DPRD
Ahmad Taridi Pimpin Paripurna Hari Jadi Kampar
Bekawan.com – Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi memimpin Rapat Paripurna Hari Jadi Kampar ke 75 Tahun 2025, yang berlangsung di Ruang rapat paripurna DPRD Kampar, Kamis (6/2/2025).
Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Kampar ini menjadi salah satu rangkaian acara dalam peringatan Hari Jadi ke-75 Kabupaten Kampar. Acara ini juga diisi dengan pemaparan sejarah singkat Kabupaten Kampar, pencapaian pembangunan, serta berbagai harapan untuk masa depan daerah yang lebih baik.
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi, Politisi Gerindra ini mengatakan bahwa Pada tanggal 06 Februari 2025 ini, Kabupaten Kampar tepat berusia 75 tahun. Kabupaten Kampar telah melalui perjalanan yang cukup panjang, dan telah menorehkan sejarah dalam pembangunan.
“Dalam perjalanannya, para pemangku amanah beserta segenap masyarakat Kabupaten Kampar telah banyak merasakan pahit getir dan manisnya perjuangan membangun Kabupaten Kampar,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, Pj. Bupati Kampar mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga persatuan dan terus berkontribusi dalam pembangunan daerah. “Mari kita jadikan momen ini sebagai penyemangat untuk terus bekerja dan berinovasi demi kemajuan Kampar yang kita cintai,” pungkasnya.
Rapat ini dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Kampar, Hambali SE MBA MH, unsur Forkopimda, anggota DPRD, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen masyarakat Kampar.
Nampak hadir juga Gubernur Riau yang diwakili Asisten Pemerintahan Setda Provinsi Riau Zulkifli Syukur MA M.Si, Bupati dan Wakil Bupati Kampar yang terpilih Ahmad Yuzar S.Sos MT dan Dr Misharti S.Ag M.Si, Anggota DPR RI Dapil Riau Dr Syahrul Aidi Ma’azat Lc MA, Pj Setda Kampar Ramlah SE M.Si, Gubernur Riau pada masanya Saleh Yazid, Bupati dan wakil Bupati pada masanya, Asisten, Staff Ahli, Forkompimda, Kepala OPD, Anggota DPRD Kampar dan masyarakat. (Adv)
DPRD
Polemik Limbah Perusahaan, Rizki Ananda : Pilih Mufakat atau Jalur Hukum
Bekawan.com – Anggota Komisi IV DPRD Kampar, Rizki Ananda, mengungkapkan bahwa pemerintah pusat telah memberikan dua jalur penyelesaian yang jelas bagi perusahaan yakni menempuh jalan mufakat dengan masyarakat atau menghadapi ancaman penegakan hukum (gakkum).
“Kami menyarankan opsi pertama (mufakat), kalau bisa,” ujar Rizki dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kampar, Senin (18/5/2026).
Rizki tak menampik adanya pelanggaran nyata yang dilakukan perusahaan. Ia merujuk pada Surat Keputusan (SK) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kampar yang menyatakan bahwa PT. BWL telah melanggar ketentuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
“Intinya kompensasi. Kami meminta secepatnya ada jawaban terkait kompensasi kepada masyarakat,” tegasnya dengan nada lugas.
Senada dengan Rizki, Ketua Komisi IV DPRD Kampar, Agus Risna Saputra, menegaskan bahwa perusahaan harus segera berbenah. Ia memaparkan enam poin rekomendasi yang menjadi catatan keras bagi PT BWL untuk segera dijalankan.
Diantaranya, perusahaan wajib mematuhi aturan izin DLH saat melakukan chipping replanting agar tragedi pencemaran tidak terulang. Kemudian PT BWL diminta proaktif merundingkan kompensasi bagi warga terdampak. DPRD menegaskan bahwa mereka tidak memiliki wewenang untuk menetapkan nominal angka, namun menuntut adanya itikad baik dari perusahaan.
DPRD
Komisi IV DPRD Jembatani Tuntunan Masyarakat dengan Perusahaan
Bekawan.com – Ketua Komisi IV DPRD Kampar, Agus Risna Saputra, menegaskan bahwa pihaknya berupaya menjembatani kesenjangan antara tuntutan masyarakat dan dengan PT. Buana Wira Lestari (PT BWL). Hal tersebut disampaikannua usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) kedua yang digelar di Gedung DPRD Kampar, Senin (18/5/2026).
“Kita mencari titik temu. Masyarakat nelayan menggantungkan hidup dari Sungai Tapung, sementara perusahaan juga menjalankan aktivitas usaha. Kami ingin ada solusi konkret bagi masyarakat yang terdampak,” ujar Agus dalam keterangannya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Kabupaten Kampar, Refizal, mengungkapkan hasil penelitian lapangan menunjukkan adanya penurunan kualitas air yang signifikan di Sungai Tapung. Meski demikian, pihak DLHK belum berani menyimpulkan bahwa kematian ikan disebabkan secara tunggal oleh aktivitas PT BWL. Kendati belum ada kesimpulan mutlak, DLHK telah menjatuhkan sanksi administratif kepada perusahaan sejak 22 April 2026.
“Sanksi berupa kewajiban pemulihan kualitas air dengan menghentikan sementara operasional replanting,” jelas Refizal.
Selain itu, perusahaan diwajibkan melakukan sterilisasi area replanting sejauh 200 meter dari Daerah Aliran Sungai (DAS). Hingga 12 Mei 2026, progres isolasi aliran air tersebut diklaim telah mencapai 70 persen.
General Manager PT BWL, Ruslan Hasibuan, mengklaim perusahaan telah menindaklanjuti tuntutan masyarakat melalui audiensi di tiga desa terdampak: Desa Sei Kijang, Desa Koto Aman, dan Desa Koto Garo.
DPRD
DPRD Apresiasi Langkah Polres Kampar Perkuat Satgas Anti Narkoba
Bekawan.com – Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi melalui Anggota DPRD Kampar Eko Sutrisno mengapresiasi langkah Pemkab Kampar dan Polres Kampar dalam memperkuat Satgas Anti Narkoba. Hal itu ditegaskan Eko saat menghadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba di Lapangan Mapolres Kampar, Rabu (13/5/2026).
Menurut Eko, DPRD Kampar mendukung penuh upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba karena sudah menjadi ancaman serius bagi masa depan daerah.
“DPRD Kampar siap mendukung program dan langkah konkret pemerintah daerah serta aparat penegak hukum dalam memerangi narkoba. Ini menjadi tanggung jawab bersama demi menyelamatkan generasi muda Kampar,” tegas Eko.
Sementara itu, Kapolres Kampar Boby Putra Ramadhan Sebayang mengatakan kesiapan Satgas Anti Narkoba menjadi bagian penting dalam memperkuat pencegahan dan penindakan peredaran narkoba di Kabupaten Kampar.
Apel dipimpin Wakil Bupati Kampar Misharti dan dihadiri Kapolres Kampar, unsur Forkopimda, camat se-Kampar, tokoh masyarakat, pelajar hingga berbagai elemen masyarakat.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan rapat koordinasi lintas sektoral di Aula Sanika Satyawada Polres Kampar untuk membahas strategi dan penguatan koordinasi pemberantasan narkoba.
-
Kabar7 tahun agoTumpukan Uang dalam Kardus Hasil Korupsi
-
Karya Kawan4 tahun agoPermasalahan Menggunakan Media Pembelajaran Di Sekolah Dasar
-
Kabar Asik7 tahun agoTernyata Ini Filosofi Warna Seragam SD, SMP hingga SMA
-
Kabar Kampar6 tahun agoTanpa Penolakan Warga, Tim Gugus Covid Kampar Makamkan PDP Covid-19 di Gunung Sahilan
-
Kabar Asik7 tahun agoMunculnya Puluhan Ikan monster penghuni Sungai Kampar Hebohkan Warga
-
Kabar Asik6 bulan agoWarga di Kampar Tangkap Ikan Tapah Seberat 85 Kilogram
-
Kabar Asik7 tahun agoBazar MTQ Ke XXXVIII Riau Digelar Di Atas Jembatan WFC Bangkinang
-
Kabar Kampar7 tahun agoBersolek, Objek Wisata Danau Rusa Jadi Primadona
