Kabar Kampar
Pemkab Kampar Webinar bersama Ditjen Migas Kementerian ESDM Terkait LPG 3 Kg
Bekawan.com – Pemerintah Kabupaten Kampar mengikuti webinar dan sosialisasi bersama Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) secara zoom meeting yang dilaksanakan di Ruang Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Kabupaten Kampar di Bangkinang Kota, Rabu (13/3/2024). Webinar juga diikuti oleh Bupati/Walikota beserta Kepala Dinas Perdagangan dan Kepala Dinas ESDM se-Indonesia.
Webinar ini terkait dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Migas Nomor 6.E/MG.05/DJM/2024 tanggal 22 Februari 2024 tentang Pelaksanaan Pendataan dan Pencocokan Data Pengguna Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tertentu/LPG Tabung 3 Kilogram Tepat Sasaran serta Pemenuhan Persyaratan Pengangkatan Penyalur/Agen dan Sub Penyalur/Pangkalan.
Dalam arahannya, Direktur Jenderal (Ditjen) Minyak Bumi dan gas (Migas) Kementerian ESDM Prof. Ir. Tutuka Ariadji menyampaikan bahwa ada 4 kriteria pengguna LPG 3 Kg (LPG tertentu) diantaranya, pertama bagi rumah tangga yakni konsumen yang mempunyai legalitas penduduk, menggunakan minyak tanah untuk memasak dalam lingkup rumah tangga dan tidak mempunyai kompor gas untuk dialihkan menggunakan LPG Tabung 3 Kg termasuk tabung, kompor gas beserta peralatan lainnya.
Selanjutnya yang Kedua, usaha mikro yakni konsumen dengan usaha produktif milik perorangan yang mempunyai legalitas penduduk, menggunakan minyak tanah untuk memasak dalam lingkup usaha mikro dan tidak mempunyai kompor gas untuk dialihkan menggunakan LPG Tabung 3 Kg termasuk tabung, kompor gas beserta peralatan lainnya.
Kemudian yang ketiga, nelayan sasaran adalah orang yang mata pencahariannya melakukan penangkapan ikan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari yang memiliki kapal penangkap ikan berukuran paling besar 5 (lima) gros ton (GT) dan menggunakan mesin penggerak dengan daya paling besar 13 (tiga belas) Horse Power.
“Yang Keempat, Petani sasaran adalah orang yang memiliki lahan pertanian paling luas 0,5 hektar, kecuali untuk transmigran, yang memiliki lahan pertanian paling luas 2 (dua) hektar, dan melakukan sendiri usaha tani tanaman pangan atau hortikultura serta memiliki mesin pompa air dengan daya paling besar 6,5 Horse Power,” papar Ir. Tutuka.
Dijelaskan Ditjen Migas bahwa jumlah pangkalan LPG tabung 3 Kg di sub penyalur per Februari – Maret 2024 sebanyak 245.672 pangkalan dan jumlah pengguna yang tercatat telah melakukan transaksi sampai tanggal 1 Maret 2024 sebesar 37,57 Juta, dimana 77,2% merupakan konsumen P3KE dan 22,8 % merupakan konsumen On Demand.
“Peran pemerintah daerah sangat diperlukan terhadap pembinaan dan pengawasan atas pendistribusian LPG tabung 3 Kg sebagai barang penting dalam di penyalur (Agen) dan sub penyalur (pangkalan) LPG tabung 3 kg. Pembinaan dan pengawasan tersebut meliputi pengendalian ketersedian dalam jumlah yang memadai, mutu yang baik dan harga yang terjangkau,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Kabupaten Kampar Drs. Dendi Zulhairi didampingi Kabid Pengawasan dan Pengendalian Distribusi Barang Aulia Ulillah Usman usai melakukan zoom meeting menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota memiliki kewenangan untuk memberikan rekomendasi untuk pendirian Penyalur (Agen) LPG Tabung Kilogram melalui dinas yang membidangi urusan perdagangan.
“Selanjutnya Pemda juga memiliki kewenangan untuk memberikan rekomendasi untuk pendirian Sub Penyalur (Pangkalan) LPG Tabung 3 Kg melalui kepala desa/lurah,” terang Kadis.
Selanjutnya Kadis Dendi katakan bahwa peran Pemerintah Daerah terhadap Pengawasan LPG Tabung 3 Kg sangatlah penting diantaranya Pemerintah Daerah melakukan pembinaan dan pengawasan atas pendistribusian LPG Tabung 3 Kilogram sebagai Barang Penting di Penyalur (Agen) dan Sub Penyalur (Pangkalan) LPG Tabung 3 Kilogram.
Pembinaan dan pengawasan tersebut meliputi pengendalian ketersediaan dalam jumlah yang memadai, mutu yang baik, dan harga yang terjangkau
Selanjutnya Pemerintah Daerah Provinsi bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota menetapkan harga eceran tertinggi LPG Tertentu untuk Pengguna LPG Tertentu pada titik serah di sub Penyalur LPG Tertentu dengan memperhatikan kondisi daerah, daya beli masyarakat, marjin yang wajar, Sarana dan Fasilitas penyediaan dan pendistribusian LPG Tertentu.
“Kemudian, Pemerintah Daerah melaksanakan pembinaan dan pengawasan atas harga eceran tertinggi LPG Tertentu. Mengeluarkan rekomendasi pendirian penyalur LPG Tertentu (perangkat daerah yang membidangi urusan perdagangan),” jelasnya.
Pemda juga berperan untuk Mengeluarkan rekomendasi pendirian sub penyalur LPG Tertentu (camat/lurah/kepala desa) serta Mendapatkan laporan realisasi volume penerimaan, penyaluran, stok awal dan stok akhir LPG Tertentu di Penyalur LPG Tertentu dan Sub Penyalur LPG Tertentu
Untuk data penyalur LPG di Kabupaten Kampar saat ini sebanyak 24 agen LPG PSO, sebanyak 1126 pangkalan LPG PSO dan 4 agen LPG N-PSO. (Bel)
Kabar Kampar
Gandeng Balai Bahasa dan FAKAR, Uma Sakola Gelar Acara Peningkatan Kapasitas Bahasa Daerah
Bekawan.com – Yayasan Uma Sakola Indonesia dan Forum Anak Kampar (FAKAR) menyelenggarakan kegiatan Bulan Bahasa 2026 yang digelar di Taman Rekreasi Stanum, Bangkinang Kota, Minggu (18/10/2026).
Kegiatan ini didukung oleh Balai Bahasa Provinsi Riau dan Bidang Perlindungan Anak Dinas PPKBP3A Kabupaten Kampar ini menghadirkan sejumlah narasumber seperti Konsultan Digital dan Personal Branding Rizki Gusti Pratama, Penulis Buku sejumlah buku Pahlawan Kampar Ilham Afandi serta Penulis cerpen dan puisi Budy Utamy.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Riau Umi Kulsum, S.S., M.Hum diwakili Kasubag TU Michal Dennis, S.Kom dalam arahannya mengungkapkan bahwa pelestarian bahasa daerah sangat penting agar Bahasa daerah tetap hidup dalam perkembangan zaman dan teknologi.
“Jangan sampai bahasa Kampar cuma digunakan oleh orang tua-tua kita, kita harus berupaya kita bangga menggunakan bahasa daerah, digunakan dalam pergaulan kita, agar tetap hidup dalam perkembangan zaman dan teknologi,” ungkapnya dihadapan 70 peserta.
Sementara itu, Kabid Perlindungan Anak DPPKBP3A Kampar yang juga Pembina FAKAR Satiti Rahayu, SKM, MKM berharap kegiatan ini bisa menambah wawasan peserta tentang bahasa Kampar.
“Kepada anak-anak Bunda, silahkan ambil ilmu yang sangat penting ini terkait dengan bahasa, terutama bahasa daerah, tentu kita juga berharap kolaborasi ini semakin ditingkatkan untuk masa yang akan datang,” ungkap Satiti.
Hal senada juga diungkapkan Pembina Yayasan Uma Sakola Ari Amrizal, ia berharap kerjasama yang sudah terjalin dengan Balai Bahasa Riau dan DPPKBP3A Kampar dan Fakar tetap terjalin agar bisa berkolaborasi dalam literasi maupun di kegiatan lainnya.
“Uma Sakola sangat berterimakasih kepada Balai Bahasa Riau, Fakar dan DPPKBP3A Kampar atas kolaborasi yang sudah terjalin, semoga kedepan semakin kuat terjalin, Uma Sakola tetap akan mengambil tempat agar bisa memberi manfaat,” pungkasnya.
Kabar Kampar
Apresiasi Samsat Bangkinang untuk Para Wajib Pajak
Bekawan.com – Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digulirkan Pemerintah Provinsi Riau mulai 15 Oktober 2026 mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Momentum ini dimanfaatkan Samsat Bangkinang dengan sentuhan humanis.
Tak sekadar melayani wajib pajak yang ingin memanfaatkan keringanan, Samsat Bangkinang juga membagikan masker gratis sebagai bentuk apresiasi dan kepedulian di tengah kondisi kabut asap yang melanda wilayah Kampar.
Program pemutihan ini merupakan kebijakan Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak.
Melalui Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts. 758/X/2026, pemerintah memberikan pembebasan pokok PKB terutang tahun-tahun sebelumnya dan penghapusan sanksi administrasi denda bagi wajib pajak yang memenuhi ketentuan.
Kepala UPT Samsat Bangkinang Ade Syahputraantusiasme masyarakat cukup tinggi di hari pertama pelaksanaan.
“Program pemutihan ini sangat membantu masyarakat. Kami melihat animo cukup besar. Sebagai bentuk terima kasih karena sudah taat pajak, dan juga karena kondisi udara saat ini sedang tidak bersahabat akibat kabut asap, kami bagikan masker gratis. Kesehatan wajib pajak juga prioritas kami,” ujar Ade, Kamis (15/10/2026).
Ia mengimbau masyarakat Kampar untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan ini. Selain meringankan tunggakan, program ini juga menjadi kesempatan untuk menertibkan administrasi kendaraan bermotor.
Diketahui, kabut asap akibat karhutla dalam beberapa hari terakhir cukup mengganggu aktivitas warga Bangkinang dan sekitarnya. Aksi bagi masker ini pun mendapat apresiasi positif dari wajib pajak yang datang.
Salah seorang wajib pajak mengaku senang dengan pelayanan tersebut. “Sudah dapat pemutihan, dapat masker pula. Pelayanan Samsat Bangkinang ramah, cepat,” ucapnya.
Program pemutihan PKB ini dijadwalkan berlangsung hingga beberapa bulan ke depan. Masyarakat diimbau datang langsung ke Kantor Samsat Bangkinang atau memanfaatkan layanan Samsat Keliling dengan membawa STNK dan KTP asli.
Kabar Kampar
KPU Kampar Tetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan Sebanyak 647.977 Jiwa
Bekawan.com – Sebanyak 647.977 pemilih tercatat dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Kabupaten Kampar Triwulan III Tahun 2026. Jumlah tersebut terdiri dari 328.593 pemilih laki-laki dan 319.384 pemilih perempuan yang tersebar di 21 kecamatan dan 250 desa/kelurahan se-Kabupaten Kampar.
Rekapitulasi tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2026 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar di Aula Kantor KPU Kampar, Rabu (30/9/2026).
Rapat pleno dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kampar dan dihadiri seluruh Komisioner KPU Kampar. Hadir pula Anggota KPU Provinsi Riau Nugroho Noto Susanto, Bawaslu Kampar, Kesbangpol, unsur TNI-Polri, Lapas Kelas IIA Bangkinang, Disdukcapil Kampar, perwakilan partai politik, serta jajaran Sekretariat KPU Kampar.

Jalannya Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2026 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar di Aula Kantor KPU Kampar, Rabu (30/9/2026).
Ketua KPU Kampar Andi Putra dalam sambutannya menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan kunci menjaga kualitas daftar pemilih agar tetap akurat, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pemutakhiran DPB membutuhkan kolaborasi semua stakeholder. Setiap perubahan data kependudukan yang menyangkut status pemilih harus segera disampaikan dan ditindaklanjuti, agar data yang dimiliki KPU benar-benar sesuai kondisi riil di lapangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kualitas data pemilih bukan hanya tanggung jawab KPU, melainkan tanggung jawab bersama. Karena itu, koordinasi dengan Bawaslu, Disdukcapil, Pemda, TNI, Polri, Lapas, parpol dan instansi terkait harus terus diperkuat.
Senada, Anggota KPU Provinsi Riau Nugroho Noto Susanto menekankan pentingnya konsistensi dan ketelitian dalam pemutakhiran data berkelanjutan. Menurutnya, setiap masukan dari stakeholder wajib diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai regulasi, serta didokumentasikan dengan baik.
Dalam pleno tersebut juga terungkap sejumlah temuan di lapangan. Salah satunya hasil uji petik di Desa Merangin yang menemukan 26 data warga dengan keterangan meninggal dunia namun masih tercatat dalam data kependudukan. Temuan ini akan ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas instansi untuk pemutakhiran status pemilih.
Selain itu, rapat membahas perlunya penguatan sosialisasi DPB kepada masyarakat, serta penanganan data pemilih khusus seperti pemilih di bawah usia 17 tahun yang telah menikah, pemilih yang hak pilihnya dicabut berdasarkan putusan pengadilan, hingga data warga binaan di Lapas Kelas IIA Bangkinang.
Melalui pleno terbuka ini, KPU Kampar menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas data pemilih secara berkelanjutan, transparan dan partisipatif dengan melibatkan seluruh stakeholder, demi mewujudkan data pemilih yang akurat dan berintegritas di Kabupaten Kampar. (Aldi Irpan)
-
Kabar8 tahun agoTumpukan Uang dalam Kardus Hasil Korupsi
-
Karya Kawan4 tahun agoPermasalahan Menggunakan Media Pembelajaran Di Sekolah Dasar
-
Kabar Asik8 tahun agoTernyata Ini Filosofi Warna Seragam SD, SMP hingga SMA
-
Kabar Kampar6 tahun agoTanpa Penolakan Warga, Tim Gugus Covid Kampar Makamkan PDP Covid-19 di Gunung Sahilan
-
Kabar Asik7 tahun agoMunculnya Puluhan Ikan monster penghuni Sungai Kampar Hebohkan Warga
-
Kabar Asik10 bulan agoWarga di Kampar Tangkap Ikan Tapah Seberat 85 Kilogram
-
Kabar Asik7 tahun agoBazar MTQ Ke XXXVIII Riau Digelar Di Atas Jembatan WFC Bangkinang
-
Kabar Kampar7 tahun agoBersolek, Objek Wisata Danau Rusa Jadi Primadona
