Connect with us

Kabar Kampar

Informasi Penting untuk Bendahara Desa terkait Pajak

Published

on

Petugas pajak saat talkshow terkait bendahara desa di radio swara Kampar.

Bekawan.com – Jika berbicara kewajiban perpajakan Instansi Pemerintah Desa, ruang lingkupnya tidak hanya terbatas pada kewajiban pemotongan/pemungutan dan penyetoran pajak. Secara umum ada 4 (empat) tahap perpajakan yang harus dipenuhi yaitu Daftar, Hitung, Bayar, dan Lapor. Hal ini diatur secara lengkap dalam PMK Nomor 231/PMK.03/2019 yang telah diubah dengan PMK Nomor 59/PMK.03/2022.

Berdasarkan informasi dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bangkinang menjelaskan bahwa hingga kini masih ada beberapa wajib pajak, dalam hal ini bendahara desa yang belum memahami kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi. Sebagai bendahara desa, tentunya memiliki tanggung jawab untuk memahami dan melaksanakan kewajiban perpajakan yang berlaku.

“Sebagai contoh 1 juta uang pajak yang kita bayarkan bisa buat apa saja? Salah satunya buat transfer ke daerah ya ke desa-desa, jadi yang harus dipahami peran bendahara desa terhadap pemenuhan kewajiban perpajakan adalah Pertama, bendahara desa harus memahami jenis pajak yang terkait dengan pengelolaan keuangan desa, seperti Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Selain itu, bendahara desa juga harus memahami tata cara pelaporan dan pembayaran pajak yang benar,” papar Fauzi dari KPP Pratama Bangkinang dalam Talkshow yang digelar di Radio Swara Kampar, Rabu (17/9/2025).

Kedua lanjutnya, bendahara desa harus memastikan bahwa semua transaksi keuangan desa tercatat dengan baik dan transparan. Ini penting untuk memudahkan pelaporan pajak dan menghindari kesalahan perhitungan pajak. Ketiga, bendahara desa harus memahami batas waktu pelaporan dan pembayaran pajak.

“Keterlambatan dalam melaporkan dan membayar pajak dapat mengakibatkan sanksi dan denda,” jelasnya.

Dalam paparannya, Rudi petugas lainnya dari KPP Bangkinang juga menyebutkan bahwa ada perubahan tata cara dan pelaporan pajak mulai Tahun ini berbeda dengan Tahun 2024 dan sebelumnya.

“Untuk tatacara dan pelaporan pajak Tahun 2025 melalui aplikasi coretax yang dapat diakses pada laman coretaxdjp.pajak.go.id. Sedangkan untuk Tahun 2024 sebelumnya menggunakan sistem legacy seperti djponline.pajak.go.id.

Jadi Kalau misal bendahara desa ada pembetulan kewajiban perpajakan Tahun 2024 kebawah, maka silakan lakukan pembetulan tersebut menggunakan aplikasi legacy misalnya ebupot unifikasi. Jadi mengikuti tatacara perpajakan yang normalnya. Jika normalnya menggunakan ebupot unifikasi, maka ketika ada pembetulan juga menggunakan ebupot unifikasi,” terang Rudi.

Adapun tatacara Jadi bagiamana tatacara pelaporannya di coretax adalah sebagai berikut, pertama : untuk mengakses akun coretax Wajib Pajak Bendahara Desa adalah menggunakan akun Orang Pribadi dengan impersonate Wajib Pajak Bendahara Desa. Yang perlu dipastikan terlebih dahulu adalah apakah Orang Pribadi yang ditunjuk tersebut adalah benar-benar PIC atau penanggung jawab dari Wajib Pajak Bendahara tsb. Soalnya nanti Orang Pribadi tersebut lah yang dapat mengakses hak dan kewajiban perpajakan Bendahara Desa di coretax. Jika Orang Pribadi tersebut diberikan akses untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan Bendahara Desa, namun belum didaftarkan sebagai PIC/penanggung jawab, maka harus didaftarkan terlebih dahulu di akun coretax bendahara desanya.

“Silakan bisa cek terlebih dahulu di akun coretax bendahara desa untuk memastikan PIC yang ditunjuk sebagai bendahara desa. Utuk mengeceknya silakan login menggunakan akun Wajib PAjak bendahara Desa kemudian pilih menu portal saya > Profil Saya > Pihak terkait. Pastikan nama Orang pribadi tersebut tersebut tercatat sebagai penanggung jawab (PIC),” papar Fauzi.

Jika sudah pastikan nama Orang pribadi tersebut sebagai PIC, pastikan orang pribadi tersebut sudah bisa login akun coretax orang pribadinya/aktivasi akun terlebih dahulu dan sudah mempunyai sertifikat elektronik sebagai pengganti tandatangan.

Apabila akun orang pribadi tsb, sudah dapat mengakses login coretax, Langkah selanjutnya adalah yang pertama buka laman coretax di coretaxdjp.pajak.go.id

Login dengan ID Pengguna yaitu NIK.

“Inputkan Kata Sandi. Inputkan kode keamanan. Setelah masuk ke akun coretax orang pribadi tersebut selanjutnya impersonate ke akun Wajib Pajak Bendahara Desa. Letaknya dibagian atas ada nama orang pribadi sebagai akun utama, silakan pilih impersonate Wajib Pajak Bendahara Desa-nya,” tambah Fauzi.

“Bagi rekan pajak khususnya bendahara desa, apabila ada yang masih perlu disampaikan/ditanyakan/ada permasalahan terkait hal ini, silakan hubungi kami. kami siap membantu rekan pajak. Silakan dapat mendatangi kantor kami KPP Pratama Bangkinang dari jam 08.00 – 16.00 atau bisa melalui layanan Whatsap di nomor 0851-9821-2221,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

Kabar Kampar

Baru Ditinggal Suami, Rumah Mualaf 3 Anak di Kampar Ludes Terbakar

Published

on

Kondisi rumah warga Desa Gunung Bungsu yang terbakar Jumat sore.

Bekawan.com – Cobaan berat menimpa seorang warga Desa Gunung Bungsu Kecamatan XIII Koto Kampar, Reni (31) Mualaf sekaligus janda 3 anak yang kehilangan suaminya beberapa bulan yang lalu, kembali berduka karena rumahnya hangus dilalap si jago merah, jumat (5/6/2026) sore.

Api dengan cepat menghanguskan bangunan rumah semi permanen beserta seluruh isinya sekitar pukul 16.00 Wib saat kejadian, didalam rumah hanya ada 3 orang anak Reni, sedangkan dirinya sedang mencari nafkah.

“Saat kejadian Reni tidak berada di rumah karena mencari nafkah, dirumah hanya ketiga anaknya yang masih kecil, material bangunan yang di dominasi kayu membuat api membesar dalam hitungan menit,” ucap Sekdes Gunung Bungsu Hamdani.

Sisa-sisa bangunan dan barang-barang pasca kebakaran.

Beruntung, ketiga anaknya yang masih kecil berhasil menyelamatkan diri berkat bantuan cepat tetangga sekitar.

Janda 3 anak itu, tak kuasa menahan tangis saat mendapati rumahnya sudah rata dengan tanah, begitu juga dengan harta benda termasuk dokumen penting dan perlengkapan sekolah anak-anaknya tidak ada yang bisa diselamatkan.

Tidak ada barang dan harta benda yang selamat dari kebakaran rumah termasuk pakaian dan peralatan dapur maupun perlengkapan sekolah anak.

Saat ini pihak desa dan masyarakat sekitar menempatkan janda yang ditinggalkan suami karena sakit dan ketiga buah hatinya di salah satu rumah warga. mereka juga melakukan penggalangan dana untuk meringankan Reni dan ketiga buah hatinya.

Continue Reading

Kabar Kampar

Soroti Turunnya Harga TBS Sawit, Disbun Kampar Minta PKS Patuhi Aturan dan Harga Pemerintah

Published

on

Bekawan.com – Penurunan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit oleh sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dalam beberapa waktu terakhir menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kampar.

Kondisi tersebut dikeluhkan petani karena terjadi di tengah biaya produksi yang terus meningkat, sementara harga komoditas sawit di pasar internasional justru relatif stabil bahkan menunjukkan tren menguat.

Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar melalui Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kampar Marahalim menyampaikan bahwa berdasarkan perkembangan pasar global, harga minyak sawit mentah (CPO) internasional tidak mengalami penurunan yang signifikan.

Bahkan dalam beberapa periode terakhir harga CPO dunia cenderung bergerak stabil dan sesekali mengalami penguatan seiring meningkatnya kebutuhan pasar global terhadap minyak nabati.

“Oleh karena itu, masyarakat mempertanyakan mengapa harga pembelian TBS di tingkat petani justru mengalami penurunan. Pertanyaan ini wajar muncul karena kondisi pasar internasional tidak menunjukkan adanya penurunan yang drastis,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).

Menurutnya, terdapat berbagai faktor yang menjadi pertimbangan perusahaan dalam menentukan harga pembelian TBS, seperti kebijakan tata niaga, biaya operasional pabrik, biaya logistik, kualitas bahan baku, hingga strategi pemasaran produk turunannya. Namun demikian, faktor-faktor tersebut harus tetap mengacu pada mekanisme penetapan harga yang telah ditetapkan pemerintah guna menjaga keseimbangan antara kepentingan industri dan kesejahteraan petani.

Pemerintah pusat sendiri terus melakukan pembenahan tata kelola perdagangan komoditas strategis nasional, termasuk sektor sumber daya alam dan perkebunan. Kebijakan penguatan peran negara melalui badan usaha milik negara (BUMN) dalam pengelolaan dan perdagangan komoditas strategis bertujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, nilai tambah, serta memperkuat posisi Indonesia di pasar global.

Sejalan dengan hal tersebut, Wakil Menteri Pertanian dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjalankan kebijakan secara transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Setiap kebijakan yang diterbitkan pemerintah pada prinsipnya dilakukan melalui kajian yang komprehensif dan terbuka, sehingga seluruh pelaku usaha dapat memahami tujuan dan dampaknya terhadap sektor pertanian dan perkebunan nasional.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak memiliki kebijakan yang bertujuan menekan harga TBS petani. Sebaliknya, pemerintah terus berupaya menciptakan tata niaga yang sehat, transparan, dan memberikan manfaat bagi seluruh pihak, mulai dari petani, pelaku usaha, hingga negara.

Di sisi lain, petani sawit saat ini menghadapi tantangan yang tidak ringan. Harga pupuk terus mengalami kenaikan, biaya pemeliharaan kebun semakin besar, sementara upah tenaga kerja untuk panen dan perawatan kebun juga meningkat dari tahun ke tahun. Kondisi ini menyebabkan biaya produksi perkebunan rakyat menjadi semakin tinggi.

“Ketika harga TBS turun sementara biaya pupuk, tenaga kerja, dan operasional kebun meningkat, maka pendapatan petani tentu akan tergerus. Karena itu harga yang diterima petani harus mencerminkan kondisi pasar yang sebenarnya dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Sebagai bentuk keberpihakan kepada petani, Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kampar telah mengambil berbagai langkah konkret. Salah satunya dengan menyurati seluruh PKS yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kampar agar membeli TBS masyarakat sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah melalui mekanisme tim penetapan harga TBS.

Surat tersebut sekaligus menjadi pengingat kepada perusahaan agar menjalankan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak melakukan pembelian di bawah harga yang dapat merugikan petani. Disbun Kampar juga terus melakukan komunikasi, koordinasi, dan pembinaan kepada pihak perusahaan serta menyampaikan berbagai aspirasi petani yang berkembang di lapangan.

Selain itu, Disbun Kampar akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau, asosiasi perusahaan kelapa sawit dan pemangku kepentingan lainnya guna memastikan terciptanya hubungan yang harmonis antara petani dan perusahaan serta menjaga stabilitas harga TBS di Kabupaten Kampar.

Pemerintah Kabupaten Kampar berharap seluruh PKS dapat menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung kesejahteraan petani sawit dengan menerapkan harga pembelian yang sesuai dengan ketentuan pemerintah. Langkah ini dinilai penting mengingat sektor perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu penggerak utama perekonomian daerah dan sumber penghidupan bagi puluhan ribu kepala keluarga di Kabupaten Kampar.

“Dengan sinergi yang baik antara pemerintah, perusahaan, dan petani, diharapkan tata niaga kelapa sawit dapat berjalan lebih adil, transparan, dan berkelanjutan sehingga manfaat pembangunan sektor perkebunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” pungkas Kadisbun Kampar.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Continue Reading

Kabar Kampar

Pimpin Apel Perdana di PUPR, Ini Pesan Penting yang Disampaikan Rusdi Hanif

Published

on

Kadis Rusdi Hanif memberikan arahan kepada jajaran pegawai di PUPR Kampar.

Bekawan.com – Usai dilantik sebagai Plt. Kadis PUPR Kampar, Jumat (22/5) lalu, Rusdi Hanif, ST, MT, lngsung tancap gas membenahi dinas yang telah lama membesarkannya tersebut. Dalam apel perdana yang ia pimpin, Selasa (26/5/2026) pagi, ia menekankan pentingnya kedisiplinan dalam menjalankan program mewujudkan visi misi pimpinan daerah.

“Kita diamanahkan, diberi jabatan untuk membantu Bupati dan Wakil Bupati dalam merealisasikan visi dan misi serta program-program untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kampar,” ucap Hanif.

Pria yang memulai karir ASN nya di PUPR tersebut juga mengajak seluruh ASN yang berkerja di OPD yang ia pimpin untuk menunjukkan dedikasi dan kinerja agar instansi tersebut tetap eksis dalam menjalankan program-program yang telah diamanahkan oleh pimpinan daerah dalam memajukan Kabupaten Kampar.

“Saya tegas demi kesuksesan program yang telah tertuang dalam DPA Dinas Pekerjaan Umum, sebagai pembantu kepala daerah, itu tugas yang mesti kita laksanakan dengan penuh tanggungjawab dan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Plt. Kadis PUPR Rusdi Hanif.

Selain pesan untuk meningkatkan disiplin, kinerja, loyalitas dan skill, ASN yang telah dinas di PUPR sejak 27 tahun lalu juga mengingatkan arti penting dari kebersamaan dan kekompakan, “tanpa kebersamaan tanpa kekompakan tidak akan pernah hasilnya sesuai dengan yang kita harapkan. Jangan menggunting dalam lipatan, jangan jadi musuh dalam selimut,” ingat Hanif.

Selain memberikan arahan dan motivasi kepada seluruh pegawai PUPR Kampar, Rusdi Hanif juga mendorong untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dengan melakukan kegiatan gotong-royong rutin sesuai dengan program yang telah diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto yakni Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) sebagai program nasional untuk menangani sampah dan menciptakan lingkungan bersih.

Pegawai PUPR Kampar gotong royong membersihkan lingkungan kantor.

“Ini sesuai yang diajarkan oleh agama kita bahwa kebersihan itu sebagian dari iman, kalau lingkungan kerja kita bersih, ruang kerja kita nyaman, kita juga tentu akan nyaman dalam bekerja, ini semua demi kemajuan dan kesuksesan kita dalam menjalankan tugas yang diamanahkan oleh Bapak Bupati dan Ibu Wakil Bupati Kampar dalam mendukung dan mewujudkan program dan visi misi Pimpinan Daerah,” pungkasnya. Usai Apel, Kadis PUPR Kampar Rusdi Hanif bersama Sekretaris Syarkani Arief dan seluruh ASN di PUPR melaksanakan Goro di lingkungan kantor PUPR Kampar.

Sebelumnya, Kadis Perkim Rusdi Hanif kembali ke Dinas PUPR Kampar setelah dilantik Jumat (22/5) lalu, ia dipercaya memegang 2 OPD sekaligus yakni sebagai Kadis Perkim dan Plt. Kadis PUPR Kampar.

Continue Reading

Trending