Connect with us

Kabar Asik

Kesempatan Emas, Warga Kampar Kiri Pilih Nomor 1

Published

on

Politikus Golkar Kampar Iib Nursaleh.

Bekawan.com -Kesempatan emas untuk anak jati Serantau Kampar Kiri menjadi Bupati Kampar diungkapkan Pimpinan DPRD Kampar Iib Nursaleh dalam Kampanye Dialogis Paslon nomor urut 1 Repol. S.Ag, MIP, ia memaparkan sejumlah capaian yang diraih Ketua DPRD Golkar Repol, mulai saat menjadi Anggota DPRD Kampar 4 periode, hingga terpilih menjadi Anggota DPRD Riau dengan perolehan suara terbanyak.

“Dan saat ini beliau juga satu-satunya calon Bupati dengan hasil survei terbaik dan jauh unggul dari calon lain,” jelas Iib.

Anggota DPRD Kampar 3 periode ini juga menjelaskan bahwa jika masyarakat Serantau Kampar Kiri menyiapkan kesempatan emas untuk memiliki Bupati anak jati Kampar Kiri, entah harus menunggu berapa lagi kesempatan itu akan muncul kembali.

“Yang pasti dengan dukungan masyarakat Serantau Kampar Kiri khususnya dan seluruh masyarakat Kabupaten Kampar pada umumnya, maka kesempatan untuk mendapatkan pemimpin dari rahim rakyat, dari rakyat biasa akan terbuka lebar, karena anak-anak kita memiliki kepercayaan diri karena sudah ada contoh yang ditunjukkan oleh Bapak Repol,” jelasnya.

Datuok Khalifah Kenegerian Kuntu Suparmantono juga menegaskan bahwa majunya Repol, SAg, MIP sebagai Calon Bupati Kampar merupakan kesempatan emas bagi warga serantau Kampar Kiri untuk memiliki Pemimpin daerah putra Kampar Kiri.

Hal itu diungkapkannya saat menghadiri kampanye dialogis Calon Bupati Paslon Nomor urut 1 Repol, SAg, MIP, di Desa Aur Kuning Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Ahad (17/11/2204), ia menyatakan dukungan dan mengajak masyarakat yang hadir untuk mendukung Paslon yang paling diunggulkan untuk memenangkan Pilkada Kampar 27 November 2024 mendatang.

“Sejak Indonesia berdiri belum ada orang Kampar Kiri jadi calon Bupati, saat inilah kesempatan emas itu datang, Ocu Repol tidak hanya jadi calon Bupati, tapi calon jadi karena berdasarkan hasil survei beliau jauh unggul dari yang lain,” ujarnya.***

Kabar

Program Umroh hingga “Goyang Bersama” Dibahas Habiburrahman di Sidang Paripurna

Published

on

Anggota DPRD Kampar Habiburrahman.

Bekawan.com – Anggota DPRD Kampar Fraksi PPP-PKS Kampar Habiburrahman memaparkan sejumlah pandangannya dalam sidang Paripurna yang berlangsung, Senin (3/11/2025) malam, didepan Bupati, Wabup, Pimpinan dan Anggota DPRD Kampar, ia mengingatkan sejumlah persolan mulai dari Masjid Paripurna, Program Umroh hingga kegiatan-kegiatan seremonial yang tidak perlu.

Terkait Masjid Paripurna, Habib menjelaskan bahwa di 21 Kecamatan se-Kabupaten Kampar sudah terdapat Masjid Peripurna yang pengurusnya telah mendapat insentif dari Pemkab Kampar.

“Untuk Imam insentifnya 1.250.000 Rupiah, sedangkan untuk takmir 1 juta rupiah, informasi yang saya dapat dari bagian Kesra untuk jumlah insentif ini terjadi penurunan, untuk itu kita berharap bahwa setelah disahkan Perda Masjid Paripurna tidak ada penurunan insentif, kalau tidak naik, minimal tetap seperti itu,” papar Habib.

Terkait dengan program prioritas visi misi Bupati, yakni meng-umrohkan tokoh panutan, Habib mengingatkan agar Bupati Ahmad Yuzar melakukan seleksi dengan transparan terhadap tokoh panutan yang akan diumrohkan Pemkab Kampar.

“Mereka betul-betul tokoh, tidak orang yang mengaku-ngaku tokoh. Logikanya orang yang diumrohkan ini adalah orang yang tidak akan pernah bisa umroh kalau tidak diumrohkan Pemkab Kampar,” tegas Habib.

Anggota DPRD Kampar Habiburrahman saat menyampaikan interupsi di sidang Paripurna. Foto : Ari/Bekawan.com

Politisi PPP Kampar ini juga mengingatkan agar Pemkab Kampar untuk mengurangi kegiatan yang bersifat seremoni, terutama hari-hari besar, baik kegiatan hari besar nasional maupun daerah, “kurang-kurangi mengundang artis ibu kota lalu bergoyang bersama di Kabupaten Kampar, hindari acara makan-makan dengan orang yang kenyang, kita berharap untuk makan bersama orang-orang yang kurang mampu.

“Kami mendukung Pemerintah Kabupaten Kampar sama programnya pro rakyat,” pungkas Habib.

Continue Reading

Kabar Asik

11 Perusahaan di Kampar Diduga Langgar Izin, Satpol PP Siap Turun Tangan

Published

on

Gambar merupakan hasil dari AI Gemini.

Bekawan.com – Sebanyak 11 perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kampar diduga kuat tidak mematuhi aturan perizinan yang berlaku. Dugaan ini memicu reaksi cepat dari Pemerintah Kabupaten Kampar.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Kampar, Zamhur, ST, MM, langsung menggelar rapat koordinasi dengan Tim Yustisi dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Rabu (1/10/2025) di Aula Praja Wibawa Satpol PP Kampar.

Plt. Kasatpol PP Kampar memimpin rapat terkait perusahaan yang tidak mematuhi aturan Pemkab Kampar.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang disampaikan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kampar, khususnya terkait adanya Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang dilaporkan masih beroperasi tanpa melengkapi izin sesuai ketentuan.

Dalam rapat yang turut dihadiri Kabid Gakda Rahmat Fajri, S.STP, M.Si, Tim Yustisi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Camat, serta PPNS, Plt. Kasatpol PP Kampar Zamhur menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam menghadapi pelanggaran ini.

“Saya instruksikan kepada seluruh Tim Yustisi untuk mengambil langkah tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Dalam waktu dekat saya sendiri akan turun langsung ke perusahaan-perusahaan yang bermasalah ini,” tegas Zamhur.

Ia juga menghimbau agar seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kampar segera melengkapi perizinan yang dipersyaratkan. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan perizinan bukan sekadar bentuk ketaatan hukum, melainkan juga berdampak langsung pada Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang sangat penting bagi pembangunan Kabupaten Kampar.

Plt. Kasatpol PP Kampar memastikan pihaknya bersama Tim Yustisi akan melakukan penindakan tanpa ragu bagi perusahaan yang membandel.

“Kami harap semua perusahaan di Kampar bisa taat aturan. Kalau tetap membandel, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan,” pungkasnya.

Continue Reading

Kabar Asik

Mengenal Pajak Daerah dan Kegunaannya

Published

on

Ilustrasi pajak daerah.

Bekawan.com – Pajak itu nggak semua dikelola sama pemerintah pusat. Ada juga pajak-pajak yang dikelola oleh pemerintah daerah, baik itu provinsi, maupun kabupaten/kota. Dan ini nggak kalah penting, karena pajak daerah itu sumber pendapatan asli daerah alias PAD. Dengan kata lain, kalau daerahnya aktif, masyarakatnya taat pajak—uangnya bisa dipakai untuk bangun fasilitas di daerah itu juga.

Pajak daerah adalah pajak yang dipungut dan dikelola langsung oleh pemerintah daerah untuk membiayai pelayanan publik di wilayah tersebut. “Kalau pajak pusat itu ibarat iuran untuk negara, pajak daerah itu iuran buat kampung kita sendiri,” papar Bu Nana Pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bangkinang dalam Talkshow bersama Radio Swara Kampar baru-baru ini.

Ia juga memaparkan bahwa pendapatan dari pajak daerah digunakan untuk berbagai hal, seperti :
• Perbaikan jalan lingkungan
• Pasar tradisional
• Pengelolaan sampah
• Penerangan jalan
• Dan bahkan kegiatan sosial kemasyarakatan

Kepada pendengar Radio Swara Kampar, Bu Nana juga menjelaskan bahwa Pajak daerah dibagi dua kelompok besar yaitu pajak yang dikelola provinsi dan pajak yang dikelola kabupaten/kota.

Pajak Provinsi ada beberapa jenis, misalnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Setiap orang yang punya kendaraan motor atau mobil pasti bayar pajak ini tiap tahun. Biasanya lewat Samsat.

“Ini salah satu yang paling besar kontribusinya ke PAD. Dan enaknya, sekarang bisa bayar lewat aplikasi seperti Samsat Digital Nasional,” ungkap Nana.

Pajak yang dikelola pemerintah provinsi selanjutnya itu adalah Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) serta Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB).

“Setiap liter bensin yang kita beli, ada pajaknya juga lho! Sebagian besar masuk ke kas provinsi,” terangnya.

Ada pula namanya ,Pajak Air Permukaan, ini dikenakan pada penggunaan air permukaan oleh industri, bukan air rumah tangga biasa.

Selanjutnya, Bu Nana juga memaparkan berbagai macam pajak yang dikelola oleh pemerintah Kabupaten dan kota, yang menurutnya lebih beragam dan dekat banget dengan aktivitas sehari-hari, seperti :

1. Pajak Hotel
Setiap kali kamu menginap di hotel atau penginapan, ada pajak yang dibebankan ke harga kamar.

2. Pajak Restoran
Makan di restoran? Harga makanan biasanya sudah termasuk pajak. Kalau kamu makan di warung kecil, belum tentu ada pajaknya.

3. Pajak Hiburan
Ini dikenakan pada tempat-tempat hiburan seperti bioskop, karaoke, taman bermain, konser, dan lain-lain.

4. Pajak Reklame
Setiap iklan billboard di jalan raya, spanduk promosi, neon box—itu bayar pajak ke pemerintah kabupaten kota.

5. Pajak Penerangan Jalan (PPJ)
Biasanya sudah masuk dalam tagihan listrik PLN.

“Persentasenya kecil, tapi kalau dikumpulin dari seluruh pelanggan, besar juga,” papar Bu Nana.

6. Pajak Parkir
Kalau kamu parkir di tempat umum milik swasta, ada pajak yang disetor pengelola ke pemerintah daerah.

7. Pajak Air Tanah
Untuk usaha yang memakai air tanah dalam skala besar—misalnya hotel, restoran, atau pabrik.

8. BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan).
“Ini pajak yang muncul saat kamu beli tanah atau rumah. Biasanya dibayar sebelum akta balik nama ditandatangani,” jelasnya.

Kenapa Pajak Daerah Penting?

“Kalau tadi pajak pusat buat jalan tol, pelabuhan, subsidi nasional, pajak daerah itu buat apa aja sih?, banyak banget,” tegasnya.

Ia mencontohkan beberapa kegunaan pajak daerah yang dikelola oleh Kabupaten kota, diantaranya :

• Jalan lingkungan: Aspal jalan kampung, perbaikan jembatan kecil di suatu desa

• Pasar rakyat: Renovasi pasar tradisional, sanitasi pasar

• Pengangkutan sampah: Operasional truk sampah dan gaji petugas kebersihan

• Penerangan jalan: Lampu jalan di gang-gang sempit atau perumahan
• Kegiatan sosial: Pelayanan di kelurahan, RT/RW, pelatihan warga

“Jadi kita bayar pajak kendaraan tiap tahun, uangnya bisa dipakai buat benerin jalan di daerah kita sendiri kalau kita rajin bayar pajak daerah, hidup kita juga makin nyaman,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending