Kabar
Uji Materi Kuatkan Kewenangan Penyidikan Tipikor oleh Kejaksaan
Bekawan.com – Uji materi terhadap kewenangan Penyidikan Tindak Pidana Korupsi oleh Kejaksaan telah beberapa kali dilakukan dan telah diputuskan oleh MK, antara lain, Putusan MK Nomor : 28/PUU-V/2007 tanggal 28 Maret 2008, Putusan MK Nomor : 49/PUU-VIII/2010 tanggal 3 September 2010, Putusan MK Nomor : 16/PUU-X/2012 tanggal 8 Oktober 2012, dan Putusan MK Nomor : 21/PUU-XII/2014 tanggal 16 Maret 2015.
Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) RI Dr. Barita Simanjuntak, S.H., M.H., CFrA menjelaskan dari 4 Putusan MK tersebut justru memperkuat kewenangan Penyidikan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh Kejaksaan serta secara tegas dan konsisten Mahkamah Konstitusi sebelumnya telah mengambil Keputusan bahwa kewenangan Kejaksaan selalu penyidik Tindak Pidana Korupsi adalah tidak bertentangan dengan UUD 1945.
Komisi Kejaksaan RI melihat terdapat 3 agenda yang penting untuk diwaspadai dibalik uji materi terhadap kewenangan Penyidikan Tindak Pidana Korupsi oleh Kejaksaan RI melalui gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
“Yakni dapat mengganggu atau setidaknya mempengaruhi psikologis Kejaksaan yang saat ini tengah gencar melakukan Penyidikan perkara-perkara besar yang melibatkan koruptor kakap dengan kerugian keuangan Negara yang fantastis, kedua hal ini sebagai bentuk perlawanan dalam tanda kutip dari koruptor kakap yang merasa gelisah terhadap peningkatan kemampuan Kejaksaan RI secara signifikan dan profesional dalam mengungkap perkara-perkara Tindak Pidana Korupsi yang besar dan melibatkan pejabat / swasta / korporasi besar termasuk pengembalian kerugian negara akibat kejahatan terhadap perekonomian negara,” paparnya.
Dan yang ketiga lanjutnya, berpotensi melemahkan Kejaksaan RI secara kelembagaan dengan mereduksi atau menghilangkan kewenangannya dalam melakukan Penyidikan Tindak Pidana Korupsi.
“Bahwa dapat pula dicatat dari hasil survey oleh beberapa lembaga survey yang kredibel dalam kurang lebih satu tahun terakhir Kejaksaan RI telah memperoleh kepercayaan dan tingkat kepuasan masyarakat yang tinggi atas kinerja yang dilakukannya diantara Aparat Penegak Hukum lainnya,” jelas Dr. Barita.
Terbaru, akhir April 2023 hasil survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan tingkat kepercayaan publik atau public trust kepada Kejaksaan RI berada di level tertinggi dengan nilai 80,6 persen.
“Berdasarkan data dan fakta dimaksud Komisi Kejaksaan RI memandang selama ini dalam pelaksanaan wewenang Penyidikan Tindak Pidana Korupsi oleh Kejaksaan telah dilakukan secara profesional, obyektif, dan transparan,” ungkap Barita dalam siaran pers yang diterima Bekawan.com, Senin (9/5/2023).
Ia mengemukakan Bahwa kewenangan Penyidikan Tindak Pidana Korupsi oleh Kejaksaan RI memang seharusnya dipertahankan dan diperkuat karena berdasarkan praktik di negara maju maupun negara berkembang, maka Jaksa (Kejaksaan) jelas mempunyai kewenangan Penyidikan yang mandiri terhadap penanganan Tindak Pidana Korupsi, bahkan termasuk juga kewenangan Penyidikan terhadap Tindak Pidana Umum lainnya. Bahwa dalam konteks dimaksud dapat dipahami Tingkat kepercayaan public yang demikian tinggi dan stabil dalam kurang lebih satu tahun terakhir utamanya adalah dengan capaian kinerja Kejaksaan di bidang penanganan kasus tindak pidana korupsi kakap dan penerapan penyelesaian perkara dengan paradigma Restoratif Justice yg dilakukan dengan konsisten berhati nurani dan humanis.
Kabar Kampar
Kejari Kampar Tangani 5 Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Bekawan.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar, menyelamatkan Rp. 579 juta rupiah kerugian negara sepanjang tahun 2025, selain itu, Institusi penegak hukum ini juga tengah menangani 5 perkara dugaan tindak pidana korupsi salah satunya terkait penyalahgunaan dana KUR.
Informasi ini didapat dalam Press Release yang dilakukan Kejari Kampar bersempena Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkordia) 2025, Selasa (9/12/2025). Kajari Kampar Dwianto Prihartono menyebut bahwa upaya keras pihaknya di Tahun 2025 telah membuahkan hasil, terutama dalam penindakan dan pencegahan tindak pidana korupsi.
Kajari Kampar menjelaskan bahwa sepanjang 2025, pihaknya telah menangani 5 perkara penyidikan tindak pidana korupsi. Kasus-kasus tersebut saat ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi dan ahli.
“Dalam penuntutan tindak pidana korupsi, kami telah mengajukan lima tuntutan,” ujar Dwianto di Aula Kantor Kejari Kampar didampingi Kasi Pidsus Eliksander Siagian, Kasi Intel, Jackson Apriyanto Pandiangan, Kasi Pidum Okky Fathoni Nugraha, Kasi PAPBB Sri Mulyani Anom dan Kasubag Bin Tabroni dan beserta serta jajaran staf.
Kasus-kasus menonjol yang disorot termasuk kasus Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI dan beberapa perkara yang melibatkan dana desa. Pencapaian yang paling kentara adalah keberhasilan dalam pemulihan keuangan negara.
“Kami telah berhasil melakukan penyelamatan kerugian negara lebih kurang sebesar Rp579 juta,” ungkap Dwianto Prihartono.
Selain itu, Kejari Kampar juga telah melaksanakan eksekusi terhadap 2 terpidana dalam kasus korupsi, termasuk terkait kasus Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Rumbio Jaya dan kasus di Desa Tanjung Karang. Upaya pemulihan aset juga dilakukan melalui eksekusi barang rampasan untuk dimusnahkan, dirampas untuk negara, dan dilelang.
Di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Kampar juga mengambil peran preventif. Upaya ini difokuskan pada penanganan tunggakan temuan Inspektorat di sejumlah desa.
“Upaya mediasi terkait indikasi temuan di desa-desa tersebut cukup berhasil. Sebagian besar kepala desa sudah mengembalikan kerugian negara,” imbuhnya.
Kinerja maksimal Kejari Kampar sepanjang tahun 2025 berbuah manis karena meraih tiga penghargaan kinerja terbaik se-Riau. Adapun penghargaan yang diraih yaitu, Peringkat I Capaian Kinerja Terbaik Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Peringkat II Media Sosial dan Peringkat III Capaian Kinerja Terbaik Bidang Pembinaan.
Kajari Kampar menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas kerja keras seluruh jajarannya. Raihan prestasi tersebut, menurutnya, mempertegas komitmen Kejari Kampar sebagai institusi penegak hukum yang dipercaya masyarakat.
“Kita akan berupaya bekerja lebih baik lagi dan lebih semangat baru di tahun 2026,” tutup Kajari Dwianto Prihartono, menegaskan semangat reformasi birokrasi dan transformasi pelayanan publik berkelanjutan.
Kabar Kampar
Hujan Tinggi di Sumbar, Begini Kondisi Waduk PLTA Koto Panjang
Bekawan.com – Kondisi Waduk PLTA Koto Panjang terpantau aman, meski intensitas hujan di Sumatera Barat terus meningkat. Pengelola Unit Layanan Pembangkit Listrik Tenaga Air ( ULPLTA) Koto Panjang menjelaskan bahwa kondisi itu terjadi karena elevasi air di waduk berada dititik terendah.
“Saat ini kita berada di titik elevasi terendah, di 74.50 Mdpl, masih ada sekitar 9 meter lagi ke High Water Level yakni 83. 00 Mdpl, ditambah lagi intensitas hujan di Sumbar tidak terlalu lama hujannya,” ungkap Erikmo, Kamis (27/11) sore.
Ia menambahkan, hingga pukul 16.00 Wib, elevasi air di waduk masih bertahan diangka 74.50 mdpl, dengan Outflow Turbine 284.54 m3/s dan Inflow Waduk 505.19 m3/s. Luasnya area penampungan danau juga menjadi salah faktor aman.
“Yang kita khawatirkan selama ini, elevasi kita misalnya diangka 82.00 Mdpl, lalu muncul banjir bandang, itu yang kita takutkan. tapi kalau saat ini kita justru berada di elevasi terendah, jadi kalau adapun banjir bandang dari Sungai Kampar Kanan dan Sungai Batang Mahat, masih besar space waduk kita untuk menampung,” jelasnya.
Ditanya soal material sampah yang masuk ke area bendungan, apakah ada sampah kayu sisa pembalakan liar, Pengelola PLTA Koto Panjang menapik hal itu. Erikmo memaparkan bahwa sampah yang masuk kebanyakan merupakan sampah rumah tangga seperti plastik, dan bisa diatasi dengan adanya 2 Trashboom yang berfungsi untuk menangkap dan menahan sampah plastik yang terbawa arus.
“Kebanyakan sampah masyarakat (bukan material kayu gelondongan, red), dan itu sudah tersaring dengan adanya Trashboom yang kita miliki, sejauh ini kita punya 2 Trashboom untuk menahan sampah, sehingga tidak masuk ke bendungan,” jelasnya.
Kabar Asik
Triska Felly, Satu-satunya Pengurus DPD PDI Riau dari Kampar
Bekawan.com – Politisi Perempuan asal Kampar Triska Felly dipercaya menduduki posisi Wakil Ketua Bidang Kebijakan Publik dan Reformasi Birokrasi dalam kepengurusan DPD PDI-P Riau Periode 2025-2030, ia menjadi satu-satunya Pengurus PDI-P asal Kampar yang masuk pengurus DPD Riau.
Saat dimintai tanggapannya terkiat jabatannya barunya, Perempuan yang sebelumnya penjabat Sekretaris PDI-P Kampar ini hanya tertawa sembari memberikan ucapan selamat kepada Bupati Pelalawan Zukri Misran yang kembali terpilih menjadi Ketua DPD PDI-P Riau, serta mengucapkan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya menjadi Pengurus Provinsi.

Kebersamaan Pengurus DPD PDI-P Riau.
“Selamat ke Ketua Terpilih DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau dan trimakasih sudah memberikan kepercayaan menjadi pengurus propinsi, semoga amanah ini bisa saya emban dengan baik,” ucapnya, Selasa (25/11/2025) pagi.
Mantan Anggota DPRD Kampar ini juga memberikan ucapan selamat kepada pengurus baru DPC PDI-P Kabupaten Kampar yang dipimpin ketua terpilih Misharti, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Kampar.
Sebelumnya Ketua DPD PDI-P Riau, Zukri Misran usai dilantik Sabtu (22/11/2025), menyebut dalam kepengurusan periode 2025-2030 ini hampir diisi oleh orang-orang yang sama dengan kepengurusan sebelumnya. Namun begitu tetap ada beberapa jabatan ada penyegaran untuk regenerasi termasuk jabatan yang diduduki Triska Felly.
Dirinya berharap seluruh pengurus DPD yang sudah mengucapkan sumpah dan janji jabatan bersamanya betul-betul mewujudkan sumpah dan janji tersebut.
-
Kabar7 tahun agoTumpukan Uang dalam Kardus Hasil Korupsi
-
Karya Kawan4 tahun agoPermasalahan Menggunakan Media Pembelajaran Di Sekolah Dasar
-
Kabar Kampar6 tahun agoTanpa Penolakan Warga, Tim Gugus Covid Kampar Makamkan PDP Covid-19 di Gunung Sahilan
-
Kabar Asik7 tahun agoTernyata Ini Filosofi Warna Seragam SD, SMP hingga SMA
-
Kabar Asik6 tahun agoMunculnya Puluhan Ikan monster penghuni Sungai Kampar Hebohkan Warga
-
Kabar Asik6 tahun agoBazar MTQ Ke XXXVIII Riau Digelar Di Atas Jembatan WFC Bangkinang
-
Kabar Kampar7 tahun agoBersolek, Objek Wisata Danau Rusa Jadi Primadona
-
Kabar Kampar5 tahun agoMudik Maut di Jalur Tikus, Pemudik Tenggelam Disungai Kampar
