Connect with us

Kabar Kampar

Dua Pimpinan PLN Bakal Dianugerahi Gelar Adat di Pulau Gadang

Published

on

Pucuk Adat Kenagarian Pulau Gadang H Sawir Datuk Tandiko bersama Kades Pulau Gadang Syofian Datuk Majo Sati foto bersama peserta musyawarah. Foto : AY/Rilis

Bekawan.com – Pucuk Adat Kenagarian Pulau Gadang bersama pucuk empat suku beserta perangkat ninik mamak empat suku di Kenagarian Pulau Gadang bakal memberikan anugerah gelar kehormatan adat kepada dua orang petinggi PT PLN (Persero) pada acara puncak Festival Mangonang Kampuong Lamo, Selasa (29/8/2023) mendatang di Taman Edukasi dan Budaya Desa Pulau Gadang, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar.

Festival Mangonang Kampuong Lamo sendiri merupakan salah satu rangkaian acara peringatan Hari Ulang Tahun Pemindahan Desa Pulau Gadang yang diperingati setiap tanggal 29 Agustus. Tahun ini merupakan peringatan yang ke-31. Seperti diketahui, delapan desa di Riau , termasuk Pulau Gadang dipindahkan dari pemukiman lama ke pemukiman baru karena pembangunan mega proyek PLTA Koto Panjang tahun 1992 silam. Selain delapan desa di Riau juga turut dipindahkan dua desa di Sumatera Barat.

Kepala Desa Pulau Gadang Syofian, SH, MH, NL.P Datuk Majo Sati kepada sejumlah wartawan, Jum’at (25/8/2023) mengatakan, dua orang pimpinan PLN yang akan diberikan gelar kehormatan adat tersebut adalah Direktur Legal dan Human Capital PLN Yusuf Didi Setiarto,SH dan General Manajer PLN UID Riau dan Kepri Agung Murfidi.

Pemberian gelar kehormatan adat ini merupakan kesepakatan yang telah dijalin pada bulan Juli 2023 lalu diantara Pucuk Adat Kenagarian Pulau Gadang H Sawir, SP, M.Si Datuk Tandiko bersama pucuk suku dari empat suku dan perangkatnya baik suku Domo, suku Melayu, suku Piliang dan suku Pitopang serta kedua pemerintahan desa di Kenagarian Pulau Gadang yakni Pemerintah Desa Pulau Gadang dan Pemerintah Desa Koto Mesjid. Di samping itu juga diikuti oleh imam, bilal, khatib dan malin.

“Gelarnya sudah disepakati oleh Pucuk Adat Kenagarian Pulau Gadang bersama pucuk suku bersama perangkat, imam, bilal, khatib, malin dan pemerintahan desa kedua desa. Kita telah menggelar dua kali pertemuan, termasuk dalam prosesi adatnya maimbau ompek suku,” ujar Syofian.

Berkaitan alasan pemberian gelar kehormatan adat ini, Syofian mengatakan karena PT PLN dan kedua sosok di pimpinan PLN ini berperan dalam mewujudkan Desa Pulau Gadang menjadi desa binaan PLN yang disebut Desa Berdaya (Beradat dan Berbudaya). Tahun ini PLN juga turut mengabulkan harapan masyarakat Pulau Gadang dengan mengucurkan dana dari program tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR). 

“Alhamdulillah PT PLN telah mengucurkan dana CSR untuk merehab Balai Adat Desa Pulau Gadang dengan dana sebesar delapan ratus lima puluh juta dan kabarnya akan ada tambahan-tambahan ditahun-tahun berikutnya. Gelar kehormatan kepada kedua petinggi PLN ini sebagai wujud terima kasih masyarakat Desa Pulau Gadang dan Kenagarian Pulau Gadang pada umumnya,” ulas Syofian.

Pasca perbaikan, balai adat ini menjadi megah dan bukan tidak mungkin menjadi balai adat termegah di Kabupaten Kampar bahkan provinsi.

“In Syaa Allah gelar kehormatan ini akan diberikan oleh Pucuk Adat Kenagarian Pulau Godang Datuk Tandiko dan akan disaksikan Penjabat Bupati Kampar, para tamu undangan dan ribuan masyarakat ,” imbuh pria yang baru saja dianugerahi Paralegal Justice Award Tahun 2023 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI yang berperan sebagai Non Litigation Peacemaker atau Juru Perdamaian desa/kelurahan.

Festival Mangonang Kampuong Lamo sendiri merupakan puncak peringatan HUT Pemindahan Desa Pulau Gadang. Seperti tahun-tahun sebelumnya, rangkaian acara telah digelar beberapa hari sebelum hari-H.

Sesuai jadwal kegiatan yang telah disusun panitia, rangkaian acara akan dimulai pada Sabtu (26/8/2023) pagi yang ditandai dengan kegiatan jalan santai dari Simpang Makam Dusun I Kampung Mahligai menuju Taman Edukasi Budaya Desa Pulau Gadang yang dirangkai dengan senam sehat dan pada Sabtu malam akan dilaksanakan Lomba Baghandu antar Dusun.

Pada hari kedua, Ahad (27/8/2023) pagi dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan gratis. Kemudian pada Ahad malam salah satu lomba yang cukup unik dan menarik dalam rangka menjaga adat dan tradisi adalah pergelaran Lomba Basiacuong antar Suku.

Selanjutnya pada Hari Senin (28/8/2023) masyarakat kembali mendapatkan pelayanan kesehatan gratis berupa pemeriksaan dari laboratorium prodia khusus untuk penderita diabetes melitus dan hipertensi.

Acara puncak akan dilaksanakan pada Hari Selasa (29/8/2023) yang dimulai dengan upacara memperingati HUT Pemindahan Desa yang dirangkai dengan kegiatan Pawai Budaya Pakaian Khas Kampuong Lamo. Ini juga merupakan salah satu sesi acara yang menarik karena ribuan masyarakat biasanya memakai pakaian lama atau pakaian masa lalu meskipun sebagian keadaannya sudah lusuh dan sobek.

Rangkaian acara dilanjutkan dengan acara seremonial Pemberian Gelar Kehormatan Adat sekaligus silaturahmi dan rangkaian acara seremonial lainnya di Taman Edukasi dan Budaya Desa Pulau Gadang yang dirangkai dengan makan bajambau.

Pada Selasa (29/8/2023) sore dilanjutkan dengan permainan rakyat dan pencabutan door prize yang dibagikan panitia kepada seluruh peserta Pawai Budaya yang dilaksanakan pada Selasa pagi. Berbagai hadiah menarik akan diperebutkan peserta Pawai Budaya. Puncak acara yang selalu menutup kenangan manis setiap festival digelar adalah penampilan artis lokal dan nasional pada acara hiburan rakyat.(Rilis)

Continue Reading

Kabar Kampar

Partisipasi Masyarakat Meningkat, Penerimaan Pajak Samsat Bangkinang Capai 62,12 Persen

Published

on

By

Bekawan.com — Kinerja penerimaan pajak daerah pada Unit Pengelolaan Pendapatan Bangkinang, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau, menunjukkan capaian positif hingga periode 31 Agustus 2026.

Berdasarkan laporan realisasi penerimaan pajak daerah Tahun Anggaran 2026, total penerimaan yang berhasil dihimpun UPT Pengelolaan Pendapatan Bangkinang mencapai Rp37.136.248.963, atau sekitar 62,12 persen dari target penerimaan sebesar Rp. 59.784.647.700

Capaian tersebut berasal dari sejumlah sektor pajak daerah, dengan kontribusi terbesar berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Untuk PKB, realisasi penerimaan hingga Agustus 2026 mencapai Rp22.700.878.815, atau 64,44 persen dari target tahunan sebesar Rp35.230.355.890.

Sementara itu, penerimaan BBNKB telah mencapai Rp12.156.362.436, atau 57,82 persen dari target sebesar Rp21.025.783.358.

Kemudian, penerimaan Pajak Air Permukaan (PAP) tercatat sebesar Rp2.270.996.215, atau 65,54 persen dari target Rp3.465.188.519.

Adapun Pajak Alat Berat telah terealisasi sebesar Rp8.011.497, atau 12,65 persen dari target yang tercantum dalam laporan sebesar Rp63.319.932,67.

Selain penerimaan pajak utama tersebut, UPT Pengelolaan Pendapatan Bangkinang juga mencatat penerimaan dari sektor lainnya. Di antaranya pendapatan denda PKB sebesar Rp189.793.754, denda BBNKB sebesar Rp3.957.717, serta sumbangan pihak ketiga sebesar Rp227.140.000.

DORONG KEWAJIBAN & KEPATUHAN PAJAK

Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Bangkinang Bapenda Provinsi Riau, Ade Syaputra, SE, M.Si, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran serta dukungan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Menurutnya, peningkatan penerimaan daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat melalui kepatuhan membayar pajak kendaraan tepat waktu.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya. Pajak yang dibayarkan masyarakat pada akhirnya kembali kepada masyarakat melalui pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik,” ujar Ade.

Ia menambahkan, UPT Pengelolaan Pendapatan Bangkinang akan terus meningkatkan kualitas pelayanan serta melakukan berbagai upaya untuk mendekatkan pelayanan perpajakan kepada masyarakat.

Terlebih, Agustus 2026 menjadi momentum penting bagi Provinsi Riau dalam rangka Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau. Berbagai kemudahan dan program perpajakan yang diberikan pemerintah diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya.

Dengan realisasi sebesar Rp. 37,13 miliar atau 62,12 persen, UPT Pengelolaan Pendapatan Bangkinang optimistis penerimaan pajak daerah masih dapat terus ditingkatkan hingga akhir Tahun Anggaran 2026.

“Target kita bukan hanya mengejar angka penerimaan, tetapi bagaimana membangun kesadaran masyarakat bahwa membayar pajak merupakan bentuk gotong royong untuk membangun Riau,” tutup Ade.

Continue Reading

Kabar Kampar

Dihadiri Ketua LAMR, Yayasan Uma Sakola Taja Bedah Buku Usman Datuok Dubalang Kayo

Published

on

Penulis Buku Usman Datuok Dubalang Kayo Ilham Afandi dan Andika Ilahi dan Ketua LAMR foto bersama serta peserta Bedah Buku.

Bekawan.com – Yayasan Uma Sakolah menggelar Bedah Buku Usman Datuok Dubalang Kayo karya Ilham Afandi dan Andika Ilahi yang digelar di Awenk Coffee Shop, Ahad (30/8/2026) sore dan dihadiri Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Datuk Sri H. Taufik Ikram Jamil sebagai pembicara.

Dalam paparannya, Budayawan yang akrab disapa TIJ ini mengapresiasi anak muda Kampar yang menunjukkan kepedulian terhadap sejarah dan mampu menghadirkan karya yang luar biasa.

“Saya baca hingga larut malam buku Usman Datuok Dubalang Kayo ini, dan membuat saya terkagum-kagum akan isinya, kedepan kita harus berkolaborasi dalam menulis karya-karya sejarah Riau,” ucapnya.

Buku Usman Datuok Dubalang Kayo.

Sementara itu, Dua Penulis Kampar Ilham Afandi dan Andika Ilahi yang juga hadir sebagai pembicara dalam cara tersebut, memaparkan ketelitian dan proses mengumpulkan data-data formil serta menguraikan secara gamblang didepan peserta yang hadir bagaimana perlawan rakyat Kampar mempertahankan wilayahnya dan perjuangan Usman Datuok Dubalang Kayo melawan penjajah.

“Salah satu sumber penting adalah terdapat dalam karya J.W IJzerman, Dwars Door Sumatera (1895) dalam laporannya tentang perjalanan dari pantai timur ke pedalaman, IJzerman menyebut bahwa wilayah V Koto Kampar adalah daerah yang tidak mudah dilalui oleh bangsa Eropa karena kerasnya perlawanan penduduk,” papar Penulis Andika Ilahi.

Ketua Yayasan Uma Sakola foto bersama Ketua LAMR TIJ dan Penulis Ilham Afandi.

Penulis Ilham Afandi juga mengungkapkan bahwa gugurnya Usman Datuok Dubalang Kayo juga tercatat dalam tabloid militer Belanda. “Berdasarkan arsip Tabloid Militer PIL, Schetsen naar herinneringen van Een oud aindisch officier van gezondheid, Indie: Geillustreerd Tijdschrift voor Nederland en Kolonien, jilid ke-9 24 (17 Februari 1926), disebutkan bahwa Usman Datuok Dubalang Kayo gugur dipenggal bersama Karim Datuok Saibu Gaghang, Taiban Datuok Bandaro Sati dan Saleh Datuok Si Ampang Langkah pada 28 Agustus 1899, hari yang sama saat Gadulo Datuok Tabano lebih dulu gugur,” ungkap Ilham kepada Moderator Ari Amrizal dan peserta yang hadir.

Acara yang juga disiarkan di Radio Swara Kampar 103,8 FM ini urut dihadiri sejarawan Kampar Dr. HC Abdul Latif Hasyim, MM Dt. Bagindo beserta sejumlah Datuok, Kabid PIKP Diskominfo Kampar Bambang, M.Si, Ketua Yayasan Uma Sakola Herman Thamrin, Direktur Salmah Publishing, Siti Salmah, serta jajaran Pengurus Palangka Project.

Continue Reading

Kabar Kampar

Demi Program Pembebasan Pajak Kendaraan, Samsat Bangkinang Tambah Jam Operasional 

Published

on

Warga Kampar memanfaatkan program pembebasan pokok pajak kenderaaan bermotor dan penghapusan sanksi administrasi di Samsat Bangkinang

Bekawan.com – UPT Pengelolaan Pendapatan Bangkinang (Samsat Bangkinang) resmi melaksanakan Program Pembebasan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Terutang dan Penghapusan Sanksi Administrasi PKB yang berlangsung mulai 1 Agustus hingga 31 Agustus 2026.

Program ini merupakan tindak lanjut Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts. 511/VII/2026 tanggal 20 Juli 2026, dalam rangka memperingati Hari Jadi Provinsi Riau ke-69 sekaligus meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Bangkinang, Ade Syaputra, SE., M.Si, mengajak seluruh masyarakat di wilayah kerja Samsat Bangkinang untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya.

“Program ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Riau kepada masyarakat. Kami mengimbau seluruh wajib pajak yang memiliki tunggakan agar segera datang ke Samsat Bangkinang selama periode program berlangsung. Jangan lewatkan kesempatan ini karena cukup membayar kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku, masyarakat dapat memperoleh pembebasan pokok pajak terutang dan penghapusan sanksi administrasi,” ujar Ade Syaputra, Sabtu (1/8/2026).

Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program, Samsat Bangkinang juga melakukan penyesuaian jam pelayanan sebagai berikut:

* Senin–Kamis: Pelayanan pukul 08.00–15.00 WIB.

* Jumat: Pelayanan pukul 08.00–11.30 WIB.

* Sabtu: Pelayanan pukul 08.00–13.00 WIB.

Samsat Bangkinang telah menyiapkan seluruh petugas pelayanan agar proses pembayaran pajak kendaraan dapat berlangsung cepat, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.

Melalui program ini, diharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak semakin meningkat, jumlah kendaraan yang menunggak dapat berkurang, serta penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor dapat terus dioptimalkan untuk mendukung pembangunan Provinsi Riau.

Ayo manfaatkan kesempatan emas ini!

Datang ke Samsat Bangkinang mulai 1–31 Agustus 2026 dan segera lunasi kewajiban pajak kendaraan Anda. Jangan sampai kesempatan pembebasan pokok pajak terutang dan penghapusan sanksi administrasi ini terlewat.!!

Continue Reading

Trending