Connect with us

DPRD

Waka DPRD Iib Nursaleh Soroti Kebijakan Pemkab Kampar terkait TKS

Published

on

Waka DPRD Kampar Iib Nursaleh saat RDP dengan TKS.

Bekawan.com – Wakil Ketua DPRD Kampar Iib Nursaleh mempertanyakan kebijakan Pemerintah Kabupaten Kampar yang tidak memberikan kesempatan bagi tenaga kesehatan (Nakes) berkategori Tenaga Kerja Sukarela (TKS) untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua.

Hal itu disampaikan politisi Fraksi Golkar saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) pimpinan DPRD Kampar bersama Komisi I DPRD dengan Pemkab Kampar yang dihadiri BKPSDM Kampar serta OPD terkait, di Gedung DPRD Kampar, Kamis (2/1/2025).

“Kami hanya mempertanyakan kepada BKPSDM Kampar, kenapa TKS didaerah lain bisa ikut tes PPPK dan kenapa Kampar TKS nya tidak bisa ikut tes PPPK,” tanya Iib.

Ditegaskan Iib, DPRD Kampar sejatinya ingin seluruh honorer diberi kesempatan mengikuti seleksi PPPK tanpa membeda-bedakan status.

“Kami pada prinsipnya ingin memperjuangkan nasib TKS Nakes Kampar yang sampai saat ini tidak jelas. Kalau menurut aturan tidak ada larangan TKS ikut tes PPPK, kita akan memperjuangkan nasib mereka,” ucapnya.

Politisi Golkar ini menginginkan agar Pemkab Kampar bersama DPRD Kampar untuk menemukan formulasi solusi tepat sebelum membuka seleksi PPPK tahap kedua dilaksanakan.

“Paling penting bagaimana mencari solusi terhadap seluruh rekan-rekan TKS dan juga meliputi tenaga pendidik agar bisa mengikuti seleksi PPPK tahap kedua ini,” cetusnya.

Dalam RPD tersebut, ditemukan juga beberapa permasalahan yang muncul akibat perubahan aturan yang dikeluarkan Pemkab Kampar secara mendadak terkait honorer yang berstatus cleaning service (CS), penjaga kantor dan sejenisnya.

“Ada beberapa kawan-kawan honorer status SKnya CS, penjaga kantor yang telah terlanjur mengikuti seleksi CPNS dan gagal, tidak dapat kesempatan mengikuti seleksi PPPK pada tahap kedua, agar diberi solusi, sebab formasi untuk honorer berstatus CS dan sejenisnya sudah dibuka,” ujarnya.

lebih lanjut menurut Iib, Pemkab Kampar diminta untuk berkonsultasi kepada pemerintah pusat agar nasib honorer, TKS dapat dibantu mendapatkan hak yang sama dalam mengikuti seleksi PPPK tahap kedua.

“Mereka ini adalah warga Kampar, apapun dinamikanya, kita harus berupaya bagaimana nasib mereka bisa diperjuangkan dan mendapatkan harapan yang mereka inginkan, salah satunya itu bisa mendaftar PPPK gelombang kedua. Langkah baiknya, kita berkonsultasi dan koordinasi dengan jajaran pemerintah pusat, baik melalui Kementerian terkait maupun melalui DPR RI,” pungkas Iib.

DPRD

Ketua DPRD Kampar Ajak Kolega Berkolaborasi demi Masyarakat 

Published

on

Ahmad Taridi saat ambil sumpah sebagai Ketua DPRD Kampar.

Bekawan.com – Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi, SHi mengajak seluruh Koleganya DPRD Kampar untuk bersama-sama bekerja keras, berinovasi, dan berkolaborasi demi mencapai visi dan misi pembangunan Kabupaten Kampar.

“Mari kita prioritaskan kepentingan masyarakat, serta mendorong berbagai program yang dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat,” ucapnya.

Hal itu disampaikan Taridi usai Paripurna Pengambilan Sumpah Jabatan Ketua DPRD Kabupaten Kampar dan Wakil Ketua DPRD Masa Jabatan 2024-2029 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Senin (28/10/2024).

Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Taridi, SHI dalam sambutannya juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya untuk memimpin lembaga legislatif ini.

“Ini adalah sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab yang sangat besar, dan saya berkomitmen untuk menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.

Politisi Gerindra ini juga mengatakan akan berusaha untuk memperkuat hubungan antara legislatif dan eksekutif, serta menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh elemen masyarakat, “kami menyadari, bahwa tugas kami bukan hanya untuk membuat undang-undang, tetapi juga untuk mendengarkan dan merepresentasikan suara rakyat,” jelasnya. (Adv)

Continue Reading

DPRD

Pengucapan Sumpah/Janji Zulpan Azmi Sebagai Pimpinan Definitif DPRD Kampar

Published

on

Prosesi Pengambilan sumpah janji Zulpan Azmi sebagai pimpinan defenitif DPRD Kampar.

Bekawan.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kampar defenitif Zulpan Azmi, ST, MT, MM dari Partai Amanat Nasional (PAN) Masa Jabatan 2024-2029 digelar Rabu (18/9/2024).

Paripurna Pengambilan Sumpah Janji Ketua PAN Kampar ini dipimpin Ketua DPRD Kampar sementara Ahmad Taridi, didampingi Wakil Ketua sementara Safi’i Samosir dan dihadiri Pj. Bupati Kampar Hambali diwakili Asisten II Setda Kampar Suhermi, ST, Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang Soni Nugraha, SH, MH, unsur Forkopimda dan undangan lainnya.

Pimpinan Ketua DPRD Kampar Sementara dari Partai Gerindra Taridi mengungkapkan bahwa sesuai Pasal 36 ayat 1 PP 2018 tentang Tatib DPRD dijelaskan bahwa masa pimpinan DPRD tersebut adalah dimulai saat pengucapan janji hingga berakhirnya masa jabatan DPRD Kampar.

Pada kesempatan tersebut Taridi juga mengucapkan terimaksih kepada seluruh Anggota DPRD dan pihak yang mendukung proses sehingga satu orang pimpinan DPRD Kampar yang definitif bisa diambil sumpah.

“Tugas pimpinan DPRD bukan tugas yang mudah tapi sebuah tanggung jawab yang besar, sebagai pimpinan sementara saya ingin mengingatkan bahwa tugas itu bukan sebatas persoalan Perda saja, tapi soal melayani dengan mendengarkan suara rakyat dan diperjuangkan dengan sebaik baiknya,” papar Taridi.

Taridi juga berharap pimpinan defenitif yang dilantik memegang teguh sumpah janji demi mengedepankan kepentingan rakyat, karena menurutnya Anggota DPRD memiliki tugas bersama menjaga amanah yang telah diberikan masyarakat. Anggota DPRD dari Dapil II ini juga mengucapkan permohonan maaf jika ada kesalahan dan kekurangan selama dirinya menjabat sebagai pimpinan sementara DPRD Kampar. (Ad)

Continue Reading

DPRD

Fraksi Minta Pemkab Segera Fungsikan Gedung Baru RSUD Bangkinang 

Published

on

Anggota DPRD Kampar Agus Chandra menyerahkan pandangan fraksi Golkar ke Pimpinan sidang. Foto : Ari/Bekawan.com

Bekawan.com – Fraksi Partai Golkar meminta Pemkab Kampar agar segara memfungsikan Gedung Baru RSUD Bangkinang, hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi Golkar Kampar Agus Chandra saat membacakan pandangan partainya dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kampar Terhadap Penyampaian LKPj Bupati Kampar Tahun 2024, Senin (29/4/2024).

Partai berlambang beringin itu beralasan Pemkab Kampar telah banyak mengeluarkan biaya untuk pembangunan gedung baru RSUD tersebut.

“Segera fungsikan gedung baru RSUD scara maksimal, dipergunakan sesuai peruntukannya segera, agar pelayanan kesehatan masyarakat berjalan dengan baik, kita tidak ingin lagi antrean panjang terjadi di RSUD Bangkinang,” paparnya Agus.

Anggota legislatif Dapil I ini juga menyoroti penempatan guru yang baru lulus PPPK, agar Pemkab Kampar memperhatikan lokasi pengabdian guru PPPK dengan lokasi tempat tinggal guru tersebut.

“Karena berat kalau mereka dipindahkan di sembarangan tempat saja, jadi ini tolong diperhatikan Pak Plh Sekda,” ingat Agus.

Golkar juga mencermati peningkatan status petugas kesehatan non ASN, Agus Chandra meminta petugas kesehatan yang THL atau non ASN agar diangkat PPPK di tahun 2024 agar meningkatkan kesejahteraan petugas kesehatan di Kabupaten Kampar.

“Ini aspirasi dari petugas kesehatan,” ucapnya.

 

Continue Reading

Trending