Connect with us

DPRD

Ribuan Warga Hadiri Tabligh Akbar dan Shalawat Bersama UAS

Published

on

Tablig Akbar dan Shalawat bersama UAS dalam rangkaian kegiatan Peringatan HUT Pengajian Al-Hidayah ke-44

 

Kampar.,Bekawan.com – Ribuan masyarakat sesaki tabligh akbar peringatan HUT ke-44 pengajian Al-Hidayah organisasi keagamaan partai Golkar yang diadakan di lapangan Merdeka, Bangkinang Kota, Rabu (25/10/2023).

Al-Hidayah dibentuk partai Golkar 5 Oktober 1979 silam. Sebelumnya, dalam rangka memperingati HUT yang ke-44, banyak perlombaan yang diadakan Al-Hidayah Kampar dimasa kepemimpinan Erni Haerani Repol.

Puncaknya, peringatan HUT ke-44 Al-Hidayah yaitu menggelar tabligh akbar yang mengundang ustadz kondang Abdul Somad sebagai pengisi tausiyah.

Acara yang dibuka Ketua DPD Golkar Kampar Repol itu, dihadiri lebih 5 ribu masyarakat memadati lapangan bersejarah di Kampar ini.

“Alhamdulillah, saat ini Al-Hidayah berusia 44 tahun. Puncak peringatan ini kami mengadakan tabligh akbar dengan mengundang UAS. Masyarakat begitu antusias memadati tabligh akbar ini, semoga siraman rohani UAS memberikan keberkahan bagi kita,” sebut Repol.

Repol menyebut, tabligh akbar yang diadakan Al-Hidayah ini perdana dengan mengundang UAS.

“Mungkin ini yang perdana UAS menghadiri tabligh akbar sebesar ini. Kami mengucapkan terima kasih atas kesempatan waktu yang diluangkan UAS untuk mengisi tabligh akbar ini,” ujarnya.

Dalam ceramahnya, UAS mengajak masyarakat untuk selalu bersholawat nabi, serta senantiasa menegakkan ibadah sholat.

“Tabligh akbar ini dibuka dengan bersholawat, makna bersholawat sangat penting bagi kita. Terutama mendahului dengan membaca bismillah. Setiap kegiatan, baik sholat, tidur, makan selalu diawali bismillah dan bersholawat. Contohnya sholat, jika tidak ada sholawat, maka tidak sah sholat,” tegas UAS.

Disela ceramah, UAS mengingatkan kepada pengajian Al-Hidayah untuk dapat menggelar kembali acara tabligh akbar ini.

“Kalau bisa dimasa yang akan datang, tabligh ini dapat diadakan pada Sabtu malam. Agar tidak ada lagi orang yang berpacaran di malam Ahad. Jadi mereka datang diacara tabligh akbar ini mendapatkan pahala,” kata UAS.

Selanjutnya, UAS juga mengajak masyarakat yang hadir untuk bersama-sama peduli dan mendoakan masyarakat Palestina yang tengah menderita diserang zionis Israel.

“Mari kita doakan masyarakat Palestina. Tidak perlu Islam untuk peduli dengan Palestina, tapi cukup menjadi manusia untuk melindungi masyarakat Palestina. Memanusiakan manusia itu hal yang mulia,” tuturnya.

Terlihat, beberapa tokoh penting di Kampar hadir Anggota DPD/MPR RI H Edwin Pratama Putra, Pj Sekda Kampar, mantan Ketua DPRD Kampar Ongah Ahmad Fikri, Kapolres, Dandim, Danyon.

Sebelum mengisi tabligh akbar, UAS terlebih dahulu mendatangi kediaman rumah dinas DPRD Kampar yang ditempati Wakil Ketua DPRD Kampar Repol.

Disana, UAS bersilaturahmi bersama para pengurus pengajian Al-Hidayah dan pengurus DPD Golkar Kampar. Selama dikediaman Repol, UAS melaksanakan ibadah sholat berjamaah dan makan malam.

Continue Reading

DPRD

Bupati Kampar Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2025

Published

on

Bupati Ahmad Yuzar didampingi Wabup Misharti saat menghadiri Paripurna di DPRD Kampar.

Bekawan.com – Bupati Kampar Ahmad Yuzar mengikuti rapat Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertangungjawaban Pelaksana (RPP) APBN Kabupaten Kampar tahun anggaran 2025, pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kampar serta jawaban Pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kampar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Senin (6/7/2026).

Dalam pidatonya, Ahmad Yuzar menyampaikan bahwa Ranperda RPP APBN Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2025 merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Daerah atas pelaksanaan anggaran yang telah disetujui bersama DPRD. Ia menekankan bahwa laporan ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud komitmen Pemerintah untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

“Ranperda ini kami susun dengan penuh tanggung jawab, berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi penggunaan anggaran. Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Kampar,” ujar Ahmad Yuzar.

Setelah penyampaian Ranperda, rapat dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kampar. Setiap fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kampar menyampaikan sikap, catatan, serta masukan terhadap pelaksanaan APBN tahun anggaran 2025.

Menanggapi pandangan umum tersebut, Bupati Kampar memberikan jawaban. Ia menyampaikan bahwa seluruh masukan fraksi akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam pelaksanaan seluruh program dan sektor.

Selanjutnya, dengan berakhirnya rapat paripurna DPRD Kabupaten Kampar nantinya akan lanjutkan pembahasan Ranperda RPP APBN Tahun Anggaran 2025 ke tahap berikutnya, yakni pembahasan detail bersama Badan Anggaran DPRD. Proses ini diharapkan menghasilkan keputusan yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Bupati Kampar Ahmad Yuzar menutup pidatonya dengan harapan agar sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD terus terjalin erat. “Mari kita bersama-sama menjaga amanah rakyat, membangun Kampar dengan hati, dan memastikan setiap kebijakan membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini diantaranya Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Taridi, perwakilan Forkopimda, Wakil Bupati Kampar Dr. Misharti, Sekretaris Daerah Dr. Ardi Mardiansyah, Para Staf Ahli Bupati, Asisten I II III, Kepala OPD, Kepala Bagian dan Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Kampar.

Continue Reading

DPRD

Polemik Limbah Perusahaan, Rizki Ananda : Pilih Mufakat atau Jalur Hukum

Published

on

Bekawan.com – Anggota Komisi IV DPRD Kampar, Rizki Ananda, mengungkapkan bahwa pemerintah pusat telah memberikan dua jalur penyelesaian yang jelas bagi perusahaan yakni menempuh jalan mufakat dengan masyarakat atau menghadapi ancaman penegakan hukum (gakkum).

“Kami menyarankan opsi pertama (mufakat), kalau bisa,” ujar Rizki dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kampar, Senin (18/5/2026).

Rizki tak menampik adanya pelanggaran nyata yang dilakukan perusahaan. Ia merujuk pada Surat Keputusan (SK) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kampar yang menyatakan bahwa PT. BWL telah melanggar ketentuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Intinya kompensasi. Kami meminta secepatnya ada jawaban terkait kompensasi kepada masyarakat,” tegasnya dengan nada lugas.

Senada dengan Rizki, Ketua Komisi IV DPRD Kampar, Agus Risna Saputra, menegaskan bahwa perusahaan harus segera berbenah. Ia memaparkan enam poin rekomendasi yang menjadi catatan keras bagi PT BWL untuk segera dijalankan.

Diantaranya, perusahaan wajib mematuhi aturan izin DLH saat melakukan chipping replanting agar tragedi pencemaran tidak terulang. Kemudian PT BWL diminta proaktif merundingkan kompensasi bagi warga terdampak. DPRD menegaskan bahwa mereka tidak memiliki wewenang untuk menetapkan nominal angka, namun menuntut adanya itikad baik dari perusahaan.

Continue Reading

DPRD

Komisi IV DPRD Jembatani Tuntunan Masyarakat dengan Perusahaan

Published

on

Audiensi Komisi IV dengan warga dan perusahaan.

Bekawan.com – Ketua Komisi IV DPRD Kampar, Agus Risna Saputra, menegaskan bahwa pihaknya berupaya menjembatani kesenjangan antara tuntutan masyarakat dan dengan PT. Buana Wira Lestari (PT BWL). Hal tersebut disampaikannua usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) kedua yang digelar di Gedung DPRD Kampar, Senin (18/5/2026).

“Kita mencari titik temu. Masyarakat nelayan menggantungkan hidup dari Sungai Tapung, sementara perusahaan juga menjalankan aktivitas usaha. Kami ingin ada solusi konkret bagi masyarakat yang terdampak,” ujar Agus dalam keterangannya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Kabupaten Kampar, Refizal, mengungkapkan hasil penelitian lapangan menunjukkan adanya penurunan kualitas air yang signifikan di Sungai Tapung. Meski demikian, pihak DLHK belum berani menyimpulkan bahwa kematian ikan disebabkan secara tunggal oleh aktivitas PT BWL. Kendati belum ada kesimpulan mutlak, DLHK telah menjatuhkan sanksi administratif kepada perusahaan sejak 22 April 2026.

“Sanksi berupa kewajiban pemulihan kualitas air dengan menghentikan sementara operasional replanting,” jelas Refizal.

Selain itu, perusahaan diwajibkan melakukan sterilisasi area replanting sejauh 200 meter dari Daerah Aliran Sungai (DAS). Hingga 12 Mei 2026, progres isolasi aliran air tersebut diklaim telah mencapai 70 persen.

General Manager PT BWL, Ruslan Hasibuan, mengklaim perusahaan telah menindaklanjuti tuntutan masyarakat melalui audiensi di tiga desa terdampak: Desa Sei Kijang, Desa Koto Aman, dan Desa Koto Garo.

Continue Reading

Trending