Connect with us

Kabar Kampar

Pj Firdaus Sampaikan Pesan untuk Perusahaan saat Pimpin Rakor di Bappeda

Published

on

Pj. Bupati Firdaus memimpin rapat didampingi Kepala Bappeda. Foto : Ari/Bekawan.com

Bekawan.com – Penjabat Bupati Kampar memimpin Rapat Sinkronisasi Program Kegiatan Perencanaan Pembangunan Kecamatan yang diselenggarakan di Aula Bappeda Kabupaten Kampar, Senin (24/7/2023).

Rapat ini dipimpin Langsung oleh Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus didampingi oleh Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Ardi Mardiansyah dan diikuti oleh seluruh Camat.

Dalam laporannya, Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Ardi Mardinsyah mengatakan bahwa dalam rangka untuk menjadikan Kabupaten Kampar yang 0 Kemiskinan ekstrem, Kabupaten Kampar dari Data P3KE jumlah masyarakat miskin ekstrem Kabupaten Kampar sebanyak 14.153 KK dan 73. 432 Jiwa dan ini sudah dilakukan verifikasi dan validasi data yang dibuktikan dengan hasil musyawarah kecamatan/desa.

“Diperoleh jumlah hasil verifikasi sebanyak 3.517 Kepala Keluarga miskin ekstrim ditetapkan dengan SK Bupati Nomor 050-462/V/2023,” ungkapnya.

kepala Bappeda Juga mengatakan, intervensi Program pengentasan antara lain budget sharing Provinsi Riau dengan Kabupaten Kampar untuk BLT, Penganggaran Untuk program pengentasan kemiskinan pada perubahan APBD tahun anggaran 2023 dan APBD tahun 2024.

Dalam arahannya, Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus mengatakan bahwa adapun tujuan rapat ini dan pembangunan daerah adalah untuk mewujudkan pembangunan daerah, dalam rangka yang pertama yaitu untuk mendongkrak PAD, yang kedua merupakan dalam arahan Gubernur Riau untuk ada penambahan biaya operasional kecamatan.

“Untuk itu Insyaallah APBD-P ini saya usahakan menambah biaya operasional untuk Kecamatan dan ini yang bisa saya usahakan semoga terealisasi,” ungkapnya.

Firdaus juga mengatakan, dalam rangka untuk melihat kondisi Kecamatan desa, dirinya akan melaksanakan kunjungan ke kecamatan untuk melihat bagaimana permasalahan-permasalahan di kecamatan masing-Masing sehingga kalau ada kendala-kendala segera bisa di antisipasi.

“Selanjutnya, dalam rangka untuk mendorong PAD kita, saya sudah menyampaikan kepada Dinas PTSP terkait perusahaan yang ada di kabupaten Kampar, saya ingin melihat terkait perizinan dan Izin ini saya harap diverifikasi kembali,” tegas Firdaus.

Ia menegaskan kepada camat-camat untuk menyurati Perusahaan-Perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Kampar untuk dapat memenuhi Izin.

“Dan terkait izin ini juga saya minta kepada camat masing masing wilayah untuk melaporkan Izin perusahan kepada saya paling lama 1 minggu sehingga terkait PAD ini bisa kita dongkrak sama-sama, karena Perusahaan ini juga sangat penting untuk mensejahterakan masyarakat kita,” ungkapnya.

Pj Bupati Kampar juga mengatakan, Keterlibatan perusahaan-perusahaan yang berusaha di Kabupaten Kampar merupakan hal yang sangat penting, karena dalam membangun daerah bukan hanya tugas pemerintah saja, namun perusahaan di suatu daerah tidak terlepas menjadi bagian bersama-sama dan bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam rangka membangun daerah.

Kabar Kampar

Kasatpol PP Arizon Imbau Orangtua Lebih Protektif kepada Anak Remaja

Published

on

Kasatpol PP Kampar Arizon.

Bekawan.com – Kasatpol PP Kampar Arizon menghimbau orang tua untuk lebih protektif dalam menjaga anak remaja terutama terkait pergaulan anak. Himbauan itu disampaikan Arizon akibat maraknya anak remaja putri yang terjaring razia yang dilakukan Satpol PP Kampar.

“Dari hasil razia yang dilakukan tim patroli, banyak dijumpai anak remaja bahkan remaja putri yang masih berkeliaran larut malam di kawasan Bangkinang Riverside,” ungkap Arizon, Senin (17/2/2025).

Lokasi yang kerap dijadikan tempat pesta miras di Bangkinang Kota.

Dua malam berturut-turut, Satpol PP Kampar mengamankan sejumlah remaja putri di Kawasan Jembatan Bangkinang Riverside, bahkan lebih mirisnya sejumlah remaja kedapatan pesta miras di lokasi Jembatan Bangkinang Riverside sekitar pukul 23.30 Wib, Selasa (21/1/2025).

Seorang remaja putri tersebut ditemukan Personil Patroli Satpol PP Kampar berada didalam Pos Polisi ujung jembatan WFC atau juga dikenal dengan Bangkinang Riverside tersebut. Pada saat interogasi petugas, remaja tersebut tidak bisa menunjukkan identitas diri.

Anak yang masih dibawah umur ini selanjutnya digiring ke Mako Satpol PP Kampar guna mengikuti proses hukum selanjutnya dan pembinaan dengan memanggil kedua orang tuanya.

Kasat Pol PP Kampar Arizon, SE menghimbau kepada seluruh orang tua, untuk mengawasi anak-anaknya dan tidak berkeliaran duduk-duduk ditempat yang rawan ganguan trantibum.

 

 

Continue Reading

Kabar Kampar

Tim Patroli Satpol PP Kampar Amankan Pasangan di Tugu Muara Takus

Published

on

Petugas mengamankan pasangan yang gelap-gelapan di Tugu Candi Muara Takus

Bekawan.com – Tim patroli Satpol PP Kampar mengamankan remaja yang kedapatan berduaan di tempat gelap bersama pasangannya di sekitar Tugu Muara Takus, Jl. M. Yamin, Bangkinang Kota, Selasa (13/2/2025) dini hari.

Remaja tersebut diamankan oleh tim patroli rutin regu TRC di bawah komando Danru Praja Hendra pada pukul 02.30 WIB. Saat melaksanakan patroli, petugas mencurigai keberadaan satu unit kendaraan roda dua yang terparkir di sekitar tugu. Setelah dilakukan pengecekan, petugas menemukan sepasang remaja di balik tugu tersebut.

Ketika hendak diamankan, remaja laki-laki langsung melarikan diri dan meninggalkan pasangannya yang ditemukan dalam kondisi terbaring. Petugas kemudian membawa remaja putri tersebut ke Mako Satpol PP Kampar untuk menjalani proses pembinaan lebih lanjut.

Sebagai tindak lanjut, pihak Satpol PP Kampar segera memanggil orang tua remaja tersebut untuk diberikan pembinaan dan arahan. Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP dalam menjaga ketertiban dan mencegah tindakan yang melanggar norma sosial di wilayah Bangkinang Kota.

Kasatpol PP Kampar Arizon mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama saat larut malam, “demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Patroli rutin akan terus dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Kampar,” terang Arizon.

Continue Reading

Kabar Kampar

Tandaklajuti Laporan Warga, Satpol PP Amankan Miras dan Wanita Penghibur

Published

on

Petugas mendapati wanita penghibur tengah melayani tamu disebuah warung.

Bekawan.com – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya warung remang-remang yang menjual minuman keras dan menyediakan wanita penghibur, Satpol PP Kampar langsung menggelar razia, Rabu (12/2/2025) pukul 23.00 WIB.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Kampar Arizon, SE, melalui Sekretaris Satpol PP Kampar Ahmad Zaki, MM, serta didampingi Kasi PPNS, Kasi Hubungan Antar Lembaga, BKO TNI/Polri, dan personel Satpol PP Kampar. Saat petugas mendatangi dua titik warung remang-remang yang masih beroperasi, para pelaku usaha dan pengunjung tak berkutik.

Dalam razia kali ini petugas berhasil mengamankan dua wanita pelayan dan menyita 135 botol minuman keras (miras) berbagai jenis.

Personil Satpol PP Kampar juga mengamankan sejumlah dus minumanku beralkohol. 

Sekretaris Satpol PP Kampar Ahmad Zaki, MM, menjelaskan bahwa razia ini merupakan respons cepat atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan tempat hiburan ilegal tersebut. “Kami menerima banyak laporan dari warga yang resah dengan aktivitas warung remang-remang ini. Oleh karena itu, kami langsung bergerak untuk menertibkan,” ujarnya.

Kasat Pol PP Kampar Arizon, SE, menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam melaporkan setiap gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat melalui layanan pengaduan Call Center serta media sosial resmi Satpol PP Kampar.

“Kerja sama antara masyarakat dan Satpol PP sangat penting dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama. Kami berharap masyarakat terus berpartisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Satpol PP Kampar juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan razia rutin serta menindak tegas setiap pelanggaran guna menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi seluruh warga.

“Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan masyarakat dapat lebih nyaman dan terbebas dari aktivitas yang meresahkan,” pungkas Arizon.

Continue Reading

Trending