Kabar
Megawati Laporkan Morlan Ke Diskrimsus Polda Riau
Bekawan.com – Ketua DPD PDI Perjuangan H. Zukri beserta Megawati Matondang Wakil Ketua Bidang Hukum dan Kepala Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) PDI Perjuangan Provinsi Riau melaporkan Morlan Simanjuntak beserta Kuasa Hukumnya Kamaruddin Simanjuntak atas tuduhan pencemaran nama baik partai.
Hal ini terkait tudingan permintaan sejumlah uang oleh Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagaimana dilontarkan oleh Morlan Simanjuntak melalui kuasa hukumnya yang di beberkan di Media beberapa hari yang lalu.
Ketua DPD PDI Perjuangan Riau H. Zukri melalui Wakil Ketua Bidang Hukum dan kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) PDI Perjuangan Riau Megawati menyayangkan Sikap Morlan Simanjuntak yang menyalahkan Partai dan menegaskan bahwa apa disampaikan morlan Tidak Benar dan Fitnah.
Oleh karena itu DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau mengambil sikap dengan melaporkan saudara Morlan Simanjuntak, SH. MH beserta Kuasa Hukumnya Kamaruddin Simanjuntak ke Polda Riau atas pencemaran nama baik Partai dan Sekretaris DPP PDI Perjuangan.
H. Zukri Bersama kuasa hukum PDI Perjuangan Riau dan Pengurus PDIP Provinsi Riau Mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau dan Melaporkan Morlan Simanjuntak, SH. MH beserta Kuasa Hukumnya Kamaruddin Simanjuntak di Jalan Gajah Mada Pekanbaru, Rabu (12/02/2020).
“Hari ini Sama-Sama kita Lihat adanya upaya Morlan Simanjuntak dan Kuasa Hukumnya Mencemarkan Nama Baik Partai Kami dan Sekjen DPP kami Hasto Kristiyanto, kami tegaskan sekali Lagi bahwa Tidak Benar yang disampaikan oleh Morlan Simanjuntak beberapa hari yang lalu sebagaimana disiarkan oleh beberapa media lokal baik nasional,” ungkap Megawati.
“Apa yang disampaikan Morlan adalah fitnah, karena statemen yang disampaikannya dalam pemberitaan media saling kontradiktif dan tidak masuk akal, Yang menjadi pertanyaan mendasar adalah Bagaimana mungkin seorang sekjen mengurusi dan berhubungan langsung dengan yang Bersangkutan terhadap urusan seperti itu, Secara organisasi kepartaian sudah ada kordinasi berjenjang mulai dari Ranting, PAC, DPC dan DPD,” cakapnya.
“Perbuatannya sudah merusak marwah partai dan telah mencemarkan nama baik partai, Kita sudah melakukan kesepakatan bersama, bahwa DPD PDI Perjuangan Riau melaporkan balik saudara morlan beserta Kuasa Hukumnya Ke Polda Riau, dan kami sudah masukkan laporan ke Diskrimsus Polda Riau,” tegas Megawati.
“Kami minta Kepada Penegak Hukum agar laporan kami ini segera diproses secepatnya, dan saudara Morlan Simanjuntak beserta kuasa hukumnya Kamaruddin Simanjuntak melalui Jalur Hukum,” tutupnya.
(rls/mzi)
Kabar Kampar
Kepala Bapenda Kampar Zamhur Pimpin Rapat Percepatan Penerimaan PAD
Bekawan.com – Pemkab Kampar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tengah menyusun kajian potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga masing-masing OPD memiliki terget berdasarkan potensi yang ada. Hal itu diungkapkan Kepala Bapenda Kampar Zamhur, ST, MM dalam rapat Percepatan Penerimaan PAD kabupaten Kampar yang berlangsung di Aula Bapenda, Selasa (8/9/2026) siang.
“Pemkab Kampar melalui Bapenda sedang menginisiasi sebuah kajian bagaimana potensi daerah kita tergarap maksimal dan masing-masing OPD memiliki terget berdasarkan potensi yang ada, jadi kita bikin kajian itu baik dari sisi retribusi maupun pajak daerah,” papar Zamhur.
Dengan kajian potensi ini, Kepala Bapenda menyebut akan ada perubahan metode dalam menentukan jumlah target PAD masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setiap tahunnya.
“Jika selama ini kita selalu berdasarkan realisasi tahun sebelumnya, jika tercapai target di tahun sebelumnya, maka tahun ini di tingkatkan, jika tidak tercapai, lalu diturunkan tergetnya, kedepan tidak seperti itu lagi. Ketika kita sudah tahu potensi pajak dan retribusi daerah, tercapai atau tidak hanya satu satu indikator, ada indikator utama yaitu potensi pajak dan retribusi daerah,” papar Zamhur didepan perwakilan OPD Penghasil PAD.

Sejumlah perwakilan OPD saat mengikuti rapat yang dipimpin Kepala Bapenda Kampar.
Langkah ini, lanjut Zamhur juga akan berdampak terhadap penilaian kemampuan kepala OPD dalam memimpin instansinya. Bahwa khusus bagi OPD penghasil PAD akan sangat mudah menentukan apakah Kepala OPD tersebut berhasil atau tidak memimpin instansinya.
“Salah satunya indikatornya adalah keberhasilan merealisasikan target yang tetapkan, Bapenda Kampar juga telah memastikan bahwa saat ini target yang diberikan ke masing-masing OPD sesuai dengan potensi yang ada. Sehingga apabila tercapai, itu ada prestasi bagi kepala OPD, namun jika tidak tercapai ini tentu akan ada evaluasi dari pimpinan, karena kita telah menetapkan sesuai potensi yang ada sesuai dengan ketentuan yang ada,” pungkasnya.
Dalam acara tersebut masing-masing OPD juga memaparkan persentase target yang telah dicapai hingga peluang peningkatan PAD, mulai dari penyewaan Billboard di Diskominfo Kampar, Tenaga Kerja Asing (TKA) hingga memaksimalkan potensi wisata di Kawasan Danau Rusa.
Kabar Kampar
Terpilih Aklamasi, Sekda Ardi Mardiansyah Pimpin Korpri Kampar
Bekawan.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Dr. Ardi Mardiansyah terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Korpri Kabupaten Kampar periode masa sisa 2025 – 2030 dalam Muskablub Korpri Kabupaten Kampar di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar, Rabu (2/9/2026). Ia mendapat dukungan dari seluruh unsur Korpri kecamatan, OPD serta pengurus Korpri Kabupaten Kampar setelah ketua Korpri sebelumnya Refizal mengundurkan diri.
Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada Ardi Mardiansyah. Ia menilai, secara ex officio Sekda memang memiliki posisi strategis dalam kepengurusan Korpri dan diyakini mampu membawa organisasi tersebut menjadi lebih aktif serta memberikan manfaat nyata bagi anggotanya.
“Kami yakin Pak Sekda dapat membawa Korpri bekerja secara profesional, menjadi tempat mengadu dan tempat bernaung bagi seluruh ASN dan PPPK. Rangkul semuanya, jangan ada yang merasa ditinggalkan. Mari kita besarkan rumah kita bersama ini,” tegasnya.
Ia meminta kepengurusan segera disusun dengan melibatkan seluruh unsur, kemudian dilanjutkan dengan penyusunan program kerja yang menyentuh kebutuhan anggota.
“Segera susun kepengurusan dan program kerja. Setelah itu kita lakukan pelantikan. Saya berharap Korpri ke depan semakin aktif, semakin besar manfaatnya dan kegiatan-kegiatannya dapat dirasakan langsung oleh anggota,” katanya.
Di balik harapannya terhadap masa depan Korpri, Ahmad Yuzar juga memberikan perhatian khusus terhadap para ASN yang memasuki masa purnabakti.
Ia mengapresiasi kepengurusan sebelumnya di bawah Ketua Korpri Refizal yang telah menghidupkan berbagai kegiatan, termasuk pemberian penghargaan, santunan dan kepedulian terhadap sesama anggota.
Menurutnya, kegiatan tersebut perlu dilanjutkan secara berkala. Sebab, setiap hari selalu ada ASN yang mengakhiri masa tugasnya setelah puluhan tahun mengabdikan diri untuk negara dan masyarakat.
“Kegiatan seperti penghargaan, santunan dan kepedulian terhadap sesama ini harus terus dilanjutkan. Bahkan kalau bisa dilakukan secara berkala, karena setiap hari ada ASN yang memasuki masa pensiun,” ujarnya.
Kabar Kampar
Ekspos Kejari Kampar: Perkara Dugaan Manipulasi Hasil Pemeriksaan di Inspektorat hingga Lanjutan KUR BRI
Bekawan.com – Kepala Kejaksaan Negeri Kampar memimpin ekspos Capaian kinerja selama Tahun 2026 yang digelar Rabu (2/9/2026) sore. Sejumlah perkara diungkapkan Kajari didampingi Para Kasi di instansinya, mulai dari Perkara KUR BRI hingga perkara dugaan manipulasi hasil pemeriksaan keuangan di Inspektorat Kampar.
“Di tahun 2026 kita lakukan 2 sprin penyidikan, pertama dugaan tindak pidana korupsi manipulasi pelaporan hasil pemeriksaan keuangan di Inspektorat Pemkab Kampar, dan saat ini kita dalam penyelesaian perkara KUR BRI, ditahap pertama kita telah sidangkan KUR dengan terdakwa AH cs, sebagian besar sudah inkrah, dan masih ada yang upaya hukum, akan kita selesaikan,” papar Kajari.
Kajari Kampar Dwianto Prihartono, SH, MH juga memaparkan bahwa dari kasus KUR BRI, pihaknya berhasil melakukan penyelamatan sebesar Rp. 331 juta rupiah, dan uang pengganti sebanyak Rp. 190 juta rupiah.
Namun ditanya lebih jauh terkait manipulasi laporan keuangan di Inspektorat, Kajari Kampar belum berkenan menjelaskan lebih jauh, hanya menyebut dugaan manipulasi terjadi di tahun 2025.
“Mungkin sekarang, hanya itu dulu informasi yang kami berikan. itu (perkara) di tahun 2025,” ungkap Kajari.
Selain dua kasus diatas, Kajari juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai kegiatan dari bidang-bidang yang ada di instansinya, mulai dari legal asisten, LO maupun tindakan hukum lain sebanyak 4 kegiatan yaitu dengan Bapenda, termasuk pelayanan hukum lain, seperti layanan hukum gratis sebanyak 10 kegiatan serta 3 kegiatan MoU.
“Sedangkan untuk penyelamatan pemulihan keuangan negara sebesar sekitar Rp. 754 Juta rupiah,” papar Kajari.
-
Kabar7 tahun agoTumpukan Uang dalam Kardus Hasil Korupsi
-
Karya Kawan4 tahun agoPermasalahan Menggunakan Media Pembelajaran Di Sekolah Dasar
-
Kabar Asik7 tahun agoTernyata Ini Filosofi Warna Seragam SD, SMP hingga SMA
-
Kabar Kampar6 tahun agoTanpa Penolakan Warga, Tim Gugus Covid Kampar Makamkan PDP Covid-19 di Gunung Sahilan
-
Kabar Asik7 tahun agoMunculnya Puluhan Ikan monster penghuni Sungai Kampar Hebohkan Warga
-
Kabar Asik9 bulan agoWarga di Kampar Tangkap Ikan Tapah Seberat 85 Kilogram
-
Kabar Asik7 tahun agoBazar MTQ Ke XXXVIII Riau Digelar Di Atas Jembatan WFC Bangkinang
-
Kabar Kampar7 tahun agoBersolek, Objek Wisata Danau Rusa Jadi Primadona
