Connect with us

Kabar

Paripurna Penyampaian KUA PPAS APBD Kampar dan Penyampaian 10 Ranperda

Published

on

Bekawan.com – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar menggelar Rapat Paripurna Penyampaian KUA PPAS APBD Tahun 2021 dan Penyampaian 10 Ranperda Kampar Tahun 2020 Senin, (2/11/2020).

Sekwan Kampar membacakan surat masuk ke Sekretariat DPRD Kampar.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kampar M Faisal didampingi Wakil Ketua Repol, S.Ag dan dihadiri Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH yang menyampaikan langsung KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran  Plafon Prioritas Anggaran Sementara) APBD Kampar Tahun 2021.

Anggota Dewan Ropi Siregar membacakan Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan.

Dalam rapat yang hadiri 26 dari 45 anggota DPRD Kabupaten Kampar ini, jika disampaikan 10 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Kampar ke DPRD Kebupaten Kampar diantaranya :

1. Raperda tentang Perusahaan umum  air minum Tirta Kampar

2. Ranperda Perusahaan umum Daerah Kabupaten Kampar Aneka Karya

Anggota DPRD Kampar menyerahkan pandangan umum fraksi ke Ketua DPRD Kampar M. Faisal ST.

3. Ranperda Perusahaan umum Daerah Kabupaten Kampar Bank Perkreditan Rakyat Sarimadu

4. Ranperda Perusahaan Perseroan  Daerah  Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Berkah Dana Fadhillah

5. Ranperda Perusahaan Perseroan PT. Bumi Kampar Sarana Energi

Bupati Kampar menyampaikan KUA-PPAS didepan Anggota DPRD Kampar.

6. Ranperda tentang Penyerahan modal Pemerintah Kabupaten Kampar kepada BUMD dan pihak ketiga

7. Ranperda tentang penyelenggaraan dan pengelolaan Perpustakaan

8. Ranperda tentang pengendalian pencemaran kerusakan Lingkungan hidup

Unsur Pimpinan DPRD Kampar didampingi Bupati saat Paripurna.

9. Ranperda tentang rencana induk pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Kampar tahun 2020-2025

10. Ranperda tentang  perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten Kampar nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Kampar.

Sejumlah kepada OPD yang hadir saat Paripurna.

Pada Akhir  Sidang Paripurna Penyampaian KUA-PPAS APBD  Tahun 2021 dan Penyampaian 10 Ranperda Kampar Tahun 2020 Ketua DPRD Muhamad Faisal, ST didampingi Wakil Ketua Repol, SAg menerima Dokumen KUA-PPAS Kampar yang diserahkan Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto SH. (Galeri foto)

Continue Reading

Kabar Kampar

W. Ketua DPRD Kampar Fahmil, ME Lakukan Pemotongan Pita Grand Opening Apotek Keluarga 22

Published

on

Bekawan.com – Wakil Ketua DPRD Kampar Fahmil, SE, ME melakukan pemotongan pita pada Grand Opening Apotek Keluarga 22 yang berlokasi di Jl. Kaharudin Nasution, Dusun II Keramat Sakti Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu, Kamis (30/3/2023).

Sebelum pemotongan pita, W. Ketua PDRD kampar Fahmil menyampaiakan sambutan ucapan terimakasih kepada apotek keluarga dan berharap bisa melayani masyarakat Kabupaten Kampar khususnya Desa Kubang dan sekitarnya.

Politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menyebut bahwa, saat ini telah berdiri 2 Apotek Keluarga di Kabupaten Kampar, sebelumnya sudah dibuka di Jl. M Yamin tepatnya depan Lapangan Merdeka Bangkinang Kota.

“Luar biasa kelebihan pelayanan apotek keluarga, karena ada juga layanan antar obat ke rumah serta konsultasi,” papar Fahmil.

Pria bergelar Datuk Sati Nan Tuo itu juga berharap, banyaknya investasi di Kampar akan berdampak terhadap pendapatan daerah dan membuka lapangan kerja baru di Negeri Serambi Mekah.

Continue Reading

Kabar Kampar

KPU Kampar Terbaik di Provinsi Riau

Published

on

Bekawan.com – KPU Kabupaten Kampar menerima penghargaan sebagai Terbaik 1 dalam Pelaksanaan Pelayanan dan Pelaporan PPID Tingkat KPU Kabupaten/Kota se- Provinsi Riau Tahun 2022 saat mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Strategi Pengembangan PPID yang diselenggarakan KPU Provinsi Riau, Kamis (30/3/2023).

Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Anggota KPU Provinsi Riau Nugroho Noto Susanto, S.IP, MSi usai kegiatan Bimtek, diterima oleh Anggota KPU Kabupaten Kampar, Drs. H. Sardalis yang didampingi Sekretaris KPU Kabupaten Kampar, Syafrizal, S.Sos dan Kasubbag Teknis dan Parhubmas, Fitri Andriani, S.Ikom, M.Si.

Dalam arahannya Nugroho menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi KPU Provinsi Riau terhadap kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di tingkat KPU Kabupaten/kota se-Riau selama Tahun 2022.

“Saya mengucapkan selamat kepada KPU kabupaten/kota yang terpilih sebagai PPID terbaik. Tentu ini bukan berarti mengecilkan kerja keras rekan-rekan KPU Kab/kota lainnya yang belum terpilih. Karena penilaiannya dari aspek pelaksanaan pelayanan dan laporan. Ada sekitar 20 poin yang menjadi indikator penilaian oleh KPU Provinsi Riau,” ujar Nugroho Noto Susanto.

Nugroho berharap, momen pemberian penghargaan ini agar dapat dijadikan motivasi bagi tim PPID KPU kabupaten/kota se- Riau dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan informasi. “kita berharap melalui pengharagaan ini ke depannya, kinerja tim PPID KPU kabupaten/kota dapat lebih ditingkatkan lagi,” harap Nugroho.

Sebelum pengumuman penghargaan PPID terbaik dilaksanakan, seluruh peserta Bimtek yang terdiri dari Anggota KPU dari Divisi Sosdiklih dan Parmas Kabupaten/Kota, Sekretaris dan Kasubbag Teknis dan Parmas se- Provinsi Riau menerima materi kegiatan Bimtek dari Ketua KPU Provinsi Riau, Ilham Muhammad Yasir, Anggota Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Riau, Zufra Irwan, SE, MM dan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Riau. (Rls)

Continue Reading

Kabar Kampar

Dugaan Korupsi di Disdik Kampar, Kejaksaan Kembali Periksa Sejumlah Pihak

Published

on

Bekawan.com – Pihak Kejaksaan Negeri Kampar Kembali melakukan pemeriksaan secara maraton terkait perkara dugaan Korupsi pada penerima guru bantu Provinsi di Kabupaten Kampar pada tahun 2021, kali ini Kejari Kampar melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah guru bantu yang di Kabupaten Kampar.

“Ada 3 orang guru bantu kita agendakan pemeriksaan hari ini,” ujar Kasi ujar Kasi Pidsus Kejari Kampar, Marthalius didampingi oleh Kasi Intel, Rendy Winata saat dikonfirmasi, Kamis (30/3/2023).

Kasi Pidsus Marthalius mengemukakan bahwa pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang guru bantu sehari sebelumnya, pemeriksaan itu dilakukan dilakukan secara perlahan dan bertahap.

Menurut dia, pemeriksaan ini membutuhkan proses yang cukup panjang, sebab sejumlah keterangan akan dikumpulkan satu persatu, besok juga masih ada pemeriksaan,” ucapnya.

Marthalius juga tak menampik akan mengagendakan pemeriksaan terhadap Mantan Kadis Pendidikan berinisial MY.
MY, kata dia, dalam waktu dekat akan diperiksa dan sudah masuk dalam jadwal pemanggilan.

Sebelumnya pihak Kejaksaan Negeri Kampar juga telah melakukan serangkaian penyelidikan terkait dugaan Korupsi pada penerima guru bantu Provinsi di Kabupaten Kampar pada tahun 2021. Dalam dugaan kasus ini, pihaknya sependapat untuk meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.

Menurut Kasi Intel Rendy Winata, sejumlah pihak juga telah diperiksa secara maraton dan masih terus berlanjut, “sudah kita tingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan, saat ini masih perkaranya terus berjalan,” ujarnya.

Seperti yang diuraikan Kasi Intel, dalam perkara ini yaitu pada penerimaan guru bantu Provinsi di Kabupaten Kampar tahun 2021 dengan pagu anggaran pada tahun 2021 sebesar Rp.16.535.000.000 yang bersumber dari bantuan keuangan Provinsi riau.

“Dari hasil penyelidikan ditemukan dalam pelaksanaan penerimaan guru bantu tidak sesuai dengan prosedur dan diduga kuat dipungut biaya,” tuturnya.

Guru Bantu merupakan guru non PNS yang diseleksi pada tahun 2005-2007 dan diverifikasi oleh Provinsi riau.Di Kabupaten Kampar modus operandi dilakukan dengan cara menyisipkan/mengganti guru bantu yang telah mengundurkan diri karena alasan diterima P3K atau PNS serta karena meninggal dunia, “sehingga yang seharusnya tidak ada penerimaan/pergantian guru bantu karena tidak adanya seleksi atau penerimaan secara resmi yang dilakukan oleh panitia seleksi yang berwenang,” jelas Rendy.

Atas hal itu, menurut Rendy, diduga terdapat perbuatan melawan hukum berupa persekongkolan dalam menerima guru bantu sehingga atas perbuatan tersebut diindikasikan merugikan keuangan negara.

Continue Reading

Trending