Viral
Kejar Pelaku yang Jambret Istrinya, Pria di Sleman Jadi Tersangka
Bekawan.com – Niat hati ingin membela istrinya yang baru saja dijambret dan mengambil tas dari pelaku, seorang pria di Kabupaten Sleman ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas di Jalan Solo yang menewaskan dua orang terduga penjambret. Penetapan tersangka tersebut menuai sorotan dari berbagai kalangan.
Istri tersangka, Arista, menceritakan peristiwa itu terjadi pada 26 April 2025. Saat itu, ia berangkat dari Kalasan menuju Pasar Pathuk dengan sepeda motor untuk membeli jajanan pasar. Sementara suaminya diminta membantu mengambil jajanan di wilayah Berbah menggunakan mobil.
“Karena di rumah cuma ada satu motor dan satu mobil, saya naik motor supaya lebih cepat. Suami saya sekalian siap-siap kerja, jadi saya minta tolong dia ambil di Berbah,” ujar Arista saat ditemui, Kamis (22/1/2026).
Meski berangkat terpisah, Arista dan suaminya bertemu secara tidak sengaja di kawasan jembatan layang Janti. Arista berada di lajur kiri, sedangkan suaminya melaju di lajur kanan.
Tak lama berselang, Arista mengaku menjadi korban penjambretan oleh dua orang yang berboncengan sepeda motor. Tas yang disandang di sisi kiri tubuhnya dipotong menggunakan cutter oleh pelaku.
Polisi Akhirnya Angkat Bicara Soal Kasus suami yang mengejar penjambret demi melindungi istrinya di Sleman Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto, menegaskan penetapan tersangka terhadap Hogi Minaya (suami korban jambret) bukan keputusan spontan atau sepihak.
Menurutnya, proses hukum sudah melalui pemeriksaan saksi, saksi ahli, hingga gelar perkara.
“Kami tidak memihak siapa pun. Unsur-unsur pidana dalam kecelakaan lalu lintas ini menurut kami sudah terpenuhi,” ujar AKP Mulyanto.
Sementara itu salah seorang netizen memberikan perumpamaan yang mirip dengan kejadian yang dialami Hogi Minaya (suami korban jambret yang sekarang jadi tersangka).
Jika korban melakukan pembelaan terhadap dirinya karena dia merasa terancam karena tindak kejahatan di anggap tersangka?
“Saiki pertanyaannya saya balik.
Kalau Polisi yang melakukan penangkapan terhadap tersangka yang telah melakukan suatu tindak pidana hukum, terus tersangka melawan, dan Polisi *MENEMBAK MATI TERSANGKA* Kira-kira bisa di nyatakan *TERSANGKA* atau tidak pihak polisi tersebut??
Jajal tak krungu, neng Grup iki seng ono atau si saiki wes kerjo neng kantor POLISI, Hayooo Jawab en…!!!!!” tulis seorang pengguna FB di akun seputar Kendal.
Komentar yang gak kalah pedas diungkapkan netizen lainnya. “Serius nanya dengan nada syahdu. Kalo ada operasi zebra dan semacamnya, ada pengendara berusaha menghindar terus dihalangi polisi terus pengendara jatuh dan meninggal trs apakah polisinya bisa jadi tersangka,” tulis pemilik akun Dj**nk.
Sementara itu Pakar Hukum Pidana UGM, Prof Marcus Priyo Gunarto, menyoroti kasus Hogi Minaya (43), suami yang menjadi tersangka usai mengejar penjambret istrinya hingga tewas di Sleman. Marcus menyebut Hogi bisa bebas dari pidana asalkan bisa memberikan pembuktian di persidangan.
Akibat kejaran Hogi itu, penjambret istrinya kecelakaan hingga tewas di Jalan Solo, Maguwoharjo, pada April 2025. Namun, pembelaan diri tersebut berujung pada penetapan status tersangka bagi Hogi.
“Itu harus dilihat peristiwanya bagaimana ia melakukan pembelaan diri. Apakah pembelaan dirinya sebanding dengan datangnya serangan,” kata Prof Marcus saat dihubungi wartawan, Jumat (23/1/2026) seperti dikutip dari detik.com.
Dia menyebut jika pembelaan diri itu sebanding dengan datangnya serangan, maka perbuatan Hogi tidak dapat dipidana. Hal itu sesuai dengan Pasal 49 ayat (1) di KUHP lama.
Akan tetapi, jika pembelaan diri yang dilakukan pengendara mobil itumelampaui batas maka tetap dipidana. (Detik.com/seputarkendal/suarajogja)
Kabar Kampar
Baru Ditinggal Suami, Rumah Mualaf 3 Anak di Kampar Ludes Terbakar
Bekawan.com – Cobaan berat menimpa seorang warga Desa Gunung Bungsu Kecamatan XIII Koto Kampar, Reni (31) Mualaf sekaligus janda 3 anak yang kehilangan suaminya beberapa bulan yang lalu, kembali berduka karena rumahnya hangus dilalap si jago merah, jumat (5/6/2026) sore.
Api dengan cepat menghanguskan bangunan rumah semi permanen beserta seluruh isinya sekitar pukul 16.00 Wib saat kejadian, didalam rumah hanya ada 3 orang anak Reni, sedangkan dirinya sedang mencari nafkah.
“Saat kejadian Reni tidak berada di rumah karena mencari nafkah, dirumah hanya ketiga anaknya yang masih kecil, material bangunan yang di dominasi kayu membuat api membesar dalam hitungan menit,” ucap Sekdes Gunung Bungsu Hamdani.

Sisa-sisa bangunan dan barang-barang pasca kebakaran.
Beruntung, ketiga anaknya yang masih kecil berhasil menyelamatkan diri berkat bantuan cepat tetangga sekitar.
Janda 3 anak itu, tak kuasa menahan tangis saat mendapati rumahnya sudah rata dengan tanah, begitu juga dengan harta benda termasuk dokumen penting dan perlengkapan sekolah anak-anaknya tidak ada yang bisa diselamatkan.

Tidak ada barang dan harta benda yang selamat dari kebakaran rumah termasuk pakaian dan peralatan dapur maupun perlengkapan sekolah anak.
Saat ini pihak desa dan masyarakat sekitar menempatkan janda yang ditinggalkan suami karena sakit dan ketiga buah hatinya di salah satu rumah warga. mereka juga melakukan penggalangan dana untuk meringankan Reni dan ketiga buah hatinya.
Kabar Kampar
Soroti Turunnya Harga TBS Sawit, Disbun Kampar Minta PKS Patuhi Aturan dan Harga Pemerintah
Bekawan.com – Penurunan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit oleh sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dalam beberapa waktu terakhir menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kampar.
Kondisi tersebut dikeluhkan petani karena terjadi di tengah biaya produksi yang terus meningkat, sementara harga komoditas sawit di pasar internasional justru relatif stabil bahkan menunjukkan tren menguat.
Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar melalui Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kampar Marahalim menyampaikan bahwa berdasarkan perkembangan pasar global, harga minyak sawit mentah (CPO) internasional tidak mengalami penurunan yang signifikan.
Bahkan dalam beberapa periode terakhir harga CPO dunia cenderung bergerak stabil dan sesekali mengalami penguatan seiring meningkatnya kebutuhan pasar global terhadap minyak nabati.
“Oleh karena itu, masyarakat mempertanyakan mengapa harga pembelian TBS di tingkat petani justru mengalami penurunan. Pertanyaan ini wajar muncul karena kondisi pasar internasional tidak menunjukkan adanya penurunan yang drastis,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).
Menurutnya, terdapat berbagai faktor yang menjadi pertimbangan perusahaan dalam menentukan harga pembelian TBS, seperti kebijakan tata niaga, biaya operasional pabrik, biaya logistik, kualitas bahan baku, hingga strategi pemasaran produk turunannya. Namun demikian, faktor-faktor tersebut harus tetap mengacu pada mekanisme penetapan harga yang telah ditetapkan pemerintah guna menjaga keseimbangan antara kepentingan industri dan kesejahteraan petani.
Pemerintah pusat sendiri terus melakukan pembenahan tata kelola perdagangan komoditas strategis nasional, termasuk sektor sumber daya alam dan perkebunan. Kebijakan penguatan peran negara melalui badan usaha milik negara (BUMN) dalam pengelolaan dan perdagangan komoditas strategis bertujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, nilai tambah, serta memperkuat posisi Indonesia di pasar global.
Sejalan dengan hal tersebut, Wakil Menteri Pertanian dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjalankan kebijakan secara transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Setiap kebijakan yang diterbitkan pemerintah pada prinsipnya dilakukan melalui kajian yang komprehensif dan terbuka, sehingga seluruh pelaku usaha dapat memahami tujuan dan dampaknya terhadap sektor pertanian dan perkebunan nasional.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak memiliki kebijakan yang bertujuan menekan harga TBS petani. Sebaliknya, pemerintah terus berupaya menciptakan tata niaga yang sehat, transparan, dan memberikan manfaat bagi seluruh pihak, mulai dari petani, pelaku usaha, hingga negara.
Di sisi lain, petani sawit saat ini menghadapi tantangan yang tidak ringan. Harga pupuk terus mengalami kenaikan, biaya pemeliharaan kebun semakin besar, sementara upah tenaga kerja untuk panen dan perawatan kebun juga meningkat dari tahun ke tahun. Kondisi ini menyebabkan biaya produksi perkebunan rakyat menjadi semakin tinggi.
“Ketika harga TBS turun sementara biaya pupuk, tenaga kerja, dan operasional kebun meningkat, maka pendapatan petani tentu akan tergerus. Karena itu harga yang diterima petani harus mencerminkan kondisi pasar yang sebenarnya dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Sebagai bentuk keberpihakan kepada petani, Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kampar telah mengambil berbagai langkah konkret. Salah satunya dengan menyurati seluruh PKS yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kampar agar membeli TBS masyarakat sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah melalui mekanisme tim penetapan harga TBS.
Surat tersebut sekaligus menjadi pengingat kepada perusahaan agar menjalankan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak melakukan pembelian di bawah harga yang dapat merugikan petani. Disbun Kampar juga terus melakukan komunikasi, koordinasi, dan pembinaan kepada pihak perusahaan serta menyampaikan berbagai aspirasi petani yang berkembang di lapangan.
Selain itu, Disbun Kampar akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau, asosiasi perusahaan kelapa sawit dan pemangku kepentingan lainnya guna memastikan terciptanya hubungan yang harmonis antara petani dan perusahaan serta menjaga stabilitas harga TBS di Kabupaten Kampar.
Pemerintah Kabupaten Kampar berharap seluruh PKS dapat menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung kesejahteraan petani sawit dengan menerapkan harga pembelian yang sesuai dengan ketentuan pemerintah. Langkah ini dinilai penting mengingat sektor perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu penggerak utama perekonomian daerah dan sumber penghidupan bagi puluhan ribu kepala keluarga di Kabupaten Kampar.
“Dengan sinergi yang baik antara pemerintah, perusahaan, dan petani, diharapkan tata niaga kelapa sawit dapat berjalan lebih adil, transparan, dan berkelanjutan sehingga manfaat pembangunan sektor perkebunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” pungkas Kadisbun Kampar.
Kabar Kampar
Bupati Ahmad Yuzar Kembali Lakukan Monitoring Penerapan WFH
Bekawan.com – Bupati Kampar Ahmad Yuzar kembali melakukan monitoring pelaksanaan Work From Home (WFH) di Lingkungan Pemkab Kampar, Jumat (17/4/2026) pagi, sejumlah OPD menjadi pilihan acak Ahmad Yuzar dalam menindaklanjuti SE Kemendagri tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Kampar didampingi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Dr.Ardi Mardiansyah, Inspektur Kabupaten Kampar, Muhammad Irsyad, Kepala BKPSDM Riedel Fitri serta sejumlah Kepala OPD.
Monitoring dilakukan dengan menggunakan sepeda dan sepeda motor sebagai bentuk implementasi efisiensi sekaligus mendorong pola kerja yang lebih hemat energi, sehat, dan ramah lingkungan.
Adapun OPD yang menjadi lokasi monitoring antara lain Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kampar, Puskesmas Bangkinang Kota, PTSP, DPPKBP3A, Kantor Camat Bangkinang, serta Puskesmas Laboy Jaya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kampar Ahmad Yuzar menegaskan bahwa pelaksanaan WFH harus tetap mengedepankan produktivitas, disiplin, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kita ingin memastikan bahwa meskipun sebagian ASN bekerja dari rumah, pelayanan publik tetap berjalan optimal dan tidak mengalami penurunan. Transformasi budaya kerja ini harus dimaknai sebagai peningkatan kinerja, bukan sebaliknya,” ujar Ahmad Yuzar.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi berkelanjutan oleh masing-masing pimpinan OPD terhadap pelaksanaan WFH di unit kerjanya.
Sementara itu, Pj. Sekda Kampar Ardi Mardiansyah menambahkan bahwa monitoring ini bertujuan untuk melihat secara langsung kesiapan perangkat daerah dalam menyesuaikan pola kerja baru, sekaligus memastikan efisiensi anggaran dapat berjalan seiring dengan peningkatan kinerja.
Dari hasil monitoring, secara umum pelaksanaan WFH di sejumlah OPD berjalan dengan baik dan pelayanan kepada masyarakat tetap terlaksana sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
-
Kabar7 tahun agoTumpukan Uang dalam Kardus Hasil Korupsi
-
Karya Kawan4 tahun agoPermasalahan Menggunakan Media Pembelajaran Di Sekolah Dasar
-
Kabar Asik7 tahun agoTernyata Ini Filosofi Warna Seragam SD, SMP hingga SMA
-
Kabar Kampar6 tahun agoTanpa Penolakan Warga, Tim Gugus Covid Kampar Makamkan PDP Covid-19 di Gunung Sahilan
-
Kabar Asik7 tahun agoMunculnya Puluhan Ikan monster penghuni Sungai Kampar Hebohkan Warga
-
Kabar Asik6 bulan agoWarga di Kampar Tangkap Ikan Tapah Seberat 85 Kilogram
-
Kabar Asik7 tahun agoBazar MTQ Ke XXXVIII Riau Digelar Di Atas Jembatan WFC Bangkinang
-
Kabar Kampar7 tahun agoBersolek, Objek Wisata Danau Rusa Jadi Primadona
