Connect with us

DPRD

Bagikan Tentengan Caleg, Kades di Kampar di Vonis 5 Bulan dan Denda 5 Juta Rupiah

Published

on

Jalannya sidang dengan terdakwa Kades di Kampar. Foto : Humas Bawaslu

Bekawan.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bangkinang Kelas IB telah resmi memutuskan vonis hukuman atas Terdakwa Kepala Desa Pulau Permai, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar Jhonnery alias Ari, yang terbukti melanggar Undang-Undang Pemilu Nomor 07 Tahun 2017 Pasal 490.

Majelis Hakim yang di Ketuai oleh Andry Simbolon didampingi Hakim Anggota 1 Neli Gusti Ade dan Hakim Anggota 2 Angelia Renata memutuskan perkara Tindak Pidana Pemilu Legislatif Pemilihan Calon Anggota DPRD Kabupaten Kampar tahun 2024.

Ketua Majelis Hakim Andry Simbolon membacakan putusan dihadapan Terdakwa Jhonnery didampingi Penasehat Hukum Dr Agusman Idris dengan putusan vonis 5 bulan hukuman percobaan dengan denda Rp 5.000.000.

Sebelumnya pada hari Rabu (27/03/2024) kemarin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Kampar Pradipta Prihantono menuntut Terdakwa Jhonnery dengan tuntutan yakni Pidana Penjara 5 Bulan dengan Rp 10.000.000.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar Syawir Abdullah melalui Anggota Miki AB yang juga Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran kepada wartawan, Kamis (28/03/2024) sore, dari Bangkinang Kota membenarkan putusan tersebut.

“Pada hari ini, Kamis tanggal 29 tahun 2024 sekitar pukul 15:00 WIB, telah di bacakan putusan terkait perkara Pidana Pemilu yang melibatkan Kepala Desa Pulau Permai,” kata Miki.

Menurut Miki, Bawaslu Kampar setelah putusan tersebut masih masih menunggu salinan putusan dari Pengadilan Negeri Bangkinang melalui Penuntut Umum.

“Kami masih menunggu salinan putusan dari PN melalui Penuntut Umum untuk menganalisa pertimbangan Majelis Hakim dalam memutuskan perkara tersebut,” tegas Miki.

Lanjutnya, namun secara garis besar berdasarkan putusan yang telah dibacakan oleh Majelis Hakim tadi, bahwa Hakim menyatakan bahwa tindakan atau perbuatan yang telah dilakukan oleh Kepala Desa Pulau Permai tersebut terbukti melanggar ketentuan Pidana Pemilu dan dijatuhi Pidana Percobaan dan Denda Rp 5.000.000.

“Kami Gakkumdu dari unsur Bawaslu Kampar mengucapkan terima kasih banyak atas kerjasama dan koordinasinya yang sangat luar biasa kepada Gakkumdu unsur Kepolisian dan Kejaksaan,” ucap Miki.

Mengakhiri wawancara, Miki berharap semoga kedepan dapat membangun sinergitas yang lebih baik lagi terkhusus dalam menghadapi Pilkada yang sebentar lagi akan diselenggarakan.

Sebelumnya Bawaslu Kampar menerima laporan adanya oknum kades yang melakukan tindakan menguntungkan salah satu peserta Pemilu dengan membagikan sembako untuk warga terdampak banjir di Kecamatan Tambang.

Sembako tersebut dimasukkan dalam tentengan tas atau Goody bag warna biru berlogo partai dan bertuliskan mohon dukungannya untuk salah seorang Caleg. (Rls/Ari)

DPRD

DPD PKS Kampar Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kerjasama PWI dan Anggota Legislatif

Published

on

Bekawan.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kampar memberikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan Turnamen Mini Soccer Cup 2026 yang terselenggara atas kerja sama antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kampar dan anggota legislatif PKS.

Kegiatan yang berlangsung meriah ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi olahraga, tetapi juga sebagai sarana mempererat silaturahmi antara masyarakat, insan pers, dan para wakil rakyat. Turnamen ini diikuti oleh berbagai tim dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Kampar yang menunjukkan antusiasme tinggi sejak awal pembukaan hingga pertandingan final.

Ketua DPD PKS Kampar Fahmil, ME.

Ketua DPD PKS Kampar Fahmil, SE, ME, Datuk Sati Nan Tuo sekaligus Anggota DPRD Kampar menyambut positif kegiatan yang dilakukan dalam membangun kebersamaan serta semangat sportivitas di tengah masyarakat. Ia juga menilai kolaborasi antara PWI Kampar dan anggota legislatif PKS merupakan contoh sinergi yang baik dalam menghadirkan kegiatan yang bermanfaat bagi publik.

“Turnamen ini bukan sekadar pertandingan, tetapi menjadi wadah silaturahmi dan memperkuat hubungan antara masyarakat, media, dan wakil rakyat. Kami sangat mengapresiasi inisiatif ini,” ujarnya Jumat (24/4/2026) malam.

Sementara itu, anggota legislatif PKS DPR-RI Dr. H. Syahrul Aidi Maazat, LC, MA, menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendekatkan insan pers dengan masyarakat melalui kegiatan yang lebih santai namun tetap bermakna. Dukungan dari anggota legislatif PKS dinilai sangat membantu dalam menyukseskan acara tersebut.

Turnamen Mini Soccer Cup 2026 diharapkan dapat menjadi agenda rutin ke depan, sehingga terus memberikan dampak positif bagi pembinaan olahraga sekaligus mempererat kebersamaan di Kabupaten Kampar.

Dengan semangat kebersamaan dan sportivitas, kegiatan ini menjadi bukti bahwa kolaborasi lintas elemen dapat menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Continue Reading

DPRD

Fahmil bersama Syahrul Aidi Berbagi Berkah Ramadhan ke Komunitas Becak di Bangkinang

Published

on

Anggota DPR RI Ustadz Syahrul Aidi bersama Anggota DPRD Kampar Fahmil foto bersama tukang becak dalam acara pengisian BBM gratis.

Bekawan.com – Anggota DPRD Kampar Fahmil SE ME bersama anggota DPR RI Dapil Riau 2 Dr. Syahrul Aidi Maazat berbagi dengan Komunitas Becak di Kota Bangkinang. Kegiatan ini rutin dilakukan setiap bulan Ramadhan.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (18/3/2026) ini dilaksanakan di SPBU Kota Bangkinang dalam bentuk berbagi BBM Gratis bagi pengemudi becak yang tergabung dalam komunitas Becak Bangkinang.

Fahmil SE ME yang merupakan Ketua DPD PKS Kampar menyatakan berbagi berkah Ramadhan merupakan agenda rutinnya setiap tahun. Dimana pengemudi becak merupakan salah satu masyarakat binaan dia selama ini.

“Alhamdulillah sudah 11 tahun silaturahmi kita dengan para pengemudi becak Bangkinang ini terjalin. InsyaAllah ini akan terus terjalin karena bagaimanapun sebagai wakil rakyat kita punya kewajiban menjaga amanah mereka.” kata Fahmil.

Dia menerangkan, di luar Ramadhan mereka juga aktif melakukan wirid bulanan, pembagian sembako, menjenguk anggota yang sakit hingga memberikan bantuan pembelian sepeda motor.

Sementara Syahrul Aidi dalam keterangannya menyampaikan bantuan yang mereka berikan wujud pembinaan mereka terhadap komunitas becak. Apalagi saat ini peminat becak terus menurun.

“Ini tiap tahun kita lakukan. Kita bina, perhatikan para pengemudi becak. Mudah-mudahan apa yang kita lakukan dapat menjadi penyemangat bagi mereka untuk menghidupi keluarganya.” kata Syahrul Aidi.

Continue Reading

DPRD

Aleg DPRD Kampar Iib Nursaleh Dukung Event Trail Adventure BELANTARA 2

Published

on

Bekawan.com – Anggota Legislatif Kabupaten Kampar Iib Nursaleh menyatakan dukungan dan kebanggaannya atas terselenggaranya event olahraga Trail Adventure bertajuk BELANTARA 2 Adventorous Mission akan digelar 6 dan 7 Desember mendatang di Tepian Subayang Desa Gema Kecamatan Kampar Kiri Hulu beriringan dengan Festival Subayang yang berlangsung mulai tanggal 4 dan 5 Desember.

Pimpinan DPRD Kampar Fraksi Golkar ini mengajak pencinta olahraga ekstrem untuk mengikuti event yang tidak hanya menguji nyali dan ketangkasan saja, tapi juga menikmati keindahan alam Subayang dan Suaka Marga Satwa Rimbang Baling tersebut.

“Kegiatan semacam ini harus kita gaungkan dan kita ciptakan untuk menunjukkan potensi alam Kampar yang luar biasa. Mari ikuti dan saksikan Iven akbar ini, uji keberanian dan bangkitkan adrenalin di Belantara 2, gasss!!,” ucapnya saat ditemui diruang kerjanya, Senin (24/11/2025).

Sebelumnya, Pelaksana Letkol. Naharudin menjelaskan bahwa Belantara 2 akan dibuka dalam 2 Class, yakni Private dan reguler serta akan dihadiri langsung Presiden Trail Indonesia Law Agwan bersama Guest star Irma Ferdiana, Papa Roni dan Erin Ruslia.

“Untuk Class Private akan digelar 6 Desember, sedangkan reguler 7 Desember, kita hadirkan jalur yang akan mengekspor keindahan Kampar Kiri Hulu, tidak hanya alamnya tapi juga tradisi ada budayanya,” ungkap Pria yang akrab disapa Bang Nahar disela-sela kegiatan uji coba jalur, Sabtu (15/11/2025).

Ia juga menjelaskan bahwa class private pesertanya sudah mendaftar dari berbagai provinsi seperti dari Aceh, Sumatera Utara, Batam, Palembang bahkan dari Pulau Jawa, sedangkan untuk peserta reguler kebanyakan pesertanya dari dalam Riau.

Continue Reading

Trending