Connect with us

Viral

Kejar Pelaku yang Jambret Istrinya, Pria di Sleman Jadi Tersangka

Published

on

Foto ilustrasi oleh AI

Bekawan.com – Niat hati ingin membela istrinya yang baru saja dijambret dan mengambil tas dari pelaku, seorang pria di Kabupaten Sleman ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas di Jalan Solo yang menewaskan dua orang terduga penjambret. Penetapan tersangka tersebut menuai sorotan dari berbagai kalangan.

Istri tersangka, Arista, menceritakan peristiwa itu terjadi pada 26 April 2025. Saat itu, ia berangkat dari Kalasan menuju Pasar Pathuk dengan sepeda motor untuk membeli jajanan pasar. Sementara suaminya diminta membantu mengambil jajanan di wilayah Berbah menggunakan mobil.

“Karena di rumah cuma ada satu motor dan satu mobil, saya naik motor supaya lebih cepat. Suami saya sekalian siap-siap kerja, jadi saya minta tolong dia ambil di Berbah,” ujar Arista saat ditemui, Kamis (22/1/2026).

Meski berangkat terpisah, Arista dan suaminya bertemu secara tidak sengaja di kawasan jembatan layang Janti. Arista berada di lajur kiri, sedangkan suaminya melaju di lajur kanan.

Tak lama berselang, Arista mengaku menjadi korban penjambretan oleh dua orang yang berboncengan sepeda motor. Tas yang disandang di sisi kiri tubuhnya dipotong menggunakan cutter oleh pelaku.

Polisi Akhirnya Angkat Bicara Soal Kasus suami yang mengejar penjambret demi melindungi istrinya di Sleman Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto, menegaskan penetapan tersangka terhadap Hogi Minaya (suami korban jambret) bukan keputusan spontan atau sepihak.

Menurutnya, proses hukum sudah melalui pemeriksaan saksi, saksi ahli, hingga gelar perkara.

“Kami tidak memihak siapa pun. Unsur-unsur pidana dalam kecelakaan lalu lintas ini menurut kami sudah terpenuhi,” ujar AKP Mulyanto.

Sementara itu salah seorang netizen memberikan perumpamaan yang mirip dengan kejadian yang dialami Hogi Minaya (suami korban jambret yang sekarang jadi tersangka).

Jika korban melakukan pembelaan terhadap dirinya karena dia merasa terancam karena tindak kejahatan di anggap tersangka? 

“Saiki pertanyaannya saya balik. 

Kalau Polisi yang melakukan penangkapan terhadap tersangka yang telah melakukan suatu tindak pidana hukum, terus tersangka melawan, dan Polisi *MENEMBAK MATI TERSANGKA* Kira-kira bisa di nyatakan *TERSANGKA* atau tidak pihak polisi tersebut?? 

Jajal tak krungu, neng Grup iki seng ono atau si saiki wes kerjo neng kantor POLISI, Hayooo Jawab en…!!!!!” tulis seorang pengguna FB di akun seputar Kendal.

Komentar yang gak kalah pedas diungkapkan netizen lainnya. “Serius nanya dengan nada syahdu. Kalo ada operasi zebra dan semacamnya, ada pengendara berusaha menghindar terus dihalangi polisi terus pengendara jatuh dan meninggal trs apakah polisinya bisa jadi tersangka,” tulis pemilik akun Dj**nk.

Sementara itu Pakar Hukum Pidana UGM, Prof Marcus Priyo Gunarto, menyoroti kasus Hogi Minaya (43), suami yang menjadi tersangka usai mengejar penjambret istrinya hingga tewas di Sleman. Marcus menyebut Hogi bisa bebas dari pidana asalkan bisa memberikan pembuktian di persidangan.

Akibat kejaran Hogi itu, penjambret istrinya kecelakaan hingga tewas di Jalan Solo, Maguwoharjo, pada April 2025. Namun, pembelaan diri tersebut berujung pada penetapan status tersangka bagi Hogi.

“Itu harus dilihat peristiwanya bagaimana ia melakukan pembelaan diri. Apakah pembelaan dirinya sebanding dengan datangnya serangan,” kata Prof Marcus saat dihubungi wartawan, Jumat (23/1/2026) seperti dikutip dari detik.com.

Dia menyebut jika pembelaan diri itu sebanding dengan datangnya serangan, maka perbuatan Hogi tidak dapat dipidana. Hal itu sesuai dengan Pasal 49 ayat (1) di KUHP lama.

Akan tetapi, jika pembelaan diri yang dilakukan pengendara mobil itumelampaui batas maka tetap dipidana. (Detik.com/seputarkendal/suarajogja)

Kabar Kampar

Bupati Ahmad Yuzar Kembali Lakukan Monitoring Penerapan WFH

Published

on

Bekawan.com – Bupati Kampar Ahmad Yuzar kembali melakukan monitoring pelaksanaan Work From Home (WFH) di Lingkungan Pemkab Kampar, Jumat (17/4/2026) pagi, sejumlah OPD menjadi pilihan acak Ahmad Yuzar dalam menindaklanjuti SE Kemendagri tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Kampar didampingi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Dr.Ardi Mardiansyah, Inspektur Kabupaten Kampar, Muhammad Irsyad, Kepala BKPSDM Riedel Fitri serta sejumlah Kepala OPD.

Monitoring dilakukan dengan menggunakan sepeda dan sepeda motor sebagai bentuk implementasi efisiensi sekaligus mendorong pola kerja yang lebih hemat energi, sehat, dan ramah lingkungan.

Adapun OPD yang menjadi lokasi monitoring antara lain Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kampar, Puskesmas Bangkinang Kota, PTSP, DPPKBP3A, Kantor Camat Bangkinang, serta Puskesmas Laboy Jaya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kampar Ahmad Yuzar menegaskan bahwa pelaksanaan WFH harus tetap mengedepankan produktivitas, disiplin, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kita ingin memastikan bahwa meskipun sebagian ASN bekerja dari rumah, pelayanan publik tetap berjalan optimal dan tidak mengalami penurunan. Transformasi budaya kerja ini harus dimaknai sebagai peningkatan kinerja, bukan sebaliknya,” ujar Ahmad Yuzar.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi berkelanjutan oleh masing-masing pimpinan OPD terhadap pelaksanaan WFH di unit kerjanya.

Sementara itu, Pj. Sekda Kampar Ardi Mardiansyah menambahkan bahwa monitoring ini bertujuan untuk melihat secara langsung kesiapan perangkat daerah dalam menyesuaikan pola kerja baru, sekaligus memastikan efisiensi anggaran dapat berjalan seiring dengan peningkatan kinerja.

Dari hasil monitoring, secara umum pelaksanaan WFH di sejumlah OPD berjalan dengan baik dan pelayanan kepada masyarakat tetap terlaksana sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Continue Reading

Kabar Kampar

Wabup Misharti Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Pangkalan Baru

Published

on

Bekawan.com – Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti meninjau korban kebakaran rumah di Pangkalan Baru kecamatan Siak Hulu, Rabu (15/4/2026), kehadirannya sembari membawa bantuan bagi korban dan memberikan pesan-pesan terkait keselamatan penggunakan listrik bagi masyarakat.

“Kehadiran saya disini karena mendengar ada masyarakat kita yang menjadi korban kebakaran, yang namanya musibah tidak ada yang mau, namun jika Allah berkehendak, pasti terjadi, dan tentu kita hanya bisa mengambil hikmah atas setiap musibah. Dan pemerintah hadir sebagai sitawar sidingin bagi masyarakat kita yang menjadi korban,” ungkap Wabup Misharti didepan Ibu Yati, single parent bersama dua anaknya.

Kepada warga yang hadir, Wabup Misharti juga mengingatkan agar menjadikan peristiwa kebakaran yang terjadi sebagai i’ktibar (pengajaran) agar lebih berhati-hati dan peduli dengan kondisi kelistrikan dirumah.

“Sudah banyak sekali mengunjungi korban kebakaran, dan kebanyakan kebakaran terjadi karena konseling listrik, kebanyakan kerumah kita, instalasi listrik itu hanya kabel saja tanpa ada pipa, dan akan diperparah jika atap rumah kita bocor sangat rentan terjadinya konsleting,” ingat Wabup Misharti.

Ia juga mengingatkan warganya untuk tidak terlalu banyak colokan dalam satu stopkontak untuk menghindari panas berlebih yang dapat menyebabkan kebakaran.

“Serta jangan lupa segera mencabut semua peralatan yang masih tercolok ke Cok kosong saat hendak meninggalkan rumah, untuk menghemat serta mencegah kebakaran yang disebabkan oleh konsleting listrik,” ingat Wabup Kampar.

Continue Reading

Kabar Kampar

Fungsi Jalan Produksi Perkebunan : Penghubung Utama dan Kelancaran Distribusi

Published

on

Salah satu jalan Produksi Perkebunan yang dibangun Pemkab Kampar.

Bekawan.com – Kadisbun Kampar Marahalim merinci bahwa jalan produksi perkebunan memiliki berbagai berfungsi yakni sebagai Penghubung utama kebun masyarakat dengan pabrik, penentu kelancaran distribusi hasil panen dan menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas dan harga jual TBS Sawit.

“Dengan kata lain, pembangunan jalan produksi di daerah adalah bagian nyata dari kontribusi daerah dalam memperkuat ekonomi nasional,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).

Pembangunan ini, lanjut Kadis juga memberikan dampak luas terhadap ekonomi daerah mulai dari meningkatkan pendapatan petani karena distribusi lebih lancar, kualitas terjaga, harga jual lebih baik.

Menekan biaya produksi karena akses yang baik menurunkan biaya logistik dan meningkatkan efisiensi usaha. Menggerakkan ekonomi lokal dengan mendorong tumbuhnya jasa transportasi, perdagangan hasil kebun dan UMKM di wilayah pedesaan. Serta memperkuat ekonomi daerah secara keseluruhan karena perputaran ekonomi meningkat, daya beli naik, dan kontribusi sektor perkebunan terhadap daerah semakin kuat.

“Oleh karena itu, jika ada narasi yang menyimpulkan program ini tidak bermanfaat maka hal tersebut jelas tidak melihat gambaran besarnya, karena penilaian terhadap suatu program pembangunan tidak bisa hanya dilihat dari satu sudut pandang atau potongan informasi semata,” terang Marahalim.

Kadisbunnakkeswan Kampar Marahalim.

Kadisbun Kampar juga menegaskan bahwa yang Kampar bangun hari ini dibawah pemerintahan Bupati Ahmad Yuzar dan Wakil Bupati Misharti bukan hanya sekedar infrastruktur jalan semata, tetapi merupakan akses ekonomi masyarakat, berkaitan dengan daya saing sawit rakyat dan merupakan sumber penguatan devisa negara serta fondasi pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.

“Program jalan produksi yang saat ini dilaksanakan bukanlah program yang muncul secara tiba-tiba atau berdiri sendiri, apalagi tanpa dasar. Program ini melalu rantai perencanaan yang jelas dan terarah dan lahir dari kebutuhan nyata masyarakat yang disampaikan melalui mekanisme resmi, yaitu mulai dari usulan masyarakat hingga forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten (bottom Up) dan juga mempertimbangkan kebijakan (top down) kemudian diakomodir dan diselaraskan dengan rencana pembangunan daerah, kemampuan anggaran, serta dampak manfaat bagi masyarakat luas,” papar Marahalim.

Continue Reading

Trending