Kabar Kampar
Kejari Kampar Tahan Tersangka Kasus Mafia Pupuk
Bekawan.com – Kejaksaan Negeri Kampar akhirnya melakukan penahanan terhadap 3 tersangka perkara korupsi dugaan kegiatan penyaluran pupuk bersubsidi TA 2020 dan 2021 di Kabupaten Kampar, Ketiga tersangka itu yakni pemilik kios serta dua orang tim verifikasi dan validasi.
Sebelumnya, pihak Kejari Kampar telah melakukan gelar perkara dalam kasus yang tengah menjadi sorotan publik itu. Berdasarkan hasil audit Inspektorat Provinsi Riau, Ketiga tersangka menimbulkan kerugian Negera sebesar Rp. 7,3 Miliar rupiah.
Kajari Kampar Sapta Putra melalui Kasi Pidsus Marthalius mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum serta dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan tiga orang ini menjadi tersangka.
“Hari ini kita dari tim penyidik perkara pengadaan pupuk subsidi TA 2020/2021 sudah melakukan pemanggilan terhadap tersangka. Ketiga tersangka itu yakni DM, GT dan NF,” ujar Kajari Kampar, Sapta Putra melalui Kasi Pidus, Marthalius kepada pewarta, Kamis (21/9/2023).
“NF ini selaku pihak swasta sebagai pemilik 1 buah kios pupuk/pengecer dan juga mengelola 3 kios pupuk/pengecer lainnya atas nama orang lain. Kemudian dua orang dari PNS yaitu sebagai tim verifikasi pada Dinas Pertanian,” tambahnya.
Martha mengatakan ketiga orang tersebut resmi ditahan setelah melakukan serangkaian pemeriksaan sebagai tersangka dan juga saling bersaksi karena dalam perkara ini perkaranya dipisah atau splitsing.
Pihaknya mengaku seluruh Hak hak ketiga tersangka ini juga diberikan sesuai undang undang yang berlaku.
“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kami juga memberikan Hak haknya mereka, apakah itu akan menghadirkan yang meringankan atau terkait bukti yang lain. Yang jelas ketiga tersangka ini saling bersaksi,” ucapnya.
Kemudian hasil petunjuk pimpinan bahwa terhadap ketiga tersangka dilakukan penahanan untuk 20 hari kedepan yang dimulai pada hari ini dan sudah dititipkan di Lapas Bangkinang.
Mantan Kasi Pidum Kejari Kuansing ini mengaku penetapan tersangka kepada ketiga orang ini sudah lama dilakukan. Menurut data redaksi, status tersangka disematkan pada ketiga orang ini dilakukan pada Jumat (1/7/2022).
Status ketiga tersangka juga dilakukan setelah melalui proses yang cukup panjang. Dalam perkara ini pihak Kejaksaan juga telah melakukan serangkaian pemeriksaan hingga menyita sejumlah dokumen dalam penyaluran pupuk subsidi.
“Jadi dari ketiga tersangka ini ada dua pasal yang diterapkan, yakni primer pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 18 Undang Undang Tipikor kemudian Pasal 3 Jo 18 Undang Undang Tipikor. Pasal 2 ini ancaman hukumannya minimal 4 tahun maksimal 20 tahun dan denda minimal 200 Juta dan maksimal 1 Miliyar. Sedangkan pasal 3 itu minimal 1 tahun dan maksimal 20 Tahun dan untuk denda minimal 50 juta serta maksimal 1 Miliar,” jelas Martha.
Kabar Kampar
Pimpin Apel Perdana di PUPR, Ini Pesan Penting yang Disampaikan Rusdi Hanif
Bekawan.com – Usai dilantik sebagai Plt. Kadis PUPR Kampar, Jumat (22/5) lalu, Rusdi Hanif, ST, MT, lngsung tancap gas membenahi dinas yang telah lama membesarkannya tersebut. Dalam apel perdana yang ia pimpin, Selasa (26/5/2026) pagi, ia menekankan pentingnya kedisiplinan dalam menjalankan program mewujudkan visi misi pimpinan daerah.
“Kita diamanahkan, diberi jabatan untuk membantu Bupati dan Wakil Bupati dalam merealisasikan visi dan misi serta program-program untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kampar,” ucap Hanif.
Pria yang memulai karir ASN nya di PUPR tersebut juga mengajak seluruh ASN yang berkerja di OPD yang ia pimpin untuk menunjukkan dedikasi dan kinerja agar instansi tersebut tetap eksis dalam menjalankan program-program yang telah diamanahkan oleh pimpinan daerah dalam memajukan Kabupaten Kampar.
“Saya tegas demi kesuksesan program yang telah tertuang dalam DPA Dinas Pekerjaan Umum, sebagai pembantu kepala daerah, itu tugas yang mesti kita laksanakan dengan penuh tanggungjawab dan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Plt. Kadis PUPR Rusdi Hanif.
Selain pesan untuk meningkatkan disiplin, kinerja, loyalitas dan skill, ASN yang telah dinas di PUPR sejak 27 tahun lalu juga mengingatkan arti penting dari kebersamaan dan kekompakan, “tanpa kebersamaan tanpa kekompakan tidak akan pernah hasilnya sesuai dengan yang kita harapkan. Jangan menggunting dalam lipatan, jangan jadi musuh dalam selimut,” ingat Hanif.
Selain memberikan arahan dan motivasi kepada seluruh pegawai PUPR Kampar, Rusdi Hanif juga mendorong untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dengan melakukan kegiatan gotong-royong rutin sesuai dengan program yang telah diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto yakni Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) sebagai program nasional untuk menangani sampah dan menciptakan lingkungan bersih.

Pegawai PUPR Kampar gotong royong membersihkan lingkungan kantor.
“Ini sesuai yang diajarkan oleh agama kita bahwa kebersihan itu sebagian dari iman, kalau lingkungan kerja kita bersih, ruang kerja kita nyaman, kita juga tentu akan nyaman dalam bekerja, ini semua demi kemajuan dan kesuksesan kita dalam menjalankan tugas yang diamanahkan oleh Bapak Bupati dan Ibu Wakil Bupati Kampar dalam mendukung dan mewujudkan program dan visi misi Pimpinan Daerah,” pungkasnya. Usai Apel, Kadis PUPR Kampar Rusdi Hanif bersama Sekretaris Syarkani Arief dan seluruh ASN di PUPR melaksanakan Goro di lingkungan kantor PUPR Kampar.
Sebelumnya, Kadis Perkim Rusdi Hanif kembali ke Dinas PUPR Kampar setelah dilantik Jumat (22/5) lalu, ia dipercaya memegang 2 OPD sekaligus yakni sebagai Kadis Perkim dan Plt. Kadis PUPR Kampar.
Kabar Kampar
Waka DPRD Kampar Nilai Pengelolaan CSR Jauh Panggang dari Api
Bekawan.com – Wakil Ketua DPRD Kampar Sunardi DS menanggapi pola pengelolaan Caroporate Sosial Responsibility (CSR) di Kabupaten Kampar yang ia nilai masih jauh dari harapan.
Kewajiban utama perusahaan terhadap masyarakat sekitar dikenal sebagai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR). Berdasarkan undang-undang, perusahaan wajib mengalokasikan dana dan program nyata untuk memberdayakan ekonomi, menjaga lingkungan, serta memberikan dampak positif bagi warga terdampak.
“Mestinya CSR itu diimplementasikan melalui berbagai kegiatan seperti pelestarian lingkungan, pengembangan masyarakat, pemberdayaan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan sosial, namun yang terjadi justru daerah disekitar perusahaan hanya kebagian limbah perusahaan yang merusak ekosistem sungai, mencemari lingkungan dan berdampak terhadap matinya ikan keramba yang merupakan mata pencaharian masyarakat,” ungkap Sunardi saat dijumpai diruang kerjanya baru-baru ini.
Politisi Demokrat ini memaparkan, kalau pengelolaan CSR seyogyanya untuk masyarakat tempatan yang bersentuhan langsung dengan perusahaan, namun saat ini pengelolaan CSR seperti gerai UMKM di kawasan Bangkinang Riverside tidak berjalan semestinya.
“Harusnya Pemda Kampar bisa memanfaatkan dana CSR itu untuk membangun wilayah yang menjadi lokasi perusahaan, jika tidak bisa di cover oleh APBD. Sekarang yang terjadi malah daerah yang berbatasan langsung dengan Pabrik Kelapa Sawit misalnya tetap tidak ada pembangunan, baik dari APBD maupun dari dana CSR,” jelasnya.
Kabar Kampar
Anggota DPRD Kampar Hendri Domo Hadiri Pelantikan IKBR Kampar
Bekawan.com – Anggota DPRD Kabupaten Kampar dari Fraksi PKS, Hendri Domo menghadiri pelantikan pengurus DPD Ikatan Keluarga Batak Riau (IKBR) wilayah Kampar yang mencakup Kecamatan Siak Hulu, Perhentian Raja, dan Kampar Hilir, Rabu (20/5/2026).
Dalam sambutannya, Hendri menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran pengurus IKBR yang baru dilantik. Ia juga mengapresiasi kekompakan masyarakat Batak yang tergabung dalam paguyuban tersebut.
“Pertama, saya mengucapkan selamat atas pelantikan pengurus DPD IKBR Kampar. Alhamdulillah saya dapat bersama dalam acara kawan-kawan dari paguyuban Batak,” kata Hendri. Pada kesempatan itu, Hendri turut menyampaikan pantun yang disambut antusias para hadirin.
“Ibarat pantun, kapak bukan sembarang kapak, kapak untuk membelah kayu. Batak bukan sembarang Batak, Batak Riau sudah jadi Melayu,” ujarnya.
Hendri juga mengucapkan selamat kepada JP Hasibuan yang terpilih sebagai Ketua IKBR DPD I Kampar. Ia berharap kepengurusan baru dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.
“Semoga amanah tersebut dapat memberikan kontribusi kepada Kabupaten Kampar yang kita cintai bersama,” ucapnya.
Menurut Pria yang sebelumnya berprofesi sebagai jurnalis ini menyebut bahwa keberagaman suku dan budaya di Kabupaten Kampar harus menjadi kekuatan untuk mempererat persaudaraan serta menjaga persatuan bangsa.
“Kita adalah saudara dalam bingkai NKRI, saling menguatkan dan saling menasihati dalam kebaikan,” katanya sembari berharap agar IKBR terus berkembang dan berkontribusi bagi masyarakat di Kabupaten Kampar.
-
Kabar7 tahun agoTumpukan Uang dalam Kardus Hasil Korupsi
-
Karya Kawan4 tahun agoPermasalahan Menggunakan Media Pembelajaran Di Sekolah Dasar
-
Kabar Asik7 tahun agoTernyata Ini Filosofi Warna Seragam SD, SMP hingga SMA
-
Kabar Kampar6 tahun agoTanpa Penolakan Warga, Tim Gugus Covid Kampar Makamkan PDP Covid-19 di Gunung Sahilan
-
Kabar Asik7 tahun agoMunculnya Puluhan Ikan monster penghuni Sungai Kampar Hebohkan Warga
-
Kabar Asik5 bulan agoWarga di Kampar Tangkap Ikan Tapah Seberat 85 Kilogram
-
Kabar Asik7 tahun agoBazar MTQ Ke XXXVIII Riau Digelar Di Atas Jembatan WFC Bangkinang
-
Kabar Kampar7 tahun agoBersolek, Objek Wisata Danau Rusa Jadi Primadona
