Kabar Kampar
Pajak Transaksi Jual Beli Emas Berdasarkan PMK 48 Tahun 2023
Bekawan.com – Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 48 Tahun 2023 akan mengenakan pajak terhadap transaksi jual beli emas, besaran pajak yang diterapkan berbeda terhadap jual beli emas yang dilakukan toko emas dengan konsumen dan jual beli yang dilakukan sesama toko emas.
Fungsional Asisten Penyuluh Pajak Terampil KPP Pratama Bangkinang Izhaty Chairina memaparkan dalam PMK 48 Tahun 2023 mengatur 2 hal utama yakni, pertama, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1,1% untuk penjualan ke sesama pengusaha dan 1,65% untuk penjualan ke konsumen akhir. Sedangkan poin kedua adalah PPh Pasal 22 (Pajak Penghasilan) sebesar 0,25% dari harga jual, dikecualikan jika pembeli adalah konsumen akhir, UMKM PPh final atau yang punya Surat Keterangan Bebas (KSB) pajak.
“Selain tarif dan jenis pajaknya, PMK 48 2023 juga mengatur beberapa aspek lain, diantaranya pihak yang wajib memungut pajak dan menyetor pajak yaitu pedagang emas perhiasan yang telah menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP) wajib memungut PPN atas penjualannya. Selanjutnya pemungutan PPh Pasal 22 dilakukan oleh pedagang kepada pembeli yang bukan konsumen akhir. Disitu juga diatur sanksi bagi yang tidak patuh, pelaku usaha bisa dikenakan denda administrasi berupa bunga, denda hingga pencabutan izin usaha,” papar Izhaty dalam talkshow di Radio Swara Kampar, Rabu (30/7/2025).
Sementara itu Fungsional Asisten Penyuluh Pajak lainnya Muhammad Fikri memberikan contoh praktis penerapan pajak emas ini, “jadi kita bayangkan ada seorang ibu muda datang ke toko emas membeli cincin dengan harga Rp. 10 juta rupiah, lalu petugas toko akan menjelaskan bahwa ada tambahan PPN sebesar 1,65%, atau sebesar Rp. 165 ribu rupiah, karena pembeli ini adalah pembeli akhir maka ia tidak dikenakan PPh 22, jadi total yang harus dibayar adalah Rp. 10.165.000,” terang Fikri.

Talkshow pajak di radio swarakampar.
Ia juga memberikan contoh transaksi jual beli emas yang dilakukan oleh 2 tokoh emas, jika tokoh emas menjual emas dengan harga Rp. 50 juta rupiah, karena sesama pengusaha maka dikenakan PPN 1,1%, dari total traksi 50 juta, maka hanya 550.000, dan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,25% dari nilai transaksi 50 juta maka hanya sebesar Rp. 125 ribu rupiah, jadi total pembayaran menjadi Rp. 50.675.000, “dan semua ini dicatat dalam e-faktur dan pajaknya dibayarkan ke negara melalui bank atau mobile banking dengan terlebih dulu membuat billingnya di aplikasi coretax,” terang Fikri.
Ia juga berpesan kepada masyarakat yang ingin membeli emas untuk memilih toko yang taat pajak, dengan begitu akan membantu ekonomi yang sehat dan aman, “kepada penjual emas agar menggunakan PMK ini sebagai kesempatan legalisasi usaha,” pungkasnya.
Kabar Kampar
Pemkab Kampar akan Suguhkan Produk Khas Kampar di APKASI Expo 2026
Bekawan.com – Pemda Kampar menggelar rapat persiapan untuk mengikuti gelaran Apkasi Otonomi Expo (AOE) 2026, yang digelar di Ruang Rapat Kantor Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Rabu (29/7/2026).
Dalam rapat tersebut, disepakati sejumlah produk unggulan dari Kabupaten Kampar akan boyong di acara pameran tahunan nasional yang ditaja APKASI untuk promosi perdagangan, pariwisata, dan investasi yang akan berlangsung 27–29 Agustus 2026 di Hall 3 & 3A, Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Kabupaten Tangerang.
Kabid Promosi Dinas Perikanan Kampar Jhon Mainir menyebut sejumlah produk dari perikanan siap diboyong ke Iven AOE 2026 seperti kerupuk kulit patin, rendang ikan salai, Kokek Maco, Abon Patin, Kerupuk ikan hingga ikan salai asap.
Selain itu, Dinas Perdagangan dan Koperasi Kampar juga membawa produk Tepung kelor, kerupuk lomang, kerupuk ikan, singkong panggang hingga kerupuk kulit original.
Tidak hanya produk makanan, Stand Kampar juga akan diisi dengan sejumlah kerajinan seperti Songket Candi, batik ditambah kerajinan lainnya, termasuk produk UMKM pandai besi yang telah memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI).
Kepala DPMPTSP Kampar, Refizal, S.STP, M.IP saat memimpin rapat berharap persiapan Kabupaten Kampar harus maksimal meski penyelenggaraan akan berlangsung sebulan mendatang.
“Termasuk soal keterangan setiap produk yang akan kita tampilkan, begitu juga di Dinas Pariwisata, kita mintakan juga video atau banner untuk kita tampilkan di stand kita, kan banyak itu capaian lokasi wisata Kampar yang meraih penghargaan nasional,”
papar Refizal.
Kabar Kampar
Mandiri Taspen Kampar Gelar Olahraga Bersama dan Cek Kesehatan Gratis
Bekawan.com -Dalam rangka memberikan kontribusi positif, serta terciptanya lingkungan masyarakat Indonesia, khususnya pensiunan yang sehat, aktif dan sejahtera, Bank Mandiri Taspen menelurkan program Tiga (3) Pilar Mantap Indonesia.
Program mantap indonesia bertujuan memberikan kontribusi positif dalam rangka terciptanya lingkungan dan masyarakat yang mantap dan sejahtera,
Salah satu 3 pilar program Mantap Indonesia adalah Mantap Sehat.
Di Kabupaten Kampar mantap sehat diwujudkan dalam bentuk olahraga dan cek kesehatan gratis yang dipusatkan di Lapangan Pelajar Bangkinang Kota, Jumat (24/7/2026). Kegiatan ini bekerjasama dengan Pemkab Kampar dan RS Aulia Hospital.
Kacab Mandiri Taspen Kampar Yudi menyebut bahwa kegiatan bertujuan meningkatkan derajat kesehatan dan mutu kehidupan masyarakat khususnya pensiunan untuk mencapai kondisi sehat optimal.
“Ini merupakan suatu kehormatan bagi saya atas partisipasi Bapak-Ibu Pensiunan yang luar biasa, dalam acara Mantap Sehat yang di adakan di lapangan pelajar Kampar, terimakasih juga dukungan RS Aulia Hospital dan Pemda Kampar atas lancarnya kegiatan senam sehat ini,” papar Kacab Mandiri Taspen Kampar.
Ia juga mengajak peserta untuk mewujudkan gaya hidup sehat melalui kegiatan senam sehat bersama Mantap dan menjadikan momen kegiatan Mantap sehat sebagai ajang menjaga kebugaran, mempererat silaturahmi, serta menikmati berbagai hadiah menarik terutamanya tebus murah.
“Saya akan berikan satu buah pantun buat bapak-ibu pensiunan,
Burung merpati terbang beriringan, Hinggap sebentar di pohon randu. Selamat menikmati masa pensiunan, Semoga sehat, bahagia selalu,” pungkas Yudi dalam sambutannya.
Kabar Kampar
Kadisbunnak Keswan Luruskan Isu Terkait Jalan Produksi dan Pembibitan
Bekawan.com – Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kampar, Marahalim, meluruskan isu mengenai pembangunan jalan produksi dan pengelolaan bibit kelapa sawit di UPT Pembibitan Perkebunan. Menurut Marahalim, narasi yang disampaikan dalam sebuah video tersebut tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya di lapangan.
“Terkait jalan produksi, kami tegaskan bahwa pekerjaan tersebut saat ini masih dalam proses pelaksanaan. Tidak benar ada kegiatan pemotongan sebagaimana yang dituduhkan dalam video yang beredar. Pekerjaan masih berjalan sesuai tahapan yang telah direncanakan,” ujar Marahalim saat dikonfirmasi, Jumat (17/7/2026).
Ia juga meluruskan informasi mengenai bibit kelapa sawit yang berada di UPT Pembibitan Perkebunan. Menurutnya, hingga saat ini bibit tersebut masih berada dalam tahap pembesaran sehingga belum dapat disalurkan maupun dijual kepada masyarakat.
“Saat ini bibit kelapa sawit masih berukuran kecil dan belum memenuhi standar untuk disalurkan. Seluruh bibit masih utuh berada di UPT Pembibitan Perkebunan dan direncanakan baru akan disalurkan pada bulan Desember mendatang,” jelasnya.
Marahalim menegaskan, penyaluran bibit nantinya dilakukan secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak hanya diperuntukkan bagi kelompok tani.
“Program ini terbuka bagi masyarakat Kabupaten Kampar yang ingin memperoleh bibit kelapa sawit. Persyaratannya cukup menunjukkan KTP Kabupaten Kampar dan bukti kepemilikan atau penguasaan lahan. Luas lahan yang dapat dilayani maksimal dua hektare,” terangnya.
Ia menambahkan, mekanisme tersebut diterapkan agar bantuan maupun pelayanan pemerintah dapat tepat sasaran serta memberikan manfaat bagi masyarakat yang benar-benar memiliki lahan untuk pengembangan perkebunan kelapa sawit.
Marahalim juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum dipastikan kebenarannya, terutama yang beredar melalui media sosial.
“Kami mengajak masyarakat untuk selalu melakukan konfirmasi kepada instansi yang berwenang sebelum mempercayai atau menyebarluaskan suatu informasi. Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kampar berkomitmen menjalankan seluruh program secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ia berharap klarifikasi tersebut dapat memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat sehingga tidak terjadi kesalahpahaman akibat informasi yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
-
Kabar7 tahun agoTumpukan Uang dalam Kardus Hasil Korupsi
-
Karya Kawan4 tahun agoPermasalahan Menggunakan Media Pembelajaran Di Sekolah Dasar
-
Kabar Asik7 tahun agoTernyata Ini Filosofi Warna Seragam SD, SMP hingga SMA
-
Kabar Kampar6 tahun agoTanpa Penolakan Warga, Tim Gugus Covid Kampar Makamkan PDP Covid-19 di Gunung Sahilan
-
Kabar Asik7 tahun agoMunculnya Puluhan Ikan monster penghuni Sungai Kampar Hebohkan Warga
-
Kabar Asik7 bulan agoWarga di Kampar Tangkap Ikan Tapah Seberat 85 Kilogram
-
Kabar Asik7 tahun agoBazar MTQ Ke XXXVIII Riau Digelar Di Atas Jembatan WFC Bangkinang
-
Kabar Kampar7 tahun agoBersolek, Objek Wisata Danau Rusa Jadi Primadona
