Connect with us

Kabar Kampar

Pertamina Alihkan PI 10% dari WK Rokan dan WK Kampar untuk Provinsi Riau

Published

on

Bekawan.com – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Kampar menandatangani Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan 10% Participating Interest (PI) dari Wilayah Kerja (WK) Rokan dan WK Kampar untuk Provinsi Riau. Hak PI 10% tersebut diserahkan melalui PT Riau Petroleum Rokan (RPR) dan PT Riau Petroleum Kampar (RPK) sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Perusahaan Perseroan Daerah (PPD) yang ditunjuk Provinsi Riau untuk mengelola PI di WK Rokan dan WK Kampar.

Penandatanganan perjanjian secara resmi dilakukan oleh Direktur Utama PHR yang juga menjabat sebagai Direktur PHE Kampar, Chalid Said Salim, bersama Direktur RPR, Ferry Andriadi, dan Direktur RPK, Pebriansyah Putra, disaksikan oleh Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut, Rikky Rahmat Firdaus, dan Asisten II Pemprov Riau, Job Kurniawan, di Jakarta, Selasa (27/6/2023).

Chalid Said Salim mengatakan, keterlibatan daerah dalam pengelolaan WK migas melalui PI 10% ini bisa memberikan banyak manfaat bagi daerah, diantaranya memberikan keuntungan bagi BUMD yang akan menambah pendapatan daerah. Tak hanya itu, keterlibatan BUMD memungkinkan terjadinya transfer pengetahuan dan pengalaman dalam pengelolaan WK migas. “Tentunya PI ini akan menjadi pendapatan baru baik provinsi maupun kabupaten di Riau. Kami yakin pengalihan dan pengelolaan 10% PI ini akan memberikan dampak yang positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Riau. Keberhasilan pengalihan PI ini tidak terlepas dari kerja sama yang baik dan koordinasi erat antara Pertamina dengan Pemerintah Provinsi Riau, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), SKK Migas, serta BUMD yang terlibat Semoga Amanah yang dituangkan dalam Perjanjian ini dapat sama-sama kita laksanakan dengan baik sebagai wujud bakti dan pengabdian kita kepada bangsa Indonesia yang kita cintai,” kata Chalid.

Pada Kesempatan tersebut Asisten II Pemprov Riau, Job Kurniawan, mengucapkan syukur dan apresiasi atas penandatanganan Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan 10% PI WK Rokan dan WK Kampar. “Terima kasih kepada Pertamina dan SKK Migas atas dukungan dan kerja samanya. Kami berharap kerja sama yang baik ini dapat terus berlanjut. Kami bersama seluruh masyarakat Riau siap mendukung Pertamina dalam mewujudkan target-target kinerja yang ditetapkan oleh pemerintah. Pertamina adalah bagian dari Provinsi Riau yang kami cintai dan menjadi keberkahan bagi kami,” ujar Job Kurniawan.

Penandatanganan perjanjian PI 10% WK Rokan dan WK Kampar merupakan wujud kepatuhan Pertamina dalam pemenuhan regulasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi.

Dalam perjanjian pengalihan PI 10% itu, antara lain, ditegaskan bahwa seluruh kegiatan operasi migas pada WK Rokan dan WK Kampar tetap dilaksanakan sepenuhnya oleh PHR dan PHE Kampar selaku operator. Sejak tanggal efektif pengalihan, PHR dan PHE Kampar akan menanggung terlebih dahulu pembiayaan atas kewajiban RPR di WK Rokan dan RPK di WK Kampar. Sebaliknya, RPR dan RPK wajib mengembalikan kepada PHR dan PHE Kampar dalam jumlah yang setara, yang diambil atau dipotong dari hak bagi hasil produksi yang menjadi bagian RPK dan RPR.

Perjanjian itu juga mengatur kewajiban RPR dan RPK untuk mendukung terciptanya suasana dan kondisi yang kondusif untuk pelaksanaan operasi migas di WK Rokan dan WK Kampar. Jika diminta oleh operator, maka RPR dan RPK wajib membantu berbagai proses penerbitan/perpanjangan perizinan ke Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat yang diperlukan, sepanjang percepatan tersebut tidak melanggar ketentuan perundang-undangan.

Selama berlakunya kontrak bagi hasil WK Rokan dan WK Kampar, RPR dan RPK tidak boleh menjual, mengalihkan, memindahtangankan atau melepaskan seluruh atau sebagian PI 10% ke pihak manapun atau mengambil langkah korporasi yang menyebabkan terjadinya perubahan pemilikan saham dalam RPR dan RPK.

Diharapkan dengan dialihkannya PI 10% ke Provinsi Riau ini, dampaknya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat maupun Pemerintah Daerah, dan memperat kerja sama dalam pengelolaan WK Rokan dan WK Kampar.***

Continue Reading

Kabar Kampar

Published

on

Kadisbunnak Keswan Kampar Marahalim.

Bekawan.com – Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kampar, Marahalim, meluruskan isu mengenai pembangunan jalan produksi dan pengelolaan bibit kelapa sawit di UPT Pembibitan Perkebunan. Menurut Marahalim, narasi yang disampaikan dalam sebuah video tersebut tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya di lapangan.

“Terkait jalan produksi, kami tegaskan bahwa pekerjaan tersebut saat ini masih dalam proses pelaksanaan. Tidak benar ada kegiatan pemotongan sebagaimana yang dituduhkan dalam video yang beredar. Pekerjaan masih berjalan sesuai tahapan yang telah direncanakan,” ujar Marahalim saat dikonfirmasi, Jumat (17/7/2026).

Ia juga meluruskan informasi mengenai bibit kelapa sawit yang berada di UPT Pembibitan Perkebunan. Menurutnya, hingga saat ini bibit tersebut masih berada dalam tahap pembesaran sehingga belum dapat disalurkan maupun dijual kepada masyarakat.

“Saat ini bibit kelapa sawit masih berukuran kecil dan belum memenuhi standar untuk disalurkan. Seluruh bibit masih utuh berada di UPT Pembibitan Perkebunan dan direncanakan baru akan disalurkan pada bulan Desember mendatang,” jelasnya.

Marahalim menegaskan, penyaluran bibit nantinya dilakukan secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak hanya diperuntukkan bagi kelompok tani.

“Program ini terbuka bagi masyarakat Kabupaten Kampar yang ingin memperoleh bibit kelapa sawit. Persyaratannya cukup menunjukkan KTP Kabupaten Kampar dan bukti kepemilikan atau penguasaan lahan. Luas lahan yang dapat dilayani maksimal dua hektare,” terangnya.

Ia menambahkan, mekanisme tersebut diterapkan agar bantuan maupun pelayanan pemerintah dapat tepat sasaran serta memberikan manfaat bagi masyarakat yang benar-benar memiliki lahan untuk pengembangan perkebunan kelapa sawit.

Marahalim juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum dipastikan kebenarannya, terutama yang beredar melalui media sosial.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu melakukan konfirmasi kepada instansi yang berwenang sebelum mempercayai atau menyebarluaskan suatu informasi. Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kampar berkomitmen menjalankan seluruh program secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ia berharap klarifikasi tersebut dapat memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat sehingga tidak terjadi kesalahpahaman akibat informasi yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Continue Reading

Kabar Kampar

Dukung Program Presiden Prabowo Terkait 3 Juta Rumah, Rumah Layak Huni Pemkab Kampar Naik Signifikan

Published

on

Kadis Perkim Kampar Rusdi Hanif.

Bekawan.com – Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Kampar menganggarkan pembangunan 79 unit Rumah Layak Huni (RLH) di tahun 2026, jumlah ini naik secara signifikan jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Selain Pembangunan 79 unit Rumah Layak Huni yang selaras dengan program 3 Juta rumah Presiden Prabowo Subianto, Kampar juga menganggarkan dari APBD untuk program rehabilitasi rumah sebanyak 234 unit yang tersebar di 21 Kecamatan se-Kabupaten Kampar.

“Tahun 2026 ini, alokasi anggaran di Perkim sangat signifikan oleh Bupati Pak Ahmad Yuzar dan Ibu Wakil Bupati Ibu Hj. Misharti untuk membantu masyarakat yang tidak memiliki rumah, rumah yang tidak layak, selanjutnya ada program bedah atau renovasi rumah dari APBD menganggarkan 234 unit, untuk mendukung program 3 juta rumah Presiden Prabowo Subianto dan selaras dengan Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Kampar,” ungkap Kepala Dinas Perkim Kampar Rusdi Hanif, ST, MT saat dijumpai diruang kerjanya, Kamis (16/7).

Sebagai Dinas teknis, Rusdi Hanif juga mengungkapkan bahwa dinasnya juga menjalankan program Rumah Layak Huni yang bersumber dari Bankeu dari provinsi sebanyak 17 unit dan juga bantuan dari kementrian berupa Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

“Sampai saat ini proses bantuan rumah layak huni dan bedah rumah ini sudah selesai diverifikasi sesuai dengan petunjuk teknis. Untuk tahun 2026 SK BNBA (by name by address) itu sudah ditandatangani, dan proses pengalokasian anggaran bantuan rumah layak ini sudah dilakukan oleh Kabid selaku kuasa pengguna anggaran secara bertahap dan sudah ditransfer kepada penerima melalui Kelompok Masyarakat (Pokmas) maupun Kelompok Penerima Bantuan (KPB),” papar Rusdi Hanif.

Tak hanya itu, Disperkim juga membentuk tim dan tenaga fasilitator untuk melakukan pengawasan dan pembimbingan agar proses pembangunan rumah layak huni dan bedah rumah ini bisa terlaksana sesuai dengan gambar, RAB dan petunjuk teknis yang ada.

Sebagai Kadis Perkim, Rusdi Hanif memahami betul bahwa bantuan rumah layak huni ini memang program yang sangat favorit karena terkait dengan kebutuhan dasar, untuk itu ia berharap bantuan ini bisa terselesaikan sesuai juknis dan bermanfaat bagi penerima bantuan tanpa adanya kekeliruan dilapangan termasuk soal pungutan liar.

“Memang kami dengar dalam beberapa hari ini ada isu yang tidak mengenakkan bahwasanya kami dari dinas Perkim melakukan pemungutan liar terhadap penerima bantuan rumah layak huni maupun bedah rumah, dalam hal itu saya selaku kepala dinas dan ibu Kabid Perumahan selaku kuasa pengguna anggaran menegaskan bahwa isu itu tidak benar,” tegas Hanif.

Ia juga telah mengingatkan jajarannya untuk tidak melakukan pemungutan liar disetiap program yang ada semenjak dia dipercaya sebagai Kadis Perkim Kampar, termasuk kepada jajaran PUPR karena dirinya juga dipercaya sebagai Plt. Kadis PUPR Kampar.

“Jangankan dalam bentuk ratusan ribu, satu rupiah pun saya tidak izinkan, karena ini adalah tugas mulia, tugas yang menjadi amal jariyah, membantu orang susah untuk mendapatkan hunian yang layak, sesuai arahan Bupati dan Wakil Bupati serta Sekda Kampar,” tambah Hanif.

Kabid Perumahan Dinas Perkim Kampar Yulita Buana, ST, MM juga memaparkan mekanisme dari awal hingga akhir tahapan swakelola tipe IV sesuai dengan petunjuk teknis, mulai dari proposal yang masuk, verifikasi hingga di SK Kepala Daerah kemudian dilakukan sosialisasi.

“Sosialisasi pertama kita adakan khusus untuk kepala desa penerima manfaat, disitu kita tekankan betul bahwa yang akan melaksanakan kegiatan ini nanti di SK kan oleh kepala desa, mohon orang-orang yang berlapang hati, berkompeten karena di sini membantu orang susah, ini bukan proyek, ini tidak ada keuntungan, jadi Kepala Desa akan meng SK kan orang-orang yang yang kompeten lalu diserahkan ke Perkim,” terangnya.

Kabid Perumahan Perkim Kampar Yulita.

Sosialisasi yang kedua, lanjut Kabid Yulita yaitu khusus untuk pelaksanaan kegiatan Bedah rumah dan Layak huni, dan kembali ditekankan bahwa tidak ada pungutan, tidak ada keuntungan dan harus dilaksanakan dengan kewajaran harga dan sesuai di desa setempat.

“Karena segala sesuatunya akan diperiksa, jadi anggaran APBD ini akan kita kasihkan ke desa, mereka yang melaksanakan dan mereka yang menerima manfaat, otomatis jika ada permasalahan maka mereka juga yang akan menanggungnya, jadi disosialisasi itu kita tekankan betul tidak ada pungutan,” papar Yulita.

Kepada masyarakat, Kadis Perkim Hanif juga berharap warga untuk melaporkan ke dinas terkait jika ada oknum yang tidak bertanggungjawab melakukan upaya pungli dan melakukan kroscek informasi jika ada isu-isu yang bersileweran baik di media online maupun media sosial.

“Intinya segala isu yang menyebut pungli ataupun jatah preman adalah fitnah dan hoax yang menyesatkan,” pungkas Rusdi Hanif.

Continue Reading

Kabar Kampar

Wabup Misharti Resmikan Jembatan Perintis di Gajah Bertalut Bantuan Presiden

Published

on

Peresmian jembatan di Desa Gajah Bertalut oleh Wabup Misharti.

Bekawan.com – Wakil Bupati Kampar Dr. Misharti meresmikan jembatan gantung perintis garuda wilayah Kodim 0331/KPR di Desa Gajah Bertalut Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Sabtu (11/7).

Menurut Wabup. pembangunan jembatan ini adalah wujud nyata perhatian Presiden RI terhadap masyarakat di Desa Gajah Bertalut yang pembangunannya di laksanakan oleh Kodim 132 KPR.

“Jembatan ini bukan sekadar penghubung fisik, tetapi penghubung harapan. Dengan adanya akses jalan, tentunya akan lebih memudahkan masyarkat dan anak-anak untuk beraktifitas tanpa harus menyeberangi sungai, petani bisa membawa hasil panen dan pelayanan kesehatan bisa lebih cepat menjangkau warga,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kampar menyempatkan diri berdialog dengan warga, mendengarkan aspirasi masyarakat mengenai kebutuhan lain seperti listrik, air bersih dan fasilitas lainnya. Di akhir acara Wakil Bupati Kampar bersama Forkopimda dan perangkat Kecamatan serta Desa memberikan bantuan 20 paket sembako untuk masyarakat sekitar.

“Saya selaku perwakilan Pemerintah Daerah berterima kasih kepada Presiden Republik Indonesia dan Kodim 132 KPR atas pembangunan jembatan ini, mari kita sama-sama jaga jembatan ini dan semoga dapat membantu masyarkat serta meningkatkan perekonomian masyarakat di Desa Gajah Bertalut,” tutup Misharti.

Turut hadir dalam kegiatan ini di antaranya Dandim 0331 KPR di wakili oleh Mayor Inf Hendri, Kapolres di wakili oleh Baitul Muadis, Camat Kampar Kiri Hulu Bustamar. S.Pd, Kepala Desa Gajah Bertalut B. Zubir. S.Pd, seluruh tamu yang menghadiri kegiatan ini dan seluruh masyarakat Desa Bertalut.

 

Continue Reading

Trending