Connect with us

Kabar Kampar

Tersangka Kasus Korupsi Jalan Teluk Jering Diserahkan ke Kejari Kampar

Published

on

Bekawan.com – Kasus perkara peningkatan Jalan Kampung Pinang- Teluk Jering mamasuki Tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti), Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kampar menerima Penyerahan Berkas Tahap II dari dari Penyidik Kejaksaan Tinggi Riau, Rabu (31/3/2021).

Perkara Pelaksanaan Kegiatan Peningkatan Jalan Kampung Pinang – Teluk Jering Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar Pada Dinas PUPR Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2019 ini meyeret sejumlah tersangka yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial IG, Direktur Utama Yang Bertindak Atas Nama PT. BA – PT. SA (KSO) berinisial MI, Kepala Operasional Wilayah Kabupaten Kampar di PT. BA
EY dan Suvervisor engineer/ Konsultan Pengawas pada CV. KK berinisial IR.

Kepala Kejaksaan Negeri Kampar melalui Kepala Seksi Intelijen Silfanus Rotua Simanullang memaparkan, berdasarkan hasil penelitian terhadap berkas perkara, Jaksa Peneliti berpendapat bahwa perbuatan para tersangka dinyatakan telah memenuhi syarat formill maupun materill disangkakan melakukan Tindak Pidana Korupsi Pada Pelaksanaan Kegiatan Peningkatan Jalan Kampung Pinang – Teluk Jering Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar pada Dinas PUPR Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2019.

“Dengan Pasal sangkaan, Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, Subsidair Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana,” papar Silfanus.

Mantan Penyidik Tipikor di Kejati Riau ini menjelaskan tersangka IG, MI, EY dan IR telah melakukan pekerjaan peningkatan Jalan Kampung Pinang Pinang – Teluk Jering Tahun Anggaran 2019 yang tidak sesuai dengan ketentuan, diduga dalam  pekerjaan dengan nilai kontrak sekitar 9,8 Milyar rupiah lebih tersebut terdapat beberapa pekerjaan yang terpasang tidak sesuai dengan spesifikasi serta volume sebagaimana yang ditetapkan dalam kontrak sehingga merugikan keuangan Negara / Daerah berdasarkan Laporan Hasil Audit BPKP Provinsi Riau sebesar Rp 7.686.642.100,00 (tujuh milyar enam ratus delapan puluh enam juta enam ratus empat puluh dua ribu seratus rupiah).

“Terhadap para Tersangka, Penuntut Umum melakukan penahanan Rutan selama 20 hari ke depan dan Penuntut Umum akan segara mempersiapkan seluruh kelengkapan berkas perkara untuk dapat segera dilimpahkan ke Pengadilan agar segera disidangkan,” terang Kastel.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Kampar Amri Rahmanto mengungkapkan penyerahan tersangka dan barang bukti dilaksanakan di Rutan Kelas II A Sialang Bungkuk Pekanbaru dengan dihadiri penyidik dan jaksa dari Kejati Riau dan Jaksa dari Kabupaten Kampar.

“Tahap II dilaksanakan disana (Sialang Bungkuk,red) mengingat tersangka sudah ditahan disana, dan juga kita titipkan disana, mengingat covid juga. Tahap II nya selesai pukul 4 sore tadi,” terang Amri.

Continue Reading

Kabar Kampar

Pesan Ketua PKS Kampar Fahmil ME untuk Jemaah Haji : Titip Doa untuk Kemajuan Daerah

Published

on

Bekawan.com – Ketua DPD PKS Kampar Fahmil, SE, ME mengucapkan selamat menunaikan ibadah haji kepada seluruh Jemaah Calon Haji (JCH) terutama yang berasal dari Kabupaten Kampar. Ia Ia berharap para jamaah diberikan kesehatan, kelancaran, serta menjadi haji yang mabrur.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kampar ini menitipkan doa kepada para jamaah agar tidak hanya mendoakan diri dan keluarga, tetapi turut mendoakan kemajuan daerah. Menurutnya, momen ibadah haji merupakan waktu yang mustajab untuk memanjatkan doa, termasuk bagi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

“Saya mengucapkan selamat menunaikan ibadah haji. Semoga seluruh jamaah diberikan kemudahan dalam menjalankan setiap rangkaian ibadah. Kami juga berharap para jamaah berkenan mendoakan daerah kita agar semakin maju, sejahtera, dan diberkahi,” ujarnya, Ahad (26/4/2026) pagi.

Keberangkatan JCH asal Kampar dari Islamic Center menuju Bandara SSK Pekanbaru.

Ia menambahkan, dukungan spiritual dari para jamaah haji sangat berarti bagi pembangunan daerah, terlebih di tengah berbagai tantangan yang dihadapi saat ini. Fahmil juga mengajak masyarakat untuk turut mendoakan para jamaah agar diberikan keselamatan selama perjalanan hingga kembali ke tanah air.

Terkhusus kepada ustad kita Dr. H Syahrul Aidi Ma’zat, LC, MA, anggota DPR-RI, fraksi PKS yang juga ketua Badan Kerja Sama Antar Perlemen (BKSAP) DPR RI bersama istri, Fahmil mengucapkan selamat atas keberangkatannya, dengan ketawadhuannya beliau ikut haji reguler berangkat bersama jama’ah haji masyarakat Kabupaten Kampar lainnya.

“Ini merupakan pelajaran berharga bagi kita bahwa atas ketawadhuan beliau, bukanlah sulit bagi beliau difasilitasi untuk haji plus, karena beliau adalah ketua BKSAP di DPR RI, namun beliau menunjukkan ketawadhuan, pelajaran bagi kita semua, bahwasanya beliau ingin bersama-sama dengan masyarakat kabupaten Kampar,” papar Fahmil,

“Untuk itu, kami ucapkan selamat kepada ustad kita Syahrul Aidi, bersama masyarakat Kabupaten Kampar, untuk melaksanakan ibadah haji, semoga menjadi haji yang mabrur, serta selamat pulang dan pergi,” pungkasnya.

Continue Reading

DPRD

DPD PKS Kampar Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kerjasama PWI dan Anggota Legislatif

Published

on

Bekawan.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kampar memberikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan Turnamen Mini Soccer Cup 2026 yang terselenggara atas kerja sama antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kampar dan anggota legislatif PKS.

Kegiatan yang berlangsung meriah ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi olahraga, tetapi juga sebagai sarana mempererat silaturahmi antara masyarakat, insan pers, dan para wakil rakyat. Turnamen ini diikuti oleh berbagai tim dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Kampar yang menunjukkan antusiasme tinggi sejak awal pembukaan hingga pertandingan final.

Ketua DPD PKS Kampar Fahmil, ME.

Ketua DPD PKS Kampar Fahmil, SE, ME, Datuk Sati Nan Tuo sekaligus Anggota DPRD Kampar menyambut positif kegiatan yang dilakukan dalam membangun kebersamaan serta semangat sportivitas di tengah masyarakat. Ia juga menilai kolaborasi antara PWI Kampar dan anggota legislatif PKS merupakan contoh sinergi yang baik dalam menghadirkan kegiatan yang bermanfaat bagi publik.

“Turnamen ini bukan sekadar pertandingan, tetapi menjadi wadah silaturahmi dan memperkuat hubungan antara masyarakat, media, dan wakil rakyat. Kami sangat mengapresiasi inisiatif ini,” ujarnya Jumat (24/4/2026) malam.

Sementara itu, anggota legislatif PKS DPR-RI Dr. H. Syahrul Aidi Maazat, LC, MA, menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendekatkan insan pers dengan masyarakat melalui kegiatan yang lebih santai namun tetap bermakna. Dukungan dari anggota legislatif PKS dinilai sangat membantu dalam menyukseskan acara tersebut.

Turnamen Mini Soccer Cup 2026 diharapkan dapat menjadi agenda rutin ke depan, sehingga terus memberikan dampak positif bagi pembinaan olahraga sekaligus mempererat kebersamaan di Kabupaten Kampar.

Dengan semangat kebersamaan dan sportivitas, kegiatan ini menjadi bukti bahwa kolaborasi lintas elemen dapat menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Continue Reading

Kabar Kampar

Realisasi Pajak Daerah Kampar Meningkat Tajam Tahun 2025

Published

on

Aplikasi SAPA HATI jadi andalan terbaru Bapenda Kampar dalam meningkatkan PAD dari sektor Pajak.

Bekawan.com – Realisasi pajak daerah Kabupaten Kampar meningkat drastis di tahun 2025, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, peningkatannya mencapai 102, 95 persen. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kampar Zamhur, ST, MM melalui Kabid Pendataan dan Pendaftaran Zamzul Azmi, SE, MM saat dijumpai diruang kerjanya, Rabu (22/4/2026).

“Tahun 2021 realisasi hasil pajak daerah diangka Rp.146,1 Miliar, di tahun 2022 Rp.142,3 Miliar, tahun 2023 Rp.153,8 Miliar, tahun 2024 Rp.155,2 Miliar, sedangkan di tahun 2025 mencapai 303,6 Miliar rupiah,” ungkap Zamzul.

Ia mengakui bahwa terdapat realisasi peningkatan penerimaan pada beberapa jenis penerimaan, serta ada penurunan disisi lainnya, baginya penurunan ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi Bapenda dalam mengoptimalkan penerimaan di tahun berikutnya.

“Sesuai arahan Pimpinan, beliau selalu menyampaikan agar intens dan optimal dalam tata kelola pemungutan pajak daerah, karena merupakan salah satu ruang fiskal dalam menunjang penerimaan daerah untuk menunjang kegiatan pembangunan di Kabupaten Kampar,” jelas Zamzul.

Kabid Zamzul Azmi.

Untuk itu, lanjutnya Bapenda Kampar terus berupaya melakukan tugasnya secara optimal sesuai dengan sumber daya yang ada dalam tata kelola pemungutan pajak daerah, “barangkali ada potensi yang belum optimal, maka akan terus dimaksimalkan, melalui seluruh bidang maupun bersinergi dengan OPD pengelola PAD dalam rangka pemungutan pajak dan retribusi daerah.

Ia juga memaparkan, pemungutan objek pajak tentu berdasarkan aturan yang berlaku tidak bisa dilakukan tanpa ada aturan yang jelas, “seperti di tahun 2021 dan 2022, ada sektor hiburan, yakni wahana air maupun Water Park yang belum bisa dilakukan pemungutan, berdasarkan informasi yang kami dapat dari pihak Kementerian Keuangan RI di tahun 2021 bulan Januari melalui teleconference yang menyebutkan bahwa wahana air dan Water Park tidak termasuk objek hiburan, sehingga tidak dilakukan pemungutan,” jelasnya.

Setelah terbitnya UU No. 1 Tahun 2022, barulah Wahana air maupun Water Park masuk kategori Pajak Hiburan, sekarang namanya Pajak Barang Jasa tertentu, didalamnya ada sektor makanan dan minuman (dulu restoran,red), perhotelan, parkir, tenaga listrik dan hiburan (Wahana air maupun water park masuk di hiburan,red).

Setelah adanya aturan yang jelas, penerimaan daerah dari sektor pajak hiburan selalu mengalami peningkatan di Kabupaten Kampar, dari 2024 diangka Rp. 495.020.562 meningkat menjadi Rp. 578.065.159 di tahun 2025.

Ia juga menegaskan bahwa Bapenda Kampar selalu menjadikan kritikan dan masukan sebagai pelecut semangat dalam mengoptimalkan dan menggali potensi pajak, “semua upaya terus dilakukan Pemda melalui Bapenda mulai dari intensifikasi, ekstensifikasi, sosialisasi sesuai regulasi dan uji petik ke masing masing objek pajak yang ada di Kabupaten Kampar, termasuk memudahkan para wajib pajak dalam mengurus kewajiban perpajakan, termasuk membentuk 5 UPT Bapenda yang tersebar di wilayah Kampar.

“Dengan keberadaan UPT Bapenda ini, maka dapat memperpendek jarak, dan mempermudah wajib pajak untuk tidak harus datang ke kantor Bapenda di Bangkinang, namun cukup melalui UPT Bapenda yang ada masing-masing wilayah UPT. Kemudian kemudahan lainnya dengan adanya aplikasi “SAPA HATI” yang merupakan program inovasi dari Kepala Bapenda Kampar, Bapak Zamhur untuk mendukung dan menunjang kemudahan pelayanan pajak daerah di Kabupaten Kampar” pungkasnya.

Continue Reading

Trending