Kabar Kampar
Jadi Narsum Pengelolaan BUMDes, Kasi Intel Silfanus: Jangan Ada Visi Misi Pribadi
Bekawan.com – Kasi Intel Kejari Kampar Silfanus Rotua Simanullang mengingatkan kepala desa, Ketua BPD dan Pengurus Bumdes untuk tidak memiliki visi misi pribadi ataupun golongan dalam pengelolaan keuangan negara, baik itu Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Hal ini diungkapkan Silfanus mewakili Kejari Kampar Arif Budiman saat menjadi Narasumber diacara Pelatihan Tata Kelola BUMDes dan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan BUMDes yang ditaja Badan Kerjasama Antar Desa ( BKAD) Kecamatan XIII Koto Kampar, Rabu (29/12/2021).
“Harus diingat, bahwa itu bukan milik pribadi, tapi itu uang negara yang bapak ibu harus pertanggungjawabkan penggunaannya, jadi jangan ada visi misi pribadi ataupun golongan,” ungkap Silfanus.
Dalam acara yang digelar di Aula Astaqa Kantor Camat XIII Koto Kampar ini, Silfanus menegaskan bahwa BUMDes hanya memiliki satu rekening bank, dan tidak boleh ada rekening bayangan ataupun rekening penampungan.
“Kadang-kadang ada 2 rekening yang dipakai BUMDes, satu atas nama BUMDes, satulagi rekening seseorang yang merasa punya kuasa atas keuangan Bumdes, itu tidak boleh pak, jadi untuk Bumdes yang bekerjasama dengan perusahan ya dibuatkan perjanjian kerjasamanya. Cukup satu rekening BUMDes, jangan bayangan ataupun rekening penampungan,” tegas Silfanus.
Terkait dengan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kades, Mantan Penyidik di Kejati Riau ini juga mengingatkan semua elemen didesa untuk bermusyawarah dalam menyusun APBDes, dan jangan ada oknum yang merasa pintar sendiri.
“Sebelum dimasukkan ke anggaran, musyawarah dulu, jangan ada oknum Kades yang merasa dana desa itu uang dia, BPD jangan juga jadi oknum tukang intip, akurlah didesa, BPD dan Kades, jangan ada yang merasa pintar sendiri, jago sendiri, konsolidasilah, jangan ada oknum yang punya visi misi pribadi dan golongan,” tambah Silfanus.
Ia juga mengingatkan kepala desa untuk tidak intervensi BUMDes secara berlebihan, karena menurutnya intervensi yang berlebihan akan membuat Bumdes akan mati, “lembaga desa seperti BPD, harus juga mengingatkan Kades tapi secara resmi, karena dengan fungsi itu bapak ada, saling mengingatkan,” pungkas Silfanus.
Pemaparan Kasi Intel diapresiasi peserta yang terdiri dari Kades, Direktur dan Pengawas Bumdes serta Ketua BPD se Kecamatan XIII Koto Kampar, seperti yang diungkapkan Ketua BPD Binamang Agussalim, ia menyebut selama ini yang terjadi Ketua dan Anggota BPD mengingatkan Kades hanya melalui lisan karena merasa satu desa saling kenal-mengenal.
“Ternyata harus secara resmi melalui surat dengan Kop surat BPD secara kelembagaan, kami sangat mengapresiasi apa yang disampaikan Pak Kastel, banyak pemahaman kami bertambah dengan pemaparan beliau,” papar Agussalim.
Sementara itu, Ketua BKAD XIII Koto Kampar Muhammad Najuan berharap setelah pelatihan ini, Kepala Desa, Direktur, Pengawas dan Pengurus Bumdes berkolaborasi didesa, karena BUMDes adalah lokomotif perekonomian didesa, ia juga berharap kedepan setiap BUMDes di XIII Koto Kampar harus sudah berbadan hukum.
Kabar Kampar
Pesan Ketua PKS Kampar Fahmil ME untuk Jemaah Haji : Titip Doa untuk Kemajuan Daerah
Bekawan.com – Ketua DPD PKS Kampar Fahmil, SE, ME mengucapkan selamat menunaikan ibadah haji kepada seluruh Jemaah Calon Haji (JCH) terutama yang berasal dari Kabupaten Kampar. Ia Ia berharap para jamaah diberikan kesehatan, kelancaran, serta menjadi haji yang mabrur.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kampar ini menitipkan doa kepada para jamaah agar tidak hanya mendoakan diri dan keluarga, tetapi turut mendoakan kemajuan daerah. Menurutnya, momen ibadah haji merupakan waktu yang mustajab untuk memanjatkan doa, termasuk bagi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.
“Saya mengucapkan selamat menunaikan ibadah haji. Semoga seluruh jamaah diberikan kemudahan dalam menjalankan setiap rangkaian ibadah. Kami juga berharap para jamaah berkenan mendoakan daerah kita agar semakin maju, sejahtera, dan diberkahi,” ujarnya, Ahad (26/4/2026) pagi.

Keberangkatan JCH asal Kampar dari Islamic Center menuju Bandara SSK Pekanbaru.
Ia menambahkan, dukungan spiritual dari para jamaah haji sangat berarti bagi pembangunan daerah, terlebih di tengah berbagai tantangan yang dihadapi saat ini. Fahmil juga mengajak masyarakat untuk turut mendoakan para jamaah agar diberikan keselamatan selama perjalanan hingga kembali ke tanah air.
Terkhusus kepada ustad kita Dr. H Syahrul Aidi Ma’zat, LC, MA, anggota DPR-RI, fraksi PKS yang juga ketua Badan Kerja Sama Antar Perlemen (BKSAP) DPR RI bersama istri, Fahmil mengucapkan selamat atas keberangkatannya, dengan ketawadhuannya beliau ikut haji reguler berangkat bersama jama’ah haji masyarakat Kabupaten Kampar lainnya.
“Ini merupakan pelajaran berharga bagi kita bahwa atas ketawadhuan beliau, bukanlah sulit bagi beliau difasilitasi untuk haji plus, karena beliau adalah ketua BKSAP di DPR RI, namun beliau menunjukkan ketawadhuan, pelajaran bagi kita semua, bahwasanya beliau ingin bersama-sama dengan masyarakat kabupaten Kampar,” papar Fahmil,
“Untuk itu, kami ucapkan selamat kepada ustad kita Syahrul Aidi, bersama masyarakat Kabupaten Kampar, untuk melaksanakan ibadah haji, semoga menjadi haji yang mabrur, serta selamat pulang dan pergi,” pungkasnya.
DPRD
DPD PKS Kampar Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kerjasama PWI dan Anggota Legislatif
Bekawan.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kampar memberikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan Turnamen Mini Soccer Cup 2026 yang terselenggara atas kerja sama antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kampar dan anggota legislatif PKS.
Kegiatan yang berlangsung meriah ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi olahraga, tetapi juga sebagai sarana mempererat silaturahmi antara masyarakat, insan pers, dan para wakil rakyat. Turnamen ini diikuti oleh berbagai tim dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Kampar yang menunjukkan antusiasme tinggi sejak awal pembukaan hingga pertandingan final.

Ketua DPD PKS Kampar Fahmil, ME.
Ketua DPD PKS Kampar Fahmil, SE, ME, Datuk Sati Nan Tuo sekaligus Anggota DPRD Kampar menyambut positif kegiatan yang dilakukan dalam membangun kebersamaan serta semangat sportivitas di tengah masyarakat. Ia juga menilai kolaborasi antara PWI Kampar dan anggota legislatif PKS merupakan contoh sinergi yang baik dalam menghadirkan kegiatan yang bermanfaat bagi publik.
“Turnamen ini bukan sekadar pertandingan, tetapi menjadi wadah silaturahmi dan memperkuat hubungan antara masyarakat, media, dan wakil rakyat. Kami sangat mengapresiasi inisiatif ini,” ujarnya Jumat (24/4/2026) malam.
Sementara itu, anggota legislatif PKS DPR-RI Dr. H. Syahrul Aidi Maazat, LC, MA, menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendekatkan insan pers dengan masyarakat melalui kegiatan yang lebih santai namun tetap bermakna. Dukungan dari anggota legislatif PKS dinilai sangat membantu dalam menyukseskan acara tersebut.
Turnamen Mini Soccer Cup 2026 diharapkan dapat menjadi agenda rutin ke depan, sehingga terus memberikan dampak positif bagi pembinaan olahraga sekaligus mempererat kebersamaan di Kabupaten Kampar.
Dengan semangat kebersamaan dan sportivitas, kegiatan ini menjadi bukti bahwa kolaborasi lintas elemen dapat menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
Kabar Kampar
Realisasi Pajak Daerah Kampar Meningkat Tajam Tahun 2025
Bekawan.com – Realisasi pajak daerah Kabupaten Kampar meningkat drastis di tahun 2025, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, peningkatannya mencapai 102, 95 persen. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kampar Zamhur, ST, MM melalui Kabid Pendataan dan Pendaftaran Zamzul Azmi, SE, MM saat dijumpai diruang kerjanya, Rabu (22/4/2026).
“Tahun 2021 realisasi hasil pajak daerah diangka Rp.146,1 Miliar, di tahun 2022 Rp.142,3 Miliar, tahun 2023 Rp.153,8 Miliar, tahun 2024 Rp.155,2 Miliar, sedangkan di tahun 2025 mencapai 303,6 Miliar rupiah,” ungkap Zamzul.
Ia mengakui bahwa terdapat realisasi peningkatan penerimaan pada beberapa jenis penerimaan, serta ada penurunan disisi lainnya, baginya penurunan ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi Bapenda dalam mengoptimalkan penerimaan di tahun berikutnya.
“Sesuai arahan Pimpinan, beliau selalu menyampaikan agar intens dan optimal dalam tata kelola pemungutan pajak daerah, karena merupakan salah satu ruang fiskal dalam menunjang penerimaan daerah untuk menunjang kegiatan pembangunan di Kabupaten Kampar,” jelas Zamzul.

Kabid Zamzul Azmi.
Untuk itu, lanjutnya Bapenda Kampar terus berupaya melakukan tugasnya secara optimal sesuai dengan sumber daya yang ada dalam tata kelola pemungutan pajak daerah, “barangkali ada potensi yang belum optimal, maka akan terus dimaksimalkan, melalui seluruh bidang maupun bersinergi dengan OPD pengelola PAD dalam rangka pemungutan pajak dan retribusi daerah.
Ia juga memaparkan, pemungutan objek pajak tentu berdasarkan aturan yang berlaku tidak bisa dilakukan tanpa ada aturan yang jelas, “seperti di tahun 2021 dan 2022, ada sektor hiburan, yakni wahana air maupun Water Park yang belum bisa dilakukan pemungutan, berdasarkan informasi yang kami dapat dari pihak Kementerian Keuangan RI di tahun 2021 bulan Januari melalui teleconference yang menyebutkan bahwa wahana air dan Water Park tidak termasuk objek hiburan, sehingga tidak dilakukan pemungutan,” jelasnya.
Setelah terbitnya UU No. 1 Tahun 2022, barulah Wahana air maupun Water Park masuk kategori Pajak Hiburan, sekarang namanya Pajak Barang Jasa tertentu, didalamnya ada sektor makanan dan minuman (dulu restoran,red), perhotelan, parkir, tenaga listrik dan hiburan (Wahana air maupun water park masuk di hiburan,red).
Setelah adanya aturan yang jelas, penerimaan daerah dari sektor pajak hiburan selalu mengalami peningkatan di Kabupaten Kampar, dari 2024 diangka Rp. 495.020.562 meningkat menjadi Rp. 578.065.159 di tahun 2025.
Ia juga menegaskan bahwa Bapenda Kampar selalu menjadikan kritikan dan masukan sebagai pelecut semangat dalam mengoptimalkan dan menggali potensi pajak, “semua upaya terus dilakukan Pemda melalui Bapenda mulai dari intensifikasi, ekstensifikasi, sosialisasi sesuai regulasi dan uji petik ke masing masing objek pajak yang ada di Kabupaten Kampar, termasuk memudahkan para wajib pajak dalam mengurus kewajiban perpajakan, termasuk membentuk 5 UPT Bapenda yang tersebar di wilayah Kampar.
“Dengan keberadaan UPT Bapenda ini, maka dapat memperpendek jarak, dan mempermudah wajib pajak untuk tidak harus datang ke kantor Bapenda di Bangkinang, namun cukup melalui UPT Bapenda yang ada masing-masing wilayah UPT. Kemudian kemudahan lainnya dengan adanya aplikasi “SAPA HATI” yang merupakan program inovasi dari Kepala Bapenda Kampar, Bapak Zamhur untuk mendukung dan menunjang kemudahan pelayanan pajak daerah di Kabupaten Kampar” pungkasnya.
-
Kabar7 tahun agoTumpukan Uang dalam Kardus Hasil Korupsi
-
Karya Kawan4 tahun agoPermasalahan Menggunakan Media Pembelajaran Di Sekolah Dasar
-
Kabar Asik7 tahun agoTernyata Ini Filosofi Warna Seragam SD, SMP hingga SMA
-
Kabar Kampar6 tahun agoTanpa Penolakan Warga, Tim Gugus Covid Kampar Makamkan PDP Covid-19 di Gunung Sahilan
-
Kabar Asik6 tahun agoMunculnya Puluhan Ikan monster penghuni Sungai Kampar Hebohkan Warga
-
Kabar Asik4 bulan agoWarga di Kampar Tangkap Ikan Tapah Seberat 85 Kilogram
-
Kabar Asik6 tahun agoBazar MTQ Ke XXXVIII Riau Digelar Di Atas Jembatan WFC Bangkinang
-
Kabar Kampar7 tahun agoBersolek, Objek Wisata Danau Rusa Jadi Primadona

