Kabar Kampar
Hakim Vonis Suami Kubur Istri di Saptic Tank 18 Tahun Penjara
Terdakwa saat menjalani reka adegan beberapa waktu lalu. Foto : haluanriau.co
Bekawan.com – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang menjatuhkan vonis 18 tahun penjara terhadap terdakwa Alex Iskandar Putra, yang tega menbunuh dan mengubur istrinya yang tengah hamil dalam lubang Saptic tank.
Majelis Hakim menilai terdakwa Alex terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap istrinya Siti Hamidah (32) yang dikubur di septic tank rumahnya di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
Dalam sidang yang digelar secara online di ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang, Rabu (16/2/2022), Majelis Hakim, Ferdi membacakan vonis terhadap terdakwa yang mendengarkan secara online dari Lapas Kelas IIA Bangkinang.
“Menyatakan terdakwa Alex Iskandar Putra alias Alex Bin Erwan terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana. Melakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga yang mengakibatkan matinya seseorang dan melakukan kekerasan terhadap anak sehingga mati. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa selama 18 tahun penjara,” kata Ferdi saat membacakan putusan, Rabu (16/2/2022).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Satrio Aji Wibowo yang hadir di PN Bangkinang bersama pengacara terdakwa mengaku pikir-pikir dulu terkait putusan hakim,
Putusan atau vonis yang dijatuhkan majelis hakim lebih ringan dari tuntutan JPU. Sebab pada sidang sebelumnya, jaksa menuntut 20 pidana penjara. Atas vonis ini jaksa mengaku masih akan pikir-pikir dahulu.
“Kami pikir-pikir dulu, yang mulia,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kajari) Kampar Satrio Aji Wibowo.
Sementara terdakwa Alex menerima vonis 18 tahun penjara yang diberikan majelis hakim.
Kronologi pembunuhan bermula pada 21 Mei 2021 lalu, saat pasangan suami istri ini terlibat pertengkaran. Perkelahian rumah tangga itu dilihat oleh kedua anak mereka. Setelah rumah sepi, tersangka mendatangi istrinya yang sedang berada di dapur saat itu masih terjadi pertengkaran.
Kemudian Alex menghabisi nyawa istrinya dengan cara memelintir leher istrinya yang sedang hamil enam bulan itu hingga tewas. Setelah itu ia merebahkan istrinya, melihat mulut istrinya mengeluarkan air liur dan darah, ia kembali melakukan aksi kejinya dengan cara menyekap wajah istrinya dengan bantal.
Untuk menghilangkan jejak, kedua anaknya dititipkan ke rumah bibi. Kepada keluarga dan kerabat dia mengatakan istrinya kabur dari rumah. Setelah menghabisi nyawa istrinya, pria berusia 28 tahun ini mulai berpikir menghilangkan jejak pembunuhan.
Dia pun meminta seorang tukang untuk membuat septic tank. Dia beralasan, septic tank lamanya rusak. Tukang itupun menggali lubang dengan panjang dua meter dan dalam 20 centimeters. Setelah selesai, tersangka menyuruh tukang pergi untuk membeli makanan.
Setelah sepi pelaku pun membawa jasad istrinya ke septic tank yang baru digali itu dan menguburkan jasad istrinya.
Tidak berapa lama tukang gali itu kembali lagi dan bertanya mengapa septic tank baru itu ditimbun lagi. Tersangka saat itu mengaku tidak jadi. Septic tank sudah bagus lagi.
Tersangka mulai merasa aksinya sudah diketahui. Dia pun akhirnya kabur ke kampung halamannya di Sumatera Barat. Selanjutnya tersangka melarikan diri lagi ke Jakarta. Kemudian tersangka kabur lagi ke Jawa Tengah. Tersangka akhirnya berhasil ditangkap pihak kepolisian di daerah Nganjuk, Jawa Timur. (Bekawan/haluanriau.co)
Kabar Kampar
Kepala Bapenda Kampar Zamhur Pimpin Rapat Percepatan Penerimaan PAD
Bekawan.com – Pemkab Kampar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tengah menyusun kajian potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga masing-masing OPD memiliki terget berdasarkan potensi yang ada. Hal itu diungkapkan Kepala Bapenda Kampar Zamhur, ST, MM dalam rapat Percepatan Penerimaan PAD kabupaten Kampar yang berlangsung di Aula Bapenda, Selasa (8/9/2026) siang.
“Pemkab Kampar melalui Bapenda sedang menginisiasi sebuah kajian bagaimana potensi daerah kita tergarap maksimal dan masing-masing OPD memiliki terget berdasarkan potensi yang ada, jadi kita bikin kajian itu baik dari sisi retribusi maupun pajak daerah,” papar Zamhur.
Dengan kajian potensi ini, Kepala Bapenda menyebut akan ada perubahan metode dalam menentukan jumlah target PAD masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setiap tahunnya.
“Jika selama ini kita selalu berdasarkan realisasi tahun sebelumnya, jika tercapai target di tahun sebelumnya, maka tahun ini di tingkatkan, jika tidak tercapai, lalu diturunkan tergetnya, kedepan tidak seperti itu lagi. Ketika kita sudah tahu potensi pajak dan retribusi daerah, tercapai atau tidak hanya satu satu indikator, ada indikator utama yaitu potensi pajak dan retribusi daerah,” papar Zamhur didepan perwakilan OPD Penghasil PAD.

Sejumlah perwakilan OPD saat mengikuti rapat yang dipimpin Kepala Bapenda Kampar.
Langkah ini, lanjut Zamhur juga akan berdampak terhadap penilaian kemampuan kepala OPD dalam memimpin instansinya. Bahwa khusus bagi OPD penghasil PAD akan sangat mudah menentukan apakah Kepala OPD tersebut berhasil atau tidak memimpin instansinya.
“Salah satunya indikatornya adalah keberhasilan merealisasikan target yang tetapkan, Bapenda Kampar juga telah memastikan bahwa saat ini target yang diberikan ke masing-masing OPD sesuai dengan potensi yang ada. Sehingga apabila tercapai, itu ada prestasi bagi kepala OPD, namun jika tidak tercapai ini tentu akan ada evaluasi dari pimpinan, karena kita telah menetapkan sesuai potensi yang ada sesuai dengan ketentuan yang ada,” pungkasnya.
Dalam acara tersebut masing-masing OPD juga memaparkan persentase target yang telah dicapai hingga peluang peningkatan PAD, mulai dari penyewaan Billboard di Diskominfo Kampar, Tenaga Kerja Asing (TKA) hingga memaksimalkan potensi wisata di Kawasan Danau Rusa.
Kabar Kampar
Terpilih Aklamasi, Sekda Ardi Mardiansyah Pimpin Korpri Kampar
Bekawan.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Dr. Ardi Mardiansyah terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Korpri Kabupaten Kampar periode masa sisa 2025 – 2030 dalam Muskablub Korpri Kabupaten Kampar di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar, Rabu (2/9/2026). Ia mendapat dukungan dari seluruh unsur Korpri kecamatan, OPD serta pengurus Korpri Kabupaten Kampar setelah ketua Korpri sebelumnya Refizal mengundurkan diri.
Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada Ardi Mardiansyah. Ia menilai, secara ex officio Sekda memang memiliki posisi strategis dalam kepengurusan Korpri dan diyakini mampu membawa organisasi tersebut menjadi lebih aktif serta memberikan manfaat nyata bagi anggotanya.
“Kami yakin Pak Sekda dapat membawa Korpri bekerja secara profesional, menjadi tempat mengadu dan tempat bernaung bagi seluruh ASN dan PPPK. Rangkul semuanya, jangan ada yang merasa ditinggalkan. Mari kita besarkan rumah kita bersama ini,” tegasnya.
Ia meminta kepengurusan segera disusun dengan melibatkan seluruh unsur, kemudian dilanjutkan dengan penyusunan program kerja yang menyentuh kebutuhan anggota.
“Segera susun kepengurusan dan program kerja. Setelah itu kita lakukan pelantikan. Saya berharap Korpri ke depan semakin aktif, semakin besar manfaatnya dan kegiatan-kegiatannya dapat dirasakan langsung oleh anggota,” katanya.
Di balik harapannya terhadap masa depan Korpri, Ahmad Yuzar juga memberikan perhatian khusus terhadap para ASN yang memasuki masa purnabakti.
Ia mengapresiasi kepengurusan sebelumnya di bawah Ketua Korpri Refizal yang telah menghidupkan berbagai kegiatan, termasuk pemberian penghargaan, santunan dan kepedulian terhadap sesama anggota.
Menurutnya, kegiatan tersebut perlu dilanjutkan secara berkala. Sebab, setiap hari selalu ada ASN yang mengakhiri masa tugasnya setelah puluhan tahun mengabdikan diri untuk negara dan masyarakat.
“Kegiatan seperti penghargaan, santunan dan kepedulian terhadap sesama ini harus terus dilanjutkan. Bahkan kalau bisa dilakukan secara berkala, karena setiap hari ada ASN yang memasuki masa pensiun,” ujarnya.
Kabar Kampar
Ekspos Kejari Kampar: Perkara Dugaan Manipulasi Hasil Pemeriksaan di Inspektorat hingga Lanjutan KUR BRI
Bekawan.com – Kepala Kejaksaan Negeri Kampar memimpin ekspos Capaian kinerja selama Tahun 2026 yang digelar Rabu (2/9/2026) sore. Sejumlah perkara diungkapkan Kajari didampingi Para Kasi di instansinya, mulai dari Perkara KUR BRI hingga perkara dugaan manipulasi hasil pemeriksaan keuangan di Inspektorat Kampar.
“Di tahun 2026 kita lakukan 2 sprin penyidikan, pertama dugaan tindak pidana korupsi manipulasi pelaporan hasil pemeriksaan keuangan di Inspektorat Pemkab Kampar, dan saat ini kita dalam penyelesaian perkara KUR BRI, ditahap pertama kita telah sidangkan KUR dengan terdakwa AH cs, sebagian besar sudah inkrah, dan masih ada yang upaya hukum, akan kita selesaikan,” papar Kajari.
Kajari Kampar Dwianto Prihartono, SH, MH juga memaparkan bahwa dari kasus KUR BRI, pihaknya berhasil melakukan penyelamatan sebesar Rp. 331 juta rupiah, dan uang pengganti sebanyak Rp. 190 juta rupiah.
Namun ditanya lebih jauh terkait manipulasi laporan keuangan di Inspektorat, Kajari Kampar belum berkenan menjelaskan lebih jauh, hanya menyebut dugaan manipulasi terjadi di tahun 2025.
“Mungkin sekarang, hanya itu dulu informasi yang kami berikan. itu (perkara) di tahun 2025,” ungkap Kajari.
Selain dua kasus diatas, Kajari juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai kegiatan dari bidang-bidang yang ada di instansinya, mulai dari legal asisten, LO maupun tindakan hukum lain sebanyak 4 kegiatan yaitu dengan Bapenda, termasuk pelayanan hukum lain, seperti layanan hukum gratis sebanyak 10 kegiatan serta 3 kegiatan MoU.
“Sedangkan untuk penyelamatan pemulihan keuangan negara sebesar sekitar Rp. 754 Juta rupiah,” papar Kajari.
-
Kabar7 tahun agoTumpukan Uang dalam Kardus Hasil Korupsi
-
Karya Kawan4 tahun agoPermasalahan Menggunakan Media Pembelajaran Di Sekolah Dasar
-
Kabar Asik7 tahun agoTernyata Ini Filosofi Warna Seragam SD, SMP hingga SMA
-
Kabar Kampar6 tahun agoTanpa Penolakan Warga, Tim Gugus Covid Kampar Makamkan PDP Covid-19 di Gunung Sahilan
-
Kabar Asik7 tahun agoMunculnya Puluhan Ikan monster penghuni Sungai Kampar Hebohkan Warga
-
Kabar Asik9 bulan agoWarga di Kampar Tangkap Ikan Tapah Seberat 85 Kilogram
-
Kabar Asik7 tahun agoBazar MTQ Ke XXXVIII Riau Digelar Di Atas Jembatan WFC Bangkinang
-
Kabar Kampar7 tahun agoBersolek, Objek Wisata Danau Rusa Jadi Primadona
