DPRD
Fraksi Demokrat Minta Pj Bupati Tak Ragu Evaluasi Pejabat
Bekawan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kampar menggelar rapat paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap RPP APBD Kampar Tahun Anggaran 2022 yang digelar, Senin (3/7/2023).
Pada kesempatan itu, juru bicara yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat Juswari Umar Said meminta kepada Penjabat Bupati untuk tidak ragu melakukan evaluasi terhadap pejabat yang bersangkutan jika ditemukan adanya kejanggalan dalam realisasi PAD.
“Fraksi Partai Demokrat mendukung Penjabat Bupati memilih pejabat yang professional, jangan hanya mengandalkan kedekatan, lalu mengabaikan profesionalisme dalam kinerja maka yang akan kena nantinya adalah kita semua,” ungkap Juswari.
Advokat nonaktif ini menyampaikan bahwa dalam Undang-undang No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara telah diatur tentang penggantian pejabat pimpinan tinggi paling lama lima tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja.
“Jika terlalu lama menjabat maka akan tercipta praktik Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) dan lahirnya kerajaan kecil dalam OPD itu, maka perlu dilakukan penertiban dan sebaiknya dilakukan penyegaran terhadap peningkatan jenjang karier ASN,” ujarnya.
Fraksi Partai Demokrat juga menyoroti dugaan beberapa OPD tidak professional dan terindikasi melakukan penyelewengan sehingga tercium oleh Aparat Penegak Hukum, “maka pemerintah daerah segera mengambil langkah professional seperti persoalan perekrutan guru bantu dan Tenaga Harian Lepas (THL) yang disinyalir fiktif, nama ada, gaji ada tapi orangnya tidak ada lalu kemana uangnya. Patut diduga diambil oleh pejabat di lingkungan OPD setempat sebab dari laporan yang diterima kehadiran THL hanya sedikit, hanya ratusan dan tidak sampai ribuan,” paparnya.
“Jika ini tidak dicermati berdampak pada kerugian negara dan terjadi kebocoran anggaran. Hal ini mengakibatkan buruknya tata kelola pemerintahan yang dapat berakibat hukum. Jangan sampai ketika pensiun kita terjerat dengan kasus hukum sebab cepat atau lambat ini akan diproses oleh aparat penegak hukum,” ingatnya.
DPRD
Ketua DPRD Kampar Ajak Kolega Berkolaborasi demi Masyarakat
Bekawan.com – Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi, SHi mengajak seluruh Koleganya DPRD Kampar untuk bersama-sama bekerja keras, berinovasi, dan berkolaborasi demi mencapai visi dan misi pembangunan Kabupaten Kampar.
“Mari kita prioritaskan kepentingan masyarakat, serta mendorong berbagai program yang dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat,” ucapnya.
Hal itu disampaikan Taridi usai Paripurna Pengambilan Sumpah Jabatan Ketua DPRD Kabupaten Kampar dan Wakil Ketua DPRD Masa Jabatan 2024-2029 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Senin (28/10/2024).
Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Taridi, SHI dalam sambutannya juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya untuk memimpin lembaga legislatif ini.
“Ini adalah sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab yang sangat besar, dan saya berkomitmen untuk menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.
Politisi Gerindra ini juga mengatakan akan berusaha untuk memperkuat hubungan antara legislatif dan eksekutif, serta menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh elemen masyarakat, “kami menyadari, bahwa tugas kami bukan hanya untuk membuat undang-undang, tetapi juga untuk mendengarkan dan merepresentasikan suara rakyat,” jelasnya. (Adv)
DPRD
Pengucapan Sumpah/Janji Zulpan Azmi Sebagai Pimpinan Definitif DPRD Kampar
Bekawan.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kampar defenitif Zulpan Azmi, ST, MT, MM dari Partai Amanat Nasional (PAN) Masa Jabatan 2024-2029 digelar Rabu (18/9/2024).
Paripurna Pengambilan Sumpah Janji Ketua PAN Kampar ini dipimpin Ketua DPRD Kampar sementara Ahmad Taridi, didampingi Wakil Ketua sementara Safi’i Samosir dan dihadiri Pj. Bupati Kampar Hambali diwakili Asisten II Setda Kampar Suhermi, ST, Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang Soni Nugraha, SH, MH, unsur Forkopimda dan undangan lainnya.
Pimpinan Ketua DPRD Kampar Sementara dari Partai Gerindra Taridi mengungkapkan bahwa sesuai Pasal 36 ayat 1 PP 2018 tentang Tatib DPRD dijelaskan bahwa masa pimpinan DPRD tersebut adalah dimulai saat pengucapan janji hingga berakhirnya masa jabatan DPRD Kampar.
Pada kesempatan tersebut Taridi juga mengucapkan terimaksih kepada seluruh Anggota DPRD dan pihak yang mendukung proses sehingga satu orang pimpinan DPRD Kampar yang definitif bisa diambil sumpah.
“Tugas pimpinan DPRD bukan tugas yang mudah tapi sebuah tanggung jawab yang besar, sebagai pimpinan sementara saya ingin mengingatkan bahwa tugas itu bukan sebatas persoalan Perda saja, tapi soal melayani dengan mendengarkan suara rakyat dan diperjuangkan dengan sebaik baiknya,” papar Taridi.
Taridi juga berharap pimpinan defenitif yang dilantik memegang teguh sumpah janji demi mengedepankan kepentingan rakyat, karena menurutnya Anggota DPRD memiliki tugas bersama menjaga amanah yang telah diberikan masyarakat. Anggota DPRD dari Dapil II ini juga mengucapkan permohonan maaf jika ada kesalahan dan kekurangan selama dirinya menjabat sebagai pimpinan sementara DPRD Kampar. (Ad)
DPRD
Fraksi Minta Pemkab Segera Fungsikan Gedung Baru RSUD Bangkinang
Bekawan.com – Fraksi Partai Golkar meminta Pemkab Kampar agar segara memfungsikan Gedung Baru RSUD Bangkinang, hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi Golkar Kampar Agus Chandra saat membacakan pandangan partainya dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kampar Terhadap Penyampaian LKPj Bupati Kampar Tahun 2024, Senin (29/4/2024).
Partai berlambang beringin itu beralasan Pemkab Kampar telah banyak mengeluarkan biaya untuk pembangunan gedung baru RSUD tersebut.
“Segera fungsikan gedung baru RSUD scara maksimal, dipergunakan sesuai peruntukannya segera, agar pelayanan kesehatan masyarakat berjalan dengan baik, kita tidak ingin lagi antrean panjang terjadi di RSUD Bangkinang,” paparnya Agus.
Anggota legislatif Dapil I ini juga menyoroti penempatan guru yang baru lulus PPPK, agar Pemkab Kampar memperhatikan lokasi pengabdian guru PPPK dengan lokasi tempat tinggal guru tersebut.
“Karena berat kalau mereka dipindahkan di sembarangan tempat saja, jadi ini tolong diperhatikan Pak Plh Sekda,” ingat Agus.
Golkar juga mencermati peningkatan status petugas kesehatan non ASN, Agus Chandra meminta petugas kesehatan yang THL atau non ASN agar diangkat PPPK di tahun 2024 agar meningkatkan kesejahteraan petugas kesehatan di Kabupaten Kampar.
“Ini aspirasi dari petugas kesehatan,” ucapnya.
-
Kabar6 tahun ago
Tumpukan Uang dalam Kardus Hasil Korupsi
-
Karya Kawan3 tahun ago
Permasalahan Menggunakan Media Pembelajaran Di Sekolah Dasar
-
Kabar Kampar5 tahun ago
Tanpa Penolakan Warga, Tim Gugus Covid Kampar Makamkan PDP Covid-19 di Gunung Sahilan
-
Kabar Asik6 tahun ago
Ternyata Ini Filosofi Warna Seragam SD, SMP hingga SMA
-
Kabar Asik5 tahun ago
Munculnya Puluhan Ikan monster penghuni Sungai Kampar Hebohkan Warga
-
Kabar Asik5 tahun ago
Bazar MTQ Ke XXXVIII Riau Digelar Di Atas Jembatan WFC Bangkinang
-
Kabar Kampar6 tahun ago
Bersolek, Objek Wisata Danau Rusa Jadi Primadona
-
Kabar Kampar4 tahun ago
Mudik Maut di Jalur Tikus, Pemudik Tenggelam Disungai Kampar