DPRD
Sunardi DS Nilai Rumah Singgah Dibutuhkan Masyarakat Kampar
Bekawan.com – Pimpinan DPRD Kampar Sunardi.DS menilai Rumah Singgah bagi masyarakat Kampar khusus pasien yang sedang berobat di rumah sakit yang ada di kota Pekanbaru adalah sangat diperlukan, hal ini karena banyaknya pasien penderita Kanker yang berasal dari Kampar.
“Rumah Singgah ini adalah urgen, karena masyarakat yang berobat terutama penderita Kanker biasanya datang ke rumah sakit bukan hanya sekali namun berulang – ulang kali, oleh karena itu Pemerintah Daerah harus menganggarkan atau menyediakan Rumah Singgah bagi masyarakat kita,” tegas Sunardi, Selasa (7/1/2025).
Untuk itu kata Sunardi Pemerintah Daerah harus menganggarkan atau menyediakan Rumah Singgah bagi masyarakat Kampar yang membutuhkan tempat untuk bermalam atau istirahat khususnya bagi masyarakat yang sedang berobat di Kota Pekanbaru.
Lebih lanjut Sunardi mengatakan, mungkin selama ini tidak terpantau atau terkonfirmasi oleh Pemerintah Daerah, apalagi yang berobat atau yang rujukan ke Kota Pekanbaru ini kebanyakan adalah masyarakat yang kurang mampu.
“Mungkin selama ini tidak terpantau oleh Pemerintah Daerah, rata – rata mayarakat kita yang berobat khususnya penderita Kanker ini adalah masyarakat kita yang kurang mampu,” ujar Sunardi.
Dirinya sangat prihatin melihat kondisi keluarga pasien yang menunggu keluarganya sedang sakit tidur di lorong – lorong rumah sakit dan ini tidak layak dan dikhawatirkan nanti mereka pula yang sakit.
“Kita sangat prihatin dan kasihan melihat keluarga pasien yang tidur dan istrahat di lorong – lorong rumah sakit karena keterbatasan dana mereka untuk menyewa penginapan, ya mau gak mau terpaksa mereka tidur disana dan ini sangat tidak baik untuk kesehatan mereka,” tutup Sunardi. (Adv)
DPRD
Polemik Limbah Perusahaan, Rizki Ananda : Pilih Mufakat atau Jalur Hukum
Bekawan.com – Anggota Komisi IV DPRD Kampar, Rizki Ananda, mengungkapkan bahwa pemerintah pusat telah memberikan dua jalur penyelesaian yang jelas bagi perusahaan yakni menempuh jalan mufakat dengan masyarakat atau menghadapi ancaman penegakan hukum (gakkum).
“Kami menyarankan opsi pertama (mufakat), kalau bisa,” ujar Rizki dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kampar, Senin (18/5/2026).
Rizki tak menampik adanya pelanggaran nyata yang dilakukan perusahaan. Ia merujuk pada Surat Keputusan (SK) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kampar yang menyatakan bahwa PT. BWL telah melanggar ketentuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
“Intinya kompensasi. Kami meminta secepatnya ada jawaban terkait kompensasi kepada masyarakat,” tegasnya dengan nada lugas.
Senada dengan Rizki, Ketua Komisi IV DPRD Kampar, Agus Risna Saputra, menegaskan bahwa perusahaan harus segera berbenah. Ia memaparkan enam poin rekomendasi yang menjadi catatan keras bagi PT BWL untuk segera dijalankan.
Diantaranya, perusahaan wajib mematuhi aturan izin DLH saat melakukan chipping replanting agar tragedi pencemaran tidak terulang. Kemudian PT BWL diminta proaktif merundingkan kompensasi bagi warga terdampak. DPRD menegaskan bahwa mereka tidak memiliki wewenang untuk menetapkan nominal angka, namun menuntut adanya itikad baik dari perusahaan.
DPRD
Komisi IV DPRD Jembatani Tuntunan Masyarakat dengan Perusahaan
Bekawan.com – Ketua Komisi IV DPRD Kampar, Agus Risna Saputra, menegaskan bahwa pihaknya berupaya menjembatani kesenjangan antara tuntutan masyarakat dan dengan PT. Buana Wira Lestari (PT BWL). Hal tersebut disampaikannua usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) kedua yang digelar di Gedung DPRD Kampar, Senin (18/5/2026).
“Kita mencari titik temu. Masyarakat nelayan menggantungkan hidup dari Sungai Tapung, sementara perusahaan juga menjalankan aktivitas usaha. Kami ingin ada solusi konkret bagi masyarakat yang terdampak,” ujar Agus dalam keterangannya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Kabupaten Kampar, Refizal, mengungkapkan hasil penelitian lapangan menunjukkan adanya penurunan kualitas air yang signifikan di Sungai Tapung. Meski demikian, pihak DLHK belum berani menyimpulkan bahwa kematian ikan disebabkan secara tunggal oleh aktivitas PT BWL. Kendati belum ada kesimpulan mutlak, DLHK telah menjatuhkan sanksi administratif kepada perusahaan sejak 22 April 2026.
“Sanksi berupa kewajiban pemulihan kualitas air dengan menghentikan sementara operasional replanting,” jelas Refizal.
Selain itu, perusahaan diwajibkan melakukan sterilisasi area replanting sejauh 200 meter dari Daerah Aliran Sungai (DAS). Hingga 12 Mei 2026, progres isolasi aliran air tersebut diklaim telah mencapai 70 persen.
General Manager PT BWL, Ruslan Hasibuan, mengklaim perusahaan telah menindaklanjuti tuntutan masyarakat melalui audiensi di tiga desa terdampak: Desa Sei Kijang, Desa Koto Aman, dan Desa Koto Garo.
DPRD
DPRD Apresiasi Langkah Polres Kampar Perkuat Satgas Anti Narkoba
Bekawan.com – Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi melalui Anggota DPRD Kampar Eko Sutrisno mengapresiasi langkah Pemkab Kampar dan Polres Kampar dalam memperkuat Satgas Anti Narkoba. Hal itu ditegaskan Eko saat menghadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba di Lapangan Mapolres Kampar, Rabu (13/5/2026).
Menurut Eko, DPRD Kampar mendukung penuh upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba karena sudah menjadi ancaman serius bagi masa depan daerah.
“DPRD Kampar siap mendukung program dan langkah konkret pemerintah daerah serta aparat penegak hukum dalam memerangi narkoba. Ini menjadi tanggung jawab bersama demi menyelamatkan generasi muda Kampar,” tegas Eko.
Sementara itu, Kapolres Kampar Boby Putra Ramadhan Sebayang mengatakan kesiapan Satgas Anti Narkoba menjadi bagian penting dalam memperkuat pencegahan dan penindakan peredaran narkoba di Kabupaten Kampar.
Apel dipimpin Wakil Bupati Kampar Misharti dan dihadiri Kapolres Kampar, unsur Forkopimda, camat se-Kampar, tokoh masyarakat, pelajar hingga berbagai elemen masyarakat.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan rapat koordinasi lintas sektoral di Aula Sanika Satyawada Polres Kampar untuk membahas strategi dan penguatan koordinasi pemberantasan narkoba.
-
Kabar7 tahun agoTumpukan Uang dalam Kardus Hasil Korupsi
-
Karya Kawan4 tahun agoPermasalahan Menggunakan Media Pembelajaran Di Sekolah Dasar
-
Kabar Asik7 tahun agoTernyata Ini Filosofi Warna Seragam SD, SMP hingga SMA
-
Kabar Kampar6 tahun agoTanpa Penolakan Warga, Tim Gugus Covid Kampar Makamkan PDP Covid-19 di Gunung Sahilan
-
Kabar Asik7 tahun agoMunculnya Puluhan Ikan monster penghuni Sungai Kampar Hebohkan Warga
-
Kabar Asik6 bulan agoWarga di Kampar Tangkap Ikan Tapah Seberat 85 Kilogram
-
Kabar Asik7 tahun agoBazar MTQ Ke XXXVIII Riau Digelar Di Atas Jembatan WFC Bangkinang
-
Kabar Kampar7 tahun agoBersolek, Objek Wisata Danau Rusa Jadi Primadona
