Connect with us

Kabar Kampar

Pj. Bupati Hadiri Rakornas Kesiapan Jaga Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024

Published

on

Bekawan.com – Penjabat Bupati Kampar H. Hambali menghadiri acara Rapat Koordinasi Nasional Kesiapan Kepala Daerah dalam menjaga netralitas ASN pada pemilihan serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan di Ecovention Ancol Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Hadir pada kesempatan tersebut, Menteri Dalam Negeri yang diwakili Dr.H.Suhajar Diantoro, Tenaga Ahli Menteri Dalam Negeri, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Dr.Puadi, Plt.Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB, Aba Subagja, Plt.Kepala BKN Drs.Haryomo Dwi Putranto, Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Kombespol Boy Rando Simanjuntak.

Dalam Sambutan Ketua Bawaslu RI menyampaikan bahwa pada tahun ini, Indonesia akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah secara serentak di seluruh pelosok negeri. Pemilihan ini merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus dijaga kejujurannya, keadilannya, dan keterbukaannya.

Salah satu unsur kunci dalam menjaga keadilan dan kejujuran pemilihan adalah peran Aparatur Sipil Negara (ASN). ASN memiliki peran yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan, “namun dalam proses politik, mereka harus menempatkan diri dengan tegas dan jelas pada posisi netral. Netralitas ASN adalah wujud komitmen profesionalisme dan tanggung jawab ASN terhadap bangsa dan negara,” terangnya.

Sementara itu, Tenaga Ahli Menteri Dalam Negeri juga menyampaikan Netralitas ASN memiliki makna yang sangat dalam konteks pemilihan, netralitas, yang artinya ASN tidak boleh memihak kepada partai politik, calon kepala daerah, maupun kelompok kepentingan tertentu. ASN harus tetap fokus pada pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik tanpa terpengaruh oleh dinamika politik.

“Saya ingin mengingatkan kembali bahwa ada regulasi yang jelas mengatur tentang netralitas ASN, di antaranya adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan berbagai peraturan yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Dalam regulasi tersebut, dikatakan bahwa setiap ASN yang terbukti terlibat dalam politik praktis atau berpihak pada salah satu calon dalam pemilu akan dikenakan sanksi tegas,” ucapnya.

Ditambahkannya, sanksi tersebut bukanlah sekedar formalitas, tetapi merupakan bentuk perlindungan terhadap integritas ASN dan proses demokrasi yang sehat. Oleh karena itu, saya mengimbau kepada seluruh ASN untuk benar-benar menjaga netralitas, menjunjung tinggi profesionalisme, dan tetap melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.

“Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, dilarang menggunakan kewenangan, program dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon, baik di daerah sendiri maupun di daerah lain dalam waktu 6 Bulan sebelum Tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan penetapan pasangan calon terpilih,” jelasnya. (Ad)

Kabar Kampar

Baru Ditinggal Suami, Rumah Mualaf 3 Anak di Kampar Ludes Terbakar

Published

on

Kondisi rumah warga Desa Gunung Bungsu yang terbakar Jumat sore.

Bekawan.com – Cobaan berat menimpa seorang warga Desa Gunung Bungsu Kecamatan XIII Koto Kampar, Reni (31) Mualaf sekaligus janda 3 anak yang kehilangan suaminya beberapa bulan yang lalu, kembali berduka karena rumahnya hangus dilalap si jago merah, jumat (5/6/2026) sore.

Api dengan cepat menghanguskan bangunan rumah semi permanen beserta seluruh isinya sekitar pukul 16.00 Wib saat kejadian, didalam rumah hanya ada 3 orang anak Reni, sedangkan dirinya sedang mencari nafkah.

“Saat kejadian Reni tidak berada di rumah karena mencari nafkah, dirumah hanya ketiga anaknya yang masih kecil, material bangunan yang di dominasi kayu membuat api membesar dalam hitungan menit,” ucap Sekdes Gunung Bungsu Hamdani.

Sisa-sisa bangunan dan barang-barang pasca kebakaran.

Beruntung, ketiga anaknya yang masih kecil berhasil menyelamatkan diri berkat bantuan cepat tetangga sekitar.

Janda 3 anak itu, tak kuasa menahan tangis saat mendapati rumahnya sudah rata dengan tanah, begitu juga dengan harta benda termasuk dokumen penting dan perlengkapan sekolah anak-anaknya tidak ada yang bisa diselamatkan.

Tidak ada barang dan harta benda yang selamat dari kebakaran rumah termasuk pakaian dan peralatan dapur maupun perlengkapan sekolah anak.

Saat ini pihak desa dan masyarakat sekitar menempatkan janda yang ditinggalkan suami karena sakit dan ketiga buah hatinya di salah satu rumah warga. mereka juga melakukan penggalangan dana untuk meringankan Reni dan ketiga buah hatinya.

Continue Reading

Kabar Kampar

Soroti Turunnya Harga TBS Sawit, Disbun Kampar Minta PKS Patuhi Aturan dan Harga Pemerintah

Published

on

Bekawan.com – Penurunan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit oleh sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dalam beberapa waktu terakhir menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kampar.

Kondisi tersebut dikeluhkan petani karena terjadi di tengah biaya produksi yang terus meningkat, sementara harga komoditas sawit di pasar internasional justru relatif stabil bahkan menunjukkan tren menguat.

Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar melalui Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kampar Marahalim menyampaikan bahwa berdasarkan perkembangan pasar global, harga minyak sawit mentah (CPO) internasional tidak mengalami penurunan yang signifikan.

Bahkan dalam beberapa periode terakhir harga CPO dunia cenderung bergerak stabil dan sesekali mengalami penguatan seiring meningkatnya kebutuhan pasar global terhadap minyak nabati.

“Oleh karena itu, masyarakat mempertanyakan mengapa harga pembelian TBS di tingkat petani justru mengalami penurunan. Pertanyaan ini wajar muncul karena kondisi pasar internasional tidak menunjukkan adanya penurunan yang drastis,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).

Menurutnya, terdapat berbagai faktor yang menjadi pertimbangan perusahaan dalam menentukan harga pembelian TBS, seperti kebijakan tata niaga, biaya operasional pabrik, biaya logistik, kualitas bahan baku, hingga strategi pemasaran produk turunannya. Namun demikian, faktor-faktor tersebut harus tetap mengacu pada mekanisme penetapan harga yang telah ditetapkan pemerintah guna menjaga keseimbangan antara kepentingan industri dan kesejahteraan petani.

Pemerintah pusat sendiri terus melakukan pembenahan tata kelola perdagangan komoditas strategis nasional, termasuk sektor sumber daya alam dan perkebunan. Kebijakan penguatan peran negara melalui badan usaha milik negara (BUMN) dalam pengelolaan dan perdagangan komoditas strategis bertujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, nilai tambah, serta memperkuat posisi Indonesia di pasar global.

Sejalan dengan hal tersebut, Wakil Menteri Pertanian dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjalankan kebijakan secara transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Setiap kebijakan yang diterbitkan pemerintah pada prinsipnya dilakukan melalui kajian yang komprehensif dan terbuka, sehingga seluruh pelaku usaha dapat memahami tujuan dan dampaknya terhadap sektor pertanian dan perkebunan nasional.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak memiliki kebijakan yang bertujuan menekan harga TBS petani. Sebaliknya, pemerintah terus berupaya menciptakan tata niaga yang sehat, transparan, dan memberikan manfaat bagi seluruh pihak, mulai dari petani, pelaku usaha, hingga negara.

Di sisi lain, petani sawit saat ini menghadapi tantangan yang tidak ringan. Harga pupuk terus mengalami kenaikan, biaya pemeliharaan kebun semakin besar, sementara upah tenaga kerja untuk panen dan perawatan kebun juga meningkat dari tahun ke tahun. Kondisi ini menyebabkan biaya produksi perkebunan rakyat menjadi semakin tinggi.

“Ketika harga TBS turun sementara biaya pupuk, tenaga kerja, dan operasional kebun meningkat, maka pendapatan petani tentu akan tergerus. Karena itu harga yang diterima petani harus mencerminkan kondisi pasar yang sebenarnya dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Sebagai bentuk keberpihakan kepada petani, Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kampar telah mengambil berbagai langkah konkret. Salah satunya dengan menyurati seluruh PKS yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kampar agar membeli TBS masyarakat sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah melalui mekanisme tim penetapan harga TBS.

Surat tersebut sekaligus menjadi pengingat kepada perusahaan agar menjalankan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak melakukan pembelian di bawah harga yang dapat merugikan petani. Disbun Kampar juga terus melakukan komunikasi, koordinasi, dan pembinaan kepada pihak perusahaan serta menyampaikan berbagai aspirasi petani yang berkembang di lapangan.

Selain itu, Disbun Kampar akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau, asosiasi perusahaan kelapa sawit dan pemangku kepentingan lainnya guna memastikan terciptanya hubungan yang harmonis antara petani dan perusahaan serta menjaga stabilitas harga TBS di Kabupaten Kampar.

Pemerintah Kabupaten Kampar berharap seluruh PKS dapat menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung kesejahteraan petani sawit dengan menerapkan harga pembelian yang sesuai dengan ketentuan pemerintah. Langkah ini dinilai penting mengingat sektor perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu penggerak utama perekonomian daerah dan sumber penghidupan bagi puluhan ribu kepala keluarga di Kabupaten Kampar.

“Dengan sinergi yang baik antara pemerintah, perusahaan, dan petani, diharapkan tata niaga kelapa sawit dapat berjalan lebih adil, transparan, dan berkelanjutan sehingga manfaat pembangunan sektor perkebunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” pungkas Kadisbun Kampar.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Continue Reading

Kabar Kampar

Pimpin Apel Perdana di PUPR, Ini Pesan Penting yang Disampaikan Rusdi Hanif

Published

on

Kadis Rusdi Hanif memberikan arahan kepada jajaran pegawai di PUPR Kampar.

Bekawan.com – Usai dilantik sebagai Plt. Kadis PUPR Kampar, Jumat (22/5) lalu, Rusdi Hanif, ST, MT, lngsung tancap gas membenahi dinas yang telah lama membesarkannya tersebut. Dalam apel perdana yang ia pimpin, Selasa (26/5/2026) pagi, ia menekankan pentingnya kedisiplinan dalam menjalankan program mewujudkan visi misi pimpinan daerah.

“Kita diamanahkan, diberi jabatan untuk membantu Bupati dan Wakil Bupati dalam merealisasikan visi dan misi serta program-program untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kampar,” ucap Hanif.

Pria yang memulai karir ASN nya di PUPR tersebut juga mengajak seluruh ASN yang berkerja di OPD yang ia pimpin untuk menunjukkan dedikasi dan kinerja agar instansi tersebut tetap eksis dalam menjalankan program-program yang telah diamanahkan oleh pimpinan daerah dalam memajukan Kabupaten Kampar.

“Saya tegas demi kesuksesan program yang telah tertuang dalam DPA Dinas Pekerjaan Umum, sebagai pembantu kepala daerah, itu tugas yang mesti kita laksanakan dengan penuh tanggungjawab dan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Plt. Kadis PUPR Rusdi Hanif.

Selain pesan untuk meningkatkan disiplin, kinerja, loyalitas dan skill, ASN yang telah dinas di PUPR sejak 27 tahun lalu juga mengingatkan arti penting dari kebersamaan dan kekompakan, “tanpa kebersamaan tanpa kekompakan tidak akan pernah hasilnya sesuai dengan yang kita harapkan. Jangan menggunting dalam lipatan, jangan jadi musuh dalam selimut,” ingat Hanif.

Selain memberikan arahan dan motivasi kepada seluruh pegawai PUPR Kampar, Rusdi Hanif juga mendorong untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dengan melakukan kegiatan gotong-royong rutin sesuai dengan program yang telah diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto yakni Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) sebagai program nasional untuk menangani sampah dan menciptakan lingkungan bersih.

Pegawai PUPR Kampar gotong royong membersihkan lingkungan kantor.

“Ini sesuai yang diajarkan oleh agama kita bahwa kebersihan itu sebagian dari iman, kalau lingkungan kerja kita bersih, ruang kerja kita nyaman, kita juga tentu akan nyaman dalam bekerja, ini semua demi kemajuan dan kesuksesan kita dalam menjalankan tugas yang diamanahkan oleh Bapak Bupati dan Ibu Wakil Bupati Kampar dalam mendukung dan mewujudkan program dan visi misi Pimpinan Daerah,” pungkasnya. Usai Apel, Kadis PUPR Kampar Rusdi Hanif bersama Sekretaris Syarkani Arief dan seluruh ASN di PUPR melaksanakan Goro di lingkungan kantor PUPR Kampar.

Sebelumnya, Kadis Perkim Rusdi Hanif kembali ke Dinas PUPR Kampar setelah dilantik Jumat (22/5) lalu, ia dipercaya memegang 2 OPD sekaligus yakni sebagai Kadis Perkim dan Plt. Kadis PUPR Kampar.

Continue Reading

Trending