Connect with us

Kabar Kampar

Pimpin Apel Pagi, Kalapas Bangkinang Himbau Petugas Laksanakan Tugas dengan Tanggung Jawab

Published

on

Kalapas Mishbahuddin saat memimpin Apel pagi di Lapas Bangkinang. Foto : Aldi/Bekawan.com

Bekawan.com – Kelapas Kelas II A Bangkinang Mishbahuddin menyampaikan beberapa arahan dan penguatan kepada jajarannya, saat memimpin Apel Senin, (5/12/2022).

Kegiatan Apel pagi ini diawali dengan pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan, yang bertujuan agar Petugas Lapas Bangkinang dapat memaknai lebih dalam terkait isi yang terkandung didalam Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan dan dapat mengaplikasikannya dalam tugas kedinasan.

Beberapa arahan yang disampaikan Mishbahudin guna menunjang pelaksanaan Tugas dan Fungsi (TUSI) jajarannya adalah terkait laporan bulanan, termasuk mengarsipkan dokumen pertanggungjawaban.

“Hari ini telah memasuki Tanggal 5 yang merupakan batas waktu pengumpulan laporan bulanan, mohon agar segera ditindaklanjuti,” ujar Mishbah, membuka arahan dalam apel pagi dihadapan peserta Apel yang terdiri dari Pejabat Struktural dan Staf yang berbaris secara rapi dan tertib.

Ia turut mengingatkan kepada jajaran yang merupakan pengelola keuangan agar segera menyelesaikan dan mengarsipkan dokumen-dokumen pertanggung jawaban keuangan.

“Langkah-langkah penyusunan laporan akhir tahun agar segera diselesaikan, supaya kita tidak keteteran nantinya karena harus mengejar deadline. Tugas jika dapat diselesaikan sedini mungkin tentu akan jauh lebih baik,” tambahnya.

Kemudian, ia juga mengingatkan kepada jajarannya agar menindaklanjuti perintah yang telah disampaikan oleh pimpinan.

“Apa yang disampaikan oleh pimpinan minimal kita respon dan tindaklanjuti, Itu merupakan adab dalam berorganisasi. Sekiranya perintah itu baik agar segera dilaksanakan, jika kiranya ada kekurangan mari kita tutupi bersama atau kita cari solusinya bersama-sama,” pungkasnya.

Continue Reading

Kabar Kampar

Gandeng Balai Bahasa dan FAKAR, Uma Sakola Gelar Acara Peningkatan Kapasitas Bahasa Daerah

Published

on

Acara Peningkatan Kapasitas Bahasa Daerah

Bekawan.com – Yayasan Uma Sakola Indonesia dan Forum Anak Kampar (FAKAR) menyelenggarakan kegiatan Bulan Bahasa 2026 yang digelar di Taman Rekreasi Stanum, Bangkinang Kota, Minggu (18/10/2026).

Kegiatan ini didukung oleh Balai Bahasa Provinsi Riau dan Bidang Perlindungan Anak Dinas PPKBP3A Kabupaten Kampar ini menghadirkan sejumlah narasumber seperti Konsultan Digital dan Personal Branding Rizki Gusti Pratama, Penulis Buku sejumlah buku Pahlawan Kampar Ilham Afandi serta Penulis cerpen dan puisi Budy Utamy.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Riau Umi Kulsum, S.S., M.Hum diwakili Kasubag TU Michal Dennis, S.Kom dalam arahannya mengungkapkan bahwa pelestarian bahasa daerah sangat penting agar Bahasa daerah tetap hidup dalam perkembangan zaman dan teknologi.

“Jangan sampai bahasa Kampar cuma digunakan oleh orang tua-tua kita, kita harus berupaya kita bangga menggunakan bahasa daerah, digunakan dalam pergaulan kita, agar tetap hidup dalam perkembangan zaman dan teknologi,” ungkapnya dihadapan 70 peserta.

Sementara itu, Kabid Perlindungan Anak DPPKBP3A Kampar yang juga Pembina FAKAR Satiti Rahayu, SKM, MKM berharap kegiatan ini bisa menambah wawasan peserta tentang bahasa Kampar.

“Kepada anak-anak Bunda, silahkan ambil ilmu yang sangat penting ini terkait dengan bahasa, terutama bahasa daerah, tentu kita juga berharap kolaborasi ini semakin ditingkatkan untuk masa yang akan datang,” ungkap Satiti.

Hal senada juga diungkapkan Pembina Yayasan Uma Sakola Ari Amrizal, ia berharap kerjasama yang sudah terjalin dengan Balai Bahasa Riau dan DPPKBP3A Kampar dan Fakar tetap terjalin agar bisa berkolaborasi dalam literasi maupun di kegiatan lainnya.

“Uma Sakola sangat berterimakasih kepada Balai Bahasa Riau, Fakar dan DPPKBP3A Kampar atas kolaborasi yang sudah terjalin, semoga kedepan semakin kuat terjalin, Uma Sakola tetap akan mengambil tempat agar bisa memberi manfaat,” pungkasnya.

Continue Reading

Kabar Kampar

Apresiasi Samsat Bangkinang untuk Para Wajib Pajak

Published

on

Kepala

Bekawan.com – Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digulirkan Pemerintah Provinsi Riau mulai 15 Oktober 2026 mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Momentum ini dimanfaatkan Samsat Bangkinang dengan sentuhan humanis.

Tak sekadar melayani wajib pajak yang ingin memanfaatkan keringanan, Samsat Bangkinang juga membagikan masker gratis sebagai bentuk apresiasi dan kepedulian di tengah kondisi kabut asap yang melanda wilayah Kampar.

Program pemutihan ini merupakan kebijakan Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak.

Melalui Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts. 758/X/2026, pemerintah memberikan pembebasan pokok PKB terutang tahun-tahun sebelumnya dan penghapusan sanksi administrasi denda bagi wajib pajak yang memenuhi ketentuan.

Kepala UPT Samsat Bangkinang Ade Syahputraantusiasme masyarakat cukup tinggi di hari pertama pelaksanaan.

“Program pemutihan ini sangat membantu masyarakat. Kami melihat animo cukup besar. Sebagai bentuk terima kasih karena sudah taat pajak, dan juga karena kondisi udara saat ini sedang tidak bersahabat akibat kabut asap, kami bagikan masker gratis. Kesehatan wajib pajak juga prioritas kami,” ujar Ade, Kamis (15/10/2026).

Ia mengimbau masyarakat Kampar untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan ini. Selain meringankan tunggakan, program ini juga menjadi kesempatan untuk menertibkan administrasi kendaraan bermotor.

Diketahui, kabut asap akibat karhutla dalam beberapa hari terakhir cukup mengganggu aktivitas warga Bangkinang dan sekitarnya. Aksi bagi masker ini pun mendapat apresiasi positif dari wajib pajak yang datang.

Salah seorang wajib pajak mengaku senang dengan pelayanan tersebut. “Sudah dapat pemutihan, dapat masker pula. Pelayanan Samsat Bangkinang ramah, cepat,” ucapnya.

Program pemutihan PKB ini dijadwalkan berlangsung hingga beberapa bulan ke depan. Masyarakat diimbau datang langsung ke Kantor Samsat Bangkinang atau memanfaatkan layanan Samsat Keliling dengan membawa STNK dan KTP asli.

Continue Reading

Kabar Kampar

KPU Kampar Tetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan Sebanyak 647.977 Jiwa

Published

on

Poster jumlah Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Kampar. Sumber : AI

Bekawan.com – Sebanyak 647.977 pemilih tercatat dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Kabupaten Kampar Triwulan III Tahun 2026. Jumlah tersebut terdiri dari 328.593 pemilih laki-laki dan 319.384 pemilih perempuan yang tersebar di 21 kecamatan dan 250 desa/kelurahan se-Kabupaten Kampar.

Rekapitulasi tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2026 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar di Aula Kantor KPU Kampar, Rabu (30/9/2026).

Rapat pleno dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kampar dan dihadiri seluruh Komisioner KPU Kampar. Hadir pula Anggota KPU Provinsi Riau Nugroho Noto Susanto, Bawaslu Kampar, Kesbangpol, unsur TNI-Polri, Lapas Kelas IIA Bangkinang, Disdukcapil Kampar, perwakilan partai politik, serta jajaran Sekretariat KPU Kampar.

Jalannya Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2026 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar di Aula Kantor KPU Kampar, Rabu (30/9/2026).

Ketua KPU Kampar Andi Putra dalam sambutannya menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan kunci menjaga kualitas daftar pemilih agar tetap akurat, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pemutakhiran DPB membutuhkan kolaborasi semua stakeholder. Setiap perubahan data kependudukan yang menyangkut status pemilih harus segera disampaikan dan ditindaklanjuti, agar data yang dimiliki KPU benar-benar sesuai kondisi riil di lapangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kualitas data pemilih bukan hanya tanggung jawab KPU, melainkan tanggung jawab bersama. Karena itu, koordinasi dengan Bawaslu, Disdukcapil, Pemda, TNI, Polri, Lapas, parpol dan instansi terkait harus terus diperkuat.

Senada, Anggota KPU Provinsi Riau Nugroho Noto Susanto menekankan pentingnya konsistensi dan ketelitian dalam pemutakhiran data berkelanjutan. Menurutnya, setiap masukan dari stakeholder wajib diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai regulasi, serta didokumentasikan dengan baik.

Dalam pleno tersebut juga terungkap sejumlah temuan di lapangan. Salah satunya hasil uji petik di Desa Merangin yang menemukan 26 data warga dengan keterangan meninggal dunia namun masih tercatat dalam data kependudukan. Temuan ini akan ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas instansi untuk pemutakhiran status pemilih.

Selain itu, rapat membahas perlunya penguatan sosialisasi DPB kepada masyarakat, serta penanganan data pemilih khusus seperti pemilih di bawah usia 17 tahun yang telah menikah, pemilih yang hak pilihnya dicabut berdasarkan putusan pengadilan, hingga data warga binaan di Lapas Kelas IIA Bangkinang.

Melalui pleno terbuka ini, KPU Kampar menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas data pemilih secara berkelanjutan, transparan dan partisipatif dengan melibatkan seluruh stakeholder, demi mewujudkan data pemilih yang akurat dan berintegritas di Kabupaten Kampar. (Aldi Irpan)

Continue Reading

Trending