Kabar Kampar
Pajak Transaksi Jual Beli Emas Berdasarkan PMK 48 Tahun 2023
Bekawan.com – Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 48 Tahun 2023 akan mengenakan pajak terhadap transaksi jual beli emas, besaran pajak yang diterapkan berbeda terhadap jual beli emas yang dilakukan toko emas dengan konsumen dan jual beli yang dilakukan sesama toko emas.
Fungsional Asisten Penyuluh Pajak Terampil KPP Pratama Bangkinang Izhaty Chairina memaparkan dalam PMK 48 Tahun 2023 mengatur 2 hal utama yakni, pertama, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1,1% untuk penjualan ke sesama pengusaha dan 1,65% untuk penjualan ke konsumen akhir. Sedangkan poin kedua adalah PPh Pasal 22 (Pajak Penghasilan) sebesar 0,25% dari harga jual, dikecualikan jika pembeli adalah konsumen akhir, UMKM PPh final atau yang punya Surat Keterangan Bebas (KSB) pajak.
“Selain tarif dan jenis pajaknya, PMK 48 2023 juga mengatur beberapa aspek lain, diantaranya pihak yang wajib memungut pajak dan menyetor pajak yaitu pedagang emas perhiasan yang telah menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP) wajib memungut PPN atas penjualannya. Selanjutnya pemungutan PPh Pasal 22 dilakukan oleh pedagang kepada pembeli yang bukan konsumen akhir. Disitu juga diatur sanksi bagi yang tidak patuh, pelaku usaha bisa dikenakan denda administrasi berupa bunga, denda hingga pencabutan izin usaha,” papar Izhaty dalam talkshow di Radio Swara Kampar, Rabu (30/7/2025).
Sementara itu Fungsional Asisten Penyuluh Pajak lainnya Muhammad Fikri memberikan contoh praktis penerapan pajak emas ini, “jadi kita bayangkan ada seorang ibu muda datang ke toko emas membeli cincin dengan harga Rp. 10 juta rupiah, lalu petugas toko akan menjelaskan bahwa ada tambahan PPN sebesar 1,65%, atau sebesar Rp. 165 ribu rupiah, karena pembeli ini adalah pembeli akhir maka ia tidak dikenakan PPh 22, jadi total yang harus dibayar adalah Rp. 10.165.000,” terang Fikri.

Talkshow pajak di radio swarakampar.
Ia juga memberikan contoh transaksi jual beli emas yang dilakukan oleh 2 tokoh emas, jika tokoh emas menjual emas dengan harga Rp. 50 juta rupiah, karena sesama pengusaha maka dikenakan PPN 1,1%, dari total traksi 50 juta, maka hanya 550.000, dan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,25% dari nilai transaksi 50 juta maka hanya sebesar Rp. 125 ribu rupiah, jadi total pembayaran menjadi Rp. 50.675.000, “dan semua ini dicatat dalam e-faktur dan pajaknya dibayarkan ke negara melalui bank atau mobile banking dengan terlebih dulu membuat billingnya di aplikasi coretax,” terang Fikri.
Ia juga berpesan kepada masyarakat yang ingin membeli emas untuk memilih toko yang taat pajak, dengan begitu akan membantu ekonomi yang sehat dan aman, “kepada penjual emas agar menggunakan PMK ini sebagai kesempatan legalisasi usaha,” pungkasnya.
Kabar Kampar
Desa di Kampar akan Jadi Tuan Rumah Pelatihan KDMP se-Riau
Bekawan.com – Desa Pulau Gadang Kecamatan XIII Koto Kampar akan menjadi tuan rumah pelatihan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Se‑Provinsi Riau. Wacana itu dibahas dalam kunjungan Koordinator Pelatihan KDMP Provinsi Riau dari Balai Kementerian Desa PDTT Lampung Yulian Satya Nugroho, Jumat (10/4/2026) pagi
Kedatangan Yulian Nugroho disambut Kepala Desa Pulau Gadang Syofian Majosati bersama jajaran aparatur desa dan pengurus Koperasi Desa Merah Putih Pulau Gadang. Suasana akrab langsung terasa sejak rombongan tiba di kantor desa.
Dalam pertemuan tersebut, Yulian menyampaikan rencana strategis: Desa Pulau Gadang akan menjadi tuan rumah pelatihan KDMP se‑Provinsi Riau. Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas pengurus koperasi desa dalam manajemen usaha, digitalisasi layanan, dan pengembangan unit usaha produktif.
“Pulau Gadang kami nilai siap secara kelembagaan dan semangat kolaborasi. Koperasi Merah Putih di sini tumbuh cepat, dan dukungan Pemdes sangat kuat. Ini modal penting untuk jadi pusat belajar KDMP di Riau,” ujar Bapak Yulian.
Kepala Desa Syofian menyambut baik rencana itu. Baginya jadi tuan rumah menjadi peluang besar bagi pengurus koperasi dan pelaku usaha desa untuk naik kelas. “Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Pulau Gadang,” katanya.
Pelatihan KDMP tingkat provinsi ini dijadwalkan melibatkan perwakilan koperasi desa dari seluruh kabupaten/kota di Riau. Selain materi kelas, peserta akan diajak melihat langsung praktik baik Koperasi Merah Putih Pulau Gadang, mulai dari unit simpan pinjam, klinik desa, hingga apotek koperasi yang sedang dirintis bersama BPJS Kesehatan.
Kunjungan ditutup dengan foto bersama dan tinjauan singkat ke kantor Koperasi Merah Putih. Semangat baru untuk koperasi desa Riau, dimulai dari Pulau Gadang.
Kabar Kampar
Dr. Hj. Misharti Hadiri Silaturahmi PGRI Riau
Bekawan.com – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Riau menggelar Halal bi halal sebagai upaya memperkuat ukhuwah pasca-Idul Fitri 1447H yang berlangsung khidmat di Evo Hotel Pekanbaru. Sabtu (11/4/2026) yang turut dihadiri Wakil Bupati Kampar sekaligus Ketua PGRI Kabupaten Kampar masa bakti 2025-2030, Dr. Hj. Misharti, S.Ag, M.Si.
Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus memperkokoh rasa persaudaraan antar-pengurus. Lebih dari sekadar seremoni keagamaan, agenda ini bertujuan menyatukan langkah dan hati dalam kebersamaan demi mendorong kemajuan organisasi PGRI di Bumi Lancang Kuning.
Kehadiran Ketua PGRI Kabupaten Kampar didampingi langsung oleh tokoh pendidik Riau, Ketua PGRI Provinsi Riau Dr. Adolf Bastian, M.Pd, beserta jajaran pengurus PGRI Provinsi dan perwakilan daerah kabupaten kota lainnya guna memperkuat sinergi organisasi.
Dalam arahannya, Dr. Hj. Misharti menekankan bahwa soliditas adalah kunci utama dalam menjalankan roda organisasi. Beliau berharap seluruh anggota PGRI dapat terus menjaga kekompakan dalam memperjuangkan marwah dan kesejahteraan guru di Provinsi Riau.
“Melalui momentum ini, mari kita buang sekat-sekat perbedaan dan fokus pada tujuan besar kita. Persatuan adalah modal utama kita untuk memajukan PGRI Provinsi Riau, Menyelaraskan persepsi dan perasaan seluruh pengurus untuk satu tujuan, Menjadikan organisasi sebagai keluarga besar yang solid dan tidak terpecah belah.” ujar Dr. Hj. Misharti di sela-sela acara.
Senada dengan hal tersebut, Dr. Adolf Bastian, M.Pd juga memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai wadah rekonsiliasi dan koordinasi antar-pengurus. Acara yang dikelola oleh Panitia Pelaksana ini ditutup dengan sesi bersalam-salaman dan ramah tamah yang penuh dengan suasana kekeluargaan
Kabar Kampar
Peran Vital Anggaran Makan Minum, : Menjamu Tamu Daerah hingga Suksesnya Sesuatu Acara
Bekawan.com – Anggaran Makanan dan Minuman (Mamin) sangat penting untuk menunjang aktivitas kerja suatu pemerintahan pusat maupun daerah, mulai dari penunjang rapat dan pertemuan, menjamu tamu daerah hingga penunjang berbagai acara, kegiatan sosial kemasyarakatan maupun keagamaan, termasuk dukungan konsumsi untuk acara peringatan hari besar nasional.
Begitu juga yang terjadi di Kabupaten Kampar, Anggaran Makan Minum yang diploting di Bagian Umum Setda Kampar dipergunakan untuk menjamu tamu Pemkab Kampar dari berbagai kalangan, “termasuk melayani makan minum dari berbagai unsur instansi vertikal maupun OPD yang menjadi tamu Pemkab Kampar juga,” ungkap Kabag Umum Setda Kampar Yogi R. Yudistira saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (6/4/2026).
Selain itu, lanjutnya bagian umum juga mengcover dan menyukseskan berbagai kegiatan di OPD maupun kegiatan Pemkab Kampar dari sisi snack maupun makanan berat.
“Setiap acara yang kita bantu, kalau makannya telat di antar pasti yang disalahin bagian umum,” jelasnya sambil tertawa ringan.
Meski memiliki peran penting dalam menjamu tamu dan “menyukseskan” acara dibidang konsumsi, namun ia mengaku bahwa anggaran makan minum di Bagian umum itu trendnya selalu menurun dari tahun-ketahun.
“Padahal setahu saya, anggaran makan minum di bagian umum selalu mengalami efisiensi, sekarang tinggal sekitar 3,4 Miliar saja,” jelasnya.
Menurunnya jumlah anggaran makan minum di Bagian Umum Setda Kampar juga dibenarkan Mantan Asisten III Ir. Azwan, ia membandingkan anggaran makan minum zaman Kabag sebelumnya yang selalu mengalami penurunan hingga kini.
“Jika dibandingkan dengan sebelumnya, justru semakin berkurang, kalau dulu-dulu lumayan banyak dananya,” jelas Azwan.
Kabag Umum Yogi juga mengungkapkan, pihaknya selalu mencari cara agar anggaran yang ada bisa menutupi semua kebutuhan konsumsi makan minum yang mesti mereka bayarkan.
“Dengan anggaran yang tersedia saat ini, tentu kami siasati dengan se efektif mungkin, misalnya jika ada kegiatan yang memerlukan makan minum, bisa saja kita tidak kita tangani secara full mengingat keterbatasan anggaran,” pungkas Yogi.
-
Kabar7 tahun agoTumpukan Uang dalam Kardus Hasil Korupsi
-
Karya Kawan4 tahun agoPermasalahan Menggunakan Media Pembelajaran Di Sekolah Dasar
-
Kabar Asik7 tahun agoTernyata Ini Filosofi Warna Seragam SD, SMP hingga SMA
-
Kabar Kampar6 tahun agoTanpa Penolakan Warga, Tim Gugus Covid Kampar Makamkan PDP Covid-19 di Gunung Sahilan
-
Kabar Asik6 tahun agoMunculnya Puluhan Ikan monster penghuni Sungai Kampar Hebohkan Warga
-
Kabar Asik4 bulan agoWarga di Kampar Tangkap Ikan Tapah Seberat 85 Kilogram
-
Kabar Asik6 tahun agoBazar MTQ Ke XXXVIII Riau Digelar Di Atas Jembatan WFC Bangkinang
-
Kabar Kampar7 tahun agoBersolek, Objek Wisata Danau Rusa Jadi Primadona
