Kabar Kampar
Informasi Penting untuk Bendahara Desa terkait Pajak
Bekawan.com – Jika berbicara kewajiban perpajakan Instansi Pemerintah Desa, ruang lingkupnya tidak hanya terbatas pada kewajiban pemotongan/pemungutan dan penyetoran pajak. Secara umum ada 4 (empat) tahap perpajakan yang harus dipenuhi yaitu Daftar, Hitung, Bayar, dan Lapor. Hal ini diatur secara lengkap dalam PMK Nomor 231/PMK.03/2019 yang telah diubah dengan PMK Nomor 59/PMK.03/2022.
Berdasarkan informasi dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bangkinang menjelaskan bahwa hingga kini masih ada beberapa wajib pajak, dalam hal ini bendahara desa yang belum memahami kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi. Sebagai bendahara desa, tentunya memiliki tanggung jawab untuk memahami dan melaksanakan kewajiban perpajakan yang berlaku.
“Sebagai contoh 1 juta uang pajak yang kita bayarkan bisa buat apa saja? Salah satunya buat transfer ke daerah ya ke desa-desa, jadi yang harus dipahami peran bendahara desa terhadap pemenuhan kewajiban perpajakan adalah Pertama, bendahara desa harus memahami jenis pajak yang terkait dengan pengelolaan keuangan desa, seperti Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Selain itu, bendahara desa juga harus memahami tata cara pelaporan dan pembayaran pajak yang benar,” papar Fauzi dari KPP Pratama Bangkinang dalam Talkshow yang digelar di Radio Swara Kampar, Rabu (17/9/2025).
Kedua lanjutnya, bendahara desa harus memastikan bahwa semua transaksi keuangan desa tercatat dengan baik dan transparan. Ini penting untuk memudahkan pelaporan pajak dan menghindari kesalahan perhitungan pajak. Ketiga, bendahara desa harus memahami batas waktu pelaporan dan pembayaran pajak.
“Keterlambatan dalam melaporkan dan membayar pajak dapat mengakibatkan sanksi dan denda,” jelasnya.
Dalam paparannya, Rudi petugas lainnya dari KPP Bangkinang juga menyebutkan bahwa ada perubahan tata cara dan pelaporan pajak mulai Tahun ini berbeda dengan Tahun 2024 dan sebelumnya.
“Untuk tatacara dan pelaporan pajak Tahun 2025 melalui aplikasi coretax yang dapat diakses pada laman coretaxdjp.pajak.go.id. Sedangkan untuk Tahun 2024 sebelumnya menggunakan sistem legacy seperti djponline.pajak.go.id.
Jadi Kalau misal bendahara desa ada pembetulan kewajiban perpajakan Tahun 2024 kebawah, maka silakan lakukan pembetulan tersebut menggunakan aplikasi legacy misalnya ebupot unifikasi. Jadi mengikuti tatacara perpajakan yang normalnya. Jika normalnya menggunakan ebupot unifikasi, maka ketika ada pembetulan juga menggunakan ebupot unifikasi,” terang Rudi.
Adapun tatacara Jadi bagiamana tatacara pelaporannya di coretax adalah sebagai berikut, pertama : untuk mengakses akun coretax Wajib Pajak Bendahara Desa adalah menggunakan akun Orang Pribadi dengan impersonate Wajib Pajak Bendahara Desa. Yang perlu dipastikan terlebih dahulu adalah apakah Orang Pribadi yang ditunjuk tersebut adalah benar-benar PIC atau penanggung jawab dari Wajib Pajak Bendahara tsb. Soalnya nanti Orang Pribadi tersebut lah yang dapat mengakses hak dan kewajiban perpajakan Bendahara Desa di coretax. Jika Orang Pribadi tersebut diberikan akses untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan Bendahara Desa, namun belum didaftarkan sebagai PIC/penanggung jawab, maka harus didaftarkan terlebih dahulu di akun coretax bendahara desanya.
“Silakan bisa cek terlebih dahulu di akun coretax bendahara desa untuk memastikan PIC yang ditunjuk sebagai bendahara desa. Utuk mengeceknya silakan login menggunakan akun Wajib PAjak bendahara Desa kemudian pilih menu portal saya > Profil Saya > Pihak terkait. Pastikan nama Orang pribadi tersebut tersebut tercatat sebagai penanggung jawab (PIC),” papar Fauzi.
Jika sudah pastikan nama Orang pribadi tersebut sebagai PIC, pastikan orang pribadi tersebut sudah bisa login akun coretax orang pribadinya/aktivasi akun terlebih dahulu dan sudah mempunyai sertifikat elektronik sebagai pengganti tandatangan.
Apabila akun orang pribadi tsb, sudah dapat mengakses login coretax, Langkah selanjutnya adalah yang pertama buka laman coretax di coretaxdjp.pajak.go.id
Login dengan ID Pengguna yaitu NIK.
“Inputkan Kata Sandi. Inputkan kode keamanan. Setelah masuk ke akun coretax orang pribadi tersebut selanjutnya impersonate ke akun Wajib Pajak Bendahara Desa. Letaknya dibagian atas ada nama orang pribadi sebagai akun utama, silakan pilih impersonate Wajib Pajak Bendahara Desa-nya,” tambah Fauzi.
“Bagi rekan pajak khususnya bendahara desa, apabila ada yang masih perlu disampaikan/ditanyakan/ada permasalahan terkait hal ini, silakan hubungi kami. kami siap membantu rekan pajak. Silakan dapat mendatangi kantor kami KPP Pratama Bangkinang dari jam 08.00 – 16.00 atau bisa melalui layanan Whatsap di nomor 0851-9821-2221,” pungkasnya.
Kabar Kampar
Pemkab Kampar akan Suguhkan Produk Khas Kampar di APKASI Expo 2026
Bekawan.com – Pemda Kampar menggelar rapat persiapan untuk mengikuti gelaran Apkasi Otonomi Expo (AOE) 2026, yang digelar di Ruang Rapat Kantor Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Rabu (29/7/2026).
Dalam rapat tersebut, disepakati sejumlah produk unggulan dari Kabupaten Kampar akan boyong di acara pameran tahunan nasional yang ditaja APKASI untuk promosi perdagangan, pariwisata, dan investasi yang akan berlangsung 27–29 Agustus 2026 di Hall 3 & 3A, Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Kabupaten Tangerang.
Kabid Promosi Dinas Perikanan Kampar Jhon Mainir menyebut sejumlah produk dari perikanan siap diboyong ke Iven AOE 2026 seperti kerupuk kulit patin, rendang ikan salai, Kokek Maco, Abon Patin, Kerupuk ikan hingga ikan salai asap.
Selain itu, Dinas Perdagangan dan Koperasi Kampar juga membawa produk Tepung kelor, kerupuk lomang, kerupuk ikan, singkong panggang hingga kerupuk kulit original.
Tidak hanya produk makanan, Stand Kampar juga akan diisi dengan sejumlah kerajinan seperti Songket Candi, batik ditambah kerajinan lainnya, termasuk produk UMKM pandai besi yang telah memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI).
Kepala DPMPTSP Kampar, Refizal, S.STP, M.IP saat memimpin rapat berharap persiapan Kabupaten Kampar harus maksimal meski penyelenggaraan akan berlangsung sebulan mendatang.
“Termasuk soal keterangan setiap produk yang akan kita tampilkan, begitu juga di Dinas Pariwisata, kita mintakan juga video atau banner untuk kita tampilkan di stand kita, kan banyak itu capaian lokasi wisata Kampar yang meraih penghargaan nasional,”
papar Refizal.
Kabar Kampar
Mandiri Taspen Kampar Gelar Olahraga Bersama dan Cek Kesehatan Gratis
Bekawan.com -Dalam rangka memberikan kontribusi positif, serta terciptanya lingkungan masyarakat Indonesia, khususnya pensiunan yang sehat, aktif dan sejahtera, Bank Mandiri Taspen menelurkan program Tiga (3) Pilar Mantap Indonesia.
Program mantap indonesia bertujuan memberikan kontribusi positif dalam rangka terciptanya lingkungan dan masyarakat yang mantap dan sejahtera,
Salah satu 3 pilar program Mantap Indonesia adalah Mantap Sehat.
Di Kabupaten Kampar mantap sehat diwujudkan dalam bentuk olahraga dan cek kesehatan gratis yang dipusatkan di Lapangan Pelajar Bangkinang Kota, Jumat (24/7/2026). Kegiatan ini bekerjasama dengan Pemkab Kampar dan RS Aulia Hospital.
Kacab Mandiri Taspen Kampar Yudi menyebut bahwa kegiatan bertujuan meningkatkan derajat kesehatan dan mutu kehidupan masyarakat khususnya pensiunan untuk mencapai kondisi sehat optimal.
“Ini merupakan suatu kehormatan bagi saya atas partisipasi Bapak-Ibu Pensiunan yang luar biasa, dalam acara Mantap Sehat yang di adakan di lapangan pelajar Kampar, terimakasih juga dukungan RS Aulia Hospital dan Pemda Kampar atas lancarnya kegiatan senam sehat ini,” papar Kacab Mandiri Taspen Kampar.
Ia juga mengajak peserta untuk mewujudkan gaya hidup sehat melalui kegiatan senam sehat bersama Mantap dan menjadikan momen kegiatan Mantap sehat sebagai ajang menjaga kebugaran, mempererat silaturahmi, serta menikmati berbagai hadiah menarik terutamanya tebus murah.
“Saya akan berikan satu buah pantun buat bapak-ibu pensiunan,
Burung merpati terbang beriringan, Hinggap sebentar di pohon randu. Selamat menikmati masa pensiunan, Semoga sehat, bahagia selalu,” pungkas Yudi dalam sambutannya.
Kabar Kampar
Kadisbunnak Keswan Luruskan Isu Terkait Jalan Produksi dan Pembibitan
Bekawan.com – Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kampar, Marahalim, meluruskan isu mengenai pembangunan jalan produksi dan pengelolaan bibit kelapa sawit di UPT Pembibitan Perkebunan. Menurut Marahalim, narasi yang disampaikan dalam sebuah video tersebut tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya di lapangan.
“Terkait jalan produksi, kami tegaskan bahwa pekerjaan tersebut saat ini masih dalam proses pelaksanaan. Tidak benar ada kegiatan pemotongan sebagaimana yang dituduhkan dalam video yang beredar. Pekerjaan masih berjalan sesuai tahapan yang telah direncanakan,” ujar Marahalim saat dikonfirmasi, Jumat (17/7/2026).
Ia juga meluruskan informasi mengenai bibit kelapa sawit yang berada di UPT Pembibitan Perkebunan. Menurutnya, hingga saat ini bibit tersebut masih berada dalam tahap pembesaran sehingga belum dapat disalurkan maupun dijual kepada masyarakat.
“Saat ini bibit kelapa sawit masih berukuran kecil dan belum memenuhi standar untuk disalurkan. Seluruh bibit masih utuh berada di UPT Pembibitan Perkebunan dan direncanakan baru akan disalurkan pada bulan Desember mendatang,” jelasnya.
Marahalim menegaskan, penyaluran bibit nantinya dilakukan secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak hanya diperuntukkan bagi kelompok tani.
“Program ini terbuka bagi masyarakat Kabupaten Kampar yang ingin memperoleh bibit kelapa sawit. Persyaratannya cukup menunjukkan KTP Kabupaten Kampar dan bukti kepemilikan atau penguasaan lahan. Luas lahan yang dapat dilayani maksimal dua hektare,” terangnya.
Ia menambahkan, mekanisme tersebut diterapkan agar bantuan maupun pelayanan pemerintah dapat tepat sasaran serta memberikan manfaat bagi masyarakat yang benar-benar memiliki lahan untuk pengembangan perkebunan kelapa sawit.
Marahalim juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum dipastikan kebenarannya, terutama yang beredar melalui media sosial.
“Kami mengajak masyarakat untuk selalu melakukan konfirmasi kepada instansi yang berwenang sebelum mempercayai atau menyebarluaskan suatu informasi. Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kampar berkomitmen menjalankan seluruh program secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ia berharap klarifikasi tersebut dapat memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat sehingga tidak terjadi kesalahpahaman akibat informasi yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
-
Kabar7 tahun agoTumpukan Uang dalam Kardus Hasil Korupsi
-
Karya Kawan4 tahun agoPermasalahan Menggunakan Media Pembelajaran Di Sekolah Dasar
-
Kabar Asik7 tahun agoTernyata Ini Filosofi Warna Seragam SD, SMP hingga SMA
-
Kabar Kampar6 tahun agoTanpa Penolakan Warga, Tim Gugus Covid Kampar Makamkan PDP Covid-19 di Gunung Sahilan
-
Kabar Asik7 tahun agoMunculnya Puluhan Ikan monster penghuni Sungai Kampar Hebohkan Warga
-
Kabar Asik7 bulan agoWarga di Kampar Tangkap Ikan Tapah Seberat 85 Kilogram
-
Kabar Asik7 tahun agoBazar MTQ Ke XXXVIII Riau Digelar Di Atas Jembatan WFC Bangkinang
-
Kabar Kampar7 tahun agoBersolek, Objek Wisata Danau Rusa Jadi Primadona
