adanya pembacaan khutbah adat.
“Saya bangga karena nilai-nilai adat, nilai budaya masih dipertahankan di Desa Pulau Gadang, yang kedua saya ingin menyampaikan bahwa kita memasuki tahun politik, untuk itu kami berpesan agar kita semua menjaga persatuan dan kesatuan,” pesan Faisal.
Pria yang telah tiga periode di DPRD Kampar ini mengajak seluruh masyarakat tetap menjaga persatuan, bahu membahu dan sama-sama menjaga nama baik Kampar sebagai Negeri Serambi Mekkah. Ia juga berjanji akan memperjuangkan aspirasi masyarakat agar ditampung di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar.
Sementara itu Kepala Desa Pulau Gadang Syofian Datuk Majo Sati menyampaikan beberapa harapan kepada Ketua DPRD Kampar. Diantaranya agar Pemerintah Kabupaten Kampar memberikan perhatian kepada desa yang meraih prestasi seperti Desa Pulau Gadang yang telah beberapa kali meraih penghargaan. Diantara penghargaan itu adalah juara pertama lomba bulan bakti gotong royong masyarakat di tingkat provinsi dan terkahir telah terpilih mewakili Riau pada ajang lomba anti korupsi yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sedangkan Pucuk Adat Kenagarian Pulau Godang H Sawir Datuok Tandiko menghimbau para pemangku jabatan di adat banyak bertanya kepada orang tua, supaya jangan salah langkah dan jangan sampai tidak dihargai anak kemenakan.
Kabar Kampar
Partisipasi Masyarakat Meningkat, Penerimaan Pajak Samsat Bangkinang Capai 62,12 Persen
Bekawan.com — Kinerja penerimaan pajak daerah pada Unit Pengelolaan Pendapatan Bangkinang, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau, menunjukkan capaian positif hingga periode 31 Agustus 2026.
Berdasarkan laporan realisasi penerimaan pajak daerah Tahun Anggaran 2026, total penerimaan yang berhasil dihimpun UPT Pengelolaan Pendapatan Bangkinang mencapai Rp37.136.248.963, atau sekitar 62,12 persen dari target penerimaan sebesar Rp. 59.784.647.700
Capaian tersebut berasal dari sejumlah sektor pajak daerah, dengan kontribusi terbesar berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Untuk PKB, realisasi penerimaan hingga Agustus 2026 mencapai Rp22.700.878.815, atau 64,44 persen dari target tahunan sebesar Rp35.230.355.890.
Sementara itu, penerimaan BBNKB telah mencapai Rp12.156.362.436, atau 57,82 persen dari target sebesar Rp21.025.783.358.
Kemudian, penerimaan Pajak Air Permukaan (PAP) tercatat sebesar Rp2.270.996.215, atau 65,54 persen dari target Rp3.465.188.519.
Adapun Pajak Alat Berat telah terealisasi sebesar Rp8.011.497, atau 12,65 persen dari target yang tercantum dalam laporan sebesar Rp63.319.932,67.

Selain penerimaan pajak utama tersebut, UPT Pengelolaan Pendapatan Bangkinang juga mencatat penerimaan dari sektor lainnya. Di antaranya pendapatan denda PKB sebesar Rp189.793.754, denda BBNKB sebesar Rp3.957.717, serta sumbangan pihak ketiga sebesar Rp227.140.000.
DORONG KEWAJIBAN & KEPATUHAN PAJAK
Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Bangkinang Bapenda Provinsi Riau, Ade Syaputra, SE, M.Si, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran serta dukungan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Menurutnya, peningkatan penerimaan daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat melalui kepatuhan membayar pajak kendaraan tepat waktu.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya. Pajak yang dibayarkan masyarakat pada akhirnya kembali kepada masyarakat melalui pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik,” ujar Ade.
Ia menambahkan, UPT Pengelolaan Pendapatan Bangkinang akan terus meningkatkan kualitas pelayanan serta melakukan berbagai upaya untuk mendekatkan pelayanan perpajakan kepada masyarakat.
Terlebih, Agustus 2026 menjadi momentum penting bagi Provinsi Riau dalam rangka Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau. Berbagai kemudahan dan program perpajakan yang diberikan pemerintah diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya.
Dengan realisasi sebesar Rp. 37,13 miliar atau 62,12 persen, UPT Pengelolaan Pendapatan Bangkinang optimistis penerimaan pajak daerah masih dapat terus ditingkatkan hingga akhir Tahun Anggaran 2026.
“Target kita bukan hanya mengejar angka penerimaan, tetapi bagaimana membangun kesadaran masyarakat bahwa membayar pajak merupakan bentuk gotong royong untuk membangun Riau,” tutup Ade.
Kabar Kampar
Dihadiri Ketua LAMR, Yayasan Uma Sakola Taja Bedah Buku Usman Datuok Dubalang Kayo
Bekawan.com – Yayasan Uma Sakolah menggelar Bedah Buku Usman Datuok Dubalang Kayo karya Ilham Afandi dan Andika Ilahi yang digelar di Awenk Coffee Shop, Ahad (30/8/2026) sore dan dihadiri Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Datuk Sri H. Taufik Ikram Jamil sebagai pembicara.
Dalam paparannya, Budayawan yang akrab disapa TIJ ini mengapresiasi anak muda Kampar yang menunjukkan kepedulian terhadap sejarah dan mampu menghadirkan karya yang luar biasa.
“Saya baca hingga larut malam buku Usman Datuok Dubalang Kayo ini, dan membuat saya terkagum-kagum akan isinya, kedepan kita harus berkolaborasi dalam menulis karya-karya sejarah Riau,” ucapnya.

Buku Usman Datuok Dubalang Kayo.
Sementara itu, Dua Penulis Kampar Ilham Afandi dan Andika Ilahi yang juga hadir sebagai pembicara dalam cara tersebut, memaparkan ketelitian dan proses mengumpulkan data-data formil serta menguraikan secara gamblang didepan peserta yang hadir bagaimana perlawan rakyat Kampar mempertahankan wilayahnya dan perjuangan Usman Datuok Dubalang Kayo melawan penjajah.
“Salah satu sumber penting adalah terdapat dalam karya J.W IJzerman, Dwars Door Sumatera (1895) dalam laporannya tentang perjalanan dari pantai timur ke pedalaman, IJzerman menyebut bahwa wilayah V Koto Kampar adalah daerah yang tidak mudah dilalui oleh bangsa Eropa karena kerasnya perlawanan penduduk,” papar Penulis Andika Ilahi.

Ketua Yayasan Uma Sakola foto bersama Ketua LAMR TIJ dan Penulis Ilham Afandi.
Penulis Ilham Afandi juga mengungkapkan bahwa gugurnya Usman Datuok Dubalang Kayo juga tercatat dalam tabloid militer Belanda. “Berdasarkan arsip Tabloid Militer PIL, Schetsen naar herinneringen van Een oud aindisch officier van gezondheid, Indie: Geillustreerd Tijdschrift voor Nederland en Kolonien, jilid ke-9 24 (17 Februari 1926), disebutkan bahwa Usman Datuok Dubalang Kayo gugur dipenggal bersama Karim Datuok Saibu Gaghang, Taiban Datuok Bandaro Sati dan Saleh Datuok Si Ampang Langkah pada 28 Agustus 1899, hari yang sama saat Gadulo Datuok Tabano lebih dulu gugur,” ungkap Ilham kepada Moderator Ari Amrizal dan peserta yang hadir.
Acara yang juga disiarkan di Radio Swara Kampar 103,8 FM ini urut dihadiri sejarawan Kampar Dr. HC Abdul Latif Hasyim, MM Dt. Bagindo beserta sejumlah Datuok, Kabid PIKP Diskominfo Kampar Bambang, M.Si, Ketua Yayasan Uma Sakola Herman Thamrin, Direktur Salmah Publishing, Siti Salmah, serta jajaran Pengurus Palangka Project.
Kabar Kampar
Demi Program Pembebasan Pajak Kendaraan, Samsat Bangkinang Tambah Jam Operasional
Bekawan.com – UPT Pengelolaan Pendapatan Bangkinang (Samsat Bangkinang) resmi melaksanakan Program Pembebasan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Terutang dan Penghapusan Sanksi Administrasi PKB yang berlangsung mulai 1 Agustus hingga 31 Agustus 2026.
Program ini merupakan tindak lanjut Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts. 511/VII/2026 tanggal 20 Juli 2026, dalam rangka memperingati Hari Jadi Provinsi Riau ke-69 sekaligus meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.
Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Bangkinang, Ade Syaputra, SE., M.Si, mengajak seluruh masyarakat di wilayah kerja Samsat Bangkinang untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya.
“Program ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Riau kepada masyarakat. Kami mengimbau seluruh wajib pajak yang memiliki tunggakan agar segera datang ke Samsat Bangkinang selama periode program berlangsung. Jangan lewatkan kesempatan ini karena cukup membayar kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku, masyarakat dapat memperoleh pembebasan pokok pajak terutang dan penghapusan sanksi administrasi,” ujar Ade Syaputra, Sabtu (1/8/2026).
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program, Samsat Bangkinang juga melakukan penyesuaian jam pelayanan sebagai berikut:
* Senin–Kamis: Pelayanan pukul 08.00–15.00 WIB.
* Jumat: Pelayanan pukul 08.00–11.30 WIB.
* Sabtu: Pelayanan pukul 08.00–13.00 WIB.
Samsat Bangkinang telah menyiapkan seluruh petugas pelayanan agar proses pembayaran pajak kendaraan dapat berlangsung cepat, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.
Melalui program ini, diharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak semakin meningkat, jumlah kendaraan yang menunggak dapat berkurang, serta penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor dapat terus dioptimalkan untuk mendukung pembangunan Provinsi Riau.
Ayo manfaatkan kesempatan emas ini!
Datang ke Samsat Bangkinang mulai 1–31 Agustus 2026 dan segera lunasi kewajiban pajak kendaraan Anda. Jangan sampai kesempatan pembebasan pokok pajak terutang dan penghapusan sanksi administrasi ini terlewat.!!
-
Kabar7 tahun agoTumpukan Uang dalam Kardus Hasil Korupsi
-
Karya Kawan4 tahun agoPermasalahan Menggunakan Media Pembelajaran Di Sekolah Dasar
-
Kabar Asik7 tahun agoTernyata Ini Filosofi Warna Seragam SD, SMP hingga SMA
-
Kabar Kampar6 tahun agoTanpa Penolakan Warga, Tim Gugus Covid Kampar Makamkan PDP Covid-19 di Gunung Sahilan
-
Kabar Asik7 tahun agoMunculnya Puluhan Ikan monster penghuni Sungai Kampar Hebohkan Warga
-
Kabar Asik8 bulan agoWarga di Kampar Tangkap Ikan Tapah Seberat 85 Kilogram
-
Kabar Asik7 tahun agoBazar MTQ Ke XXXVIII Riau Digelar Di Atas Jembatan WFC Bangkinang
-
Kabar Kampar7 tahun agoBersolek, Objek Wisata Danau Rusa Jadi Primadona
