DPRD
Waka DPRD Iib Nursaleh Soroti Kebijakan Pemkab Kampar terkait TKS
Bekawan.com – Wakil Ketua DPRD Kampar Iib Nursaleh mempertanyakan kebijakan Pemerintah Kabupaten Kampar yang tidak memberikan kesempatan bagi tenaga kesehatan (Nakes) berkategori Tenaga Kerja Sukarela (TKS) untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua.
Hal itu disampaikan politisi Fraksi Golkar saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) pimpinan DPRD Kampar bersama Komisi I DPRD dengan Pemkab Kampar yang dihadiri BKPSDM Kampar serta OPD terkait, di Gedung DPRD Kampar, Kamis (2/1/2025).
“Kami hanya mempertanyakan kepada BKPSDM Kampar, kenapa TKS didaerah lain bisa ikut tes PPPK dan kenapa Kampar TKS nya tidak bisa ikut tes PPPK,” tanya Iib.
Ditegaskan Iib, DPRD Kampar sejatinya ingin seluruh honorer diberi kesempatan mengikuti seleksi PPPK tanpa membeda-bedakan status.
“Kami pada prinsipnya ingin memperjuangkan nasib TKS Nakes Kampar yang sampai saat ini tidak jelas. Kalau menurut aturan tidak ada larangan TKS ikut tes PPPK, kita akan memperjuangkan nasib mereka,” ucapnya.
Politisi Golkar ini menginginkan agar Pemkab Kampar bersama DPRD Kampar untuk menemukan formulasi solusi tepat sebelum membuka seleksi PPPK tahap kedua dilaksanakan.
“Paling penting bagaimana mencari solusi terhadap seluruh rekan-rekan TKS dan juga meliputi tenaga pendidik agar bisa mengikuti seleksi PPPK tahap kedua ini,” cetusnya.
Dalam RPD tersebut, ditemukan juga beberapa permasalahan yang muncul akibat perubahan aturan yang dikeluarkan Pemkab Kampar secara mendadak terkait honorer yang berstatus cleaning service (CS), penjaga kantor dan sejenisnya.
“Ada beberapa kawan-kawan honorer status SKnya CS, penjaga kantor yang telah terlanjur mengikuti seleksi CPNS dan gagal, tidak dapat kesempatan mengikuti seleksi PPPK pada tahap kedua, agar diberi solusi, sebab formasi untuk honorer berstatus CS dan sejenisnya sudah dibuka,” ujarnya.
lebih lanjut menurut Iib, Pemkab Kampar diminta untuk berkonsultasi kepada pemerintah pusat agar nasib honorer, TKS dapat dibantu mendapatkan hak yang sama dalam mengikuti seleksi PPPK tahap kedua.
“Mereka ini adalah warga Kampar, apapun dinamikanya, kita harus berupaya bagaimana nasib mereka bisa diperjuangkan dan mendapatkan harapan yang mereka inginkan, salah satunya itu bisa mendaftar PPPK gelombang kedua. Langkah baiknya, kita berkonsultasi dan koordinasi dengan jajaran pemerintah pusat, baik melalui Kementerian terkait maupun melalui DPR RI,” pungkas Iib.
DPRD
Bupati Kampar Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2025
Bekawan.com – Bupati Kampar Ahmad Yuzar mengikuti rapat Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertangungjawaban Pelaksana (RPP) APBN Kabupaten Kampar tahun anggaran 2025, pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kampar serta jawaban Pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kampar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Senin (6/7/2026).
Dalam pidatonya, Ahmad Yuzar menyampaikan bahwa Ranperda RPP APBN Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2025 merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Daerah atas pelaksanaan anggaran yang telah disetujui bersama DPRD. Ia menekankan bahwa laporan ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud komitmen Pemerintah untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
“Ranperda ini kami susun dengan penuh tanggung jawab, berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi penggunaan anggaran. Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Kampar,” ujar Ahmad Yuzar.
Setelah penyampaian Ranperda, rapat dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kampar. Setiap fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kampar menyampaikan sikap, catatan, serta masukan terhadap pelaksanaan APBN tahun anggaran 2025.
Menanggapi pandangan umum tersebut, Bupati Kampar memberikan jawaban. Ia menyampaikan bahwa seluruh masukan fraksi akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam pelaksanaan seluruh program dan sektor.
Selanjutnya, dengan berakhirnya rapat paripurna DPRD Kabupaten Kampar nantinya akan lanjutkan pembahasan Ranperda RPP APBN Tahun Anggaran 2025 ke tahap berikutnya, yakni pembahasan detail bersama Badan Anggaran DPRD. Proses ini diharapkan menghasilkan keputusan yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Bupati Kampar Ahmad Yuzar menutup pidatonya dengan harapan agar sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD terus terjalin erat. “Mari kita bersama-sama menjaga amanah rakyat, membangun Kampar dengan hati, dan memastikan setiap kebijakan membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini diantaranya Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Taridi, perwakilan Forkopimda, Wakil Bupati Kampar Dr. Misharti, Sekretaris Daerah Dr. Ardi Mardiansyah, Para Staf Ahli Bupati, Asisten I II III, Kepala OPD, Kepala Bagian dan Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Kampar.
DPRD
Polemik Limbah Perusahaan, Rizki Ananda : Pilih Mufakat atau Jalur Hukum
Bekawan.com – Anggota Komisi IV DPRD Kampar, Rizki Ananda, mengungkapkan bahwa pemerintah pusat telah memberikan dua jalur penyelesaian yang jelas bagi perusahaan yakni menempuh jalan mufakat dengan masyarakat atau menghadapi ancaman penegakan hukum (gakkum).
“Kami menyarankan opsi pertama (mufakat), kalau bisa,” ujar Rizki dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kampar, Senin (18/5/2026).
Rizki tak menampik adanya pelanggaran nyata yang dilakukan perusahaan. Ia merujuk pada Surat Keputusan (SK) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kampar yang menyatakan bahwa PT. BWL telah melanggar ketentuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
“Intinya kompensasi. Kami meminta secepatnya ada jawaban terkait kompensasi kepada masyarakat,” tegasnya dengan nada lugas.
Senada dengan Rizki, Ketua Komisi IV DPRD Kampar, Agus Risna Saputra, menegaskan bahwa perusahaan harus segera berbenah. Ia memaparkan enam poin rekomendasi yang menjadi catatan keras bagi PT BWL untuk segera dijalankan.
Diantaranya, perusahaan wajib mematuhi aturan izin DLH saat melakukan chipping replanting agar tragedi pencemaran tidak terulang. Kemudian PT BWL diminta proaktif merundingkan kompensasi bagi warga terdampak. DPRD menegaskan bahwa mereka tidak memiliki wewenang untuk menetapkan nominal angka, namun menuntut adanya itikad baik dari perusahaan.
DPRD
Komisi IV DPRD Jembatani Tuntunan Masyarakat dengan Perusahaan
Bekawan.com – Ketua Komisi IV DPRD Kampar, Agus Risna Saputra, menegaskan bahwa pihaknya berupaya menjembatani kesenjangan antara tuntutan masyarakat dan dengan PT. Buana Wira Lestari (PT BWL). Hal tersebut disampaikannua usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) kedua yang digelar di Gedung DPRD Kampar, Senin (18/5/2026).
“Kita mencari titik temu. Masyarakat nelayan menggantungkan hidup dari Sungai Tapung, sementara perusahaan juga menjalankan aktivitas usaha. Kami ingin ada solusi konkret bagi masyarakat yang terdampak,” ujar Agus dalam keterangannya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Kabupaten Kampar, Refizal, mengungkapkan hasil penelitian lapangan menunjukkan adanya penurunan kualitas air yang signifikan di Sungai Tapung. Meski demikian, pihak DLHK belum berani menyimpulkan bahwa kematian ikan disebabkan secara tunggal oleh aktivitas PT BWL. Kendati belum ada kesimpulan mutlak, DLHK telah menjatuhkan sanksi administratif kepada perusahaan sejak 22 April 2026.
“Sanksi berupa kewajiban pemulihan kualitas air dengan menghentikan sementara operasional replanting,” jelas Refizal.
Selain itu, perusahaan diwajibkan melakukan sterilisasi area replanting sejauh 200 meter dari Daerah Aliran Sungai (DAS). Hingga 12 Mei 2026, progres isolasi aliran air tersebut diklaim telah mencapai 70 persen.
General Manager PT BWL, Ruslan Hasibuan, mengklaim perusahaan telah menindaklanjuti tuntutan masyarakat melalui audiensi di tiga desa terdampak: Desa Sei Kijang, Desa Koto Aman, dan Desa Koto Garo.
-
Kabar7 tahun agoTumpukan Uang dalam Kardus Hasil Korupsi
-
Karya Kawan4 tahun agoPermasalahan Menggunakan Media Pembelajaran Di Sekolah Dasar
-
Kabar Asik7 tahun agoTernyata Ini Filosofi Warna Seragam SD, SMP hingga SMA
-
Kabar Kampar6 tahun agoTanpa Penolakan Warga, Tim Gugus Covid Kampar Makamkan PDP Covid-19 di Gunung Sahilan
-
Kabar Asik7 tahun agoMunculnya Puluhan Ikan monster penghuni Sungai Kampar Hebohkan Warga
-
Kabar Asik7 bulan agoWarga di Kampar Tangkap Ikan Tapah Seberat 85 Kilogram
-
Kabar Asik7 tahun agoBazar MTQ Ke XXXVIII Riau Digelar Di Atas Jembatan WFC Bangkinang
-
Kabar Kampar7 tahun agoBersolek, Objek Wisata Danau Rusa Jadi Primadona
