Connect with us

Kabar Kampar

DPR RI Akan Bahas Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Pekan Depan

Published

on

Bupati Kampar terpilih Ahmad Yuzar saat mengambil undian nomor urut.

Bekawan.com – Kepastian jadwal pelantikan Kepala Daerah hasil Pilkada Serentak 27 November lalu akan dibahas dalam rapat Komisi II DPR RI pekan depan.

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi II DPR RI Aus Hidayat Nur dalam perbincangan dengan RRI Pro 3, Senin (13/1/2025). Ia mengatakan Komisi II DPR akan membahas soal tersebut bersama dengan Kemendagri, KPU RI, Bawaslu dan pihak terkait lainnya.

Aus mengatakan jalan tengah dari tertundanya jadwal pelantikan kepala daerah adalah pada Maret 2025. Pihaknya akan mendorong pelantikan dilakukan tidak melewati Maret.

“Kalau sampai tertunda setelah Maret akan berdampak pada masyarakat. Baik itu soal kebijakan daerah terkait pelayanan kepada masyarakat, maupun soal realisasi janji kampanye kepada publik,” katanya.

Pelantikan pada Maret 2025, katanya, memungkinkan dilakukan jika merujuk pada penanganan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan selesai pada 13 Maret 2025.

“Tentu saja harus ada peraturan presiden (Perpres) baru nantinya. Karena Perpres 80/2024 sudah mengatur jadwal pelantikan gubernur 7 Februari dan Walikota/Bupati 10 Februari,” tambahnya.

Sementara itu, Komisioner KPU RI Idham Kholik mengatakan soal jadwal pelantikan kepala daerah sepenuhnya kewenangan pemerintah. Oleh karena itu pihaknya menunggu keputusan pemerintah mengenai hal tersebut.

Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menuturkan pelantikan kepala daerah sudah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Daerah. Namun, kata dia, terdapat putusan MK yang isinya meminta seluruh pelantikan dilakukan serentak, kecuali yang melakukan pilkada ulang.

Artinya, pelantikannya tidak bisa di bulan Februari, karena harus menunggu dulu tahapan dari persidangan MK yang paling cepat baru akan selesai pada 13 Maret. Karena itu, Bima mengatakan Kemendagri akan berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan terutama dengan DPR setelah masa reses. (RRI)

Kabar Kampar

Kasatpol PP Arizon Imbau Orangtua Lebih Protektif kepada Anak Remaja

Published

on

Kasatpol PP Kampar Arizon.

Bekawan.com – Kasatpol PP Kampar Arizon menghimbau orang tua untuk lebih protektif dalam menjaga anak remaja terutama terkait pergaulan anak. Himbauan itu disampaikan Arizon akibat maraknya anak remaja putri yang terjaring razia yang dilakukan Satpol PP Kampar.

“Dari hasil razia yang dilakukan tim patroli, banyak dijumpai anak remaja bahkan remaja putri yang masih berkeliaran larut malam di kawasan Bangkinang Riverside,” ungkap Arizon, Senin (17/2/2025).

Lokasi yang kerap dijadikan tempat pesta miras di Bangkinang Kota.

Dua malam berturut-turut, Satpol PP Kampar mengamankan sejumlah remaja putri di Kawasan Jembatan Bangkinang Riverside, bahkan lebih mirisnya sejumlah remaja kedapatan pesta miras di lokasi Jembatan Bangkinang Riverside sekitar pukul 23.30 Wib, Selasa (21/1/2025).

Seorang remaja putri tersebut ditemukan Personil Patroli Satpol PP Kampar berada didalam Pos Polisi ujung jembatan WFC atau juga dikenal dengan Bangkinang Riverside tersebut. Pada saat interogasi petugas, remaja tersebut tidak bisa menunjukkan identitas diri.

Anak yang masih dibawah umur ini selanjutnya digiring ke Mako Satpol PP Kampar guna mengikuti proses hukum selanjutnya dan pembinaan dengan memanggil kedua orang tuanya.

Kasat Pol PP Kampar Arizon, SE menghimbau kepada seluruh orang tua, untuk mengawasi anak-anaknya dan tidak berkeliaran duduk-duduk ditempat yang rawan ganguan trantibum.

 

 

Continue Reading

Kabar Kampar

Tim Patroli Satpol PP Kampar Amankan Pasangan di Tugu Muara Takus

Published

on

Petugas mengamankan pasangan yang gelap-gelapan di Tugu Candi Muara Takus

Bekawan.com – Tim patroli Satpol PP Kampar mengamankan remaja yang kedapatan berduaan di tempat gelap bersama pasangannya di sekitar Tugu Muara Takus, Jl. M. Yamin, Bangkinang Kota, Selasa (13/2/2025) dini hari.

Remaja tersebut diamankan oleh tim patroli rutin regu TRC di bawah komando Danru Praja Hendra pada pukul 02.30 WIB. Saat melaksanakan patroli, petugas mencurigai keberadaan satu unit kendaraan roda dua yang terparkir di sekitar tugu. Setelah dilakukan pengecekan, petugas menemukan sepasang remaja di balik tugu tersebut.

Ketika hendak diamankan, remaja laki-laki langsung melarikan diri dan meninggalkan pasangannya yang ditemukan dalam kondisi terbaring. Petugas kemudian membawa remaja putri tersebut ke Mako Satpol PP Kampar untuk menjalani proses pembinaan lebih lanjut.

Sebagai tindak lanjut, pihak Satpol PP Kampar segera memanggil orang tua remaja tersebut untuk diberikan pembinaan dan arahan. Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP dalam menjaga ketertiban dan mencegah tindakan yang melanggar norma sosial di wilayah Bangkinang Kota.

Kasatpol PP Kampar Arizon mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama saat larut malam, “demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Patroli rutin akan terus dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Kampar,” terang Arizon.

Continue Reading

Kabar Kampar

Tandaklajuti Laporan Warga, Satpol PP Amankan Miras dan Wanita Penghibur

Published

on

Petugas mendapati wanita penghibur tengah melayani tamu disebuah warung.

Bekawan.com – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya warung remang-remang yang menjual minuman keras dan menyediakan wanita penghibur, Satpol PP Kampar langsung menggelar razia, Rabu (12/2/2025) pukul 23.00 WIB.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Kampar Arizon, SE, melalui Sekretaris Satpol PP Kampar Ahmad Zaki, MM, serta didampingi Kasi PPNS, Kasi Hubungan Antar Lembaga, BKO TNI/Polri, dan personel Satpol PP Kampar. Saat petugas mendatangi dua titik warung remang-remang yang masih beroperasi, para pelaku usaha dan pengunjung tak berkutik.

Dalam razia kali ini petugas berhasil mengamankan dua wanita pelayan dan menyita 135 botol minuman keras (miras) berbagai jenis.

Personil Satpol PP Kampar juga mengamankan sejumlah dus minumanku beralkohol. 

Sekretaris Satpol PP Kampar Ahmad Zaki, MM, menjelaskan bahwa razia ini merupakan respons cepat atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan tempat hiburan ilegal tersebut. “Kami menerima banyak laporan dari warga yang resah dengan aktivitas warung remang-remang ini. Oleh karena itu, kami langsung bergerak untuk menertibkan,” ujarnya.

Kasat Pol PP Kampar Arizon, SE, menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam melaporkan setiap gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat melalui layanan pengaduan Call Center serta media sosial resmi Satpol PP Kampar.

“Kerja sama antara masyarakat dan Satpol PP sangat penting dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama. Kami berharap masyarakat terus berpartisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Satpol PP Kampar juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan razia rutin serta menindak tegas setiap pelanggaran guna menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi seluruh warga.

“Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan masyarakat dapat lebih nyaman dan terbebas dari aktivitas yang meresahkan,” pungkas Arizon.

Continue Reading

Trending