Connect with us

DPRD

Ketua PASI Kampar Puji Penampilan Dedi Heriawan Sebagai Salah Satu Atlit Atletik Kampar Terbaik

Published

on

Ketua PASI Kampar Repol Saat Mengalunkan Medali Emas Kepada Dedi Heriawan, foto (Aldi Irfan) 

 

Kampar.,Bekawan.com – Ketua Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Kabupaten Kampar Repol, S.Ag., M.IP memuji Penampilan salah satu atlit Atletik Kampar yang kembali berhasil mengharumkan nama Provinsi Riau dalam perhelatan Pekan Olahraga Wilayah (Porwil) Sumatera XI Riau 2023 Cabang Olahraga (Cabor) Atletik yang dipusatkan di Stadion Tuanku Tambusai Bangkinang Kota, Senin (06/11/2023).

Dalam wawancara, Repol yang juga Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Porwil Sumatera XI Riau 2023 Cabor Atletik ini mengatakan bahwa Dedi Heriawan merupakan salah satu atlit Atletik terbaik yang dimiliki Kabupaten Kampar.

“Alhamdulillah, hari ini Kontingen Riau kembali menambah perolehan medali emasnya setelah salah satu atlit Atletik terbaik Kampar Dedi Heriawan berhasil menjadi yang terbaik pada Dasa Lomba Putra,”. jelasnya.

Kemudian Repol juga berpesan agar para atlit yang bertanding selalu menjunjung tinggi sportivitas.

“Kemenangan adalah tujuan utama dalam pertandingan, tapi prosesnya harus tetap diperhatikan. Menjadi juara adalah tujuan, namun akan tetapi menjunjung tinggi sportivitas dalam pertandingan adalah jiwa olahraga yang sesungguhnya,” pungkas Repol.

Adapun daftar nama pemenang pada Dasa Lomba Putra ini adalah juara 1 diraih oleh Dedi Heriawan dari Riau, juara II diraih oleh Sumitro dari Bengkulu dan untuk Juara III diraih oleh Ardiansyah dari Jambi. (Adv)

Continue Reading

DPRD

Waka DPRD Iib Nursaleh Soroti Kebijakan Pemkab Kampar terkait TKS

Published

on

Waka DPRD Kampar Iib Nursaleh saat RDP dengan TKS.

Bekawan.com – Wakil Ketua DPRD Kampar Iib Nursaleh mempertanyakan kebijakan Pemerintah Kabupaten Kampar yang tidak memberikan kesempatan bagi tenaga kesehatan (Nakes) berkategori Tenaga Kerja Sukarela (TKS) untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua.

Hal itu disampaikan politisi Fraksi Golkar saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) pimpinan DPRD Kampar bersama Komisi I DPRD dengan Pemkab Kampar yang dihadiri BKPSDM Kampar serta OPD terkait, di Gedung DPRD Kampar, Kamis (2/1/2025).

“Kami hanya mempertanyakan kepada BKPSDM Kampar, kenapa TKS didaerah lain bisa ikut tes PPPK dan kenapa Kampar TKS nya tidak bisa ikut tes PPPK,” tanya Iib.

Ditegaskan Iib, DPRD Kampar sejatinya ingin seluruh honorer diberi kesempatan mengikuti seleksi PPPK tanpa membeda-bedakan status.

“Kami pada prinsipnya ingin memperjuangkan nasib TKS Nakes Kampar yang sampai saat ini tidak jelas. Kalau menurut aturan tidak ada larangan TKS ikut tes PPPK, kita akan memperjuangkan nasib mereka,” ucapnya.

Politisi Golkar ini menginginkan agar Pemkab Kampar bersama DPRD Kampar untuk menemukan formulasi solusi tepat sebelum membuka seleksi PPPK tahap kedua dilaksanakan.

“Paling penting bagaimana mencari solusi terhadap seluruh rekan-rekan TKS dan juga meliputi tenaga pendidik agar bisa mengikuti seleksi PPPK tahap kedua ini,” cetusnya.

Dalam RPD tersebut, ditemukan juga beberapa permasalahan yang muncul akibat perubahan aturan yang dikeluarkan Pemkab Kampar secara mendadak terkait honorer yang berstatus cleaning service (CS), penjaga kantor dan sejenisnya.

“Ada beberapa kawan-kawan honorer status SKnya CS, penjaga kantor yang telah terlanjur mengikuti seleksi CPNS dan gagal, tidak dapat kesempatan mengikuti seleksi PPPK pada tahap kedua, agar diberi solusi, sebab formasi untuk honorer berstatus CS dan sejenisnya sudah dibuka,” ujarnya.

lebih lanjut menurut Iib, Pemkab Kampar diminta untuk berkonsultasi kepada pemerintah pusat agar nasib honorer, TKS dapat dibantu mendapatkan hak yang sama dalam mengikuti seleksi PPPK tahap kedua.

“Mereka ini adalah warga Kampar, apapun dinamikanya, kita harus berupaya bagaimana nasib mereka bisa diperjuangkan dan mendapatkan harapan yang mereka inginkan, salah satunya itu bisa mendaftar PPPK gelombang kedua. Langkah baiknya, kita berkonsultasi dan koordinasi dengan jajaran pemerintah pusat, baik melalui Kementerian terkait maupun melalui DPR RI,” pungkas Iib.

Continue Reading

DPRD

Ketua DPRD Kampar Ajak Kolega Berkolaborasi demi Masyarakat 

Published

on

Ahmad Taridi saat ambil sumpah sebagai Ketua DPRD Kampar.

Bekawan.com – Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi, SHi mengajak seluruh Koleganya DPRD Kampar untuk bersama-sama bekerja keras, berinovasi, dan berkolaborasi demi mencapai visi dan misi pembangunan Kabupaten Kampar.

“Mari kita prioritaskan kepentingan masyarakat, serta mendorong berbagai program yang dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat,” ucapnya.

Hal itu disampaikan Taridi usai Paripurna Pengambilan Sumpah Jabatan Ketua DPRD Kabupaten Kampar dan Wakil Ketua DPRD Masa Jabatan 2024-2029 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Senin (28/10/2024).

Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Taridi, SHI dalam sambutannya juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya untuk memimpin lembaga legislatif ini.

“Ini adalah sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab yang sangat besar, dan saya berkomitmen untuk menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.

Politisi Gerindra ini juga mengatakan akan berusaha untuk memperkuat hubungan antara legislatif dan eksekutif, serta menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh elemen masyarakat, “kami menyadari, bahwa tugas kami bukan hanya untuk membuat undang-undang, tetapi juga untuk mendengarkan dan merepresentasikan suara rakyat,” jelasnya. (Adv)

Continue Reading

DPRD

Pengucapan Sumpah/Janji Zulpan Azmi Sebagai Pimpinan Definitif DPRD Kampar

Published

on

Prosesi Pengambilan sumpah janji Zulpan Azmi sebagai pimpinan defenitif DPRD Kampar.

Bekawan.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kampar defenitif Zulpan Azmi, ST, MT, MM dari Partai Amanat Nasional (PAN) Masa Jabatan 2024-2029 digelar Rabu (18/9/2024).

Paripurna Pengambilan Sumpah Janji Ketua PAN Kampar ini dipimpin Ketua DPRD Kampar sementara Ahmad Taridi, didampingi Wakil Ketua sementara Safi’i Samosir dan dihadiri Pj. Bupati Kampar Hambali diwakili Asisten II Setda Kampar Suhermi, ST, Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang Soni Nugraha, SH, MH, unsur Forkopimda dan undangan lainnya.

Pimpinan Ketua DPRD Kampar Sementara dari Partai Gerindra Taridi mengungkapkan bahwa sesuai Pasal 36 ayat 1 PP 2018 tentang Tatib DPRD dijelaskan bahwa masa pimpinan DPRD tersebut adalah dimulai saat pengucapan janji hingga berakhirnya masa jabatan DPRD Kampar.

Pada kesempatan tersebut Taridi juga mengucapkan terimaksih kepada seluruh Anggota DPRD dan pihak yang mendukung proses sehingga satu orang pimpinan DPRD Kampar yang definitif bisa diambil sumpah.

“Tugas pimpinan DPRD bukan tugas yang mudah tapi sebuah tanggung jawab yang besar, sebagai pimpinan sementara saya ingin mengingatkan bahwa tugas itu bukan sebatas persoalan Perda saja, tapi soal melayani dengan mendengarkan suara rakyat dan diperjuangkan dengan sebaik baiknya,” papar Taridi.

Taridi juga berharap pimpinan defenitif yang dilantik memegang teguh sumpah janji demi mengedepankan kepentingan rakyat, karena menurutnya Anggota DPRD memiliki tugas bersama menjaga amanah yang telah diberikan masyarakat. Anggota DPRD dari Dapil II ini juga mengucapkan permohonan maaf jika ada kesalahan dan kekurangan selama dirinya menjabat sebagai pimpinan sementara DPRD Kampar. (Ad)

Continue Reading

Trending